Mubadalah.id – Dalam kajian Balāghāt an-Nisā’ dan suara perempuan dalam Islam klasik, sejarah memperlihatkan bagaimana suara perempuan terdengar samar. Bukan karena perempuan tak pernah berbicara, melainkan karena cara baca kita jarang memberi ruang untuk mendengarkan suara mereka. Dalam konteks kajian gender teks klasik Islam, kitab-kitab klasik lebih sering membahas perempuan sebagai objek, alih-alih menghadirkan ucapan mereka sendiri.
Padahal, cara kita membaca tradisi Islam kerap membuatnya tampak sunyi dari suara perempuan. Di balik tumpukan teks normatif, ada satu kitab sastra yang merekam suara perempuan dengan bahasa yang kuat dan penuh makna. Balāghāt an-Nisā’ menjadi saksi bahwa perempuan pernah hadir sebagai subjek wacana dalam khazanah Islam klasik.
Ketika Suara Perempuan Jarang Terdengar
Mungkin selama ini, pembacaan kita terhadap turāts Islam kerap terpusat pada kitab-kitab fikih dan tafsir. Melalui pendekatan ini, kita lebih banyak membahas perempuan dalam kerangka hukum, kewajiban, dan batasan yang bertujuan mengatur relasi sosial dan moral masyarakat.
Meski demikian, pendekatan ini tetap memberikan peran penting dan tidak dapat diabaikan, karena dengan lahirnya fikih dan tafsir, tradisi keilmuan Islam membangun tatanan sosial, menghadirkan kepastian hukum, serta menyediakan rujukan normatif bagi umat.
Namun, ketika pembacaan kita hanya berhenti pada lapisan ini, tradisi Islam seolah tampak sunyi dari suara perempuan. Yang hadir adalah perempuan sebagai objek pengaturan, bukan sebagai subjek yang mengalami, menilai, dan berbicara tentang realitas hidupnya sendiri.
Akibatnya, cara baca yang dominan ini mengabaikan pengalaman hidup perempuan sebagai sumber pengetahuan keagamaan. Di sinilah pembacaan tradisi Islam yang dominan membuat pengalaman perempuan semakin sulit didengar.
Kajian Gender dalam Teks Klasik Islam dan Balāghāt an-Nisā’
Di tengah kecenderungan pembacaan semacam ini, Balāghāt an-Nisā’ penting untuk dibaca. Abu al-Faḍl Ahmad ibn Abi Thahir Thayfur menyusun kitab ini dengan menghimpun pidato, surat, nasihat, dan ungkapan perempuan dari berbagai latar. Kitab ini tidak sedang menjelaskan perempuan, melainkan memberi ruang bagi perempuan untuk berbicara.
Menariknya, kalangan pembaca dan peneliti keislaman jarang menjadikan Balāghāt an-Nisā’ sebagai rujukan utama dalam diskursus Islam. Karena tidak memberi fatwa dan tidak menetapkan hukum, tradisi keilmuan sering meminggirkan karya sastra dari pusat otoritas keagamaan.
Dari posisi yang terpinggirkan inilah, sastra mengambil peran penting dengan menyelamatkan suara perempuan, sementara teks-teks normatif sering mengabaikannya. Fakta ini menegaskan bahwa masalahnya bukan karena perempuan absen dalam sejarah Islam, melainkan karena tradisi keilmuan lebih memilih suara yang berkuasa untuk diwariskan.
Pengarang kitab ini menawarkan wajah lain dari tradisi. Beliau merekam kehidupan, emosi, dan nalar manusia dalam bentuk yang lebih cair. Dalam perhimpunan sastra semacam ini, pembaca tidak hanya berjumpa dengan rumusan hukum, tetapi juga dengan pengalaman hidup yang membentuk kesadaran moral.
Sastra sebagai Ruang Pengalaman Perempuan
Ruang itu memperlihatkan perempuan sebagai subjek yang sadar akan realitas sosialnya. Mereka berbicara bukan untuk membenarkan diri, melainkan untuk menyatakan sikap, menilai keadaan, dan merumuskan makna hidupnya sendiri.
Dalam Balāghāt an-Nisā’, suara-suara ini hadir bukan sebagai doktrin, melainkan sebagai hikmah yang lahir dari pengalaman. Di sinilah sastra bekerja bukan sebagai hiasan, melainkan sebagai ruang pengalaman.
Dalam kumpulan sastra ini, tercatat sebuah ungkapan kritis dari Sayyidah ‘Aisyah r.a. yang menunjukkan kejernihan moral dan ketajaman nalar:
مَا رَأَيْتُ كَالْيَوْمِ قَطُّ أَكْثَرَ بَاطِلًا يُشْبِهُ الْحَقَّ مِنْهُ
“Aku tidak pernah melihat kebatilan yang begitu mirip dengan kebenaran seperti hari ini.”
Ungkapan ini tidak hadir sebagai riwayat normatif, melainkan sebagai pernyataan sikap. Ia lahir dari kemampuan membaca situasi, membedakan yang hak dan yang batil, lalu menyampaikannya secara terbuka.
Pengalaman Perempuan, Akal, dan Otoritas Diri
Ungkapan-ungkapan dalam kitab ini secara tegas menolak anggapan bahwa akal ditentukan oleh jenis kelamin:
لَيْسَ الْعَقْلُ فِي الذُّكُورَةِ وَلَا فِي الْأُنُوثَةِ، وَلَكِنَّهُ فِي التَّجْرِبَةِ وَالْفِكْرِ
“Akal tidak terletak pada kelelakian atau keperempuanan, melainkan pada pengalaman dan cara berpikir.”
Perlu membedakan, ungkapan-ungkapan dalam Balāghāt an-Nisā’ bukan hadis atau ayat, melainkan sastra dan hikmah yang menghadirkan suara perempuan. Karena itu, pembaca memahaminya sebagai refleksi moral, bukan dalil normatif. Justru karena sifatnya yang reflektif inilah kitab ini penting. Ia menunjukkan bagaimana perempuan memahami dirinya, relasinya dengan kekuasaan, dan martabatnya sebagai manusia.
Lewat sastra, perempuan tidak lagi hadir sebagai objek pembahasan, melainkan sebagai manusia yang mengalami, berpikir, dan mengambil sikap atas hidupnya sendiri. Ungkapan-ungkapan dalam Balāghāt an-Nisā’ memperlihatkan bahwa kesadaran moral tidak lahir dari jenis kelamin, melainkan dari pengalaman dan nalar yang terus diasah. Dalam konteks ini, suara perempuan tidak sedang menuntut keistimewaan, melainkan menegaskan kemanusiaannya.
Dengan membaca Balāghāt an-Nisā’ dan suara perempuan dalam Islam klasik, kita memahami bahwa keadilan tidak hanya lahir dari hukum, tetapi juga dari kesediaan mendengar pengalaman manusia secara setara.
Di titik inilah pendekatan mubādalah menjadi relevan sebagai cara membaca sejak awal. Kesalingan tidak hanya menyangkut pembagian peran atau relasi hukum antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga menyangkut keadilan dalam pengetahuan. Dalam kerangka ini, tradisi keilmuan menentukan siapa yang didengar, pengalaman siapa yang diakui sebagai sumber pengetahuan, dan suara mana yang terus disingkirkan.
Membaca Ulang Tradisi secara Mubādalah
Pendekatan perspektif mubādalah memberi kita perangkat untuk membaca warisan ini secara lebih adil. Kesalingan tidak hanya menyangkut relasi antara laki-laki dan perempuan dalam kerangka hukum, tetapi juga keadilan dalam mendengar dan mengakui suara. Membaca ulang Balāghāt an-Nisā’ sebagai sastra klasik melalui kacamata ini membantu kita membangun dialog yang lebih setara antara tradisi Islam klasik dan realitas masa kini.
Upaya menghadirkan kembali teks-teks seperti Balāghāt an-Nisā’ bukanlah nostalgia romantik. Ia merupakan kerja literasi yang mencerahkan, terutama di tengah kecenderungan pembacaan agama yang sering menyederhanakan tradisi menjadi hitam-putih. Membaca pengalaman perempuan sebagai sumber refleksi dalam memahami relasi dan realitas sosial. Sastra mengingatkan kita bahwa kehidupan selalu lebih kompleks daripada rumusan hukum yang kaku.
Dalam kerangka mubādalah, mendengar suara perempuan bukanlah sikap tambahan, melainkan bagian dari keadilan itu sendiri. Balāghāt an-Nisā’ memperlihatkan bahwa perempuan sejak awal telah hadir sebagai subjek moral dan intelektual. Ketika pengalaman mereka diakui sebagai sumber hikmah, relasi antara laki-laki dan perempuan tidak lagi bertumpu pada dominasi, melainkan pada kesalingan dalam memahami kehidupan. []



















































