Minggu, 23 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fahmina

    Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas

    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fahmina

    Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas

    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mari Belajar Menjaga Tradisi Intelektual Islam dari Syiah

Negara yang memiliki ideologi Syiah yaitu Iran yang dulu pernah menjadi basis kerajaan Safawiyah sampai hari ini tetap menjunjung tinggi ilmu pengetahuan, tradisi berdiskusi dan mempelajari serta bereksperimen untuk menemukan hal-hal yang baru masih sangat terasa di negeri tersebut.

Andri Nurjaman Andri Nurjaman
10 Mei 2021
in Hikmah, Rekomendasi
0
Wayang

Wayang

886
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Isu modernisme yang lahir pada abad ke-19 dikarenakan ada pandangan bahwa umat Islam sudah ketinggalan jauh dengan bangsa Barat, kemunduran tersebut ada dalam berbagai bidang. Menurut kaum modernis bahwa  yang membuat mundurnya Islam adalah karena masih adanya praktek bid’ah dan khurafat serta dianggap pintu ijtihad telah tertutup, dan hal inilah yang melahirkan taklid dan kejumudan atau kebekuan dalam proses berpikir manusia khususnya umat Islam.

Jauh sebelum isu modernisme lahir, umat Islam telah membuktikan kejayaannya dalam hal pengembangan ilmu pengetahuan, jelas pada zaman kejayaan Islam yang terjadi pada masa klasik sekitar antara tahun 650 M sampai 1258 M yang puncaknya terjadi pada masa Dinasti Abbasiyah. Bahkan pada masa ini bangsa barat banyak belajar kepada Islam, karena pada saat itu orang-orang barat sedang berada dalam masa kegelapan.

Setelah itu, Islam memasuki periode pertengahan yang dimulai sejak abad ke-13 sampai akhir abad ke-17 M. Gambaran dunia Islam pada masa pertengahan ini sedang pada masa suram, yaitu terjadi disintegrasi di bidang poliitk, mengalami stagnasi dalam kehidupan keberagamaan dan kemunduran-kemunduran di bidang intelektual. Hal ini berbanding terbalik dengan bangsa Barat yang sedang maju dalam hal ilmu pengetahuan dengan revolusi industrinya.

Namun kesuraman umat Islam dalam hal ilmu pengetahuan tersebut bisa terminimalisir dengan eksisnya kerajaan Safawiyah di Persia yang memiliki keunggulan dalam hal pengembangan intelektual. Masa Kejayaan Kerajaan Safawiyah ini terjadi pada masa kepemimpinan Syah Abbas I yang dimulai sejak tahun 1558 sampai 1622 M. Kerajaan Safawiyah ini adalah negara berideologi Syiah bahkan sampai menjadi negara Iran pada kontes hari ini.

Dalam sejarahnya bahwa bangsa Persia adalah bangsa yang berperadaban tinggi dan telah berjasa dalam pengembangan ilmu pengetahuan, sehingga tidak mengherankan jika tradisi keilmuan terus terjaga dan dilanjutkan oleh kerajaan Safawiyah tersebut. Tradisi berdiskusi dan pengembangan ilmu diadakan di majlis istana seperti kajian teologi, kesejarahan dan kefilsafatan.

Tradisi intelektual ini ditandai dengan adanya beberapa ilmuan yang selalu hadir di istana, seperti Baha al-Din al-Syirazi, Muhammad Baqir ibn Muhammad Damad. Dalam tradisi keilmuan kaum Syiah gemar sekali melakukan ijtihad, sehingga tradisi berdiskusi mengenai ilmu menjadi ciri khas dari kebiasaan intelektual masyarakat. Menurut kaum syiah pintu ijtihad tidak pernah tertutup, bahkan Muhammad Baqir telah melakukan percobaan atau eksperimen mengenai lebah.

Bahkan pihak kerajaan Safawiyah pada saat itu sangat memperhatian akan pengembangan ilmu pengetahuan, dibuktikan dengan dibangunnya 162 masjid dan 48 pusat pendidikan. Selain madrasah yang didirikan oleh para kerabat kerajaan tersebut, ada juga madrasah yang didirikan oleh para hartawan dinasti Safawiyah.

Tradisi intelektual yang sangat menonjol ini disebabkan karena memang orang-orang Persia dikenal sebagai bangsa yang cinta akan ilmu pengetahuan ditambah lagi dengan teologi syiah sebagai aliran dalam Islam yang sangat menjungjung tinggi akal manusia.

Dari rentetan sejarah diatas, muncul beberapa pertanyaan, dan pertanyaan paling mendasar adalah, apakah kita harus menjadi bangsa Persia? atau apakah kita harus menjadi Syiah untuk mencapai kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam konteks hari ini ?

