Minggu, 9 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Moderasi Beragama Melalui Sufisme: Sebuah Tawaran

Ajaran sufi dalam tasawuf menawarkan metode penyucian diri dari multipotensi destruktif dan anasir buruk dalam internal individu

M. Naufal Waliyuddin M. Naufal Waliyuddin
29 Juni 2022
in Publik
0
Moderasi Beragama Melalui Sufisme: Sebuah Tawaran

Moderasi Beragama Melalui Sufisme: Sebuah Tawaran

208
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Moderasi beragama melalui sufisme adalah sebuah tawaran yang penting untuk dibicarakan. Telah banyak disuguhkan pada kita berita-berita mengenai keterlibatan anak muda di Indonesia dalam arus konservatisme, radikalisme sampai violent-extremisme.  Survey lampau dari BNPT (2017) mengutarakan bahwa 39% mahasiswa Indonesia di 15 provinsi tertarik pada paham radikal.

Di tahun yang sama, PPIM UIN Jakarta merilis laporan peninjauan mereka terhadap 2.181 responden (guru, siswa, dan mahasiswa) dari 34 provinsi tentang agama, negara, dan intoleransi. Hasilnya cukup menggiriskan; 37,71% setuju bahwa jihad sama dengan perang dan membunuh (qitāl). Kemudian 23,35% sepakat kalau bom bunuh diri adalah jihad Islam. Responden riset ini, ironisnya, didominasi oleh anak muda.

Ini menegaskan bukti bahwa, pada dasarnya, gairah keagamaan generasi muda Indonesia cukup besar. Hanya saja, itu tidak dibarengi oleh pemahaman lengkap mereka dan rasa kasih sayang antarsesama. Sebagai konsekuensi, tidak sedikit dari kalangan muda yang terjerumus ke kelompok ekstremisme keagamaan.

Munculnya Inisiatif P/CVE

Tidak aneh jika kemudian banyak narasi dominan dan inisiatif sipil yang mengarusutamakan moderasi beragama untuk mencegah peningkatan gejala tersebut. Salah satu di antaranya dikemas secara strategis dan berkelanjutan dalam format gerakan internasional bertema “preventing & countering violent extremism” (disingkat P/CVE).

Respons tersebut tentu beririsan dekat dengan multi-istilah seperti xenophobia (perasaan takut dan benci terhadap orang asing atau yang belum dikenal) dan radikalisme—yang menuai cukup banyak sawala diskursif. Mengenai penggunaan term terakhir ini, di sejumlah forum akademik dan non-akademik banyak dibahas dan diperdebatkan.

Di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan BNPT 11 November 2019 ada poin ketidaksepakatan dengan diksi “radikalisme” dan menyarankan agar menggantinya dengan violent extremism. Berkaca dari sini, tampak ada kesinambungan wacana internasional mengenai kewaspadaan pada masalah ekstremisme kekerasan.

Otomatis, isu tersebut memang menagih keseriusan banyak pihak dalam memproduksi strategi (preventif dan kuratif) yang jitu dan berdampak. Terlebih dalam menyasar dan melibatkan generasi muda selaku aktor sekaligus golongan yang rawan menjadi ‘target market’ dari kelompok ekstrem.

Anak Muda dan Perilaku Keagamaan yang Narsis

Salah satu faktor yang menimbulkan anak muda tertarik kepada paham ekstremisme kekerasan yang berbasis doktrin keagamaan adalah tendensi narsisisme. Dengan adanya atmosfer sosial dan infrastruktur teknologi digital masa kini, semua itu ikut mewadahi kecenderungan narsisisme dalam diri mereka. Dan ini tidak hanya terjadi di Indonesia belaka, melainkan di penjuru bumi.

Kata narsisisme sebagai term psikologi, sebelum terdistorsi makna dan menjadi peyoratif sebagai aktivitas gemar selfie dan posting, bukan sekadar perilaku mencintai diri sendiri semata. Lebih dari itu, narsisisme merupakan gejala permulaan dari gangguan kepribadian yang membuat individu merasa superior, egois, kagum akan diri sendiri, dan kurang rasa empatinya.

Secara dramatis, gejala ini merebak di abad digital sampai bahkan bisa memuai dan membengkak menjadi narsisisme kolektif. Agnieszka Golec de Zavala menamainya “collective narcissism” yang dapat merambah ke multisektor mulai dari nasionalisme, etnosentrisme, hingga keagamaan.

Dengan begitu, narsisisme religius kolektif dapat dipandang sebagai sebuah kecenderungan sosial-psikologis kelompok yang merasa superior, istimewa, paling benar, kagum akan kelompok sendiri, dan menegasikan kelompok liyan hingga mendiskriminasi. Secara garis besar, karakteristik utamanya: asserting superiority, devaluing others, egoistically motivated, higher in rivalry, over admiration of themselves, dan lack of empathy.

Imbas dari ini tentu saja dapat memicu sikap dan perlakuan yang menghinakan sesama manusia. Sebagaimana kita amati sendiri, banyak kelompok terkini yang berlaku senewen dengan menuduh orang-orang di luar kelompoknya sebagai kaum bid’ah, sesat, layak dinistakan, bahkan dibunuh—contoh ekstremnya: kasus ISIS. Dan tidak sedikit anak muda yang tersurupi kecenderungan semacam ini dan sudah tampak di jagat maya.

Berebut Klaim Kebenaran Hingga di Jagat Maya

Dalam praktiknya di ruang publik, narsisisme religius kolektif ini dapat mengambil beragam wujud. Ada yang secara sikap sosial sudah menutup diri (eksklusif), ada juga yang masih terbuka namun mendiskriminasi orang lain (intoleran) hingga terpantau di medsos.

Faktor-faktor yang menyebabkannya cukup variatif. Dalam ranah keagamaan, beberapa hal yang melatarinya antara lain: beban historis yang serupa, common enemy, aspek sosial politik, penafsiran doktrin teologis, dan logika kelompok yang sempit.

Sebagai contoh ilustratif mengenai penafsiran eksklusif dan logika parsial-eksklusif di atas, dalam dunia Muslim terdapat hadis tentang firqah. Bahwa umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan, 72 akan celaka, yang 1 selamat.

Ada beberapa kelompok ekstrem yang memaknainya secara ‘egois’ dengan logika in-group yang parsial dan merasa ge-er bahwa mereka-lah yang satu itu, sehingga layak selamat. Jarang ada yang mengafiliasikan ke dalam 72 golongan yang akan celaka dan dengan begitu mereka akan memiliki semangat besar untuk membenahi diri dan kelompok agar kelak selamat dan terpilih sebagai golongan yang selamat itu.

Tawaran Nilai-nilai Ajaran Sufistik

Ada beberapa catatan atas tawaran moderasi beragama melalui sufisme. Menengarai serangkaian konflik keagamaan dan tantangan sosial di atas, memang sudah banyak upaya moderasi beragama dalam aneka format, namun baru sedikit yang mendayagunakan nilai-nilai tasawuf sebagai strategi implementatif. Padahal sebagai suatu ‘jalan spiritual menuju Tuhan’, ajaran sufi dalam tasawuf menawarkan metode penyucian diri dari multipotensi destruktif dan anasir buruk dalam internal individu.

Beberapa di antara tawaran moderasi beragama melalui sufisme atau nilai-nilai sufistik yang potensial dijadikan instrumen P/CVE sekaligus strategi moderasi beragama—minimal dalam internal umat Islam sendiri, antara lain:

  1. Muḥāsabah : Upaya instrospeksi, menghitung diri sendiri atau evaluasi personal mengenai baik dan buruk dalam semua aspek kehidupan yang telah dijalani. Melalui ini, individu atau kelompok akan lebih optimal dalam meredam sifat ‘ujub dan rasa superior mereka.
  2. Al-ḥazm : Sebuah tekad, keteguhan, atau juga kehati-hatian (circumspection) dalam menghukumi sesuatu. Ini potensial untuk mencegah over-generalization dan misjudgement yang keliru. Dengan kualitas ini pula kita tidak akan tergesa-gesa menjatuhi hukuman sesat atau bid’ah ke kalangan di luar kelompok kita (out-group).
  3. Tawāḍu’ : Sikap rendah hati yang akan menekan kecenderungan psikologis (individu maupun kelompok) yang gemar memaksakan klaim mereka dan mendevaluasi yang lainnya.
  4. Maḥabbah : Cinta, sebuah hal yang disepakati universal sebagai sesuatu yang mulia dan luhur. Dengannya, seseorang atau kelompok lebih bersifat empatik, altruis, dan tidak ringan hati untuk mendiskriminasi orang lain.

Apabila keempat tawaran moderasi beragama melalui sufisme atau nilai sufistik di atas diberdayakan sebagai langkah gradual, disisipkan ke modul P/CVE dengan penyesuaian model pelatihan, tidak menutup kemungkinan hal-hal tersebut dapat menepis potensi ekstremisme dan menanamkan nilai-nilai moderasi beragama. Dampaknya boleh jadi akan terasa dengan minimnya kecenderungan menuding sesat dan bersikap intoleran.

Demikian tulisan tentang tawaran moderasi beragama melalui sufisme. Semoga bermanfaat.[]

 

 

Tags: Anak MudaIndonesiaModerasi BeragamaPencegahan EkstremismePerilaku KeagamaanSufitasawuf
M. Naufal Waliyuddin

M. Naufal Waliyuddin

Redaktur metafor.id. Peneliti swadaya seputar generasi muda dan sosial keagamaan. Alumni Tasawuf Psikoterapi dan Interdisciplinary Islamic Studies. Pegiat literasi dan seni yang kerap menulis dengan nama pena Madno Wanakuncoro.

Terkait Posts

Novel Dendam
Buku

Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto

7 November 2025
Harapan
Personal

Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

31 Oktober 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Praktik Sunat Perempuan
Keluarga

Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan di Indonesia
Keluarga

Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

30 Oktober 2025
Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID