Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Abu Al Ala Al Ma’arri: Cendikiawan, Filsuf  Buta, dan Penyair Skeptis Menjomlo

Abu al-‘Ala al-Ma’arri dikenal sebagai seorang cendikiawan, pemikir bebas dan filsuf. Tetapi namanya lebih masyhur sebagai penyair kelas atas, dan sastrawan besar

KH. Husein Muhammad KH. Husein Muhammad
12 Januari 2023
in Figur, Rujukan
0
Biografi Jamal Al-Banna dan Gagasan Fiqh Baru

Biografi Jamal Al-Banna dan Gagasan Fiqh Baru

242
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Abu al-‘Ala al-Ma’arri dikenal sebagai seorang cendikiawan, pemikir bebas dan filsuf. Tetapi namanya lebih masyhur sebagai penyair kelas atas, dan sastrawan besar.  Nama lengkapnya adalah Abu al-‘ala Ahmad bin Abd Allah bin Sulaiman al-Tannukhi al-Ma’arri.  Al-Tannukh adalah sebutan yang dihubungkan dengan asal daerah nenek moyangnya di Tannukh, Yaman.  Disebabkan oleh banjir besar akibat jebolnya bendungan Ma’rib, keluarga itu pindah ke Siria.

Sementara kata Ma’arri dihubungkan dengan daerah kelahirannya, Ma’arri al-Nu’man, di Siria Utara. Ia lahir tahun 363-449 H/973-1057 M. Abu al-‘Ala bermakna bapak yang tinggi (mulia). Ini adalah julukan kehormatan yang diberikan masyarakat kepadanya. Ma’arri sendiri seperti tidak berkenan dengan panggilan ini. Ia dengan rendah hati mengatakan dalam puisinya :

دعيت أبا العلاء وذاك مين   ولكنّ الصّحيح أبو النزول

Aku dipanggil Abu ‘l-‘Ala’ (yang tinggi). Ini tidaklah benar,

Yang benar ialah Abu ‘n-Nuzul (yang rendah).

Buta

Pada usia sekitar 3 tahun al-Ma’arri mengalami sakit panas, cacar yang pada gilirannya mengganggu penglihatannya. Tidak lama kemudian pada usia 6 tahun ia tak bisa melihat lagi. Tetapi keadaan ini tidak membuatnya putus harapan untuk terus belajar. Malahan justru membawa hikmah yang besar.

Keadaan itu membuat pikirannya berkembang cepat, ingatannya sangat kuat dan genius. Beberapa penulis tentang tokoh ini menyebut al-Ma’arri sebagai “A’jubah min A’ajib al-Zaman” (salah satu tokoh yang sangat mengagumkan). Al-Ma’arri selalu mengingatkan saya pada sosok cerdas lain yang juga mengalami kebutaan total : Taha Husein, sastrawan besar Mesir. Taha Husein sendiri tampak sangat mengagumi al-Ma’arri. Ia menulis sebuah buku berjudul : “Dzikra Abi al-‘Ala” (Kenangan terhadap Abu al-‘Ala) dan sebuah novel : “Abu al-‘Ala fi Sijnih” (Abu al-‘Ala di dalam Penjara).

Abu Al Ala Al Ma’arri, Galau dan Kritis

Abu al-‘ala al-Ma’arri menempuh pendidikan keagamaan tradisional, dan belajar di beberapa negara lain, terutama Irak. Ia memperlajari tafsir, hadits, fiqh dan sejenisnya. Tetapi bakatnya yang besar justru pada bidang sastra. Ia amat mengagumi penyair Arab terbesar sepanjang sejarah ; Al-Mutanabbi (915 M) dan para sastrawan besar lainnya.

Ia kemudian menjadi penyair besar. Puisi-puisinya mengalir demikian indah, bahkan oleh sebagian pengagumnya dipandang seperti Mu’jizat. Tetapi hampir semua puisinya mengungkapkan perasaan dan pandangan-pandangannya yang sangat pesimistis dan skeptic dalam memandang kehidupan di dunia ini.

Meski seorang tuna netra, Ma’arri sangat memahami situasi sosial, budaya dan politik pada zamannya yang kacau, korup dan kekerasan. Ia acap melancarkan kritik yang sangat tajam dan menohok terhadap perilaku para pemimpin agama, bukan hanya Islam tetapi juga agama-agama lain : Yahudi dan Nasrani.

Dalam waktu yang sama ia juga mengkritisi  para penguasa. Ia mengecam keras para pemimpin agama (Rijal al-Din) yang terus mengeksploitasi masyarakat awam untuk kepentingan diri sendiri. Mereka acap melakukan kolaborasi dengan para penguasa yang sangat korup untuk saling mencari kedudukan, jabatan politik, dan gelimang kemewahan di atas penderitaan rakyatnya. Mereka menjual agama dengan harga murah.

Al-Ma’arri dikenal juga sebagai seorang pemikir bebas (liberal). Ia percaya pada kekuatan akal. Karena itu ia juga mengkritik pedas doktrin-doktrin keagamaan formalistik dan tekstual yang sering tidak masuk akal dan dinilai membodohi rakyat. Rakyat awam dininabobokan dengan janji-janji sorga dan ditakut-takuti siksa neraka.

Pemerintahan di berbagai Negara Arab dipimpin oleh otak-otak penuh hasrat duniawi. Ia kehilangan pemimpin keagamaan yang saleh dan jujur. Ini semua ia tulis dalam syair-syair yang ditulisnya dalam bukunya “Ilzam Ma La Yulzam” atau lebih dikenal dengan “Luzumiyyat al-Ma’arri”.

يكفيك حزناً ذهاب الصالحين معــاً

ونحـنُ بعدهم في الأرض قطّان

إنّ العراق وإنّ الشــــام مـــد زمنٍ

صفــران، ما بهمــا للملك سلطان

والشام فيه وقود الحرب مشتعل

يشابه القوم شدت منهمو الحجز

ساس الأنـــــــام شياطين مسلطــــةٌ

فــي كلّ مصرٍ من الوالين شيطان

يَسوسونَ الأمورَ بغَيرِ عَقلٍ

فينفُذُ أمرُهم، ويقالُ: ساسَهْ

O, betapa kita kehilangan orang-orang saleh

Kita hidup bagai kapas terbang di atas tanah

Irak dan Siria sejak lama sepi pemimpin

Siria meletus perang setiap hari

Rakyat di sana terperangkap dalam ketakutan

Rakyat di berbagai Negara dipimpin para penguasa

Dengan pikiran setan

Mereka memimpin tanpa akal

Dan kebijakan mereka dipaksakan

Konon begitulah cara mengatur. (bersambung)

Tags: cendikiawanPeradaban Islam
KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Terkait Posts

Fatimah Binti al Aqra'
Featured

Fatimah Binti al Aqra’: Kaligrafer Ulung, Sekretaris Istana, dan Perawi Hadis

16 Mei 2025
Peradaban Islam
Buku

Mustofa Akyol: Bagaimana Kita Kehilangan Universalisme?

16 November 2024
Penjelasan Quraish Shihab
Publik

Islam Selalu Sesuai di Segala Waktu dan Tempat; Begini Penjelasan Quraish Shihab

18 Juli 2024
Mariam Al-Ijliya
Figur

Mariam Al-Ijliya : Astronom Perempuan Abad Ke-10

27 Mei 2023
Putri Pembayun dan Upaya Kerajaan Mataram Menaklukkan Mangir
Pernak-pernik

Putri Pembayun dan Upaya Kerajaan Mataram Menaklukkan Mangir

13 November 2022
Khadijah bint Suhnun : Sosok Perempuan Ulama yang Ahli Hukum
Hikmah

Khadijah bint Suhnun : Sosok Perempuan Ulama yang Ahli Hukum

27 Juli 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan
  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID