Mubadalah.id – Persoalan pekerja migran perempuan dan kesejahteraan guru honorer menjadi dua isu utama dalam Halaqah Pra-Musyawarah Besar (Mubes) Warga NU Cirebon Raya yang berlangsung di Pondok Pesantren Khatulistiwa Kempek, Kabupaten Cirebon, Senin (1/6/2026).
Forum yang mempertemukan berbagai unsur masyarakat akar rumput tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan persoalan yang selama ini dirasakan langsung oleh warga.
Direktur WWC Mawar Balqis Cirebon, Sa’adah, yang hadir sebagai narasumber mewakili pendamping pekerja migran, menegaskan bahwa persoalan pekerja migran tidak bisa dipisahkan dari persoalan perempuan karena mayoritas pekerja migran asal Cirebon adalah perempuan.
Menurut Sa’adah, forum tersebut penting karena memberikan ruang bagi masyarakat akar rumput untuk menyampaikan pengalaman dan persoalan yang selama ini mereka hadapi.
“Terima kasih kepada semua yang terlibat dalam forum ini karena telah berupaya menggali berbagai persoalan masyarakat akar rumput untuk kemudian disuarakan bersama-sama. Baik di tingkat lokal, nasional, maupun kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Sa’adah mengaku sebenarnya berharap pekerja migran yang pernah mengalami langsung berbagai persoalan dapat dihadirkan dalam forum tersebut agar pengalaman mereka bisa disampaikan secara langsung.
Namun karena keterbatasan waktu dan kesempatan, dirinya diminta mewakili suara para pekerja migran berdasarkan pengalaman pendampingan yang dilakukan selama ini.
11.420 Pekerja Migran Cirebon
Ia menjelaskan bahwa melalui Migrant Care Resource Center (MRC), pihaknya mendampingi cukup banyak kasus pekerja migran dari wilayah Cirebon. Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2024 terdapat sekitar 11.420 pekerja migran asal Kabupaten Cirebon yang berangkat ke luar negeri.
Angka tersebut, kata dia, belum termasuk Kota Cirebon dan daerah lain di sekitarnya. Bahkan jumlah itu diyakini belum menggambarkan kondisi sebenarnya karena masih banyak pekerja migran yang berangkat melalui jalur tidak resmi dan tidak tercatat dalam data pemerintah.
“Pada tahun 2025 memang ada kecenderungan penurunan jumlah keberangkatan menjadi sekitar 8.800 orang karena sebagian masyarakat mulai melirik pekerjaan di dalam negeri. Namun jumlah itu masih cukup tinggi,” katanya.
Sementara pada tahun 2026 hingga saat ini, sekitar 50 hingga 70 persen pekerja migran yang berangkat ke luar negeri merupakan perempuan.
Sa’adah mengungkapkan, persoalan yang paling sering dilaporkan berkaitan dengan proses keberangkatan. Praktik percaloan dan perekrutan melalui sponsor tidak resmi masih menjadi masalah yang banyak ditemukan di masyarakat.
Menurutnya, banyak calon pekerja migran yang hanya menerima janji pekerjaan dan gaji besar tanpa memahami proses penempatan secara utuh. Mereka dijanjikan seluruh dokumen akan diurus dan hanya diminta menunggu di rumah hingga waktu keberangkatan tiba.
“Masalahnya, ketika kemudian terjadi persoalan, pihak yang merekrut tidak memiliki tanggung jawab apa pun karena tidak tercatat sebagai pihak resmi,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya praktik eksploitasi terhadap calon pekerja migran sebelum keberangkatan. Dengan dalih pelatihan kerja, beberapa calon pekerja migran justru ia minta bekerja di rumah oknum tertentu tanpa upah yang layak.
“Akibatnya mereka seperti menjadi pembantu gratis sebelum benar-benar diberangkatkan ke luar negeri,” katanya.
Menurut Sa’adah, persoalan pekerja migran tidak hanya muncul saat bekerja di luar negeri. Tetapi sudah ada sejak tahap pra-penempatan hingga proses pemulangan ke tanah air.
Rentan
Saat bekerja di negara tujuan, pekerja migran juga rentan mengalami berbagai bentuk kekerasan. Namun yang menjadi keprihatinan, banyak korban yang tidak menyadari bahwa pengalaman yang mereka alami merupakan bentuk kekerasan.
Ia mencontohkan sejumlah pekerja migran yang mengaku tidak pernah mengalami kekerasan. Namun setelah didalami, mereka ternyata pernah mengalami pelecehan seksual, dikejar-kejar majikan laki-laki, bahkan menghadapi percobaan pemerkosaan.
“Mereka sering menganggap itu sebagai risiko pekerjaan, padahal jelas itu merupakan bentuk kekerasan seksual,” tuturnya.
Selain kekerasan seksual, pekerja migran juga kerap mengalami eksploitasi kerja. Tidak sedikit yang harus bekerja hampir sepanjang hari tanpa waktu istirahat yang memadai. Bahkan ada yang hanya bisa beristirahat di kamar mandi karena tidak memiliki ruang istirahat yang layak.
Tidak hanya itu, Sa’adah juga menyoroti dampak sosial yang keluarga pekerja migran alami. Menurutnya, persoalan pekerja migran sering kali tidak berhenti pada individu yang bekerja di luar negeri, tetapi juga memengaruhi kehidupan keluarga yang ia tinggalkan.
Dalam pendampingan yang ia lakukan, pihaknya menemukan banyak konflik keluarga terkait pengelolaan hasil kerja pekerja migran. Selain itu, anak-anak yang orang tuanya tinggalkan bekerja di luar negeri juga menghadapi persoalan tersendiri.
Ibunya Pekerja Migran
Sebagai seorang guru, Sa’adah mengaku sering menjumpai siswa yang mengalami kesulitan belajar, sering bolos, atau membutuhkan perhatian khusus.
Setelah ia telusuri, banyak di antaranya merupakan anak pekerja migran yang ia titipkan ke nenek atau kerabat karena orang tuanya bekerja di luar negeri.
“Pengasuhan anak tidak hanya soal kebutuhan makan dan minum. Anak juga membutuhkan perhatian, pemantauan perkembangan, dan dukungan emosional dari orang tua,” katanya.
Karena itu, ia menilai persoalan pekerja migran harus dipandang sebagai persoalan ketahanan keluarga dan membutuhkan intervensi yang lebih serius dari pemerintah.
Sa’adah juga menyoroti lambannya respons pemerintah dalam membantu pemulangan pekerja migran yang mengalami kondisi darurat. Menurutnya, tidak jarang permohonan bantuan terkendala persoalan anggaran maupun administrasi yang berbelit.
Padahal, biaya pemulangan korban pekerja migran, terutama yang mengalami sakit berat atau disabilitas, membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
“Setelah pulang pun persoalannya belum selesai. Mereka masih harus mengurus asuransi, hak-hak ketenagakerjaan, dan berbagai dokumen lainnya yang prosesnya panjang,” ujarnya.
Pekerja Honorer
Selain persoalan pekerja migran, forum tersebut juga menghadirkan kesaksian guru honorer, Nurlaeli, yang menceritakan panjangnya perjuangan para guru dalam memperoleh kesejahteraan yang layak.
Nurlaeli mengaku mulai mengajar sejak tahun 2005 sebagai guru mengaji secara informal sebelum akhirnya menjadi guru Madrasah Ibtidaiyah pada 2008.
Saat pertama kali diterima mengajar, ia sudah diberi tahu bahwa honor yang akan diterima sangat kecil. Ternyata honor yang diperolehnya hanya Rp100 ribu dan dibayarkan setiap tiga bulan sekali.
“Awalnya saya kira bercanda. Ternyata benar hanya Rp100 ribu. Bahkan modal saya untuk mengajar hanya cukup untuk membeli seragam,” ujarnya.
Meski demikian, Nurlaeli memilih bertahan karena merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap murid-muridnya. Baginya, melihat anak-anak mampu membaca dan belajar menjadi motivasi yang lebih besar daripada persoalan honor yang ia terima.
Perjuangan tersebut mulai mendapat sedikit angin segar ketika pemerintah menghadirkan program tunjangan fungsional bagi guru yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Melalui program tersebut, ia memperoleh tunjangan sebesar Rp250 ribu per bulan, meski pencairannya selama enam bulan sekali.
Belum Terselesaikan
Kemudian pada 2014, Nurlaeli berhasil memperoleh sertifikasi guru yang membuat penghasilannya meningkat menjadi sekitar Rp1,5 juta. Meski demikian, menurutnya persoalan kesejahteraan guru honorer belum sepenuhnya terselesaikan.
Ia mengungkapkan bahwa para guru telah berkali-kali menyampaikan aspirasi melalui organisasi maupun aksi demonstrasi. Namun mereka sering merasa tidak mendapatkan perhatian yang memadai dari pemerintah.
Menjelang Hari Guru Nasional tahun 2025, misalnya, para guru honorer melakukan aksi demonstrasi di Jakarta. Namun tidak ada satu pun pejabat pemerintah yang menemui mereka secara langsung.
“Kami datang jauh-jauh ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi, tetapi pulang tanpa jawaban yang jelas,” katanya.
Menurut Nurlaeli, persoalan utama yang guru honorer hadapi bukan sekadar soal pendapatan, tetapi juga minimnya keberpihakan kebijakan negara terhadap profesi guru.
Padahal, kata dia, guru memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik generasi bangsa. Namun pada saat yang sama, banyak guru honorer yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Ia berharap pemerintah dan DPR RI tidak hanya menjadikan kesejahteraan guru sebagai slogan. Tetapi benar-benar mewujudkannya melalui regulasi yang berpihak kepada para pendidik.
“Perlu ada dasar hukum yang kuat sehingga kesejahteraan guru benar-benar terjamin. Kalau ada undang-undang yang jelas dan berpihak kepada guru, kami memiliki kepastian bahwa profesi guru akan pemerinta hargai secara layak,” pungkasnya. []












































