Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Bagaimana Gerakan Kesalingan Membebaskan Laki-laki Juga?

Perjuangan untuk kesetaraan bukan sekadar pembelaan terhadap perempuan, tapi juga jalan pembebasan bagi laki-laki.

Ibnu Fikri Ghozali Ibnu Fikri Ghozali
19 April 2025
in Personal
0
Gerakan Kesalingan

Gerakan Kesalingan

3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seringkali, pembicaraan soal kesetaraan gender dianggap sebagai perjuangan sepihak—hanya untuk perempuan. Padahal, hakikat dari perjuangan ini bukan sekadar membela satu pihak, melainkan memperjuangkan keadilan bagi semua. Gerakan kesalingan, atau relasi setara antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, justru membawa manfaat besar tidak hanya untuk perempuan, tetapi juga untuk laki-laki.

Selama ini, laki-laki hidup dalam tekanan sosial yang sering tidak kita sadari. Mereka dituntut untuk selalu kuat, tidak boleh menangis, harus tangguh, bekerja keras, dan menjadi “pemimpin” di segala bidang.

Standar ini, yang dikenal sebagai konstruksi maskulinitas tradisional, sesungguhnya membuat banyak laki-laki terjebak dalam peran yang kaku dan penuh beban. Dalam situasi inilah, gerakan kesalingan hadir sebagai solusi—membuka ruang kebebasan bagi laki-laki untuk menjadi diri sendiri, tanpa harus terkurung dalam ekspektasi yang menyesakkan.

Salah satu manfaat terbesar dari gerakan kesalingan adalah terbongkarnya stereotip tentang emosi laki-laki. Dalam masyarakat patriarkal, laki-laki kita anggap tidak wajar jika menangis atau menunjukkan perasaan. Padahal, emosi adalah bagian alami dari manusia.

Ketika laki-laki kita beri ruang untuk mengekspresikan perasaan mereka—tak hanya amarah, tapi juga kesedihan, rasa takut, dan kekecewaan—maka kesehatan mental mereka pun lebih terjaga. Laki-laki yang hidup dalam sistem kesalingan tidak lagi merasa harus selalu “tahan banting”, karena mereka tahu bahwa menunjukkan emosi bukan tanda kelemahan, tapi tanda keberanian untuk menjadi manusia seutuhnya.

Mendorong Pembagian Peran yang Lebih Adil

Gerakan kesalingan juga mendorong pembagian peran yang lebih adil dalam rumah tangga. Banyak laki-laki yang sebenarnya ingin lebih dekat dengan anak-anaknya. Laki-laki ingin punya waktu untuk membantu pekerjaan rumah, atau sekadar beristirahat dari tekanan kerja.

Namun norma sosial yang menempatkan laki-laki hanya sebagai pencari nafkah utama membuat mereka enggan atau malu untuk mengambil peran domestik. Padahal, ketika peran rumah tangga terbagi secara adil, hubungan suami-istri menjadi lebih harmonis. Anak-anak juga tumbuh dalam suasana yang penuh kehangatan dan keteladanan dari kedua orang tua.

Di dunia kerja pun, kesalingan memberi dampak positif bagi laki-laki. Ketika perempuan kita beri peluang yang sama untuk berkarier dan berkembang, maka beban ekonomi tidak lagi harus laki-laki tanggung seorang diri.

Hal ini mengurangi tekanan dan membuka ruang bagi laki-laki untuk memilih pekerjaan sesuai minat. Bukan sekadar karena tuntutan status sosial atau penghasilan besar. Laki-laki bisa menjadi guru, perawat, seniman, atau bahkan ayah rumah tangga tanpa kita pandang rendah, karena profesi tidak lagi kita tentukan oleh gender.

Kesalingan juga menolak segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan yang menimpa laki-laki. Dalam sistem yang terlalu menekankan superioritas laki-laki, mereka yang menjadi korban kekerasan sering tidak dianggap serius.

Banyak laki-laki yang diam saat mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau pelecehan karena takut tidak dipercaya, atau dianggap lemah. Dalam tatanan yang setara, siapa pun yang menjadi korban kekerasan akan terdengar, terlindungi, dan kita berikan keadilan. Tidak peduli apa jenis kelaminnya.

Memperluas Definisi Sukses

Lebih dari itu, gerakan kesalingan memperluas definisi sukses bagi laki-laki. Sukses tidak lagi kita ukur dari seberapa tinggi jabatan atau seberapa besar penghasilan. Tapi juga dari seberapa bahagia, bermakna, dan seimbang kehidupan seseorang.

Laki-laki kita beri ruang untuk mengejar hal-hal yang sesuai dengan nilai dan panggilan hati mereka. Dalam sistem yang saling menghargai, laki-laki tidak harus merasa kalah ketika perempuan sukses. Karena keberhasilan pasangan justru menjadi kekuatan bersama.

Seperti yang Bell Hooks sampaikan dalam bukunya The Will to Change: Men, Masculinity, and Love (2004). Laki-laki juga menjadi korban dari sistem patriarki. Mereka dibesarkan untuk menekan emosi, dilarang mencintai secara utuh, dan terpaksa menjadi makhluk yang dominan demi memenuhi ekspektasi masyarakat.

Hooks menyatakan bahwa laki-laki sangat membutuhkan gerakan keadilan gender. Tujuannya agar mereka dapat mencintai diri sendiri dan orang lain tanpa rasa malu atau takut kita anggap lemah. Oleh karena itu, perjuangan untuk kesetaraan bukan sekadar pembelaan terhadap perempuan, tapi juga jalan pembebasan bagi laki-laki.

Menciptakan Hubungan Sehat dan Saling Mendukung

Yang paling penting, gerakan kesalingan menciptakan hubungan yang sehat dan saling mendukung. Dalam pernikahan, persahabatan, atau lingkungan kerja, relasi yang berlandaskan saling menghormati, saling mendengar, dan saling berbagi tanggung jawab akan menciptakan suasana yang lebih nyaman dan produktif. Tidak ada yang merasa lebih tinggi atau lebih rendah, karena semua pihak kita perlakukan dengan adil dan setara.

Pada intinya, gerakan kesalingan bukanlah upaya untuk menggantikan dominasi laki-laki dengan dominasi perempuan. Ia bukan tentang siapa yang lebih kuat atau lebih pantas. Tetapi tentang bagaimana semua orang bisa tumbuh dan berkembang bersama, tanpa beban stereotip dan ketidakadilan.

Laki-laki justru diuntungkan oleh tatanan yang setara ini. Karena mereka akhirnya bisa menjadi diri mereka sendiri. Manusia yang utuh, bukan sekadar simbol kekuatan. Saat laki-laki dan perempuan saling mendukung, maka masyarakat yang sehat dan harmonis pun bukan lagi impian, melainkan kenyataan. []

Tags: GenderGerakan KesalingankeadilanKesetaraanlaki-lakiperempuanRelasi
Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Terkait Posts

Nifas
Keluarga

Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

3 November 2025
Perempuan KUPI yang
Keluarga

KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

2 November 2025
Perempuan Kurang Akal
Keluarga

Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

1 November 2025
Kurang Akal
Keluarga

Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

1 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID