• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Abu Syuqqah Menetapkan Semua Pengalaman Sahabat Perempuan sebagai Hadis Praktikal

Melalui pernyataan dan pengalaman mereka, Abu Syuqqah menyusun kembali tema-tema Hadis menjadi lebih tegas dan jelas dalam mendeskripsikan ragam kehidupan dan aktivitas perempuan pada masa Nabi

Redaksi Redaksi
20/12/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Abu Syuqqah

Abu Syuqqah

570
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Abu Syuqqah dalam kitab Tahrir al-Marah ft Ashr al-Risalah: Dirasah ‘an al-Marah Jamiah li Nushush al-Qur’an wa Shahihay al-Bukhari wa Muslim telah menetapkan semua pengalaman sahabat perempuan pada masa Nabi Saw sebagai Hadis-Hadis praktikal (al-ahadits al-amaliyah al-tathbiqiyyah) dalam semua isu relasi kehidupan antara laki-laki dan perempuan.

Ini pernyataan yang cukup radikal yang bisa memberikan otoritas pada praktik-praktik yang dilakukan para sahabat perempuan pada masa Nabi Saw.

Pernyataan dan perbuatan para sahabat perempuan, seperti Khadijah r.a, Aishah r.a, Umm Haram r.a, Nusaibah bint Kab r.a. Lalu ada Umm Salamah r.a, Asma bint Abi Bakr r.a, dan yang lain ia anggap sebagai contoh dari petunjuk praktis Nabi Saw.

Melalui pernyataan dan pengalaman mereka, Abu Syuqqah menyusun kembali tema-tema Hadis menjadi lebih tegas dan jelas dalam mendeskripsikan ragam kehidupan. Serta aktivitas perempuan pada masa Nabi Muhammad hidup.

Ada tema tentang karakter, kondisi, dan aktivitas perempuan pada masa itu, di dalam rumah tangga dan di ruang publik. Juga ada tema tentang kecerdasan, keikhlasan, ketekunan, keikut sertaan dalam hijrah dan jihad, belajar, bekerja, mengelola rumah tangga. Bahkan menafkahi keluarga.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Semua pengalaman perempuan pada masa Nabi Saw, jika kita eksplorasi lebih lanjut bisa menjadi fikih tersendiri yang lebih menyuarakan jati diri dan karakter perempuan.

Dengan pendekatan ini, jika kita kembangkan, kita bisa memiliki berbagai kesimpulan-kesimpulan hukum dan ajaran. Serta akhlak, yang ia ambil dari pengalaman para perempuan pada masa Nabi Saw.

Mereka yang terlibat aktif dalam dakwah sejak awal kenabian, yang ikut hijrah dan jihad, bekerja dan berjuang, bertanya. Bahkan mengadu, memprotes, bahkan datang berkelompok pada Nabi Saw.

Begitu pun pengalaman-pengalaman perempuan bekerja di dalam rumah, dilamar dan dinikahi. Serta diajak bicara dan terlibat dalam pembicaraan isu-isu keluarga dan publik.

Bahkan banyak lagi isu-isu lain yang bisa kita simpulkan dari pengalaman perempuan masa Nabi Saw. Dan semua itu terekam dalam kitab-kitab Hadis. []

Tags: Abu SyuqqahHadis PraktikalPengalamanperempuansahabat
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID