Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Aktivis Isu Perempuan Menjadi Pelaku Kekerasan Seksual, Mungkinkah?

Sebelum berkoar-koar advokasi sana-sini, pastikan dulu para aktivis isu perempuan paham dan berkomitmen untuk memperjuangkan apa yang dicita-citakan bersama

Yuyun Khairun Nisa by Yuyun Khairun Nisa
29 September 2022
in Personal
A A
0
Aktivis Isu Perempuan

Aktivis Isu Perempuan

17
SHARES
864
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, saya bertemu seorang teman baru aktivis isu perempuan. Ia aktif di dunia aktivisme, khususnya terkait isu perempuan dan disabilitas. Meskipun dengan keterbatasan yang ia miliki, semangatnya sangat membara. Bertahun-tahun lamanya ia sudah aktif berpartisipasi menyuarakan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas. “Aku ingin mendapat perlakuan yang sama seperti orang-orang ‘normal’ lainnya.”

Aku takjub melihat kegigihannya. Terlebih, sehari-hari ia pergi beraktivitas seorang diri. Dengan mengendarai motor roda tiga yang setia menemaninya dari satu tempat ke tempat lain. Dalam perjalanan mengantarnya ke stasiun, kami bercerita banyak hal. Mulai dari lika-liku tantangan aktivis isu perempuan dan kemanusiaan, hingga curhat kehidupan personal.

“Ada satu hal yang ingin kuceritakan padamu,” ucapnya saat kami tengah duduk di peron stasiun. “Aku sebenarnya pernah mengalami kekerasan seksual,” ia mengatakannya dengan nada getir. “Pelakunya adalah temanku sendiri di komunitas kami.” Seketika aku tercengang.

“Jadi, dia aktivis juga mbak?” Temanku hanya mengangguk. Benarkah yang aku dengar barusan? Aktivis isu perempuan dan kemanusiaan melakukan kekerasan seksual?

Aku memeluk temanku sembari mengelus punggungnya. “Mbak kuat sekali menanggung beban seorang diri. Terima kasih sudah bercerita. Semoga bisa mengurangi sedikit beban yang memberatkan. Jika mbak ingin melapor, aku akan dukung dan bantu semampuku.”

Kasus Kekerasan Seksual Nyata Ada

Menenangkan dan menguatkan penyintas kekerasan seksual merupakan wujud keberpihakan. Dan itu hal sangat penting. Jika tidak, korban akan menanggung beban yang bertumpuk, dan hanya akan memperburuk kondisinya.

Kejadian yang baru saya dengar dari cerita teman itu terjadi pada pertengahan tahun 2022. Saya jadi penasaran, apakah kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya? Setelah saya browsing, saya semakin geleng-geleng kepala. Ternyata, kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang aktivis juga pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Kasus ini sudah menjadi fenomena global!

Di tahun 2016, Humanitarian Women Works, sebuah jaringan internasional yang terbentuk oleh para pekerja kemanusiaan perempuan, melakukan survey pada 1.005 perempuan dari 70 organisasi kemanusiaan internasional. Hasilnya, sebanyak 55% pernah satu kali mengalami pendekatan secara sensual dari laki-laki. 33% lainnya justru mengalami hal serupa berkali-kali.

Tak hanya itu, 48% responden pernah satu kali mengalami kontak fisik yang tidak ia inginkan, dan 27% sering mengalami hal serupa. Selain itu, 27% pernah satu kali dicium secara paksa oleh rekan kerja laki-laki, dan 9% mengalami berkali-kali.

Dari banyaknya temuan tersebut, sayangnya 69% dari total responden tidak melaporkan kasus kekerasan seksual atau pelecehan yang pernah mereka alami. Berbagai macam alasan membungkam suara korban, seperti takut pelaku akan membalas, konsekuensi pekerjaan, tidak mempercayai sistem yang berlaku, atau bahkan yang sering terjadi ialah victim blaming (menyalahkan korban).

Langkah Tegas

Berangkat dari keresahan ini, saya kira harus ada Langkah tegas yang dilakukan kelompok aktivis isu perempuan kemanusiaan. Sebelum berkoar-koar advokasi sana-sini, pastikan dulu para aktivis isu perempuan paham dan berkomitmen untuk memperjuangkan apa yang dicita-citakan bersama, oke? Kalau cuma modal ngomong aja sih juaranya!

Baik, sebelum merekrut calon aktivis, penting untuk menyeleksinya terlebih dahulu. Jangan heran, bisa jadi orang yang bergabung di suatu komunitas kemanusiaan itu melalui jalur ‘orang dalam’. Tak jarang dunia aktivisme menjadi ajang untuk terlihat keren, produktif, dan dianggap peduli isu terkini, alih-alih tergerak karena panggilan hati.

Maka dari itu, perlu ada proses seleksi yang transparan agar tidak salah melibatkan orang di dalam pergerakan. Karena resikonya bukan hanya membawa nama komunitas atau lembaga, tapi lebih dari itu. Atas nama kemanusiaan!

Proses seleksi bisa berupa tes tertulis, kemudian mengadakan FGD (Forum Group Discussion) atau interview. Tentang seberapa besar komitmen untuk mewujudkan keadilan gender di tengah masyarakat patriarkis nan misoginis yang super duper menguras emosi. Penting juga mengetahui seberapa dalam dan jelas calon aktivis memahami isu gender dan bagaimana menanggapi contoh kasus yang merugikan salah satu gender.

Aktivis Isu Perempuan Harus Paham Keadilan Gender

Singkatnya, berikan simulasi terlebih dahulu supaya dapat memastikan calon aktivis isu perempuan memiliki kapasitas yang mumpuni. Pun, integritas yang kuat. Theresia Sri Endras Iswarini, Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pernah mengatakan, “Tidak semua aktivis isu perempuan mengerti soal keadilan gender, apalagi soal ragam kekerasan seksual.” Yuk tes dulu sebelum join!

Kalau sudah diadakan seleksi, lalu sudah lolos tes, akhirnya bergabung menjadi bagian dari komunitas, eh kalau masih mungkin terjadi aktivis yang melakukan tindakan kekerasan, gimana dong? Tegakkan aturan dan hukum yang kuat!

Saya sedang tidak membicarakan aturan atau hukum yang berlaku di negeri kita yang tercinta ini ya. Agaknya pesimis jika arahnya ke sana. Tetapi, hukum yang berlaku dalam ranah komunitas itu sendiri. Sebelum mengubah sesuatu yang besar (negara), mulailah mengubah dari sesuatu yang kecil (komunitas).

Sanksi yang kita jatuhkan bisa berupa pencabutan status dan hak keanggotaan jika terbukti melakukan tindakan kekerasan, serta kita laporkan ke pihak berwajib. Selain itu, kita tambah juga dengan memberikan fasilitas pemulihan bagi penyintas. Penting untuk tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memberikan perlindungan bagi penyintas.

Sistem patriarki senyatanya masih mengakar kuat dalam masyarakat kita, tapi jangan sampai ranah aktivisme juga ikut ternodai. Kalau masih menyimpan inner child, toxic masculinity, atau sikap misogini, tidak usah berlagak ingin menjadi garda terdepan dalam membela ketidakadilan. Situ mau jadi “tong kosong nyaring bunyinya?” []

 

Tags: aktivisisu perempuanKekerasan Berbasis GenderKekerasan seksualperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hukum Pil Penahan Haid Menurut Ulama KUPI

Next Post

Bolehkah Menggunakan Pil Penahan Haid saat Ibadah Haji ?

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Next Post
Pil Penahan Haid saat Ibadah Haji

Bolehkah Menggunakan Pil Penahan Haid saat Ibadah Haji ?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0