Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ada yang Lebih Penting dari Kecantikan Perempuan

Kecantikan perempuan bisa menjadi stimulus yang menarik kecenderungan dari orang lain. Tapi kecantikan bukanlah faktor tunggal bagaimana ketertarikan itu lahir

Daniel Osckardo Daniel Osckardo
28 Oktober 2022
in Personal
0
Kecantikan Perempuan

Kecantikan Perempuan

931
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sayyidah Khadijah terkenal karena perjuangannya dalam membantu Nabi Saw menyebarkan agama Islam. Sayyidah Aisyah terkenal karena dia adalah perempuan yang paling banyak meriwayatkan hadist dari Nabi Saw. Fatimah terkenal karena dia adalah putri kesayangan Rasulullah serta baktinya kepada Nabi. Hampir seluruh perempuan yang harum dan abadi namanya dalam sejarah tidak ada yang bersentuhan (langsung) dengan kecantikan perempuan.

Mereka diingat bukan karena cantik

Perempuan-perempuan hebat ini kita kenang bukan karena kulitnya yang putih, wajah yang menawan, tetapi selalu berhubungan dengan kreativitas. Itulah kenapa cantik bukanlah kriteria utama dalam menetapkan penilaian. Di samping itu, penilaian tidak bisa kita gandengkan dengan hal yang cenderung untuk berubah melalui pengaruh waktu.

Kecantikan perempuan bisa menjadi stimulus yang menarik kecenderungan dari orang lain. Tapi kecantikan bukanlah faktor tunggal bagaimana ketertarikan itu lahir. Ketertarikan terpengaruh oleh kepentingan dari subjek yang tertarik. Kecantikan  bisa menimbulkan kesan dan menjadi sebab pertama dalam berelasi.

Platon dalam Lysius menjelaskan kenapa antar-subjek saling berhubungan. Hal ini dikarenakan motif yang ingin dicapai. Kata Aristoteles “Amicus Platon, sed magis amica veritas” (Plato adalah sahabat saya, tapi kebenaran adalah sahabat yang paling besar). Bukan wujud Plato itu yang menjadi utama. Namun kebaikan-kebaikan yang ada pada Plato itu yang menjadi dasar.

Orang-orang besar selalu memiliki nilai-nilai ini yang menjadikan mereka diingat. Islam memerintahkan untuk meningkatkan kualitas melalui kreativitas. Dan itulah yang dilakukan oleh perempuan-perempuan yang telah saya sebutkan—dan juga sederet nama perempuan yang besar dalam sejarah lainnya.

Problema kecantikan perempuan

Pada dasarnya Allah menciptakan semua manusia dalam keadaan yang baik. Allah Swt berfirman “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baiknya ” [Qs. At-Tin (95): 4]. Setiap ciptaan itu baik pada diri sendiri. Sebenarnya konsep cantik tersendiri bukanlah suatu taken for granted melainkan terkonsepsi. Namun dikotomi yang ada dalam masyarakat melahirkan standar yang tidak adil bagi semua orang.

Yang relatif adalah rupa. Rupa si A tidak sama dengan si B. Namun mengatakan A lebih cantik daripada B, itu balik ke pada subjek yang melakukan penilaian. Menyeragamkan kecantikan itu sendiri pada dasarnya bertentangan dengan nature di mana manusia dilahirkan memang dalam keadaan yang berbeda-beda. Menetapkan standar di tengah perbedaan adalah tindakan yang tidak mudah untuk diambil.

Kecantikan perempuan kalau kita amati dengan cermat bukanlah kebutuhan diri sendiri sebetulnya. Tapi kebutuhan orang lain. Sebab motif di balik orang yang berambisi dan berusaha untuk tampil cantik, agar dilirik dan dipandang di dalam masyarakat. Dan demi kepentingan orang lain ambisi itu timbul. Ini berbeda dengan misalnya motif adalah pengetahuan, itu memang berguna bagi diri sendiri dan orang lain.

Tidak ada standar tunggal kecantikan

Standar tunggal kecantikan yang seharusnya tidak pernah ada sebab setiap kebudayaan memiliki kecantikannya sendiri-sendiri berpotensi untuk menimbulkan diskriminasi. Bagaimana kulit putih kita sebut lebih cantik dari kulit putih? Bagaimana yang berhidung mancung lebih cantik? Akibat yang jelas adalah mereka yang tidak memenuhi standar kecantikan—seperti kulit putih, hidung mancung, langsing—tidak mendapatkan perlakuan yang sama.

Diskriminasi ini timbul misalnya di dunia kerja terdapat privillege yang lebih bagi mereka yang memenuhi standar kecantikan. Lowongan kerja masih belum absen mencantumkan syarat ‘berpenampilan menarik’. Mereka yang tidak memenuhi standar kecantikan mencoba untuk menginternalisasi syarat-syarat kecantikan. Terkadang dilakukan dengan cara yang obsesif dalam mencoba ikut-ikutan demi memenuhi ekspektasi yang bukan dari dalam diri sendiri.

Selanjutnya kecantikan juga menjadi kesempatan bagi pasar untuk menjual produk-produk mereka. Iklan telah memainkan peranan besar dalam membetuk citra kecantikan itu. “Beli ini agar terlihat lebih cantik”, “pakai ini agar kamu dilihat”, “gunakan ini untuk agar lebih cantik” tidak lebih dari sekadar upaya produsen untuk menjual produk-produk mereka. Begitulah, kecantikan telah menjadi momok tersendiri bagi perempuan.

Membunuh ‘hantu’ kecantikan

Kecantikan bukanlah segala-galanya. Bahkan jika beruntung terlahirkan dalam kriteria tersebut, saya melihat sebagai keadaan yang meaningless. Tentu saja efek yang timbul bagi orang-orang yang terlahir ‘kebetulan’ cantik adalah, akan memudahkan untuk mendapat perhatian lebih. Ini berkaitan dengan kecenderungan manusia yang terobsesi kepada sesuatu yang lebih indah.

Perempuan dalam hemat saya tidak boleh berpaku pada faktor kecantikan. Tidak perlu menghabiskan usaha terlalu besar untuk mencapai standar tersebut. Tempatkan ia sebagai prioritas yang lain. Tidak usah terlalu sibuk pada sesuatu yang tidak bisa kita pilih. Apalagi jika ia sampai menjadi hantu, maka ia harus kita bunuh. Maksudnya abaikan saja selama ia tidak menguntungkan.

Barangkali ungkapan ‘jangan hidup untuk menyenangkan orang lain’ cukup memiliki hubungan di sini. Untuk apa membeli produk kosmetik dengan harga selangit? Semua pakaian yang mahal itu? Semua aksesoris itu? Sebaiknya harus kita pikir ulang. Jika ia hanya untuk sekadar membuat orang terpana, lebih baik tidak. Tidak harus memilih jalan yang begitu dalam mengaktualkan diri.

Sekali-kali tutup telinga terhadap semua narasi kecantikan. Alihkan fokus ke arah yang lain. Ke arah yang lebih penting untuk kita pertahankan. Islam mewajibkan umatnya untuk menjadi pribadi yang baik dan berkualitas. Kecantikan tidak memiliki korelasi dengan kualitas diri.

Kualitas bisa ditingkatkan melalui mengasah pengetahuan melalui membaca, menulis, melatih skill sesuai bidang yang kita minati. Menjadi Muslimah yang berkualitas bisa kita lihat dari cara berempati, bertutur kata. Kecantikan tidak pernah menjadi barometer untuk menjadi berkualitas. []

 

 

      

Tags: filsafatkecantikanperempuansejarahstigma
Daniel Osckardo

Daniel Osckardo

Penulis merupakan alumni S1 Hukum Tatanegara (Siyasah Syar'iyyah), Fakultas Syari'ah, UIN Imam Bonjol Padang. Memiliki minat kajian pada topik-topik filsafat, politik, hukum, dan keislaman. Saat ini menetap di Yogyakarta, dan aktif menulis esai populer di beberapa media

Terkait Posts

Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

8 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

8 November 2025
istihadhah yang
Keluarga

Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

7 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID