Selasa, 18 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Aktivis Isu Perempuan Menjadi Pelaku Kekerasan Seksual, Mungkinkah?

Sebelum berkoar-koar advokasi sana-sini, pastikan dulu para aktivis isu perempuan paham dan berkomitmen untuk memperjuangkan apa yang dicita-citakan bersama

Yuyun Khairun Nisa Yuyun Khairun Nisa
29 September 2022
in Personal
0
Aktivis Isu Perempuan

Aktivis Isu Perempuan

861
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, saya bertemu seorang teman baru aktivis isu perempuan. Ia aktif di dunia aktivisme, khususnya terkait isu perempuan dan disabilitas. Meskipun dengan keterbatasan yang ia miliki, semangatnya sangat membara. Bertahun-tahun lamanya ia sudah aktif berpartisipasi menyuarakan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas. “Aku ingin mendapat perlakuan yang sama seperti orang-orang ‘normal’ lainnya.”

Aku takjub melihat kegigihannya. Terlebih, sehari-hari ia pergi beraktivitas seorang diri. Dengan mengendarai motor roda tiga yang setia menemaninya dari satu tempat ke tempat lain. Dalam perjalanan mengantarnya ke stasiun, kami bercerita banyak hal. Mulai dari lika-liku tantangan aktivis isu perempuan dan kemanusiaan, hingga curhat kehidupan personal.

“Ada satu hal yang ingin kuceritakan padamu,” ucapnya saat kami tengah duduk di peron stasiun. “Aku sebenarnya pernah mengalami kekerasan seksual,” ia mengatakannya dengan nada getir. “Pelakunya adalah temanku sendiri di komunitas kami.” Seketika aku tercengang.

“Jadi, dia aktivis juga mbak?” Temanku hanya mengangguk. Benarkah yang aku dengar barusan? Aktivis isu perempuan dan kemanusiaan melakukan kekerasan seksual?

Aku memeluk temanku sembari mengelus punggungnya. “Mbak kuat sekali menanggung beban seorang diri. Terima kasih sudah bercerita. Semoga bisa mengurangi sedikit beban yang memberatkan. Jika mbak ingin melapor, aku akan dukung dan bantu semampuku.”

Kasus Kekerasan Seksual Nyata Ada

Menenangkan dan menguatkan penyintas kekerasan seksual merupakan wujud keberpihakan. Dan itu hal sangat penting. Jika tidak, korban akan menanggung beban yang bertumpuk, dan hanya akan memperburuk kondisinya.

Kejadian yang baru saya dengar dari cerita teman itu terjadi pada pertengahan tahun 2022. Saya jadi penasaran, apakah kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya? Setelah saya browsing, saya semakin geleng-geleng kepala. Ternyata, kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang aktivis juga pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Kasus ini sudah menjadi fenomena global!

Di tahun 2016, Humanitarian Women Works, sebuah jaringan internasional yang terbentuk oleh para pekerja kemanusiaan perempuan, melakukan survey pada 1.005 perempuan dari 70 organisasi kemanusiaan internasional. Hasilnya, sebanyak 55% pernah satu kali mengalami pendekatan secara sensual dari laki-laki. 33% lainnya justru mengalami hal serupa berkali-kali.

Tak hanya itu, 48% responden pernah satu kali mengalami kontak fisik yang tidak ia inginkan, dan 27% sering mengalami hal serupa. Selain itu, 27% pernah satu kali dicium secara paksa oleh rekan kerja laki-laki, dan 9% mengalami berkali-kali.

Dari banyaknya temuan tersebut, sayangnya 69% dari total responden tidak melaporkan kasus kekerasan seksual atau pelecehan yang pernah mereka alami. Berbagai macam alasan membungkam suara korban, seperti takut pelaku akan membalas, konsekuensi pekerjaan, tidak mempercayai sistem yang berlaku, atau bahkan yang sering terjadi ialah victim blaming (menyalahkan korban).

Langkah Tegas

Berangkat dari keresahan ini, saya kira harus ada Langkah tegas yang dilakukan kelompok aktivis isu perempuan kemanusiaan. Sebelum berkoar-koar advokasi sana-sini, pastikan dulu para aktivis isu perempuan paham dan berkomitmen untuk memperjuangkan apa yang dicita-citakan bersama, oke? Kalau cuma modal ngomong aja sih juaranya!

Baik, sebelum merekrut calon aktivis, penting untuk menyeleksinya terlebih dahulu. Jangan heran, bisa jadi orang yang bergabung di suatu komunitas kemanusiaan itu melalui jalur ‘orang dalam’. Tak jarang dunia aktivisme menjadi ajang untuk terlihat keren, produktif, dan dianggap peduli isu terkini, alih-alih tergerak karena panggilan hati.

Maka dari itu, perlu ada proses seleksi yang transparan agar tidak salah melibatkan orang di dalam pergerakan. Karena resikonya bukan hanya membawa nama komunitas atau lembaga, tapi lebih dari itu. Atas nama kemanusiaan!

Proses seleksi bisa berupa tes tertulis, kemudian mengadakan FGD (Forum Group Discussion) atau interview. Tentang seberapa besar komitmen untuk mewujudkan keadilan gender di tengah masyarakat patriarkis nan misoginis yang super duper menguras emosi. Penting juga mengetahui seberapa dalam dan jelas calon aktivis memahami isu gender dan bagaimana menanggapi contoh kasus yang merugikan salah satu gender.

Aktivis Isu Perempuan Harus Paham Keadilan Gender

Singkatnya, berikan simulasi terlebih dahulu supaya dapat memastikan calon aktivis isu perempuan memiliki kapasitas yang mumpuni. Pun, integritas yang kuat. Theresia Sri Endras Iswarini, Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pernah mengatakan, “Tidak semua aktivis isu perempuan mengerti soal keadilan gender, apalagi soal ragam kekerasan seksual.” Yuk tes dulu sebelum join!

Kalau sudah diadakan seleksi, lalu sudah lolos tes, akhirnya bergabung menjadi bagian dari komunitas, eh kalau masih mungkin terjadi aktivis yang melakukan tindakan kekerasan, gimana dong? Tegakkan aturan dan hukum yang kuat!

Saya sedang tidak membicarakan aturan atau hukum yang berlaku di negeri kita yang tercinta ini ya. Agaknya pesimis jika arahnya ke sana. Tetapi, hukum yang berlaku dalam ranah komunitas itu sendiri. Sebelum mengubah sesuatu yang besar (negara), mulailah mengubah dari sesuatu yang kecil (komunitas).

Sanksi yang kita jatuhkan bisa berupa pencabutan status dan hak keanggotaan jika terbukti melakukan tindakan kekerasan, serta kita laporkan ke pihak berwajib. Selain itu, kita tambah juga dengan memberikan fasilitas pemulihan bagi penyintas. Penting untuk tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memberikan perlindungan bagi penyintas.

Sistem patriarki senyatanya masih mengakar kuat dalam masyarakat kita, tapi jangan sampai ranah aktivisme juga ikut ternodai. Kalau masih menyimpan inner child, toxic masculinity, atau sikap misogini, tidak usah berlagak ingin menjadi garda terdepan dalam membela ketidakadilan. Situ mau jadi “tong kosong nyaring bunyinya?” []

 

Tags: aktivisisu perempuanKekerasan Berbasis GenderKekerasan seksualperempuan
Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Terkait Posts

Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah sudah
Publik

Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

14 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
Kepemimpinan Perempuan
Keluarga

3 Ayat yang Kerap Dijadikan Dalil Penolakan Kepemimpinan Perempuan

14 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?
  • Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
  • Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?
  • KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025
  • Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID