Mubadalah.id – Al-Qur’an secara tegas larangan atas segala bentuk pembebanan dalam pengasuhan anak yang berpotensi melahirkan ketidakadilan. Larangan tersebut ditegaskan dalam pernyataan, “Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya,” yang secara langsung mengkritik praktik pengasuhan yang seluruh bebannya dibebankan kepada ibu.
Dalam praktik sosial masyarakat patriarki, pengasuhan anak kerap dipahami sebagai urusan domestik yang menjadi tanggung jawab perempuan.
Ayah sering kali hanya berperan secara minimal, sementara beban fisik, emosional, dan psikologis pengasuhan sepenuhnya telah ibu tanggung. Pola relasi semacam ini secara tegas tidak Al-Qur’an benarkan karena mengandung unsur ketidakadilan yang sering kali mereka anggap wajar dalam kehidupan sehari-hari.
Al-Qur’an tidak hanya memberikan perlindungan kepada ibu, tetapi juga melarang terjadinya ketidakadilan terhadap ayah maupun kerabat lainnya. Pengasuhan anak masih Al-Qur’an posisikan sebagai tanggung jawab bersama yang harus mereka jalankan secara adil dan proporsional.
Ayah dan ibu harus sama-sama memberikan perhatian dan tanggung jawab sesuai dengan perannya masing-masing. Prinsip ini seperti tercatat dalam lanjutan ayat yang menyebutkan, “Dan (tidak boleh) seorang ayah (menderita) karena anaknya. Demikian pula para waris.”
Ketentuan tersebut relevan dengan kondisi sosial yang banyak kita jumpai saat ini. Dalam sejumlah kasus, pengasuhan anak mereka alihkan kepada kerabat, khususnya nenek, karena kedua orang tua bekerja.
Akibatnya, tidak sedikit nenek yang harus meninggalkan aktivitas sosial, keagamaan, maupun kegiatan kesehariannya karena terikat tugas mengasuh cucu.
Al-Qur’an tidak melarang pengasuhan anak oleh kerabat, terutama jika kita lakukan atas dasar kasih sayang. Namun, ketika peran tersebut berubah menjadi kewajiban yang membatasi kebebasan dan hak-hak kerabat, situasi tersebut sebagai bentuk eksploitasi yang bersifat halus.
Fenomena ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an secara konsisten menolak segala bentuk ketidakadilan dalam pengasuhan anak, termasuk yang terjadi atas nama keluarga dan kasih sayang. []
Sumber tulisan: Sensitivitas Al-Qur’an terhadap Pemberian ASI













































