Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Andai Waktu Bisa Diputar Kembali: Kisah Penyintas Perkawinan Anak

Tulisan ini adalah bagian serial reportase Perkawinan Anak tentang kisah dua korban perkawinan anak di Banyuwangi Jawa Timur.

Mifta Sonia by Mifta Sonia
6 Desember 2024
in Publik
A A
0
Penyintas Perkawinan Anak

Penyintas Perkawinan Anak

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada sore itu, Maura (17) terlihat sangat letih, menggendong bayinya yang berusia tiga bulan, ia mengerjakan segala pekerjaan domestik seorang diri. Beberapa kali ia menenangkan bayinya yang mulai menangis sembari menyapu halaman rumahnya. Maura adalah salah satu penyintas perkawinan anak yang pernah saya temui.

Maura sudah sering hidup tanpa sosok orang tua sejak masih kecil, ibunya bekerja sebagai PMI di Arab Saudi, sementara ia tidak mengetahui siapa ayah biologisnya. Hidup dengan nenek buyutnya yang sudah tua dan adiknya yang masih kecil, ia harus terbiasa mengerjakan segala urusan domestik dan bersekolah.

Pada awal 2024, Maura terpaksa putus sekolah karena mengalami Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). Kondisi orang tua yang jauh, membuatnya bingung harus melakukan apa. Ia sempat ingin melakukan aborsi dengan ditemani seorang tetangga, namun kekasihnya melarang untuk aborsi. Ia menikah secara siri atas kehendak keluarga kekasihnya.

Menjadi Orang Tua di Usia Anak

Maura menikah dengan Raka yang berusia belum genap 20 tahun. Keduanya hidup dengan mengandalkan uang bulanan dari Ibu Maura. Raka sempat bekerja, namun belum satu bulan, ia diberhentikan dari pekerjaannya karena sering absen.

Maura melahirkan anak pertamanya pada usia belum genap 17 tahun. Ia mengingat betul bagaimana perjuangannya saat akan melahirkan, dengan dibonceng motor oleh suaminya, mereka pergi ke bidan yang jaraknya cukup jauh dari rumah.

Di tengah-tengah pekerjaannya, ia duduk sembari mengecek kondisi bayinya. Ia kembali mengingat bagaimana hidupnya sebelum dan sesudah menikah. Sebelum menikah, Maura terbiasa bermain dengan bebas bersama teman-temannya. Tetangga mengenal Maura sebagai sosok yang mudah bergaul dan memiliki banyak teman.

Kehidupan tersebut berubah 180 derajat setelah menikah dan memiliki anak. Maura saat ini hanya fokus pada kehidupan rumah tangganya dan tidak memiliki waktu untuk dirinya sendiri.

“Dulu aku seneng bisa main ke mana aja tanpa kepikiran yang di rumah, sekarang mau main gak bisa. Kadang iri lihat temen yang jalan-jalan, liburan,” ungkap Maura.

Maura mengaku bahwa ternyata perkawinan tidak sesuai ekspektasinya. Banyak hal-hal yang tidak ia bayangkan sebelumnya. Ia menceritakan bagaimana sulitnya merawat anak seorang diri. Belum lagi jika tidak punya uang untuk belanja atau membeli susu untuk anaknya.

“Pas sebelum nikah aku suka beli-beli makanan, jajan ini itu, sekarang mau beli jajan aja mikir mending uangnya buat belanja besok. Apalagi Raka kan gak kerja,” cerita perempuan asal Banyuwangi itu.

Maura mengungkapkan bahwa ia menyesali tindakannya saat itu, kini ia mengaku paham pentingnya bersekolah dan menikah saat sudah siap. Nasi sudah jadi bubur, Maura mengaku akan menjalani peran barunya dengan lapang dada.

“Kalau dibilang pengen ya pengen kembali sekolah, main, jalan-jalan. Tapi ini konsekuensi, jadi ya tak jalani aja,” kata Maura.

Suara yang Tak Terdengar

Setali tiga uang, Andin (30) juga mengalami kehamilan tidak diinginkan (KTD) saat kelas XI SMA. Andin tidak ingin menikah, ia mencoba berbagai cara untuk menggugurkan kandungannya. Ia melakukan mitos-mitos yang dipercaya masyarakat bisa menggugurkan kandungan, seperti mengonsumsi nanas muda hingga minum minuman bersoda dicampur dengan ragi.

“Waktu itu bingung harus bagaimana, sadarnya ya pas jadwal menstruasi telat. Udah tiga bulan tapi gak mens-mens juga. Akhirnya beli testpack, ya terus tau kalau hamil,” cerita Andin.

Andin memberi tahu orang tuanya terkait kondisinya sebagai jalan terakhir. Seperti yang diduga, orang tua Andin sangat marah, sumpah serapah hingga kekerasan dilayangkan pada Andini. Saat itu ia berpacaran dengan laki-laki yang jauh lebih tua darinya. Keluarga Andin menyuruhnya berhenti sekolah dan menikah.

“Takut banget waktu ngasih tau keluarga. Sebenernya gak pengen berhenti sekolah, makanya nyoba ini itu buat gugurin kandungan, tapi ternyata gak berhasil. Ya terpaksa nikah dan gak sekolah,” kata perempuan asal Banyuwangi tersebut.

Kehidupan pernikahan Andin tidak berjalan dengan lancar, suaminya adalah seorang pengangguran yang suka mengonsumsi miras dan pil narkoba saat malam hari. Sementara siang hari suami Andin hanya tidur. Andin yang sedang hamil juga terpaksa bekerja sebagai pramusaji di rumah makan.

“Dia cuma tidur, mabuk-mabukan sama teman-temannya, kalau dibilangin malah marah-marah,” kenangnya.

Mencoba Kembali Mengejar Mimpi

Kehidupan rumah tangga seperti itu berlanjut hingga anaknya berusia empat tahun, kemudian Andin memutuskan untuk bercerai dengan suaminya. Ia ingin menyiapkan masa depan anaknya dengan baik agar tidak mengalami hal serupa.

Andin kemudian memutuskan untuk mengikuti ujian kesetaraan kejar Paket C. Setelah mendapatkan ijazah Paket C, ia memutuskan untuk bekerja sebagai PMI di Taiwan. Andin memilih bekerja sebagai buruh di luar negeri karena gajinya yang menjanjikan, sedangkan di sini ia memiliki kesempatan yang terbatas.

Sementara anaknya hidup bersama dengan keluarga Andin. Hubungan dengan mantan suaminya juga masih cukup baik dan mereka selalu berdiskusi ketika membuat keputusan untuk anaknya. Andin menjadi sosok perempuan yang lebih bahagia sejak bercerai. Ia dan mantan suaminya memilih berdamai dan saling memperbaiki diri demi anak mereka.

Anak Andin tumbuh menjadi remaja cerdas yang memiliki banyak bakat. Meskipun jauh dengan ibunya, ia memilki support system yang bagus, sehingga tumbuh dengan baik.

Ia sangat menyayangkan bahwa masih ada perkawinan anak di zaman sekarang. Andin mengungkapkan bahwa perkawinan anak bukan solusi, karena mendatangkan lebih banyak masalah terutama bagi anak-anak perempuan.

Ia mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya saat itu, keputusannya yang gegabah menimbulkan efek panjang bahkan ke anaknya. Impiannya yang tinggi terpaksa kandas dan ia harus berakhir jauh dari anak menjadi buruh pabrik di negeri orang untuk mengumpulkan biaya pendidikan anaknya kelak. []

***tbc***

Nama Maura, Raka, dan Andin disamarkan atas permintaan narasumber.

Tags: anakdispensasi kawinKampanye 16HAKTPKawin Sirikehamilan remajaKehamilan Tidak DiinginkanKTDperempuanperkawinan anak
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mendidik Anak dengan Penuh Kasih Sayang

Next Post

Mendidik Anak dengan Tegas Tapi Tidak Kaku

Mifta Sonia

Mifta Sonia

Seorang perempuan yang sedang menggeluti dunia Jurnalistik dengan keinginan bisa terus menyuarakan suara-suara perempuan yang terpinggirkan.

Related Posts

Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Pengasuhan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

9 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Next Post
Tegas dan Tidak Kaku

Mendidik Anak dengan Tegas Tapi Tidak Kaku

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional
  • Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan
  • Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0