Maqashid Asy-Syari’ah: Bentuk Perlindungan Jiwa, Agama, Akal, dan Harta Manusia
Mubadalah.id - Jika merujuk pandangan KUPI, maka kerangka maqashid asy-syari'ah ini dapat dipahami secara integral, di mana satu kasus dikaitkan ...
Mubadalah.id - Jika merujuk pandangan KUPI, maka kerangka maqashid asy-syari'ah ini dapat dipahami secara integral, di mana satu kasus dikaitkan ...
nginMubadalah.id - Meski kesetaraan gender sudah sering kita gaungkan, nyatanya masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa kelahiran anak laki-laki lebih ...
Mubadalah.id - Pada 2023 data Komnas Perempuan mencatat tentang Perkawinan Anak merupakan Praktik Berbahaya, yang menghambat Indonesia Emas 2045. Bahkan ...
Mubadalah.id - Jika merujuk Syekh Muhammad ath-Thahir Ibn 'Asyur (w. 1973), prinsip hifzh an-nasl harus kita perluas untuk mencakup semua ...
Mubadalah.id - Sebelumnya, dalam tulisan-tulisan saya tentang "Inara Rusli Melepas Cadar Demi Pekerjaan" menjelaskan tentang pergulatan seorang perempuan yang memilih ...
Mubadalah.id - Sepanjang sejarah peradaban Islam, tokoh-tokoh ulama klasik yang berjasa dalam perumusan konsep maqashid asy-syari'ah adalah Abu Abdullah at-Tirmidzi ...
Mubadalah.id - Saya mungkin termasuk orang yang terlambat melihat Film Hati Suhita. Di mana teman-teman yang lain sudah selesai menonton, ...
Mubadalah.id - Dalam mengoperasikan paradigma KUPI, dengan sembilan nilai dasar: ketauhidan, kerahmatan, kemaslahatan, kesetaraan, kesalingan, keadilan, kebangsaan, kemanusiaan dan kesemestaan ...
Mubadalah.id - Membicarakan tentang childfree tidak terlepas dari pro dan kontra. Mengingat bahwa masyarakat mengharuskan seseorang yang telah memasuki usia ...
Mubadalah.id - Di dalam fondasi ketauhidan pasti akan menumbuhkan visi kerahmatan. Visi kerahmatan akan membuahkan misi kemaslahatan. Maka dalam misi ...