Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Abu Said Abul Khair: Berkhidmat pada Sesama Karomah Sesungguhnya

Pokok ajaran Abu Said Abul Khair adalah belajar dan berusaha untuk terus melek literasi dan menolong serta memberi kemudahan kepada sesama. Dua pilar penting bagi tegaknya sebuah peradaban: ilmu dan cinta kasih.

Afifah Ahmad by Afifah Ahmad
6 Mei 2021
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Abu Said Abul Khair

Abu Said Abul Khair

2
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada banyak orang yang kurang tertarik mengkaji tasawuf dengan alasan, kita sekarang ini mesti berpikir masa depan dan peradaban yang lebih maju, tasawuf itu seolah membawa kita pada kelambanan. Benarkah begitu?

Dari perjalanan saya, mengintip sedikit pemikiran dan ide-ide dasar para tokoh sufi, saya justru melihat sebaliknya. Pemikiran mereka itu ibaratnya tambang yang tidak lengkung oleh waktu. Kita hanya perlu menggalinya lebih dalam lagi dan mengelaborasi dengan situasi hari ini. Apakah itu mungkin? Kalau saya pribadi optimis.

Adalah Syafi’i Kadkani, salah seorang yang membuka pikiran saya ke arah sana. Ia seorang adib, penyair, sekaligus pengkaji syair-syair sufistik klasik. Selain menulis banyak buku kumpulan puisi miliknya sendiri, ia juga menghadirkan kembali karya-karya tokoh sufi klasik dan membingkainya dengan gaya apik dan menarik. Buku biografi tokoh yang biasanya terkesan membosankan, menjadi segar, bahkan kita seperti menikmati novel. Apalagi dibumbui judul-judul yang nyastra, misalnya buku “Ceshidan-e Tam-e Wakt” kira-kira kalau dialihbahasakan jadi: “Menyesap Aroma Waktu”.

Buku ini berkisah tentang hidup dan karya Abu Said Abul Khair, seorang tokoh sufi klasik abad ke 10-11 yang berasal dari Mihne atau Miana, dahulu kawasan Khorasan Raya yang hari ini menjadi bagian negara Turkamanistan. Selain buku tentang Abu Said, Kadkani telah menulis lima seri para tokoh tasawuf lainnya dengan metode sama, di antaranya ada nama Bayazid Bastami dan Syeik Abdullah Al-Ansari. Sebelumnya, Syafi’i Kadkani juga telah memberikan Tashih dan pejelasan atas karya sufi-sufi besar, seperti: Athar Nisyaburi dan Jalaluddin Rumi.

Kembali ke buku tentang Abu Said Abul Khair. Dengan memilah judul “Menyesap Aroma Waktu” Kadkani seolah ingin bercerita bahwa “waktu” bisa memiliki makna dan pemahaman personal bagi setiap orang, begitu juga bagi perjalanan spiritual Abu Said. Berbeda dengan banyak tokoh sufi lainnya yang menjadi sufi setelah mengalami titik balik dan bertaubat karena masa mudanya yang kelam.

Abu Said Abul Khair justru terlihat sebaliknya, ia sudah menempa diri dengan latihan spiritual yang berat di masa belia dengan berkhalwat di tanah gersang selama 7 tahun. Sehari-hari ia hanya beribadah dan makan seadanya. Bahkan, ia pernah bergelantungan dalam sumur gelap sambil mengkhatamkan Al-Quran berkali-kali. Sampai-sampai banyak orang yang mengiranya ‘gila’ karena hanya makan rumput liar kering.

Titik balik terjadi setelah ia mendapat ‘pencerahan’. Abu Said Abul Khair kembali hidup normal di tengah masyarakat. Makan dan tidur seperti layaknya banyak orang, tidak lagi terlihat seperti sufi. Suatu hari ketika ia sedang menikmati potongan semangka yang lezat, seorang bertanya kepadanya: “Sekih, bagaimana rasa semangka ini dibandingkan rumput liar yang Anda makan di gurun?”

Abu Said Abul Khair menjawab: “Tergantung bagaimana kamu memaknai waktu. Jika bisa menyesap aroma waktu dengan sebenarnya, rumput liar akan lebih nikmat dari semangka ini”. Sungguh dalam apa yang dipahami Abu Said tentang waktu, bagaimana seharusnya kita hidup di waktu “sekarang’ bukan masa lalu atau masa depan. Saat sekarang kita sedang menjalani hidup, itulah waktu terbaik kita.

Ajaran-ajaran Kemanusiaan Abu Said Abul Khair

Pokok ajaran Abu Said Abul Khair adalah belajar dan berusaha untuk terus melek literasi dan menolong serta memberi kemudahan kepada sesama. Dua pilar penting bagi tegaknya sebuah peradaban: ilmu dan cinta kasih.

Karena itu, setelah kembali ke masyarakat dari pencarian jati dirinya, ia menghabiskan waktunya dengan mengajar di berbagai tempat, bahkan sampai ke Nisyabur. Majlis ilmunya selalu padat dan dinanti karena ide-idenya yang cemerlang. Bahkan ia juga membuka ruang bagi para pelajar perempuan, sesuatu yang pada masa itu terasa sulit. Salah satu perempuan yang selalu hadir dalam majlis ilmu Abu Said Abul Khair adalah Fathimah ad-Daqqaq, istri tokoh sufi bernama Abul Qosim al-Qusyairi.

Dalam menyebarkan ilmu dan kebaikan, Abu Said Abul Khair juga tak segan masuk ke dalam gereja yang saat itu terbilang langka (eh…hari ini juga masih dianggap aneh oleh sebagian). Sampai sempat menimbulkan kontroversi di kalangan para tokoh sufi sendiri. Tetapi cara mengajarnya yang inovatif, tetap menjadi magnet bagi banyak pencari ilmu. Terutama, kebiasaannya memulai mengajar dengan menggubah syair-syair indah yang kemudian dikumpulkan dalam kitab “Asrar at-Tauhid”

Salah satu cerita populer yang dapat menjadi ajaran inspiratif Abu Said Abul Khair adalah bagaimana ia memaknai kata “karomah”. Suatu hari para muridnya sedang membincangkan para tokoh yang punya kekuatan supra natural. “Si fulan bisa berjalan di atas air dan si fulan itu bahkan bisa terbang, ada juga yang bisa berada di dua tempat pada satu waktu” Abu Said Abul Khair lalu menjawab: “Itu biasa. Katak saja bisa berjalan di atas air, lalat dan burung bisa terbang, dan setan bisa berada di hati setiap manusia dalam satu waktu” Kata Abu Said lagi: “Orang yang memiliki karomah sejati adalah ia yang berkhidmat kepada sesama. Ia hadir dan membantu kaum papa di saat dibutuhkan”

Jadi, apakah ajaran tasawuf bertentangan dengan program kemajuan umat? Menurut saya, bahkan bisa menjadi bahan bakar positif. Ajaran-ajaran tasawuf masih sangat relevan diangkat kembali, tentu saja dengan metode dan tafsir yang lebih segar. Kalau di Indonesia warna seperti ini telah banyak dikenalkan oleh intelektual progresif, di antaranya oleh Buya Husein Muhammad melalui buku-buku nya yang luar biasa dan  Kyai Ulil Abshar Abdalla dengan buku “Menjadi Manusia Rohani” dan lingkaran Ngaji Ihya Online-nya.

سرمایه عمر آدمی یک نفس است!

آن یک نفس از برای یک همنفس است!

Tarikan nafas kita adalah modal utama kehidupan, alangkah indahnya bila kita berbagi hidup dengan sesama. (Rubaiyat, Abu Said Abul Khair) []

Tags: HikmahislamKaromahKebijaksanaankehidupanSufitasawuf
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Rahasia Kecantikan Sayyidah Khadijah

Next Post

Melihat Perempuan dalam Karya Sastra

Afifah Ahmad

Afifah Ahmad

Founder ngajirumi.com, penulis, traveller, dan penyuka karya sastra sufistik

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Metodologi Mubadalah
Pernak-pernik

Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah dalam
Pernak-pernik

Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

26 Februari 2026
Next Post
Sastra

Melihat Perempuan dalam Karya Sastra

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?
  • Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0