Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Abu Al Ala Al Ma’arri: Cendikiawan, Filsuf  Buta, dan Penyair Skeptis Menjomlo

Abu al-‘Ala al-Ma’arri dikenal sebagai seorang cendikiawan, pemikir bebas dan filsuf. Tetapi namanya lebih masyhur sebagai penyair kelas atas, dan sastrawan besar

KH. Husein Muhammad by KH. Husein Muhammad
12 Januari 2023
in Figur, Rujukan
A A
0
Biografi Jamal Al-Banna dan Gagasan Fiqh Baru

Biografi Jamal Al-Banna dan Gagasan Fiqh Baru

5
SHARES
257
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Abu al-‘Ala al-Ma’arri dikenal sebagai seorang cendikiawan, pemikir bebas dan filsuf. Tetapi namanya lebih masyhur sebagai penyair kelas atas, dan sastrawan besar.  Nama lengkapnya adalah Abu al-‘ala Ahmad bin Abd Allah bin Sulaiman al-Tannukhi al-Ma’arri.  Al-Tannukh adalah sebutan yang dihubungkan dengan asal daerah nenek moyangnya di Tannukh, Yaman.  Disebabkan oleh banjir besar akibat jebolnya bendungan Ma’rib, keluarga itu pindah ke Siria.

Sementara kata Ma’arri dihubungkan dengan daerah kelahirannya, Ma’arri al-Nu’man, di Siria Utara. Ia lahir tahun 363-449 H/973-1057 M. Abu al-‘Ala bermakna bapak yang tinggi (mulia). Ini adalah julukan kehormatan yang diberikan masyarakat kepadanya. Ma’arri sendiri seperti tidak berkenan dengan panggilan ini. Ia dengan rendah hati mengatakan dalam puisinya :

دعيت أبا العلاء وذاك مين   ولكنّ الصّحيح أبو النزول

Aku dipanggil Abu ‘l-‘Ala’ (yang tinggi). Ini tidaklah benar,

Yang benar ialah Abu ‘n-Nuzul (yang rendah).

Buta

Pada usia sekitar 3 tahun al-Ma’arri mengalami sakit panas, cacar yang pada gilirannya mengganggu penglihatannya. Tidak lama kemudian pada usia 6 tahun ia tak bisa melihat lagi. Tetapi keadaan ini tidak membuatnya putus harapan untuk terus belajar. Malahan justru membawa hikmah yang besar.

Keadaan itu membuat pikirannya berkembang cepat, ingatannya sangat kuat dan genius. Beberapa penulis tentang tokoh ini menyebut al-Ma’arri sebagai “A’jubah min A’ajib al-Zaman” (salah satu tokoh yang sangat mengagumkan). Al-Ma’arri selalu mengingatkan saya pada sosok cerdas lain yang juga mengalami kebutaan total : Taha Husein, sastrawan besar Mesir. Taha Husein sendiri tampak sangat mengagumi al-Ma’arri. Ia menulis sebuah buku berjudul : “Dzikra Abi al-‘Ala” (Kenangan terhadap Abu al-‘Ala) dan sebuah novel : “Abu al-‘Ala fi Sijnih” (Abu al-‘Ala di dalam Penjara).

Abu Al Ala Al Ma’arri, Galau dan Kritis

Abu al-‘ala al-Ma’arri menempuh pendidikan keagamaan tradisional, dan belajar di beberapa negara lain, terutama Irak. Ia memperlajari tafsir, hadits, fiqh dan sejenisnya. Tetapi bakatnya yang besar justru pada bidang sastra. Ia amat mengagumi penyair Arab terbesar sepanjang sejarah ; Al-Mutanabbi (915 M) dan para sastrawan besar lainnya.

Ia kemudian menjadi penyair besar. Puisi-puisinya mengalir demikian indah, bahkan oleh sebagian pengagumnya dipandang seperti Mu’jizat. Tetapi hampir semua puisinya mengungkapkan perasaan dan pandangan-pandangannya yang sangat pesimistis dan skeptic dalam memandang kehidupan di dunia ini.

Meski seorang tuna netra, Ma’arri sangat memahami situasi sosial, budaya dan politik pada zamannya yang kacau, korup dan kekerasan. Ia acap melancarkan kritik yang sangat tajam dan menohok terhadap perilaku para pemimpin agama, bukan hanya Islam tetapi juga agama-agama lain : Yahudi dan Nasrani.

Dalam waktu yang sama ia juga mengkritisi  para penguasa. Ia mengecam keras para pemimpin agama (Rijal al-Din) yang terus mengeksploitasi masyarakat awam untuk kepentingan diri sendiri. Mereka acap melakukan kolaborasi dengan para penguasa yang sangat korup untuk saling mencari kedudukan, jabatan politik, dan gelimang kemewahan di atas penderitaan rakyatnya. Mereka menjual agama dengan harga murah.

Al-Ma’arri dikenal juga sebagai seorang pemikir bebas (liberal). Ia percaya pada kekuatan akal. Karena itu ia juga mengkritik pedas doktrin-doktrin keagamaan formalistik dan tekstual yang sering tidak masuk akal dan dinilai membodohi rakyat. Rakyat awam dininabobokan dengan janji-janji sorga dan ditakut-takuti siksa neraka.

Pemerintahan di berbagai Negara Arab dipimpin oleh otak-otak penuh hasrat duniawi. Ia kehilangan pemimpin keagamaan yang saleh dan jujur. Ini semua ia tulis dalam syair-syair yang ditulisnya dalam bukunya “Ilzam Ma La Yulzam” atau lebih dikenal dengan “Luzumiyyat al-Ma’arri”.

يكفيك حزناً ذهاب الصالحين معــاً

ونحـنُ بعدهم في الأرض قطّان

إنّ العراق وإنّ الشــــام مـــد زمنٍ

صفــران، ما بهمــا للملك سلطان

والشام فيه وقود الحرب مشتعل

يشابه القوم شدت منهمو الحجز

ساس الأنـــــــام شياطين مسلطــــةٌ

فــي كلّ مصرٍ من الوالين شيطان

يَسوسونَ الأمورَ بغَيرِ عَقلٍ

فينفُذُ أمرُهم، ويقالُ: ساسَهْ

O, betapa kita kehilangan orang-orang saleh

Kita hidup bagai kapas terbang di atas tanah

Irak dan Siria sejak lama sepi pemimpin

Siria meletus perang setiap hari

Rakyat di sana terperangkap dalam ketakutan

Rakyat di berbagai Negara dipimpin para penguasa

Dengan pikiran setan

Mereka memimpin tanpa akal

Dan kebijakan mereka dipaksakan

Konon begitulah cara mengatur. (bersambung)

Tags: cendikiawanPeradaban Islam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Siapa Pelaku Body Shaming Sebenarnya?

Next Post

Perempuan di Panggung Hiburan, Emang Gak Boleh?

KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Related Posts

Fatimah Binti al Aqra'
Featured

Fatimah Binti al Aqra’: Kaligrafer Ulung, Sekretaris Istana, dan Perawi Hadis

16 Mei 2025
Peradaban Islam
Buku

Mustofa Akyol: Bagaimana Kita Kehilangan Universalisme?

16 November 2024
Penjelasan Quraish Shihab
Publik

Islam Selalu Sesuai di Segala Waktu dan Tempat; Begini Penjelasan Quraish Shihab

18 Juli 2024
Mariam Al-Ijliya
Figur

Mariam Al-Ijliya : Astronom Perempuan Abad Ke-10

27 Mei 2023
Putri Pembayun dan Upaya Kerajaan Mataram Menaklukkan Mangir
Pernak-pernik

Putri Pembayun dan Upaya Kerajaan Mataram Menaklukkan Mangir

13 November 2022
Khadijah bint Suhnun : Sosok Perempuan Ulama yang Ahli Hukum
Hikmah

Khadijah bint Suhnun : Sosok Perempuan Ulama yang Ahli Hukum

27 Juli 2022
Next Post
Urgensi UU TPKS, dan Misi Kerasulan

Perempuan di Panggung Hiburan, Emang Gak Boleh?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0