Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

(Bagian 1) Mengenal Inde Dou’: Bogani Perempuan Penguasa Pesisir Selatan Bolaang Mongondow

Lesung untuk mengolah makanan menjadi salah satu tanda keramat Inde Dou’

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
21 Mei 2024
in Figur
A A
0
Inde Dou’

Inde Dou’

29
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada satu nama perempuan keramat yang amat membekas dalam memori kolektif orang Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Sosok perempuan itu adalah Inde Dou’. Masyarakat mengenangnya sebagai sosok bogani yang menguasai pesisir selatan.

Siapa sebenarnya Inde Dou’ ini? Mengapa dirinya begitu membekas dalam memori kolektif orang Bolaang Mongondow?

Sebelum menjawab pertanyaan itu, atau sebelum membahas lebih jauh sosok Inde Dou’, baiknya kita tahu dulu term bogani dalam masyarakat setempat. Hal ini sebab Inde Dou’ merupakan salah seorang bogani dari kalangan perempuan, sehingga membahas sosoknya akan lebih baik jika kita mulai dengan mengetahui istilah bogani.

Sosok Bogani di Bolaang Mongondow

Kata bogani dalam penggunaannya merujuk pada sosok leluhur orang Bolaang Mongondow. Namun bukan sekadar orang yang hidup di masa lalu, melainkan leluhur yang keramat. Kekeramatan itu tidak lepas dari peran mereka sebagai pemimpin kelompok, panglima pasukan, maupun pahlawan dalam masyarakat.

W. Dunnebier dalam Spraakkunst van het Bolaang Mongondowsch (1930), menggunakan redaksi helden (pahlawan) untuk memaknai kata bogani. Agaknya setara makna pahlawan yang menurut Dunnebier mendekati pemaknaan bogani.

Ya, tidak salah, sebab para bogani pada dasarnya adalah sosok-sosok luar biasa yang punya dedikasi dalam masyarakatnya. Sehingga, dapat kita katakan mereka adalah leluhur yang merupakan pahlawan orang Bolaang Mongondow.

Dalam sejarahnya, sebagaimana Amabom (Aliansi Masyarakat Ada Bolaang Mongondow) dalam buku Mengenal Bolaang Mongondow, ada masa peradaban di Bolaang Mongondow terorganisir menjadi kelompok-kelompok masyarakat. Pemimpin setiap kelompok itu adalah bogani. Masa ini dikenal sebagai era kepemimpinan para bogani.

Para bogani kemudian sepakat menghimpun satu masyarakat di bawah kepemimpinan seorang punu’ (setara makna raja). Berdasarkan Hamri Manoppo, dkk., dalam Dinamika Islamisasi di Bolaang Mongondow Raya, Sulawesi Utara, Abad ke-17-20, era ke-punu’-an berlangsung sejak permulaan abad 15 M hingga 17 M. Dan, setelahnya berlanjut masa Bolaang Mongondow dipimpin oleh para raja.

Pada masa kepemimpinan para punu’ (bahkan raja) bukan berarti sudah tidak ada lagi bogani. Cerita-cerita rakyat tentang sosok bogani masih terbilang banyak pada masa ke-punu’-an hingga kerajaan. Seperti cerita Bantong dan Oyotang, bogani yang merupakan panglima Raja Bolaang Mongondow.

Ada lagi cerita Mogidang dan Korempeyan yang mempertahankan pesisir selatan Bolaang Mongondow. Aki Bandang, sosok abad 19 M yang jauh dari era kepemimpinan para bogani, oleh masyarakat Desa Kombot, Bolaang Mongondow Selatan, juga dikenang sebagai sosok bogani yang keramat.

Pada dasarnya penggunaan kata bogani dalam masyarakat Bolaang Mongondow, sebenarnya tidak terbatas untuk sosok pemimpin di era bogani. Term ini juga merujuk pada para panglima, pahlawan, atau leluhur yang orang Bolaang Mongondow keramatkan. Satu dari sosok keramat itu adalah Inde Dou’, bogani yang eksis pada era Ke-punu’-an (Tompunu’an) Bolaang Mongondow.

Bogani Perempuan yang Keramat

Inde Dou’ (atau Dow) merupakan sosok bogani dari kalangan perempuan. Dia adalah bogani perempuan yang pada masanya menguasai wilayah pesisir selatan Bolaang Mongondow.

Jika mendasari pada beberapa sumber tentang masa ke-punu’-an dan cerita tentangnya, dapat kita perkirakan perempuan keramat ini hidup pada masa Punu’ Mokodompit hingga Punu’ Tadohe’ (boleh jadi masa sebelum hingga sesudah itu). Itu artinya antara sekitar abad 16 dan 17 M. Sejauh ini, memang tidak ada sumber jelas terkait kapan Inde Dou’ lahir dan meninggal. Meski begitu seharusnya kiprah perempuan ini tidak jauh dari perkiraan periode tersebut.

Bogani perempuan ini adalah salah satu sosok keramat dalam alam memori kolektif orang Bolaang Mongondow. Saya punya pengalaman mendapat teguran dari nenek karena keliru menyebutkan nama Inde Dou’. Yang seharusnya Dou’, ucap saya malah Do’u. Entah teguran itu sebatas meluruskan pelafalan, atau memang menegur karena salah mengucapkan nama sosok yang keramat bagi masyarakat itu.

Di Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur, ada lesung yang oleh masyarakat terpandang keramat, sebab mereka meyakini itu milik Inde Dou’. Konon, pemanfaatan lesung itu untuk menumbuk biji-bijian. Boleh jadi adalah padi dan jagung.

Mengingat menurut Dunnebier, dalam Over de Vorsten van Bolaang Mongondow, bahwa padi dan jagung sudah ada di Bolaang Mongondow sejak masa Punu’ Mokoagow (sebelum era Punu’ Tadohe). Orang-orang Spanyol yang mengunjungi Bolaang Mongondow, pada waktu itu, meninggalkan beras dan jagung untuk dapat masyarakat semai.

Lesung untuk mengolah makanan menjadi salah satu tanda keramat Inde Dou’. Benda yang pemanfaatannya berhubungan dengan hajat hidup orang banyak pada waktu itu.

Hal itu menggambarkan betapa Inde Dou’ amat berperan dalam menyejahterakan masyarakatnya. Tidak heran jika dalam memori kolektif orang Bolaang Mongondow, Inde Dou’ adalah sosok keramat, sebab dirinya mampu menjaga dan menyejahterakan masyarakatnya. (bersambung)

Tags: Bogani PerempuanInde Dou'Perempuan NusantaraPerempuan PenguasaSejarah Bolaang MongondowSejarah Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menumbuhkan Sikap Kritis kepada Anak

Next Post

Buku Akhir Pejantanan Dunia: Ayah Juga Perlu Terlibat dalam Pengasuhan Anak

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Sejarah Perempuan Madura
Figur

Membicarakan Sosok Rato Ebu dalam Sejarah Perempuan Madura

7 Agustus 2025
Melawan Lupa
Publik

Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

29 Juli 2025
Revisi Sejarah
Publik

Ibnu Khaldun sebagai Kritik atas Revisi Sejarah dan Pengingkaran Perempuan

19 Juni 2025
Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Publik

Dari Indonesia-sentris, Tone Positif, hingga Bisentris Histori dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

18 Juni 2025
Sejarah Perempuan
Publik

Penulisan Ulang Sejarah Indonesia: Peminggiran Sejarah Perempuan

16 Juni 2025
Sejarah Perempuan
Publik

Seolah-olah Tidak Resmi: Sejarah Perempuan dan Rezim yang Ingin Menulis Ulang Sejarah Indonesia

12 Juni 2025
Next Post
Akhir Pejantanan Dunia

Buku Akhir Pejantanan Dunia: Ayah Juga Perlu Terlibat dalam Pengasuhan Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0