• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ananda Felony, Voice Over asal Aceh yang Bangkit dengan Suara

Stigma dari masyarakat bisa kita jawab dengan semangat untuk menghadirkan dedikasi, prestasi dan konsistensi.

Raisa Zuhra Salsabila Awaluddin Raisa Zuhra Salsabila Awaluddin
02/11/2024
in Personal
0
Ananda Felony

Ananda Felony

913
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ananda Felony, panggil ia dengan sebutan kak Fey, ia adalah teman seumuranku yang di tahun kita masih sibuk dengan tugas akhir, tapi dia malah memilih jalur bekerja sambil belajar. Berawal dari berlatih lewat YouTube dan Instagram hingga akhirnya ia berhasil mendapatkan nominasi konten kreator terpilih di Jakarta. Usaha yang telah ia lewati tidak mungkin dijalani dengan mudah.

Kak Fey berkali-kali mendapati kritikan dari masyarakat setempat bahkan dari sahabatnya sendiri. “Kok nyebari suara Fey, suara kan aurat”

Dari omongan itu, tidak menyebabkan kak Fey mundur dan patah semangat. Kak Fey mencari rujukan kebolehan berkarya dengan suara. Seperti wanita Tarim, kisah dari dosennya ibu Leni Lestari.

Suara yang tidak diperbolehkan adalah suara menyebabkan timbulnya fitnah, seperti suara yang mendayu-dayu dan lemah gemulai. Sedangkan, yang dinginkan kak Fey menjadi perempuan harus memiliki semangat dalam berkarya. Seperti langkah yang kak Fey jalani, berani berkarya lewat suara.

Menjadi perempuan, memang gak boleh berkarya lewat suara?

Dari cerita kak Fey di atas, saya malah menimbulkan satu pertanyaan baru. Apakah menjadi Muslim, kita harus menghiraukan bakat dan minat kita sesuai apa yang kita inginkan?

Baca Juga:

Menimbang Ulang Makna Fitnah: Tubuh Perempuan Bukan Sumber Keburukan

Menyoal Tubuh Perempuan sebagai Fitnah dalam Pemikiran Fikih

Mari Berani Bersuara Melawan Catcalling di Ruang Publik

Tauhid sebagai Dasar Kesetaraan

Tentu tidak, tujuan utama Islam menjadi rahmatan lil’alamin. Melakukan sesuatu yang menjadi bakat dan minat, malah juga menimbulkan edukasi kepada masyarakat untuk percaya diri tampil di depan itu adalah sebuah maslahah. Ternyata pendapat tentang hadis yang menjadi rujukan suara wanita adalah aurat harus di syarahkan secara mendalam tidak boleh secara literal.

Salah satu hadis yang menjelaskan tentang suara wanita adalah aurat hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam Sunan Tirmidzi.

“Telah diceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar, telah diceritakan kepada kami ‘Amr bin ‘Ashim telah diceritakan kepada kami Hamdan dari Qatadah dari Muwarriq dari Abu Al-Ahwash dari Abdullah dari Nabi Muhammad Saw. Bersabda: “Wanita itu adalah aurat. Jika dia keluar maka setan akan memperindahnya di mata peria.” Abu Isa berkata; “Ini merupakan hadis hasan gharib.” (HR. Al-Tirmidzi-1093)

Kata aurat sering kita artikan sebagai suatu keburukan atau sesuatu yang tidak pantas untuk kelihatan. Padahal, perempuan adalah manusia yang berhak mendapatkan manfaat di luar rumah seperti melakukan salat, bekerja, mengaji, ceramah.

Menyoal Makna Fitnah

Makna fitnah juga dapat kita pahami secara resiprokal. Fitnah juga bisa juga terjadi kepada lelaki, di mana ketika hal itu bisa menjadi fitnah bagi perempuan. Para ulama berbeda pendapat tentang suara perempuan, dalam kitab al-Fiqh ‘Ala Mazhab Al-Arba’ah karya Abdurrahman Al-Jauzi mengatakan bahwa sebagian mengatakan bahwa suara perempuan bukanlah aurat, karena istri-istri Nabi biasa menyampaikan berita kepada laki-laki.

Terdapat hadis riwayat Bukhari yang menjelaskan suara wanita dan jawaban dari Nabi Muhammad Saw. Dalam sahihnya menjelaskan tentang pembicaraan wanita juhainah bersama Rasulullah yang bertanya tentang nadzar ibunya yang telah meninggal.

Dalam permasalahan ini terdapat kebaikan untuk amar ma’ruf dan nahi munkar. Hukum berbicara kepada laki-laki adalah boleh, karena suara perempuan bukanlah aurat, boleh berbicara tanpa adanya fitnah. Karena, wanita-wanita pada masa nabi Muhammad Saw. Biasa menanyakan suatu perihal kepada nabi dan meminta fatwa.

Berkarya lewat suara adalah suatu bakat yang di dalamnya mengandung banyak manfaat dan kebaikan. Stigma dari masyarakat bisa kita jawab dengan semangat untuk menghadirkan dedikasi, prestasi dan konsistensi. Sehingga masyarakat tidak lagi memiliki pemahaman bahwa itu hanya sekedar hobi, namun ada muatan edukasi.

“Terus semangat untuk melihat bakat dan minat kita.” Pesan dari kak Fey, mari menjadi perempuan yang tangguh khususnya perempuan-perempuan Aceh untuk berani berkarya lewat suara. Semangat!! []

Tags: Ananda FelonyauratBersuarafitnahHadis NabiHak SuaraRasulullah SAW
Raisa Zuhra Salsabila Awaluddin

Raisa Zuhra Salsabila Awaluddin

Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Terkait Posts

Ruang Aman, Dunia Digital

Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

3 Juli 2025
Vasektomi

Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

2 Juli 2025
Narasi Pernikahan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

1 Juli 2025
Toxic Positivity

Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

30 Juni 2025
Second Choice

Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

30 Juni 2025
Tradisi Ngamplop

Tradisi Ngamplop dalam Pernikahan: Jangan Sampai Menjadi Beban Sosial

29 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID