Mubadalah.id – Semakin banyak perguruan tinggi membuka akses bagi mahasiswa difabel. Maka kehadiran mereka sering menjadi indikator bahwa kampus tersebut semakin inklusif dan terbuka terhadap keberagaman. Namun, pertanyaanya adalah: apakah menerima mahasiswa difabel otomatis menjadikan kampus sebagai ruang yang inklusif?
Pertanyaan ini mengemuka dalam sebuah wawancara mengenai pengalaman pendampingan mahasiswa difabel di UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Dalam diskusi tersebut terungkap bahwa tantangan terbesar mahasiswa difabel bukan selalu terletak pada kondisi yang mereka miliki, melainkan pada sistem kampus yang belum sepenuhnya siap memahami kebutuhan mereka.
Pendamping menceritakan pengalamannya saat ada seorang mahasiswa difabel yang kerap mengalami kesulitan mengikuti ritme perkuliahan. Mahasiswa tersebut beberapa kali meminta penyesuaian tugas kepada dosen karena hambatan yang ia alami. Sebagian dosen memahami kebutuhannya, tetapi sebagian lainnya belum mengetahui cara merespons kondisi tersebut secara tepat.
Pengalaman ini menunjukkan bahwa perjuangan mahasiswa difabel tidak berhenti ketika mereka berhasil lolos seleksi masuk perguruan tinggi. Justru setelah diterima, mereka sering berhadapan dengan lingkungan akademik yang masih belajar memahami arti inklusivitas itu sendiri.
Ketika Inklusivitas Berhenti pada Pintu Masuk
Selama ini, inklusivitas sering mereka pahami sebagai keterbukaan akses. Selama mahasiswa difabel dapat mendaftar dan masuk ke perguruan tinggi, kampus merasa telah menjalankan tanggung jawabnya.
Padahal, akses masuk hanyalah langkah pertama. Tantangan yang lebih besar justru ada setelah mahasiswa difabel berada di kelas. Mereka harus beradaptasi dengan sistem pembelajaran hanya untuk mahasiswa non-difabel, memahami pola komunikasi yang belum tentu ramah terhadap kebutuhan mereka, serta menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial yang belum memiliki pemahaman memadai tentang isu disabilitas.
Akibatnya, mahasiswa difabel sering menjadi pihak yang menanggung beban adaptasi paling besar. Mereka harus menjelaskan kebutuhannya berulang kali, mencari cara agar dapat mengikuti proses pembelajaran, bahkan terkadang harus membuktikan bahwa hambatan yang mereka alami benar-benar nyata.
Situasi ini menunjukkan bahwa akses pendidikan dan pengalaman pendidikan adalah dua hal yang berbeda. Kampus mungkin sudah membuka pintu bagi mahasiswa difabel, tetapi belum tentu menyediakan ruang yang membuat mereka dapat belajar dan berkembang secara setara.
Ketika Kesetaraan Dipahami sebagai Penyeragaman
Salah satu persoalan yang sering muncul adalah anggapan bahwa keadilan berarti memperlakukan semua mahasiswa dengan cara yang sama. Dalam praktiknya, cara pandang ini justru dapat melahirkan ketidakadilan baru.
Mahasiswa memiliki latar belakang, kemampuan, dan kebutuhan yang berbeda-beda. Begitu pula mahasiswa difabel. Ada yang memerlukan penyesuaian dalam metode pembelajaran, ada yang membutuhkan cara komunikasi tertentu, dan ada pula yang memerlukan waktu lebih panjang untuk memahami materi.
Karena itu, memperlakukan semua mahasiswa secara identik belum tentu menghasilkan kesetaraan. Kesetaraan bukan tentang menyeragamkan perlakuan, melainkan memastikan setiap mahasiswa memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang.
Dalam konteks ini, penyesuaian metode belajar bukanlah bentuk keistimewaan. Penyesuaian merupakan upaya menghadirkan keadilan agar seluruh mahasiswa dapat mengakses pendidikan secara bermakna.
Mengapa Mahasiswa Difabel Masih Berjuang Sendiri?
Temuan lain yang menarik dari wawancara tersebut adalah minimnya literasi inklusivitas di lingkungan kampus. Banyak dosen maupun mahasiswa yang belum pernah mendapatkan pelatihan mengenai pendidikan inklusif atau cara berinteraksi dengan penyandang disabilitas.
Akibatnya, pemahaman tentang isu disabilitas sering kali bergantung pada pengalaman pribadi masing-masing. Ada dosen yang belajar secara mandiri karena kepeduliannya terhadap mahasiswa. Namun ada pula yang belum memiliki kesempatan maupun pengetahuan yang cukup untuk memahami kebutuhan mahasiswa difabel.
Ironisnya, berbagai seminar tentang toleransi, keberagaman, dan isu sosial lainnya semakin banyak diselenggarakan di perguruan tinggi. Namun pendidikan mengenai inklusivitas dan disabilitas masih belum menjadi perhatian utama. Padahal, sulit membangun kampus yang inklusif jika sebagian besar warga kampus tidak pernah ia ajak memahami apa arti inklusivitas itu sendiri.
Inklusivitas adalah Tanggung Jawab Bersama
Dalam perspektif Mubadalah, relasi yang adil tidak lahir ketika satu pihak terus-menerus dituntut beradaptasi dengan pihak lain. Relasi yang adil lahir ketika kedua belah pihak saling belajar dan saling menyesuaikan diri. Sayangnya, dalam banyak situasi, mahasiswa difabel masih menjadi pihak yang harus terus beradaptasi dengan sistem kampus.
Mereka harus menyesuaikan diri dengan aturan, metode belajar, dan budaya akademik yang sudah ada. Padahal, jika mahasiswa difabel berusaha memahami lingkungan kampus, maka kampus juga memiliki tanggung jawab yang sama untuk memahami kebutuhan mahasiswanya.
Inklusivitas bukan sekadar mengundang mereka masuk ke dalam kampus. Inklusivitas adalah kesediaan kampus untuk belajar dari pengalaman mereka, mendengar kebutuhan mereka, dan melakukan perubahan agar semua mahasiswa dapat berpartisipasi dengan setara.
Karena itu, pertanyaan yang perlu terus kita ajukan bukan lagi berapa banyak mahasiswa difabel yang berhasil ia terima setiap tahun. Pertanyaan yang lebih penting adalah, setelah mereka menerimanya, apakah kampus benar-benar hadir untuk mereka?
Belajar Menjadi Kampus yang Ramah dan Martabat
Mahasiswa difabel tidak membutuhkan belas kasihan. Mereka membutuhkan penghormatan terhadap martabat dan hak-haknya sebagai manusia. Mereka membutuhkan ruang belajar yang memungkinkan mereka mengembangkan potensi tanpa harus terus-menerus memperjuangkan hak yang semestinya pihak institusi pendidikan harus menjaminnya.
Pada akhirnya, kampus inklusif bukanlah kampus yang sekadar membuka pintu masuk. Kampus inklusif adalah kampus yang mau mendengar, belajar, dan berbenah. Sebab pendidikan yang adil tidak hanya memberi kesempatan untuk masuk, tetapi juga memastikan setiap orang dapat tumbuh, berkembang, dan merasa menjadi bagian utuh dari komunitas akademik.
Jika mahasiswa difabel selama ini dituntut beradaptasi dengan kampus, mungkin sudah saatnya kampus juga belajar beradaptasi dengan mereka. Sebab ukuran inklusivitas yang sesungguhnya bukan terletak pada siapa yang diterima, melainkan pada siapa yang benar-benar dihargai dan dimanusiakan setelah diterima. []












