Saya kira kita tidak perlu menjadi bangsa Persia, kita akan tetap menjadi bangsa Indonesia, dan kita tidak perlu menjadi Syiah, kita akan tetap menjadi Islam yang moderat, toleran dan ramah, menebar cinta kasih kepada semua mahluk, kita tetap akan menjadi Islam Indonesia yang memakai sarung dan peci songkok. Namun, belajar kepada Syiah itu perlu, tentunya tanpa menjadi Syiah.

Negara yang memiliki ideologi Syiah yaitu Iran yang dulu pernah menjadi basis kerajaan Safawiyah sampai hari ini tetap menjunjung tinggi ilmu pengetahuan, tradisi berdiskusi dan mempelajari serta bereksperimen untuk menemukan hal-hal yang baru masih sangat terasa di negeri tersebut.

Ditambah dengan keseimbangan antara ilmu pengetahuan umum, sains dan teknologi dengan ilmu agama yang kuat menjadi sebuah pondasi dalam diri orang-orang di sana, maka tidak aneh jika di sana seorang yang ahli kimia atau ahli fisika  adalah sekaligus guru agama bahkan guru tarekat.

Keseimbangan intelektual inilah yang sudah mulai hilang dari diri seorang Muslim hari ini, mempunyai pondasi keagamaan yang kuat serta memiliki wawasan ilmu pengetahuan yang luas. Oleh karena hal itu, maka kita tidak ada salahnya untuk belajar kepada Syiah yang memang benar-benar menjunjung tinggi akal manusia untuk dioptimalisasikan peranannya dalam berfikir.

Bukankah dalam Al-qur’am banyak sekali berbunyi penggalan ayat afala tatafakarun (apakah kamu tidak memikirkan), afala ta’qilun (apakah kamu tidak menggunakan akalmu), wa fi anfusikum afala tubshirun (didalam dirimu apakah kamu tidak melihat?) Hal ini menunjukan betapa pentingnya fungsi akal manusia itu sendiri.

Jika kita tidak sependapat dengan teologi Syiah yang menyatakan bahwa pintu ijtihad tidak pernah tertutup dan hal itulah yang membuat kalangan Syiah gemar berijtihad. Jangan salah, dikalangan Sunni pun ijtihad itu ada dan berkembang. Selain dari dua sumber utama dalam Islam yaitu Al-qur’an dan Hadits ada juga Qiyas dan Ijma.

Qiyas ini adalah perumpamaan dan Ijma adalah ijtihad dan musyawarah para ulama untuk memecahkan masalah yang terjadi pada konteks hari ini yang dalam nash Al-qur’an atau Al-hadits belum ada. Dalam metode ijma ini dicari sumber-sumber tulisan karya ulama terdahulu yang tentunya relevan dengan masalah yang mau dipecahkan dan selanjutnya dikembangkan melalui interpretasi-interpretasi ulama-ulama yang hadir.

Dari interpretasi itu lah yang merupakan kombinasi antara ilmu yang dimiliki yang bersumber dari referensi yang kuat serta kearifan dalam memutuskan perkara maka disini pengembangan dalam berfikir di tuangkan untuk menemukan jalan keluar dari problematika yang sedang di bahas tersebut.

Semangat inilah yang mesti kita tiru, spirit untuk terus belajar dan berdiskusi serta menemukan hal-hal yang baru adalah ajarah dari Islam itu sendiri. Dalam Islam diajarkan bahwa belajar hukumnya wajib, dan kewajiban itu dimulai sejak lahir sampai meninggal dunia, oleh karena itu tradisi pengembangan ilmu pengetahuan umat Islam harus menunjukan perkembangan yang dahsyat. Karena jihad hari ini adalah jihad melawan kebodohan.

Dan kabar baik nya, tradisi pemecahan masalah tadi dengan metode ijma, mengumpulkan referensi kitab dan memecahkan masalah sudah dipraktekkan untuk bahan latihan di pesantren-pesantren tradisional yang disebut dengan istilah Bahtsul Masail. Wallahu’alam. []

Tags: Bahtsul Masa'ilIjma'islamQiyasSejarah IslamsyiahteologiTradisi Intelektual
Andri Nurjaman

Andri Nurjaman

Akademisi dan Pendidik Minat Kajian : Sejarah Islam, Peradaban Islam, Studi Agama

Terkait Posts

An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Penyusuan Anak
Keluarga

Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

11 November 2025
Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksotisasi Kemiskinan: Mengurai Visualisasi Perempuan Slum dalam Film Pangku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas
  • Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya
  • Eksotisasi Kemiskinan: Mengurai Visualisasi Perempuan Slum dalam Film Pangku
  • Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai
  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID