Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Bagaimana Proses Menjadi Ulama Perempuan?

Muhammad Ridwan by Muhammad Ridwan
31 Juli 2020
in Pernak-pernik
A A
0
Bagaimana Proses Menjadi Ulama Perempuan?

Ilustrasi: mubadalah

3
SHARES
148
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sesungguhnya menjadi ulama perempuan adalah sesuatu yang mulia. Sehingga, dalam kesempatan ini, saya ingin membatasi diri untuk mengambil tema yang spesifik tentang ulama perempuan. Pertama, saya ingin mengajak anda untuk menelusuri sejarah ulama perempuan.

Saya ingin mengajak anda untuk mengenal Siti Aisyah. Istri Nabi yang menjadi kontoversial sepanjang sejarah. Baik dari sisi perkawinannya yang banyak juga diperdebatkan oleh banyak orang. Juga kontroversialnya secara politik, saat dalam perang Jamal, beliau harus berhadapan dengan Sayyidina Ali yang notabene adalah menantunya sendiri.

Padahal, dari sisi yang lain saya melihat beliau adalah sosok yg multi dimensi. Beliau adalah salah seorang ulama perempuan. Ada banyak sesungguhnya tokoh perempuan dalam Islam. Diantaranya adalah : Siti Khodijah, Siti Fatimah, Siti Zainab binti Ali, Robiatul Adawiyyah, dan lain lain.

Namun, untuk saat ini saya ingin mengungkapkan tentang satu tokoh perempuan yang sudah saya ceritakan di atas, yakni Siti Aisyah, RA. Kenapa Siti Aisyah? Karena, beliau bisa digambarkan sebagai produsen pengetahuan. Salah satu ciri ulama adalah produsen pengetahuan. “Siapa yang menguasai produksi pengetahuan dialah yang menguasai masyarakat”. Begitu beliau (Gus Ulil Abshar Abdala) menambahkan. Begitupun patriarkihi. Patriarkhi lahir karena sebagian produsennya adalah laki-laki.

Oke, kembali ke kyai (ulama) perempuan. Kita bisa cek di kitab-kitab hadits, seperti, Bulughul Marom, Shohih Bukhari, Kutubus Sittah, Sunnan An-Nasai, dan lain-lain. Di sana banyak kita temukan hadits, khususnya hadits-hadits tentang ahwal syakhsiyah yang diriwayatkan oleh Siti Aisyah. Sehingga beliau adalah benar-benar seorang ulama perempuan yang produksi pengetahuan berasal darinya.

Misalnya, saya ingin membacakan satu hadits yang “panas” agar teman-teman mahasantri memberikan perhatian terhadap hadits ini. Apakah wajib wudhu setelah ciuman? Haditsnya seperti ini :

عن عائشه رضي الله عنها أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يقبل بعض أزواجه ثم يصلى ولم يتوضء.

Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi pernah mencium sebagian istrinya (bukan Siti Aisyah) lalu sholat tanpa berwudhu, lagi. Artinya itu tidak membatalkan wudhu. Kalau kita perhatikan lebih jauh lagi, hadits-hadits tentang masalah ahwal syakhsiyah (private message), kebanyakan adalah diriwayatkan oleh Siti Aisyah.

Contoh hadits yang lain, adalah hadits yang menceritakan bahwa Nabi itu kalau sholat malam, siti Aisyah (pernah) terlentang di hadapan beliau, lalu Nabi menggelitik kakinya (فغمز رجلى) agar tidak menghalangi sholatnya Nabi.

Siti Aisyah punya peranan penting dalam periwayatan hadits. Siti Aisyah adalah produsen pengetahuan. Tidak hanya sebatas hadits domestik, banyak juga hadits yang terkait publik. Termasuk dalam riwayat qiroah dalam Al-Qur’an. Imam Suyuthi, dalam kitab Al-Itqan meriwayatkan tentang hal ini. Siti Aisyah itu pernah mengoreksi salah satu bacaan Al-Qur’an dari salah seorang sahabat.

Kita tahu, beliau backgroundnya adalah keluarga bangsawan, terhormat, putri dari seorang sahabat terdekat Nabi, Abu Bakar As-Shidiq. Sehingga pelajarannya adalah bahwa memang salah satu cara untuk memberdayakan perempuan adalah melalui Ning (putri/keturunan seorang kyai).

Namun, pengertian ini bisa diperluas dengan tidak membatasi istilah “Ning” secara biologis, tetapi juga secara sosial. “Ning Sosial” istilah Bu Lies. Sehingga siapapun, sesungguhnya bisa menjadi ulama perempuan kalau punya akses dan kemampuan sebagaimana istilah “Ning” secara biologis.

Karena dengan hal itu perempuan bisa semakin lebih berdaya dari yang lain. Sebagaimana Siti Aisyah. Lebih dari itu, beliau adalah seorang sahabat yang millenial. Saya juga sangat mendukung kepada para ibu nyai dan Ning yang sudah mulai terjun berdakwah di berbagai dimensi kehidupan. Dalam berbagai cara bentuknya.

Sebagian adalah dengan mulai banyaknya novel-novel pesantren yang ditulis oleh Ning pesantren dengan kesadaran keadilan gendernya. Mereka adalah Ning millenial. Penting dijadikan sebagai network dalam gerakan perempuan. Itu merupakan sumber kultural.

Siti Aisyah adalah model ulama perempuan, Ning, ibu nyai dan millenial. Untuk menjadi seorang ulama, termasuk ulama perempuan. Setidaknya kita harus menguasai tiga hal. Pertama adalah alat pengetahuan. “Jika Anda ingin menjadi produsen pengetahuan, maka anda harus menguasai peralatan pengetahuan.” Begitu kata beliau (Gus Ulil).

Salah satu alat yang penting dalam keilmuan Islam adalah harus menguasai bahasa Arab. Karena banyak literatur pengetahuan Islam hingga yang dianggap otentik itu kebanyakan bahasa Arab. Sehingga tidak bisa kita hindari dan menjadi sebuah keniscayaan untuk kita menguasai bahasa Arab sebagai alat pengetahuan tersebut.

Karena melalui alat tersebut kita bisa memahami kitab-kitab karya ulama terdahulu. Waroqot, Lubb Ushul, Jam’ul Jawami’, Jauhar Maknun, dan lain lain. Kedua, harus menguasai alat pemikiran. Alat pemikiran yang paling krusial adalah ilmu Ushul Fiqh. Paling tidak, Ushul Fiqih tingkat sederhana.

Jangan pernah meremehkan kitab Mukhtasar. Mukhtasarnya Ushul fiqh itu adalah matan waroqot, naik sedikit, lubb Ushul, baru Jam’ul Jawami’. Walaupun ini berat sekali. Qowaidhul fiqh itu juga penting. Seperti kitab Al-Faroidul Bahiyah nadzam dasar qoidah fiqhiyah Atau kalau lebih atasnya lagi adalah Al-Asbah Wa Nadzoir.

Kemudian, ketiga adalah terkait bagaimana alat pengetahuan untuk menganalisa keilmuan modern yaitu ilmu Sosiologi. Sehingga, dengan demikian tiga hal itu adalah menguasai ilmu bahasa sebagai alat linguistik dan menguasai ilmu ushul Fiqh dan sosiologi sebagai alat pikiran.

Terakhir, wujud fisik pengetahuan adalah bentuk tulisan. Sehingga kalian belum bisa dikatakan produsen pengetahuan kalau belum bisa menuliskannya. Wa Allahu A’lam bis Showab. []

*)Dituliskan langsung dari penyampaian Gus Ulil Abshar Abdalla saat acara Muhadhoroh Iftitahiytah Ma’had Aly Kebon Jambu Babakan Cirebon.

Tags: agamailmu agamaislamperempuantokohulama
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keluarga Tangguh ala Aswaja Annahdliyyah

Next Post

Belajar dari Kemurtadan Perempuan; Refleksi Buku Biografi Ayaan Hirsi Ali (Part I)

Muhammad Ridwan

Muhammad Ridwan

Santri di Pondok Kebon Jambu Al-Islamy Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon

Related Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Next Post
Belajar dari Kemurtadan Perempuan; Refleksi Buku Biografi Ayaan Hirsi Ali (Part I)

Belajar dari Kemurtadan Perempuan; Refleksi Buku Biografi Ayaan Hirsi Ali (Part I)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0