Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Analogi Agamis KH. Maimoen Zubair Ihwal Istri dan Bidadari Surga

Inti yang KH. Maimoen Zubair sampaikan adalah anjuran untuk segera menikah untuk orang yang sudah mampu

M. Daviq Nuruzzuhal M. Daviq Nuruzzuhal
8 Oktober 2023
in Hikmah, Rekomendasi
0
Maimoen Zubair

Maimoen Zubair

947
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – KH. Maimoen Zubair atau biasa disapa Mbah Moen merupakan ulama kharismatik dari Rembang, jawa Tengah. Pada masa hidupnya ia pernah bicara soal istri dan bidadari surga. Bagi Mbah Moen, istri dan bidadari surga itu hal yang berbeda namun saling melengkapi.

Habib Husein Al-Aydrus Semarang pernah menceritakan ceramah Mbah Moen soal ini. Gara-gara ceramah tersebut, akhirnya Habib Husein memutuskan untuk menikah pada usianya yang sudah Lanjut. Cerita ini saya kutip dari buku Mbah Maimun, Kisah-Kisah Kemuliaan Guru Semua Golongan.

Salah satu bab di buku tersebut menceritakan bahwa habib Husain Al-Aydrus sampai umur 60 masih saja belum menikah. Tapi pada suatu saat pada tahun 1985-an, Habib Husain menghadiri undangan akad nikah di Demak, Jawa Tengah. Pengisi ceramah pada acara tersebut kebetulan adalah KH.Maimoen Zubaer yang masih kerabat dengan mempelai perempuan.

Di antara berbagai nasihatnya, KH. Maimoen Zubair dalam salah satu isi ceramahnya adalah tentang pengantin. Kurang lebih seperti ini: “Sepasang pengantin itu, kalau sudah duduk berdampingan begini, jangan kira hanya orang di dunia saja yang melihat. Seorang pengantin nanti di akhirat juga akan duduk berdampingan, bersama-sama masuk ke dalam surga.”

KH. Maimoen Zubair juga mengatakan bahwa hanya istri dari alam dunia saja yang bisa mendampingi seseorang di surga kelak. Sedangkan menurutnya bidadari itu tidak bisa. Ia juga mengatakan “Istri itu ibarat makanan pokok, sedangkan bidadari itu cuma snack. Kalau dia butuh bidadari, maka bidadari baru dapat melayani, jika tidak butuh maka tidak bisa dekat-dekat dengannya.”

Ia juga mengibaratkan bidadari itu sebagai jajanan, sedangkan istri adalah ibarat nasi (makanan pokok). Jadi kita tidak bisa hidup kalau tidak memakan nasi. Namun, pernyataan KH. Maimoen Zubair ini bukan bermaksud obyektifikasi perempuan, melainkan ia menjelaskan tentang kemuliaan perempuan yang akan kita bahas pada sub-bab berikutnya.

Mbah Moen dan Pesan Untuk Memberi Mahar yang Banyak

Buku tersebut juga menjelaskan mengenai pesan-pesan Mbah Moen kepada santrinya yang hendak menikah. Ia berkata bahwa uang mas kawin kepada calon istri jangan hanya seperangkat alat salat saja, tetapi yang banyak.

Kurang lebih seperti ini redaksinya: “Nak, kamu kalau nikah usahakan mahar istrimu yang banyak walaupun calon istrimu hanya minta seperangkat alat salat. Kalau tidak punya uang usaha dulu. Karena uang mahar itu berkah untuk modal usaha. Jadi nanti setelah nikah, kamu minta izin istri. Jika uang itu kamu pakai untuk modal usaha insyaallah usahamu berkah.”

Hal yang KH. Maimoen Zubair katakan ternyata sesuai dengan narasi yang ada dalam kitab Fathul Qarib, bahwa sunnah hukumnya memberi mas kawin tidak kurang dari 10 dirham dan tidak lebih dari 500 dirham murni.

ولكن يسن عدم النقص عن عشرة دراهم وعدم الزيادة على خمسمائة درهم خالصة

Artinya : “akan tetapi mahar disunnahkan tidak kurang dari 10 dirham dan tidak lebih dari 500 dirham murni.”

sebab lima ratus dirham adalah maskawin Rasulullah saw. kepada istri-istrinya. sebagaimana yang tertera dalam Sahih Muslim no. 1426:

عن أبي سلمة بن عبد الرحمن أنه قال سألت عائشة زوج النبي صلى الله عليه وسلم كم كان صداق رسول الله صلى الله عليه وسلم؟ قالت : كان صداقه لأزواجه ثنتي عشرة أوقية ونشا قالت : أتدري ما النش قال قلت : لا قالت نصف أوقية فتلك خمس مئة درهم فهذا صداق رسول الله صلى الله عليه وسلم لأزواجه

Dari Abu Salamah bin Abdur Rohman r.a, ia bertanya kepada Sayyidah Aisyah, istri Rasulullah saw., berapakah mas kawin (mahar) Rasulullah? Aisyah menjawab, “Mas kawin untuk para istri-istri beliau ialah 12 uwqiyah dan satu nasy. Tahukah engkau berapa satu nasy itu?” Lalu Abu Salamah menjawab, “Tidak”, Aisyah mengatakan, “Yaitu setengah uwqiyah”. Kesemuanya setara dengan lima ratus dirham. Sekianlah mas kawin Rasulullah saw. kepada istri- istri beliau.” (HR. Muslim).  Dengan demikian, bukankah bukti Rasulullah simbol renaissance bagi perempuan adalah nyata?

Mbah Moen, Tentang Istri dan Bidadari Surga

Analogi KH. Maimoen Zubaer terhadap istri dan bidadari surga bukan merupakan objektifikasi perempuan. Justru analogi bahwa istri itu makanan pokok, dan bidadari surga sebagai snack malah membuktikan bahwa perempuan itu mulia. Dengan anlalogi demikian secara tidak langsung KH. Maimoen Zubaer mengatakan bahwa laki-laki tidak akan bisa hidup tanpa perempuan seperti halnya makanan pokok.

Bila analogi ini kita tinjau dari perspektif mubadalah, berarti laki-laki juga bisa kita anggap sebagai makanan pokok dari perempuan. Sehinga dapat kita katakan keduanya saling membutuhkan satu sama lain. Kalau saja masih menganggap hal ini termasuk objektifikasi perempuan. Menurut perspektif mubadalah seharusnya hal ini juga merupakan objektifikasi laki-laki juga.

Jadi, Inti yang KH. Maimoen Zubair sampaikan adalah anjuran untuk segera menikah untuk orang yang sudah mampu. Ia juga berpesan agar memberikan mahar yang banyak ketika akan menikah. Sebab mahar merupakan harta yang berkah untuk kita gunakan sebagai modal usaha.

Pesan yang ia sampakan tak lain adalah semata-mata perpanjangan tangan Nabi Saw dalam mengangkat derajat perempuan. masalah salah tafsir terhadap analoginya itu tergantung pada pribadi masing-masing. Bagaimana mungkin seorang Waratsatul Anbiya berbeda visi dan tujuan dengan Nabinya sendiri? []

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Bidadari SurgaistriKH. Maimoen ZubairMaharMubadalahperempuan
M. Daviq Nuruzzuhal

M. Daviq Nuruzzuhal

Mahasiswa jurusan ilmu falak UIN Walisongo Semarang yang menekuni Islamic Studies dan isu kesetaraan. Allumni MA NU TBS dan Ponpes Raudlatul Muta'allimin Jagalan 62 Kudus

Terkait Posts

Perempuan di Ruang Publik
Hikmah

Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

18 September 2025
Perempuan dan Perang
Hikmah

Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

18 September 2025
Ibn Hazm
Hikmah

Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

17 September 2025
Genosida Palestina
Publik

Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

17 September 2025
Amal Maulid KUPI
Aktual

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

16 September 2025
Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan
Keluarga

Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

16 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam
  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi
  • Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID