Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ajang Pemilu 2024: Beberapa Kriteria Pemimpin Menurut Imam al-Mawardi

Dalam sejarah banyak disebutkan jatuhnya seorang pemimpin yang tidak ahli dalam masalah perpolitikan

Syukron Hafid by Syukron Hafid
13 Januari 2024
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Kriteria Pemimpin

Kriteria Pemimpin

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagaimana ungkapan beberapa capres dan cawapres dalam mendialogkan gagasannya tempo hari yang lalu. Bahwa, nenek moyang bangsa kita dahulu tidak mudah untuk melepaskan diri dari cengkraman tentatara kolonial. Mereka berdarah-darah untuk mengejar target kemerdekaan tahun 1945.

Sebab itu, merupakan keharusan bagi kita sebagai rakyat memilih kriteria pemimpin yang baik. Sehingga kita bisa mewujudkan makna utuh kemerdekaan ini dengan cara ikut berpartisipasi terhadap kemajuan Negara Indonesia –sekecil apapun itu-,  bukan malah antipati dan apatis.

Dalam perjalanan kemerdekaannya, Indonesia sudah mengalami tujuh kali pergantian Presiden. Yakni Soekarno (bapak proklamator), Soeharto (sang jenderal yang tersenyum), BJ Habibie (bapak teknologi), Gus dur (bapak pluralisme), Megawati (penegak konstitusi), SBY (bapak perdamaian), Jokowi (bapak infrastruktur). Setiap presiden dan setiap masa sudah barang tentu memiliki tantangannya masing-masing.

Tantangan presiden yang ke delapan dalam rangka menyambut Indonesia emas 2045 adalah adanya pembangunan pendidikan dalam perspektif masa depan. Yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas, maju, mandiri, modern dan bermartabat. Dengan adanya pendidikan yang memadai, tujuan pembangunan nasional secara keseluruhan akan tercapai. (kemendikbud, 2017)

Menuju Indonesia Emas 2045

Untuk itu, bangsa Indonesia memerlukan seorang pemimpin yang bisa membawa rakyatnya menuju Indonesia emas 2045 secara lancar dan nyaman. Merupakan kewajiban bagi rakyat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya pada hari pencoblosan pemimpin pada 14 Februari 2024 yang akan datang.

Pemilihan di bilik suara –menurut Kiai Afifuddin Muhajir dalam beberapa pengajian dan bathsul masa’il- adalah salah satu bentuk kesaksian (Syahadah). Artinya, seseorang yang sedang memilih calon politik tertentu pada hakikatnya sedang bersaksi bahwa orang yang ia pilih adalah orang yang menurut asumsinya berhak memimpin Negara.

Konsekuensinya adalah seseorang yang memilih hanya karena dasar besarnya money politic yang ia distribusikan adalah haram hukumnya. Lantaran tergolong pada persaksian palsu (Syahadah Zur).

Allah Swt berfirman dalam kitabnya al-Qur’an, surah Al-Furqon, ayat 72, sebagai berikut:

وَالَّذِيْنَ لَا يَشْهَدُوْنَ الزُّوْرَۙ وَاِذَا مَرُّوْا بِاللَّغْوِ مَرُّوْا كِرَامًا.

Artinya: Dan, orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu serta apabila mereka berpapasan dengan (orang-orang) yang berbuat sia-sia, mereka berlalu dengan menjaga kehormatannya. (Q.S. Al-Furqan: 25: 72)

Sementara golput bukanlah pilihan yang tepat. Bahkan tergolong menyembunyikan kesaksian (Kitman as-Syahadah) apabila pada hakikatnya sudah kita ketahui paslon pemimpin yang manakah yang lebih baik menurut perspektifnya. Sehingga, upaya rakyat untuk mengetahui kualitas dan kapabilitas paslon pemimpin adalah keharusan.

Alasannya, dalam sebuah Negara demokrasi, warga Negara yang memiliki hak pilih memiliki posisi yang sangat strategis. Karena sukses atau tidaknya seorang calon pemimpin bergantung pada pilihan rakyat. Lantas, apa saja kriteria-kriteria seorang pemimpin yang dapat kita katakan kapabel dan berhak untuk dipilih oleh rakyatnya? Berikut ini penjelasan dari pendapat Imam al-Mawardi mengenai jawaban pertanyaan tersebut.

Kriteria Pemimpin yang Tepat Versi Imam al-Mawardi

Imam al-Mawardi berpendapat bahwa seorang pemimpin adalah dia yang bukan hanya bisa mengurusi kemaslahatan kemaslahatan duniawi bagi rakyatnya. Namun juga bisa mengurusi kemaslahatan yang bersifat ukhrawi. Untuk itu, lebih lanjut beliau menegaskan dalam kitab Al-Ahkam as-Sutaniyyah bahwa seorang pemimpin yang bisa melaksanakan hal itu adalah orang dengan kriteria-kriteria berikut ini:

Pertama, pemimpin tersebut bersifat adil. Maksud adil di sini adalah seseorang yang tidak pernah melakukan dosa besar atau dosa kecil yang ia lakukan secara kontinyu. Seperti korupsi, melakukan pemerkosaan, selalu mengambil hak rakyat, dan lain-lain. Selain hal itu, ia juga belum pernah melakukan kesalahan-kesalahan yang bisa mencoreng nama baiknya atau tidak memiliki track record yang buruk.

Kedua, memiliki ilmu yang mumpuni dalam memerintah Negara. Meskipun kehendak imam al-Mawari di sini adalah seorang pemimpin yang memiliki keilmuan ijtihad dalam memecahkan kasus-kasus baru. Tapi secara prinsip kita bisa mengarahkannya pada kemampuan seorang pemimpin dalam menggerakkan bawahan agar memilki tanggung jawab serta komitmen. Selain itu, menjungjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, memiliki jiwa melayani, mau mendengarkan kritik, membangun moral rakyat, dan lain sebagainya.

Ketiga, memiliki lima panca indra yang tidak bermasalah. Karena tanpa lima panca indra ini, seorang pemimpin tidak akan bisa mengurusi permasalahan rakyat dengan baik.

Keempat, tidak sedang memiliki penyakit atau kecacatan yang bisa menyebabkannya tidak bisa beraktivitas. Dengan kata lain, ia harus sehat jasmaninya, bukan hanya rohaninya saja.

Pemimpin Piawai Berpolitik

Kelima, piawai dalam urusan politik. Seorang pemimpin, betapapun dia adalah seorang intelektual, percuma saja kalau tidak ahli dalam bidang politik. Dalam sejarah banyak tersebutkan jatuhnya seorang pemimpin yang tidak ahli dalam masalah perpolitikan. Sudah barang tentu politik yang saya maksud di sini adalah yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat, bukan kepentingan pribadi.

Keenam, memiliki kekuatan ataupun kemampuan untuk menjaga stabilitas dan keamanan. Seorang pemimpin menurut beliau harus memiliki keberanian untuk mengambil keputusan perang jikalau status kemerdakaannya terancam musnah. Dalam konteks Negara Indonesia, ia berani mengakui keabsahan NKRI dengan pancasila sebagai dasar Negara dan punya komitmen untuk memberantas korupsi dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Ketujuh, nasabnya berasal dari Suku Quraisy. Kriteria yang ketujuh ini berdasarkkan situasi sosial dan lingkungan yang berlaku di masanya, karena beliau hidup dalam masa kepemerintahan Daulah Bani Abbas. Kriteria ini mungkin bisa kita aplikasikan di Negara Republik Indonesia, jikalau kita orientasikan pada pemimpin yang memiliki nasab dari orang-orang yang baik.

Tantangan Zaman di Era Digital

Setiap zaman tentu mempunyai masalah dan tantangannya sendiri yang harus kita hadapi. Di mana hal ini membuat konsep kenegaraan, kepemimpinan, dan hal-hal lain yang berkaitan harus segera kita renovasi dalam rangka mengadaptasikan konsep yang kontekstual.

Pada era 4.0 yang kita kenal dengan fenomena mengubah paradigma industri menjadi  teknologi digital, sehingga sistem produksi telah menjadi lebih efisien, fleksibel, dan praktis. Tak heran apabila para beberapa capres dan cawapres kita begitu menggebor-geborkan digitalisasi pada sebagian gagasannya.

Selain itu, tantangan yang bisa kita bilang cukup kronis di Negara indonesia kita ini adalah KKN (korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), inflasi ekonomi, tidak meratanya pembangunan, dominasi investor asing, dan kerdilnya penegakan hukum yang tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah, serta demokrasi yang dinilai merosot.

Melihat realitas ini, seandainya Tan Malaka masih hidup, kemungkinan dia akan berkata: “Bagaimana Indonesia mau mandiri dalam pabrik, tambang, dan mensejahterkan para petani kalau para elite penguasanya gencar melakukan KKN!”. Wallahua’lam. []         

Tags: 14 Februari 2024Hari Kasih SuaraImam al MawardiKriteria PemimpinPemilu 2024politik
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sistem Kebangsaan dan Kenegaraan Indonesia Masih Mengadopsi Konsep Asing (Barat)

Next Post

Melihat Kerjasama Muslim dan Non-Muslim Pada Masa Dinasti Islam Berdiri di Baghdad

Syukron Hafid

Syukron Hafid

Lahir di Sumenep, Madura. selain tulisan ilmiah, ia juga menyukai tulisan fiksi. Kuliah di Ma'had Aly Situbondo. Untuk bertegur sapa, bisa melalui IG @syukron.hafid dan FB: S Hafidz

Related Posts

Habitus Hedonisme
Publik

Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

6 Maret 2026
Tertawa
Aktual

Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

5 Januari 2026
Pemilu 2024
Publik

Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

24 Desember 2025
Laras Faizati
Publik

Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

11 Desember 2025
Perempuan di Politik
Publik

Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

13 November 2025
Perempuan menjadi Pemimpin
Publik

Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

13 November 2025
Next Post
Kerjasama

Melihat Kerjasama Muslim dan Non-Muslim Pada Masa Dinasti Islam Berdiri di Baghdad

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan
  • Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa
  • Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah
  • Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi
  • Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0