Rabu, 29 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Abu Al Ala Al Ma’arri (2): Cendekiawan Skeptis, dan Nihilis

Pikiran-pikiran liberal Al Ma’arri melahirkan resistensi keras dari para ulama. Ia terlalu sering dituduh sesat, atheis, kafir zindiq, dan murtad. Ia adalah salah satu tiga cendikiawan legendaris yang mendapat tuduhan seperti ini

KH. Husein Muhammad KH. Husein Muhammad
11 Januari 2023
in Figur, Rujukan
0
Biografi Jamal Al-Banna dan Gagasan Fiqh Baru

Biografi Jamal Al-Banna dan Gagasan Fiqh Baru

302
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Abu al Ala al Ma’arri, seperti cendikiawan, matematikawan dan penyair legendaris dari Persia, Omar al-Khayyam, adalah seorang pesimis sekaligus skeptis sepanjang hidupnya. Ia terombang-ambing dalam ketidakpastian dan kecemasan. Ia percaya pada kekuatan akal pikiran di satu saat, tetapi ia tak berdaya dengan akalnya pada saat yang lain.

Ia menolak Tuhan dengan akalnya sekaligus pasrah kepada keputusan Tuhan. Ia sering ingin segera pulang (mati) tetapi pada saat yang lain ia ingin tetap hidup. Ma’arri lebih banyak menderita atau mungkin lebih tepat disebut sebagai seorang Nihilis.  Dalam sebuah puisinya ia mengungkapkan perasaan seperti hidup dalam penjara pada tiga fase dan tanpa harapan keindahan:

Lihatlah, hidupku bagai dalam tiga penjara

Janganlah bertanya mengapa

Mataku tak dapat melihat

Aku selalu berada di dalam rumah

Dan jiwaku terperangkap dalam tubuh yang penuh keburukan

Dalam puisinya yang lain ia mengekspresikan pandangan pesimismenya atas hidup dan kehidupan dunia. Ia menghadapinya dengan gamang :

تأملنا الزمان فما وجدنا    الى طيب الحياة به سبيلا

ذر الدنيا إذا لم تحظ منها   وكن فيها كثيرا او قليلا

Aku telah merenungkan kehidupan

Aku tak menemukan jalan kehidupan yang menyenangkan

Ayo tinggalkan dunia ini, jika kau tak bahagia

Terimalah ia sedikit atau banyak

Kontroversial

Pikiran-pikiran liberal Al-Ma’arri melahirkan resistensi keras dari para ulama. Ia terlalu sering dituduh sesat, atheis, kafir zindiq dan murtad. Ia adalah salah satu tiga cendikiawan legendaris yang mendapat tuduhan seperti ini. Dua orang lainnya adalah : Ibnu Rawandi (w.864 M) dan Abu Hayyan al-Tauhidi (w. 1009 M). Buku karya Abu Hayyan  yang sangat terkenal dan pernah saya baca adalah : “Al-Imta’ wa al-Mu-anasah”. Boleh jadi untuk hari ini ia akan disebut dedengkot “JIL”, kata yang dimaknai secara pejorative dan stigmatic, meski sering tanpa pernah memahami substansi atau isi pikirannya.

Tetapi orang sepakat bahwa Al Ma’arri adalah seorang darwish, seorang zahid, seorang yang bersahaja. Ia tidak suka kemewahan. Ia juga seorang vegetarian. Makanan sehari-harinya adalah sayur-sayuran dan buah-buahan. Ia menolak makan daging binatang apapun, telor, susu dan madu. Boleh jadi hal ini karena ia membayangkan penderitaan hewan dan burung ketika harus disembelih. Dalam  “Luzum Ma La Yalzam” atau dikenal dengan judul “Luzumiyyat”, Ma’arri mengatakan :

الحمد لله قد اصبحت فى دعة

 أرضى القليل ولا أهتم بالقوت

وشاهد خالقى أن الصلاة له 

 أجل عندى من درِّى وياقوت

Segala puji bagi Tuhan semata

Aku menjadi menerima saja diberi seberapapun

Aku tak berminat pada makanan

Aku bersaksi kepada Tuhan Pencipta kehidupan

Shalat bagiku lebih agung daripada intan dan permata

Al-Ma’arri ekstrim menolak Menikah

Cendikiawan ini amat terkenal dengan pandangannya yang anti menikah dan mempunyai anak. Baginya kehidupan di dunia ini terlalu banyak kerusakan, terlalu banyak penderitaan. Menikah dan berketurunan menurutnya adalah sebuah tindakan kejahatan. Anak-anak yang dilahirkan akan menjadi korban.  Karena itu ia membenci pernikahan.

Bahkan ia juga seperti ketakutan jika melihat perempuan. Ketidaksenangannya menikah bukan hanya untuk dirinya, melainkan juga ia juga mengajak orang lain untuk tidak menikah. Ia mengatakan : “Da’ al-Nasl. Inna al-Nasla ‘uqbahu Mayyitatun” (Tinggalkan berketurunan. Berketurunan akan menimbulkan kematian).

Di tempat lain ia mengatakan :

نصحتك لا تنكح فإن خفت مأثما

فاعرس ولا تنسل فذلك احزم

Dari puisi-puisi di atas, tampak sekali bahwa sesungghnya ketidakinginannya untuk menikah lebih karena ia tidak ingin mumpunyai keturunan yang menyebabkan anak-anaknya akan menderita, seperti dirinya. Dan ia sama sekali tak menginginkan menjadi penyebab penderitaan anak-anaknya atau orang lain. Ia menyesali ayahnya telah melahirkan dirinya.

Oleh karena itu sebelum meninggal dunia ia menulis sebuah puisi dan berwasiat agar puisi ini diletakkan di atas pusaranya kelak. Inilah puisinya yang sangat terkenal itu :

هذا جناه أبى علي   وما جنيت على احد

Ini adalah tindakan buruk ayahku atasku

Dan aku tidak melakukan keburukan kepada siapapun

Tetapi ia juga berkali-kali pesan kepada saudara-saudara dan sahabat-sahabatnya agar tidak mengutuki dan mencaci-maki orang-orang yang sudah wafat. Katanya dalam sebuah puisi lain yang juga amat populer :

لا تظلموا الموتى وإن طال المدى 

وإنى أخاف عليكمو  ان تلتقوا

Janganlah kalian caci-maki mereka yang telah mati

sejak kapanpun ia mati

Aku kawatir kalian akan menjumpai hal yang sama

Karya-karya al-Ma’arri

Al-Ma’arri menulis cukup banyak buku, terutama dalam bentuk antologi puisi. Antara lain yang terkenal : Siqth al-Zindi (Percikan api), terdiri dari 3000 bait puisi, “Luzum Ma La Yalzam”  (Keharusan yang tidak harus) : 120 halaman, “Rahah al-Luzum”, Syarh Kitab Luzum Ma La Yalzam (ulasan kitab Luzumiyyat) : 100 halaman, “Istaghfir Wa Istaghfiri” : 10.000 bait. Buku ini berisi permenungan-permenungan al-Ma’arri tentang hidup dan kehidupan sesudah mati,  “Risalah al-Ghufran” (Surat Pengampunan) dan lain-lain.

Buku yang terakhir ini (Risalah al-Ghufran) adalah karya sastra filsafat yang sangat terkenal di dunia. Buku ini berkisah tentang kehidupan manusia di neraka dan di sorga. Dialog-dialog imajinatif pengarangnya yang demikian indah dan hidup, di antara para penghuni sorga dengan para penghuni neraka yang penuh dengan nada-nada satiris.

Buku ini sangat menarik, mengingatkan kita pada cerpen “Langit Makin Mendung” karya Ki Panji Kusmin yang menghebohkan para ulama dan institusi-institusi agama di negeri ini. Karya filsafat ini telah memengaruhi Dante Alighieri (1265 M), dalam karyanya “Divine comedy” (Komedia Ilahiyah) yang sangat terkenal itu. []

 

Tags: Cendekiawan MuslimPeradaban IslamSejarah Ulama Dunia
KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Terkait Posts

Pemikiran Kontemporer Islam
Buku

Menilik Pemikiran Islam Kontemporer di Indonesia

2 Agustus 2025
Fatimah Binti al Aqra'
Featured

Fatimah Binti al Aqra’: Kaligrafer Ulung, Sekretaris Istana, dan Perawi Hadis

16 Mei 2025
Peradaban Islam
Buku

Mustofa Akyol: Bagaimana Kita Kehilangan Universalisme?

16 November 2024
Penjelasan Quraish Shihab
Publik

Islam Selalu Sesuai di Segala Waktu dan Tempat; Begini Penjelasan Quraish Shihab

18 Juli 2024
Fikih Perempuan Modern
Personal

Mengenal Fikih Perempuan Modern Asghar Ali Engineer

23 September 2023
Mariam Al-Ijliya
Figur

Mariam Al-Ijliya : Astronom Perempuan Abad Ke-10

27 Mei 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas
  • Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID