Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ayat Al-Qur’an Tentang Anak

Mohammad Karim by Mohammad Karim
3 November 2022
in Keluarga
A A
0
Ayat Al-Qur'an Tentang Anak

Ayat Al-Qur'an Tentang Anak

3
SHARES
131
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubdalah.id– Artikel berikut akan menjelaskan terkait ayat Al-Qur’an tentang anak. Pasalnya, anak dalam Al-Qur’an merupakan anugerah Allah yang Maha Kuasa. Dalam Al-Qur’an dijelaskan ada 4 tipe anak. Berikut lebih jauh penjelasan terkait Ayat Al-Qur’an tentang anak.

Ibu Farida. Janda berumur 70 tahun. Anaknya empat. Semuanya laki-laki. Anak pertama, seorang petani, tinggal di desa sebelah. Anak kedua, Profesor bidang energi, tinggal di USA. Anak ketiga, Doktor bidang teknologi, tinggal di kota. Anak keempat, Doktor Arsitektur, tinggal satu rumah dengan Ibu Farida.

Ibu Nurul. Tetangga dan teman curhat Ibu Farida. Ibu Nurul penasaran. Sebabnya adalah: jika ibu Farida, menceritakan anak pertama, dia begitu semangat. Tak seperti saat menceritakan tiga anak lainnya. Padahal tiga orang tersebut lebih mapan dari tingkat ekonomi, pekerjaan dan keterkenalan. Maka, terjadilah percakapan sebagai berikut:

Ibu Nurul: pasti sampean sangat bangga dengan ketiga anak yang Profesor dan Doktor itu?.

Ibu Farida: Alhamdulillah Ibu Nurul. Tapi, yang membiayai ketiga anak itu sampai perguruan tinggi adalah anak saya yang pertama, yang petani itu. Anak I paling membanggakan. Banyak membantuku, sejak almarhum Ayahnya tiada. Sampai sekarang masih tetap banyak membantu dan melayaniku.

Ibu Farida menambahkan: saya sangat bangga dan tentram hati dengan anak pertama. Selain membantu membiayai tiga adiknya, dia juga banyak membimbing mereka. Sehingga, tiga adiknya menghormati dia. Saya bangga dengan kesuksesan anak II. Saya sering dibuat repot oleh Anak III. Adapun anak IV seringkali mengaduk emosi saya sebagai Ibu. Ditambah istrinya yang membuat rumit.

Itulah sekulimat cerita. Bisa jadi, cerita di atas banyak terjadi di sekitar kita. Tapi, dengan konteks yang berbeda. Ada anak yang selalu membuat ortu tentram (Qurratu A’yun). Atau, membuat bangga ortu (Zinah). Tapi, ada juga sebagai ujian (fitnah), bahkan musuh (Aduwwun).

Ayat Al-Qur’an mengingatkan tentang empat tipe anak, yaitu:

Pertama, Qurratu A’yun (penentram). Anak yang seringkali membuat nyaman hidup ortu, banyak melayani, meringankan beban ortu, dan membanggakan. Menjadi tulang punggung keluarga. Mampu menjadi panutan bagi saudaranya. Al-Qur’an berkata : رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا , Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri dan keturunan yang menjadi penentram hati. Dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (al-Furqan,74).

Kedua, Zinah (hiasan). Anak yang membanggakan sebagaimana hiasan. Punya prestasi dan karir yang membanggakan ortu. Kendati demikian, tipe anak ini tak sebaik anak jenis pertama. Allah berfirman: الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا , Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia (al-Kahfi,46).

Ketiga, Fitnah (ujian). Anak yang seringkali membuat marah, mengaduk emosi, merepotakan, banyak menghabiskan uang ortu. Allah berfirman: إنما اولادكم واموالكم فتنة , sesungguhnya anak dan harta kalian bisa menjadi ujian (al-Anfal,28).

Keempat, Aduwwun (musuh). Musuh ini bukan musuh membahayakan dan mengancam sebagaimana dalam peperangan. Tapi, anak yang seringkali bertengkar dengan ortu, membantah perintah dan memberontak pada ortu. Mengaduk emosi ortu. Banyak menghabiskan properti ortu. Allah berfirman: إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَّكُمْ , sesunggunya istri dan anak kalian bisa menjadi musuh bagi kalian (Taghabun,14).

Bisakah tiga tipe anak (Zianah, Fitnah dan Aduwwun) tersebut menjadi anak Qurratu A’yun?.

Jawab: bisa. Syaratnya adalah sikap senang dan bangga sang ortu harus sama dengan sikap senangnya terhadap anak I. Jangan sampai ada marah, dongkol, tidak terima dan benci dalam diri ortu terhadap tiga anaknya.

Jika ketiganya berbuat keliru, maka maafkan dulu kesalahan mereka. Terimalah dengan senang hati kondisi anak. Kemudian, berikan arahan dan bimbingan.

Berdoalah kepada Allah s.w.t. agar diberi kemudahan mendidik ketiganya. Mohonkan hidayah bagi ketiganya. Al-Qur’an berkata: : وَإِن تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ , jika kau memaafkan, berlapang dada dan mengampuni kekeliruan mereka, maka sesungguhnya Allah maha pengampun lagi penyayang.

Artinya, hidayah dan bimbingan dari Allah baru turun kepada anak bergantung pada senang dan ridhonya ortu kepada anak-anaknya. Nabi bersabda:رضى الله في رضى الوالدين وسخط الله في سخط الوالدين, ridho dan murkanya Allah pada seseorang bergantung pada ridho dan murka ortunya.

Jika ortu merasa capai dan ingin menyerah, maka segeralah ingat bahwa pahala mendidik anak sangat besar. Al-Qur’an mengingatkan : وان الله عنده أجر عظيم , pahala merawat anak sangat besar di sisi Allah.

Jika sekarang, anda berposisi sebagai anak, termasuk kategori manakah anda?. Penentram orang tua (Qurratu A’yun). Membuat bangga ortu (Zinah). Ujian bagi ortu (fitnah), atau jangan-jangan sebagai musuh ortu (Aduwwun). Marilah merenung. Menangis juga nggak apa-apa. Semoga bermanfaat. []

Tags: anakanak dalam Al-Qur'ananak dalam Islam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pak Faqih, Dakwah Mubadalah dan Hal Apa yang Masih Kurang? (Bagian 1)

Next Post

Keke Bukan Boneka; Ekspresi Aktualisasi Diri

Mohammad Karim

Mohammad Karim

Related Posts

Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Pengasuhan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

9 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Ayahnya
Personal

Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

1 Februari 2026
Fatwa KUPI
Publik

KUPI Tetapkan Fatwa untuk Isu Berdampak Besar bagi Kehidupan Perempuan dan Anak

11 Januari 2026
16 HAKTP
Lingkungan

16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

2 Februari 2026
Next Post
Keke Bukan Boneka

Keke Bukan Boneka; Ekspresi Aktualisasi Diri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0