Jumat, 28 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

    Hukuman Mati

    Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik

    Kekerasan Terhadap Perempuan masih

    Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

    soft life

    Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

    Penguatan Komunitas

    Penguatan Komunitas Ala Fahmina

    Difabel

    Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

    Pluralisme

    Pluralisme Bukan Menyamakan, Tapi Merawat yang Beragam

    Menjadi Guru

    Menjadi Guru Bagi Semua Generasi

    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

    Hukuman Mati

    Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik

    Kekerasan Terhadap Perempuan masih

    Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

    soft life

    Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

    Penguatan Komunitas

    Penguatan Komunitas Ala Fahmina

    Difabel

    Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

    Pluralisme

    Pluralisme Bukan Menyamakan, Tapi Merawat yang Beragam

    Menjadi Guru

    Menjadi Guru Bagi Semua Generasi

    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Bagaimana Proses Menjadi Ulama Perempuan?

Muhammad Ridwan Muhammad Ridwan
31 Juli 2020
in Pernak-pernik
0
Bagaimana Proses Menjadi Ulama Perempuan?

Ilustrasi: mubadalah

146
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sesungguhnya menjadi ulama perempuan adalah sesuatu yang mulia. Sehingga, dalam kesempatan ini, saya ingin membatasi diri untuk mengambil tema yang spesifik tentang ulama perempuan. Pertama, saya ingin mengajak anda untuk menelusuri sejarah ulama perempuan.

Saya ingin mengajak anda untuk mengenal Siti Aisyah. Istri Nabi yang menjadi kontoversial sepanjang sejarah. Baik dari sisi perkawinannya yang banyak juga diperdebatkan oleh banyak orang. Juga kontroversialnya secara politik, saat dalam perang Jamal, beliau harus berhadapan dengan Sayyidina Ali yang notabene adalah menantunya sendiri.

Padahal, dari sisi yang lain saya melihat beliau adalah sosok yg multi dimensi. Beliau adalah salah seorang ulama perempuan. Ada banyak sesungguhnya tokoh perempuan dalam Islam. Diantaranya adalah : Siti Khodijah, Siti Fatimah, Siti Zainab binti Ali, Robiatul Adawiyyah, dan lain lain.

Namun, untuk saat ini saya ingin mengungkapkan tentang satu tokoh perempuan yang sudah saya ceritakan di atas, yakni Siti Aisyah, RA. Kenapa Siti Aisyah? Karena, beliau bisa digambarkan sebagai produsen pengetahuan. Salah satu ciri ulama adalah produsen pengetahuan. “Siapa yang menguasai produksi pengetahuan dialah yang menguasai masyarakat”. Begitu beliau (Gus Ulil Abshar Abdala) menambahkan. Begitupun patriarkihi. Patriarkhi lahir karena sebagian produsennya adalah laki-laki.

Oke, kembali ke kyai (ulama) perempuan. Kita bisa cek di kitab-kitab hadits, seperti, Bulughul Marom, Shohih Bukhari, Kutubus Sittah, Sunnan An-Nasai, dan lain-lain. Di sana banyak kita temukan hadits, khususnya hadits-hadits tentang ahwal syakhsiyah yang diriwayatkan oleh Siti Aisyah. Sehingga beliau adalah benar-benar seorang ulama perempuan yang produksi pengetahuan berasal darinya.

Misalnya, saya ingin membacakan satu hadits yang “panas” agar teman-teman mahasantri memberikan perhatian terhadap hadits ini. Apakah wajib wudhu setelah ciuman? Haditsnya seperti ini :

عن عائشه رضي الله عنها أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يقبل بعض أزواجه ثم يصلى ولم يتوضء.

Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi pernah mencium sebagian istrinya (bukan Siti Aisyah) lalu sholat tanpa berwudhu, lagi. Artinya itu tidak membatalkan wudhu. Kalau kita perhatikan lebih jauh lagi, hadits-hadits tentang masalah ahwal syakhsiyah (private message), kebanyakan adalah diriwayatkan oleh Siti Aisyah.

Contoh hadits yang lain, adalah hadits yang menceritakan bahwa Nabi itu kalau sholat malam, siti Aisyah (pernah) terlentang di hadapan beliau, lalu Nabi menggelitik kakinya (فغمز رجلى) agar tidak menghalangi sholatnya Nabi.

Siti Aisyah punya peranan penting dalam periwayatan hadits. Siti Aisyah adalah produsen pengetahuan. Tidak hanya sebatas hadits domestik, banyak juga hadits yang terkait publik. Termasuk dalam riwayat qiroah dalam Al-Qur’an. Imam Suyuthi, dalam kitab Al-Itqan meriwayatkan tentang hal ini. Siti Aisyah itu pernah mengoreksi salah satu bacaan Al-Qur’an dari salah seorang sahabat.

Kita tahu, beliau backgroundnya adalah keluarga bangsawan, terhormat, putri dari seorang sahabat terdekat Nabi, Abu Bakar As-Shidiq. Sehingga pelajarannya adalah bahwa memang salah satu cara untuk memberdayakan perempuan adalah melalui Ning (putri/keturunan seorang kyai).

Namun, pengertian ini bisa diperluas dengan tidak membatasi istilah “Ning” secara biologis, tetapi juga secara sosial. “Ning Sosial” istilah Bu Lies. Sehingga siapapun, sesungguhnya bisa menjadi ulama perempuan kalau punya akses dan kemampuan sebagaimana istilah “Ning” secara biologis.

Karena dengan hal itu perempuan bisa semakin lebih berdaya dari yang lain. Sebagaimana Siti Aisyah. Lebih dari itu, beliau adalah seorang sahabat yang millenial. Saya juga sangat mendukung kepada para ibu nyai dan Ning yang sudah mulai terjun berdakwah di berbagai dimensi kehidupan. Dalam berbagai cara bentuknya.

Sebagian adalah dengan mulai banyaknya novel-novel pesantren yang ditulis oleh Ning pesantren dengan kesadaran keadilan gendernya. Mereka adalah Ning millenial. Penting dijadikan sebagai network dalam gerakan perempuan. Itu merupakan sumber kultural.

Siti Aisyah adalah model ulama perempuan, Ning, ibu nyai dan millenial. Untuk menjadi seorang ulama, termasuk ulama perempuan. Setidaknya kita harus menguasai tiga hal. Pertama adalah alat pengetahuan. “Jika Anda ingin menjadi produsen pengetahuan, maka anda harus menguasai peralatan pengetahuan.” Begitu kata beliau (Gus Ulil).

Salah satu alat yang penting dalam keilmuan Islam adalah harus menguasai bahasa Arab. Karena banyak literatur pengetahuan Islam hingga yang dianggap otentik itu kebanyakan bahasa Arab. Sehingga tidak bisa kita hindari dan menjadi sebuah keniscayaan untuk kita menguasai bahasa Arab sebagai alat pengetahuan tersebut.

Karena melalui alat tersebut kita bisa memahami kitab-kitab karya ulama terdahulu. Waroqot, Lubb Ushul, Jam’ul Jawami’, Jauhar Maknun, dan lain lain. Kedua, harus menguasai alat pemikiran. Alat pemikiran yang paling krusial adalah ilmu Ushul Fiqh. Paling tidak, Ushul Fiqih tingkat sederhana.

Jangan pernah meremehkan kitab Mukhtasar. Mukhtasarnya Ushul fiqh itu adalah matan waroqot, naik sedikit, lubb Ushul, baru Jam’ul Jawami’. Walaupun ini berat sekali. Qowaidhul fiqh itu juga penting. Seperti kitab Al-Faroidul Bahiyah nadzam dasar qoidah fiqhiyah Atau kalau lebih atasnya lagi adalah Al-Asbah Wa Nadzoir.

Kemudian, ketiga adalah terkait bagaimana alat pengetahuan untuk menganalisa keilmuan modern yaitu ilmu Sosiologi. Sehingga, dengan demikian tiga hal itu adalah menguasai ilmu bahasa sebagai alat linguistik dan menguasai ilmu ushul Fiqh dan sosiologi sebagai alat pikiran.

Terakhir, wujud fisik pengetahuan adalah bentuk tulisan. Sehingga kalian belum bisa dikatakan produsen pengetahuan kalau belum bisa menuliskannya. Wa Allahu A’lam bis Showab. []

*)Dituliskan langsung dari penyampaian Gus Ulil Abshar Abdalla saat acara Muhadhoroh Iftitahiytah Ma’had Aly Kebon Jambu Babakan Cirebon.

Tags: agamailmu agamaislamperempuantokohulama
Muhammad Ridwan

Muhammad Ridwan

Santri di Pondok Kebon Jambu Al-Islamy Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon

Terkait Posts

Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an
Publik

Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

27 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan masih
Publik

Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

27 November 2025
Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
KUHP
Publik

Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

22 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan yang
Keluarga

Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

21 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penguatan Komunitas Ala Fahmina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan
  • Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik
  • Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama
  • Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental
  • Penguatan Komunitas Ala Fahmina

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID