Minggu, 11 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Cara Pandang KUPI

    Cara Pandang Khas KUPI

    Balāghāt an-Nisā’

    Balāghāt an-Nisā’, Mendengar Suara Perempuan dalam Sastra Islam Klasik

    Tujuan KUPI

    3 Tujuan Besar KUPI: Dari Fatwa hingga Gerakan Transformatif

    Isu Orang Ketiga

    Menikah Kok Gitu Sih? Peliknya Rumah Tangga, Karena Isu Orang Ketiga

    Nikah Sirri

    7 Cara Suami Terhindar dari Pidana Nikah Sirri dan Tidak Melukai Orang yang Dicintai

    Tokenisme

    Representasi Difabel dalam Dunia Perfilman dan Bayang-bayang Tokenisme

    Aktivis Perempuan

    Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

    Kecanggihan AI

    Online Gender-Based Violence di Balik Kecanggihan AI

    Islam

    Islam, Perubahan Sosial, dan tantangan Aktivis Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Cara Pandang KUPI

    Cara Pandang Khas KUPI

    Balāghāt an-Nisā’

    Balāghāt an-Nisā’, Mendengar Suara Perempuan dalam Sastra Islam Klasik

    Tujuan KUPI

    3 Tujuan Besar KUPI: Dari Fatwa hingga Gerakan Transformatif

    Isu Orang Ketiga

    Menikah Kok Gitu Sih? Peliknya Rumah Tangga, Karena Isu Orang Ketiga

    Nikah Sirri

    7 Cara Suami Terhindar dari Pidana Nikah Sirri dan Tidak Melukai Orang yang Dicintai

    Tokenisme

    Representasi Difabel dalam Dunia Perfilman dan Bayang-bayang Tokenisme

    Aktivis Perempuan

    Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

    Kecanggihan AI

    Online Gender-Based Violence di Balik Kecanggihan AI

    Islam

    Islam, Perubahan Sosial, dan tantangan Aktivis Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Balāghāt an-Nisā’, Mendengar Suara Perempuan dalam Sastra Islam Klasik

Abu al-Faḍl Ahmad ibn Abi Thahir Thayfur menyusun kitab ini dengan menghimpun pidato, surat, nasihat, dan ungkapan perempuan dari berbagai latar.

Ahmad Nur Fadil Ahmad Nur Fadil
10 Januari 2026
in Personal
0
Balāghāt an-Nisā’

Balāghāt an-Nisā’

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam kajian Balāghāt an-Nisā’ dan suara perempuan dalam Islam klasik, sejarah memperlihatkan bagaimana suara perempuan terdengar samar. Bukan karena perempuan tak pernah berbicara, melainkan karena cara baca kita jarang memberi ruang untuk mendengarkan suara mereka. Dalam konteks kajian gender teks klasik Islam, kitab-kitab klasik lebih sering membahas perempuan sebagai objek, alih-alih menghadirkan ucapan mereka sendiri.

Padahal, cara kita membaca tradisi Islam kerap membuatnya tampak sunyi dari suara perempuan. Di balik tumpukan teks normatif, ada satu kitab sastra yang merekam suara perempuan dengan bahasa yang kuat dan penuh makna. Balāghāt an-Nisā’ menjadi saksi bahwa perempuan pernah hadir sebagai subjek wacana dalam khazanah Islam klasik.

Ketika Suara Perempuan Jarang Terdengar

Mungkin selama ini, pembacaan kita terhadap turāts Islam kerap terpusat pada kitab-kitab fikih dan tafsir. Melalui pendekatan ini, kita lebih banyak membahas perempuan dalam kerangka hukum, kewajiban, dan batasan yang bertujuan mengatur relasi sosial dan moral masyarakat.

Meski demikian, pendekatan ini tetap memberikan peran penting dan tidak dapat diabaikan, karena dengan lahirnya fikih dan tafsir, tradisi keilmuan Islam membangun tatanan sosial, menghadirkan kepastian hukum, serta menyediakan rujukan normatif bagi umat.

Namun, ketika pembacaan kita hanya berhenti pada lapisan ini, tradisi Islam seolah tampak sunyi dari suara perempuan. Yang hadir adalah perempuan sebagai objek pengaturan, bukan sebagai subjek yang mengalami, menilai, dan berbicara tentang realitas hidupnya sendiri.

Akibatnya, cara baca yang dominan ini mengabaikan pengalaman hidup perempuan sebagai sumber pengetahuan keagamaan. Di sinilah pembacaan tradisi Islam yang dominan membuat pengalaman perempuan semakin sulit didengar.

Kajian Gender dalam Teks Klasik Islam dan Balāghāt an-Nisā’

Di tengah kecenderungan pembacaan semacam ini, Balāghāt an-Nisā’ penting untuk dibaca. Abu al-Faḍl Ahmad ibn Abi Thahir Thayfur menyusun kitab ini dengan menghimpun pidato, surat, nasihat, dan ungkapan perempuan dari berbagai latar. Kitab ini tidak sedang menjelaskan perempuan, melainkan memberi ruang bagi perempuan untuk berbicara.

Menariknya, kalangan pembaca dan peneliti keislaman jarang menjadikan Balāghāt an-Nisā’ sebagai rujukan utama dalam diskursus Islam. Karena tidak memberi fatwa dan tidak menetapkan hukum, tradisi keilmuan sering meminggirkan karya sastra dari pusat otoritas keagamaan.

Dari posisi yang terpinggirkan inilah, sastra mengambil peran penting dengan menyelamatkan suara perempuan, sementara teks-teks normatif sering mengabaikannya. Fakta ini menegaskan bahwa masalahnya bukan karena perempuan absen dalam sejarah Islam, melainkan karena tradisi keilmuan lebih memilih suara yang berkuasa untuk diwariskan.

Pengarang kitab ini menawarkan wajah lain dari tradisi. Beliau merekam kehidupan, emosi, dan nalar manusia dalam bentuk yang lebih cair. Dalam perhimpunan sastra semacam ini, pembaca tidak hanya berjumpa dengan rumusan hukum, tetapi juga dengan pengalaman hidup yang membentuk kesadaran moral.

Sastra sebagai Ruang Pengalaman Perempuan

Ruang itu memperlihatkan perempuan sebagai subjek yang sadar akan realitas sosialnya. Mereka berbicara bukan untuk membenarkan diri, melainkan untuk menyatakan sikap, menilai keadaan, dan merumuskan makna hidupnya sendiri.

Dalam Balāghāt an-Nisā’, suara-suara ini hadir bukan sebagai doktrin, melainkan sebagai hikmah yang lahir dari pengalaman. Di sinilah sastra bekerja bukan sebagai hiasan, melainkan sebagai ruang pengalaman.

Dalam kumpulan sastra ini, tercatat sebuah ungkapan kritis dari Sayyidah ‘Aisyah r.a. yang menunjukkan kejernihan moral dan ketajaman nalar:

مَا رَأَيْتُ كَالْيَوْمِ قَطُّ أَكْثَرَ بَاطِلًا يُشْبِهُ الْحَقَّ مِنْهُ

“Aku tidak pernah melihat kebatilan yang begitu mirip dengan kebenaran seperti hari ini.”

Ungkapan ini tidak hadir sebagai riwayat normatif, melainkan sebagai pernyataan sikap. Ia lahir dari kemampuan membaca situasi, membedakan yang hak dan yang batil, lalu menyampaikannya secara terbuka.

Pengalaman Perempuan, Akal, dan Otoritas Diri

Ungkapan-ungkapan dalam kitab ini secara tegas menolak anggapan bahwa akal ditentukan oleh jenis kelamin:

لَيْسَ الْعَقْلُ فِي الذُّكُورَةِ وَلَا فِي الْأُنُوثَةِ، وَلَكِنَّهُ فِي التَّجْرِبَةِ وَالْفِكْرِ

“Akal tidak terletak pada kelelakian atau keperempuanan, melainkan pada pengalaman dan cara berpikir.”

Perlu membedakan, ungkapan-ungkapan dalam Balāghāt an-Nisā’ bukan hadis atau ayat, melainkan sastra dan hikmah yang menghadirkan suara perempuan. Karena itu, pembaca memahaminya sebagai refleksi moral, bukan dalil normatif. Justru karena sifatnya yang reflektif inilah kitab ini penting. Ia menunjukkan bagaimana perempuan memahami dirinya, relasinya dengan kekuasaan, dan martabatnya sebagai manusia.

Lewat sastra, perempuan tidak lagi hadir sebagai objek pembahasan, melainkan sebagai manusia yang mengalami, berpikir, dan mengambil sikap atas hidupnya sendiri. Ungkapan-ungkapan dalam Balāghāt an-Nisā’ memperlihatkan bahwa kesadaran moral tidak lahir dari jenis kelamin, melainkan dari pengalaman dan nalar yang terus diasah. Dalam konteks ini, suara perempuan tidak sedang menuntut keistimewaan, melainkan menegaskan kemanusiaannya.

Dengan membaca Balāghāt an-Nisā’ dan suara perempuan dalam Islam klasik, kita memahami bahwa keadilan tidak hanya lahir dari hukum, tetapi juga dari kesediaan mendengar pengalaman manusia secara setara.

Di titik inilah pendekatan mubādalah menjadi relevan sebagai cara membaca sejak awal. Kesalingan tidak hanya menyangkut pembagian peran atau relasi hukum antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga menyangkut keadilan dalam pengetahuan. Dalam kerangka ini, tradisi keilmuan menentukan siapa yang didengar, pengalaman siapa yang diakui sebagai sumber pengetahuan, dan suara mana yang terus disingkirkan.

Membaca Ulang Tradisi secara Mubādalah

Pendekatan perspektif mubādalah memberi kita perangkat untuk membaca warisan ini secara lebih adil. Kesalingan tidak hanya menyangkut relasi antara laki-laki dan perempuan dalam kerangka hukum, tetapi juga keadilan dalam mendengar dan mengakui suara. Membaca ulang Balāghāt an-Nisā’ sebagai sastra klasik melalui kacamata ini membantu kita membangun dialog yang lebih setara antara tradisi Islam klasik dan realitas masa kini.

Upaya menghadirkan kembali teks-teks seperti Balāghāt an-Nisā’ bukanlah nostalgia romantik. Ia merupakan kerja literasi yang mencerahkan, terutama di tengah kecenderungan pembacaan agama yang sering menyederhanakan tradisi menjadi hitam-putih. Membaca pengalaman perempuan sebagai sumber refleksi dalam memahami relasi dan realitas sosial. Sastra mengingatkan kita bahwa kehidupan selalu lebih kompleks daripada rumusan hukum yang kaku.

Dalam kerangka mubādalah, mendengar suara perempuan bukanlah sikap tambahan, melainkan bagian dari keadilan itu sendiri. Balāghāt an-Nisā’ memperlihatkan bahwa perempuan sejak awal telah hadir sebagai subjek moral dan intelektual. Ketika pengalaman mereka diakui sebagai sumber hikmah, relasi antara laki-laki dan perempuan tidak lagi bertumpu pada dominasi, melainkan pada kesalingan dalam memahami kehidupan. []

 

Tags: Balāghāt an-Nisā’kajian gender IslamMencatat pengalaman PerempuanMubadalahsastra Islam klasiksuara perempuanturāts Islam
Ahmad Nur Fadil

Ahmad Nur Fadil

Masih belajar di studi Hukum Keluarga Islam UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Penikmat Kopi dan Bacaan

Terkait Posts

Keistimewaan KUPI
Personal

Keistimewaan KUPI: Ketika Semua Manusia Didudukkan Setara di Hadapan-Nya

6 Januari 2026
Natal
Aktual

Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

25 Desember 2025
KUPI
Publik

KUPI adalah Kita; Tentang Keulamaan sebagai Nilai

20 Desember 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Isu Orang Ketiga

    Menikah Kok Gitu Sih? Peliknya Rumah Tangga, Karena Isu Orang Ketiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Pandang Khas KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Representasi Difabel dalam Dunia Perfilman dan Bayang-bayang Tokenisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balāghāt an-Nisā’, Mendengar Suara Perempuan dalam Sastra Islam Klasik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Cara Pandang Khas KUPI
  • Balāghāt an-Nisā’, Mendengar Suara Perempuan dalam Sastra Islam Klasik
  • 3 Tujuan Besar KUPI: Dari Fatwa hingga Gerakan Transformatif
  • Menikah Kok Gitu Sih? Peliknya Rumah Tangga, Karena Isu Orang Ketiga
  • Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID