Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

Di tengah banjirnya konten-konten yang bikin sakit kepala, konten interaksi antara perempuan dan Teman Tuli ini seperti oase yang menenangkan.

Sofia Ainun Nafis by Sofia Ainun Nafis
2 Februari 2026
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Bahasa Isyarat

Bahasa Isyarat

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam kehidupan yang semakin dipermudah dengan adanya sambungan internet ini saya merasa semakin menghayati peran sebagai digital native. Hampir semua aspek kehidupan sehari-hari saya telah tersambung dan terpusat dalam gawai saja. Mulai dari mengakses informasi, belanja keperluan, pembayaran dengan dompet digital, hingga order makanan ketika saya mager untuk keluar.

Dulu saya harus mendatangi kedai atau cafe ketika ingin makan sesuatu, sekarang makanan yang justru ‘mendatangi’ saya. Tinggal klik aplikasi pesan-antar makanan, maka selang berapa menit driver akan mengantarkan makanan atau minuman yang telah dipesan.

Pernah suatu ketika saya mendapatkan driver pengantar makanan seorang Teman Tuli. Ia memberi tahu saya melalui fitur chat box aplikasi. Kemudian bertanya saya memakai baju warna apa, agar dia bisa lebih mudah mengenali saya ketika mengantar makanan.

Bagi saya, hal ini adalah pengalaman baru karena saya belum pernah sama sekali berinteraksi dengan Teman Tuli. Ada rasa takut sekaligus penasaran. Takut karena saya tidak tahu bagaimana cara komunikasinya. Juga bersemangat karena ini kali pertama saya akan bertemu Teman Tuli.

Saya membayangkan, dalam situasi ini jika saya telah menguasai bahasa  isyarat, akan ada komunikasi yang terbangun antara saya dan driver tersebut. Tetapi sayangnya, saya belum bisa berbahasa isyarat, bahkan hingga saat ini.

Sejak belajar perspektif disabilitas saya merasa memiliki ketertarikan untuk belajar bahasa isyarat. Agar dapat berinteraksi dan menyambung komunikasi dengan teman disabilitas. Saat itu, saya hanya bisa mengacungkan jempol sebagai ucapan terima kasih kepada driver. Saya tersenyum kecut, merutuki diri yang tidak segera belajar bahasa isyarat ini. 

Cerita Kecil di Balik Kesunyian

Selang beberapa waktu setelah saya bertemu dengan driver tersebut, ada video menarik yang berhasil menyita perhatian saya. Video yang dibagikan oleh akun Instagram @jkt.visit. Menampilkan seorang perempuan yang sedang membeli makanan di kedai pedagang kaki lima yang tidak sengaja bertemu Teman Tuli.

Sembari menunggu makanan, perempuan tersebut mengajak komunikasi Teman Tuli yang ternyata adalah anak dari pemilik kedai. Tentunya ia telah meminta izin orang tua anak tersebut untuk diajak ngobrol.

Dalam konten tersebut, antara pembeli perempuan dan Teman Tuli saling berkenalan dengan menyebutkan nama melalui bahasa isyarat. Dalam percakapan itu mereka bisa membangun komunikasi satu sama lain, lewat gerakan tangan dan ekspresi wajah. Perempuan tersebut bercerita bahwa dia belajar BISINDO (Bahasa Isyarat Indonesia) yang dikembangkan oleh komunitas Teman Tuli.

Sedangkan anak tersebut bercerita kalau dia bisa bahasa isyarat karena ia bersekolah. Kemudian ibunya menambahkan bahwa anaknya pintar dalam bidang matematika. Percakapan berlanjut dengan anak tersebut yang menanyakan berapa usia sang pembeli perempuan.

Pembeli perempuan itu menjawab bahwa usianya 26 tahun dan berkelakar bahwa ia sudah tua, sedangkan anak itu masih muda karena usianya masih 12 tahun. Jawaban tersebut membuat si anak tertawa. Juga ayah dan ibunya.

Dari konten yang hanya beberapa detik ini, hati saya terasa sangat terharu. Rasanya konten ini terlalu emosional dan sentimentil karena memperlihatkan bagaimana Teman Tuli terlihat bahagia ketika dapat berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain. Barangkali, dari interaksi kecil itu, ia merasakan bagaimana dirinya menjadi subjek yang terlibat dalam kehidupan ini. Ia tidak dilihat sebagai “yang berbeda”, namun sebagai yang setara.

Membangun Kesadaran melalui Prinsip Martabah

Hal yang saya soroti juga adalah, bagaimana ayahnya tersenyum bahagia ketika melihat anaknya berkomunikasi dengan pembeli. Tangis saya begitu saja pecah. Momen itu sungguh hanya sekian detik dan terlampau sederhana.

Namun, justru dari hal sederhana itulah momen tersebut sangat berarti. Membayangkan betapa bahagianya sang ayah ketika anaknya bertemu dengan orang dan mengajaknya berkomunikasi. Mungkin senyum itu bukan sekedar ekspresi bahagia, tetapi wujud rasa lega, karena ada “pengakuan” yang datang terhadap anaknya.

Di titik ini, saya seperti melihat dengan nyata salah satu prinsip KUPI yang saya pelajari, yakni martabah. Membangun pola pikir bahwa semua makhluk memiliki martabat yang sama dalam pandangan Tuhan. Bukan melihat dari takaran kemampuan. Dari momen itu, saya melihat bagaimana pertemuan yang tidak disangka kemudian menjelma menjadi ruang mempraktikkan prinsip martabah, alih-alih membicarakannya saja.

Pada akhirnya rasa haru itu timbul karena sedang menyaksikan bagaimana kebaikan bekerja dalam bentuk yang sederhana, yakni bertukar cerita melalui bahasa isyarat. Betapa kehidupan di dunia ini terasa menyenangkan jika bisa berpegang pada prinsip menghargai sesama. Mengamalkan akhlak hablum minannas ideal yang dicita-citakan agama.

Menyuarakan Hak Disabilitas melalui Konten Sederhana

Di tengah banjirnya konten-konten yang bikin sakit kepala, konten interaksi antara perempuan dan Teman Tuli ini seperti oase yang menenangkan. Dalam videonya, perempuan tersebut menuliskan caption singkat namun mengandung maknanya yang mendalam. “Nothing feels better than being able to connect with deaf people through sign”.

Dari tulisan singkat itu, seolah perempuan tersebut ingin mengingatkan bahwa sebaiknya kita memiliki kemampuan berbahasa isyarat untuk membangun interaksi dengan Teman Tuli. Lebih dari itu, tulisan singkat ini seolah menyiratkan pesan terhadap kita semua untuk menghadirkan ruang komunikasi sebagai penghormatan yang setara bagi Teman Tuli.

Di tengah budaya digital yang kerap mereproduksi jarak dan misinformasi, konten video ini justru membangun narasi yang mengandung harapan. Ketimbang membuat konten ala donation crowdfunding yang terkadang melebih-lebihkan narasi keadaan disabilitas yang akhirnya malah mengundang belas kasihan, saya lebih condong untuk menyuarakan isu disabilitas dengan konten lebih sederhana namun bermakna. Memakai pola pikir bahwa disabilitas adalah subjek, bukan objek untuk diperdayakan demi meraih engagement dan keuntungan semata.

Maka, mari membangun optimisme bahwa ruang-ruang internet yang sudah sesak oleh konten-konten “sampah” itu masih bisa kita “rebut” dengan menghadirkan pesan tentang kesetaraan dan kesalingan. Melalui konten yang telah kita bahas di atas, ada upaya untuk menghadirkan pesan bahwa bahasa isyarat bukan sekedar alat komunikasi. Tetapi menjadi jembatan yang untuk membangun interaksi dalam titik yang sama, dengan martabat yang utuh pula. []

Tags: Bahasa IsyaratInklusi SosialkontenMedia DigitalRuang InklusiViiral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

Next Post

Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

Sofia Ainun Nafis

Sofia Ainun Nafis

Related Posts

Post-Disabilitas
Disabilitas

Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

18 Februari 2026
Guru Era Digital
Personal

Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

16 Februari 2026
Perda Inklusi
Disabilitas

Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

13 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Next Post
P2GP

Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong
  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0