Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mari Belajar Menjaga Tradisi Intelektual Islam dari Syiah

Negara yang memiliki ideologi Syiah yaitu Iran yang dulu pernah menjadi basis kerajaan Safawiyah sampai hari ini tetap menjunjung tinggi ilmu pengetahuan, tradisi berdiskusi dan mempelajari serta bereksperimen untuk menemukan hal-hal yang baru masih sangat terasa di negeri tersebut.

Andri Nurjaman by Andri Nurjaman
10 Mei 2021
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Wayang

Wayang

18
SHARES
901
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Isu modernisme yang lahir pada abad ke-19 dikarenakan ada pandangan bahwa umat Islam sudah ketinggalan jauh dengan bangsa Barat, kemunduran tersebut ada dalam berbagai bidang. Menurut kaum modernis bahwa  yang membuat mundurnya Islam adalah karena masih adanya praktek bid’ah dan khurafat serta dianggap pintu ijtihad telah tertutup, dan hal inilah yang melahirkan taklid dan kejumudan atau kebekuan dalam proses berpikir manusia khususnya umat Islam.

Jauh sebelum isu modernisme lahir, umat Islam telah membuktikan kejayaannya dalam hal pengembangan ilmu pengetahuan, jelas pada zaman kejayaan Islam yang terjadi pada masa klasik sekitar antara tahun 650 M sampai 1258 M yang puncaknya terjadi pada masa Dinasti Abbasiyah. Bahkan pada masa ini bangsa barat banyak belajar kepada Islam, karena pada saat itu orang-orang barat sedang berada dalam masa kegelapan.

Setelah itu, Islam memasuki periode pertengahan yang dimulai sejak abad ke-13 sampai akhir abad ke-17 M. Gambaran dunia Islam pada masa pertengahan ini sedang pada masa suram, yaitu terjadi disintegrasi di bidang poliitk, mengalami stagnasi dalam kehidupan keberagamaan dan kemunduran-kemunduran di bidang intelektual. Hal ini berbanding terbalik dengan bangsa Barat yang sedang maju dalam hal ilmu pengetahuan dengan revolusi industrinya.

Namun kesuraman umat Islam dalam hal ilmu pengetahuan tersebut bisa terminimalisir dengan eksisnya kerajaan Safawiyah di Persia yang memiliki keunggulan dalam hal pengembangan intelektual. Masa Kejayaan Kerajaan Safawiyah ini terjadi pada masa kepemimpinan Syah Abbas I yang dimulai sejak tahun 1558 sampai 1622 M. Kerajaan Safawiyah ini adalah negara berideologi Syiah bahkan sampai menjadi negara Iran pada kontes hari ini.

Dalam sejarahnya bahwa bangsa Persia adalah bangsa yang berperadaban tinggi dan telah berjasa dalam pengembangan ilmu pengetahuan, sehingga tidak mengherankan jika tradisi keilmuan terus terjaga dan dilanjutkan oleh kerajaan Safawiyah tersebut. Tradisi berdiskusi dan pengembangan ilmu diadakan di majlis istana seperti kajian teologi, kesejarahan dan kefilsafatan.

Tradisi intelektual ini ditandai dengan adanya beberapa ilmuan yang selalu hadir di istana, seperti Baha al-Din al-Syirazi, Muhammad Baqir ibn Muhammad Damad. Dalam tradisi keilmuan kaum Syiah gemar sekali melakukan ijtihad, sehingga tradisi berdiskusi mengenai ilmu menjadi ciri khas dari kebiasaan intelektual masyarakat. Menurut kaum syiah pintu ijtihad tidak pernah tertutup, bahkan Muhammad Baqir telah melakukan percobaan atau eksperimen mengenai lebah.

Bahkan pihak kerajaan Safawiyah pada saat itu sangat memperhatian akan pengembangan ilmu pengetahuan, dibuktikan dengan dibangunnya 162 masjid dan 48 pusat pendidikan. Selain madrasah yang didirikan oleh para kerabat kerajaan tersebut, ada juga madrasah yang didirikan oleh para hartawan dinasti Safawiyah.

Tradisi intelektual yang sangat menonjol ini disebabkan karena memang orang-orang Persia dikenal sebagai bangsa yang cinta akan ilmu pengetahuan ditambah lagi dengan teologi syiah sebagai aliran dalam Islam yang sangat menjungjung tinggi akal manusia.

Dari rentetan sejarah diatas, muncul beberapa pertanyaan, dan pertanyaan paling mendasar adalah, apakah kita harus menjadi bangsa Persia? atau apakah kita harus menjadi Syiah untuk mencapai kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam konteks hari ini ?

Saya kira kita tidak perlu menjadi bangsa Persia, kita akan tetap menjadi bangsa Indonesia, dan kita tidak perlu menjadi Syiah, kita akan tetap menjadi Islam yang moderat, toleran dan ramah, menebar cinta kasih kepada semua mahluk, kita tetap akan menjadi Islam Indonesia yang memakai sarung dan peci songkok. Namun, belajar kepada Syiah itu perlu, tentunya tanpa menjadi Syiah.

Negara yang memiliki ideologi Syiah yaitu Iran yang dulu pernah menjadi basis kerajaan Safawiyah sampai hari ini tetap menjunjung tinggi ilmu pengetahuan, tradisi berdiskusi dan mempelajari serta bereksperimen untuk menemukan hal-hal yang baru masih sangat terasa di negeri tersebut.

Ditambah dengan keseimbangan antara ilmu pengetahuan umum, sains dan teknologi dengan ilmu agama yang kuat menjadi sebuah pondasi dalam diri orang-orang di sana, maka tidak aneh jika di sana seorang yang ahli kimia atau ahli fisika  adalah sekaligus guru agama bahkan guru tarekat.

Keseimbangan intelektual inilah yang sudah mulai hilang dari diri seorang Muslim hari ini, mempunyai pondasi keagamaan yang kuat serta memiliki wawasan ilmu pengetahuan yang luas. Oleh karena hal itu, maka kita tidak ada salahnya untuk belajar kepada Syiah yang memang benar-benar menjunjung tinggi akal manusia untuk dioptimalisasikan peranannya dalam berfikir.

Bukankah dalam Al-qur’am banyak sekali berbunyi penggalan ayat afala tatafakarun (apakah kamu tidak memikirkan), afala ta’qilun (apakah kamu tidak menggunakan akalmu), wa fi anfusikum afala tubshirun (didalam dirimu apakah kamu tidak melihat?) Hal ini menunjukan betapa pentingnya fungsi akal manusia itu sendiri.

Jika kita tidak sependapat dengan teologi Syiah yang menyatakan bahwa pintu ijtihad tidak pernah tertutup dan hal itulah yang membuat kalangan Syiah gemar berijtihad. Jangan salah, dikalangan Sunni pun ijtihad itu ada dan berkembang. Selain dari dua sumber utama dalam Islam yaitu Al-qur’an dan Hadits ada juga Qiyas dan Ijma.

Qiyas ini adalah perumpamaan dan Ijma adalah ijtihad dan musyawarah para ulama untuk memecahkan masalah yang terjadi pada konteks hari ini yang dalam nash Al-qur’an atau Al-hadits belum ada. Dalam metode ijma ini dicari sumber-sumber tulisan karya ulama terdahulu yang tentunya relevan dengan masalah yang mau dipecahkan dan selanjutnya dikembangkan melalui interpretasi-interpretasi ulama-ulama yang hadir.

Dari interpretasi itu lah yang merupakan kombinasi antara ilmu yang dimiliki yang bersumber dari referensi yang kuat serta kearifan dalam memutuskan perkara maka disini pengembangan dalam berfikir di tuangkan untuk menemukan jalan keluar dari problematika yang sedang di bahas tersebut.

Semangat inilah yang mesti kita tiru, spirit untuk terus belajar dan berdiskusi serta menemukan hal-hal yang baru adalah ajarah dari Islam itu sendiri. Dalam Islam diajarkan bahwa belajar hukumnya wajib, dan kewajiban itu dimulai sejak lahir sampai meninggal dunia, oleh karena itu tradisi pengembangan ilmu pengetahuan umat Islam harus menunjukan perkembangan yang dahsyat. Karena jihad hari ini adalah jihad melawan kebodohan.

Dan kabar baik nya, tradisi pemecahan masalah tadi dengan metode ijma, mengumpulkan referensi kitab dan memecahkan masalah sudah dipraktekkan untuk bahan latihan di pesantren-pesantren tradisional yang disebut dengan istilah Bahtsul Masail. Wallahu’alam. []

Tags: Bahtsul Masa'ilIjma'islamQiyasSejarah IslamsyiahteologiTradisi Intelektual
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bisakah Perempuan Menang di Hari Kemenangan?

Next Post

Hak Memenuhi Hasrat Seksual yang Halal dan Baik

Andri Nurjaman

Andri Nurjaman

Akademisi dan Pendidik Minat Kajian : Sejarah Islam, Peradaban Islam, Studi Agama

Related Posts

Akhir Ramadan
Hikmah

Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

12 Maret 2026
Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Makna Puasa
Hikmah

Mengilhami Kembali Makna Puasa

8 Maret 2026
Persaudaraan
Pernak-pernik

Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

7 Maret 2026
Next Post
Seksual

Hak Memenuhi Hasrat Seksual yang Halal dan Baik

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah
  • Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD
  • Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah
  • Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah
  • Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0