Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Belajar Toleransi dari Muhammad Al-Fatih, Begini Sikapnya ke Non Muslim Pasca Penaklukan Konstantinopel  

Al-Fatih menunjukkan bagaimana seharusnya seorang pemimpin, memberikan hukuman bagi siapapun yang bersalah tanpa membeda-bedakan kasta, derajat, agama, suku, dan ras-nya

Lutfiana Dwi Mayasari by Lutfiana Dwi Mayasari
4 Oktober 2022
in Figur
A A
0
Belajar Toleransi

Belajar Toleransi

16
SHARES
783
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Konstantinopel menjadi salah satu wilayah yang menjadi target penyebaran dakwah Islam. Dimulai dari khulafaur rasyidin hingga dinasti Abbasiyah, belum ada yang berhasil menembus benteng pertahanan. Dari kisah ini kita belajar toleransi. Semangat untuk menaklukan Konstantinopel ini berangkat dari salah satu hadits Nabi sebagai berikut ini:

“Sungguh Konstantinopel itu akan ditaklukkan. Maka sebaik-baik pemimpin adalah pemimpin (penakluk) nya dan sebaik-baik pasukan adalah pasukan (penakluk) nya. (Hr. al-Hakim)

Setelah mengalami kegagalan yang tidak sedikit, di tahun 1943 Muhammad al-Fatih berhasil merobohkan benteng kekuasaan bangsa Romawi tersebut. Keberhasilan al-Fatih dalam melakukan penaklukan menjadi sajian yang menarik, terlebih berkaitan dengan bagaimana relasi muslim dan muslim pasca penaklukan.

Hal ini lantaran Konstantinopel merupakan pusat peradaban agama Krsiten Ortodoks. Di dalamnya juga terdapat pusat agama Kristen yaitu gereja Aya Sophia. Lantas seperti apa relasi Kristen-Muslim yang dibangun oleh Muhammad al-Fatih?

Memberikan kebebasan untuk memeluk agama Nasrani

Tepat setelah Konstantinopel berhasil umat Muslim kuasai, al-Fatih melihat banyak masyarakat sipil Kristen yang bersembunyi di gereja Agya Sophia dengan penuh ketakutan. Al-Fatih mendatangi dan menenangkan mereka dengan mengatakan “kalian berhak memilih salah satu dari kalian untuk menjadi pemuka agama, tidak ada gereja yang beralihfungsi menjadi masjid kecuali Agya Sophia”. (Buya Hamka 2002)

Mendengar pernyataan al-Fatih tersebut, membuat orang Kristen heran. Dari situlah masyarakat Kristen Konstantinopel mulai mendekati al-Fatih karena apa yang mereka bayangkan tentang sosok al-Fatih berbeda jauh dengan sosok yang ada di depannya saat itu. Sebagian di antaranya memutuskan untuk masuk agama Islam karena budi luhur al-Fatih.

Selanjutnya, al-Fatih mengundang uskup dari kerajaan Romawi. Al-Fatih menyatakan keinginannya agar penduduk Kristen menjalankan ibadahnya dengan baik-baik, dan menghilangkan perselisihan antara Islam dan Kristen. Al-Fatih memberi kebebasan pada pemeluk Kristen untuk memilih sendiri siapa yang akan menjadi pemuka agama.

Kejadian ini juga mencengangkan pemeluk Nasrani. Benarlah bahwa apa yang mereka bayangkan tentang Islam sama sekali tidak seperti sikap al-Fatih. Mereka membayangkan akan berada dalam kekuasaan yang zalim karena telah musuh kuasai dalam perang salib selama beratus-ratus tahun. Ternyata justru kekuasaan Islam memberikan akses dan kebebasan pada masyarakat Nasrani untuk menjalankan agamanya.

Memperlakukan Panglima dan Kaisar Konstantinopel Secara Manusiawi

Al-Fatih juga meminta pasukan untuk menjaga kaisar Romawi dan juga panglima perangnya. Baik dalam keadaan hidup maupun meninggal. Hal ini sejalan dengan salah satu prinsip dalam perang yaitu menghormati rahib dan larangan membunuhnya. (Yusuf Qaradhawi, n.d.) Jika kaisar Romawi dan juga panglima perangnya mereka temukan dalam keadaan hidup, ia akan terjamin keselamatannya. Dan jika mereka temukan dalam keadaan meninggal akan dimakamkan sesuai dengan keyakinannya. (Buya Hamka 2002)

al-Fatih memperlakukan Justiniaus dengan sangat manusiawi setelah mendapatkan kemenangan. Justiniaus adalah salah seorang walikota Konstantinopel yang ikut berjuang dalam perang. al-Fatih mendengar kabar bahwa Justiniaus terluka dan sembunyi di dalam sebuah kapal. Al-Fatih meminta pasukannya untuk mencari Justiniaus, karena ia melihat kegigihannya  saat berperang. Ia ingin menyembuhkan luka walikota Konstatinopel tersebut.

Al-Fatih sangat sedih dan murka ketika mendengar tentara al-Fatih justru membawa kepala Justiniaus dan memberikan kepada al-Fatih. Tentara tersebut mengira ia akan mendapat penghargaan karena berhasil membawa kepala Justiniaus. Ternyata sebaliknya, tentara tersebut ia hukum sesuai dengan apa yang tentara tersebut lakukan pada Justiniaus. Kepada tentara lainnya al-Fatih berseru bahwa tentara Islam tidak boleh mengganggu orang Kristen. (Buya Hamka 2002)

Larangan Menghancurkan Rumah Ibadah Nasrani

Saat al-Fatih memasuki gereja Aya Sophia. Ia mendengar ada suara tembok yang sedang dihancurkan dengan palu. Padahal di dalam gereja tersebut ada umat Nasrani yang sedang sembahyang. Ternyata ada seorang tentara Turki dari Anatoli yang sedang memukul tembok gereja sembari berkata kepada al-Fatih.

“Bukannya saya ini seorang Muslim? Bukankah semuanya ini berhala tempat kafir menyembah yang selain Allah?”

Mendengar ucapan tentara tersebut, al-Fatih sangat murka dan berkata. “Tidak boleh merusak tempat beribadah”.

Dari peristiwa tersebut bisa kita simpulkan bahwa kita belajar toleransi, dan bagaimana al-Fatih menerapkan sikap adil dalam memimpin. Ia menunjukkan bagaimana seharusnya seorang pemimpin, memberikan hukuman bagi siapapun yang bersalah tanpa membeda-bedakan kasta, derajat, agama, suku, dan ras-nya.

Dalam konteks penaklukan Konstantinopel oleh al-Fatih, sikap toleransi tercermin dalam karakter sebagai berikut; memperlakukan musuh dengan pendekatan kemanusiaan,  memberikan hak kepada penduduk Konstantinopel untuk tetap memeluk agama Nasrani, memanusiakan uskup Romawi pasca penaklukan berakhir, tidak menghancurkan rumah ibadah agama lain. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad SAW saat menyebarkan dakwah Islam. []

 

 

Tags: islamKonstatinopelMuhammad Al-Fatihsejarahtoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sejarah Awal Peringatan Maulid Nabi Muhammad

Next Post

Salahuddin al-Ayyubi : Orang Pertama Merayakan Maulid Nabi Saw

Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Next Post
maulid nabi

Salahuddin al-Ayyubi : Orang Pertama Merayakan Maulid Nabi Saw

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0