Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Belajar Toleransi dari Muhammad Al-Fatih, Begini Sikapnya ke Non Muslim Pasca Penaklukan Konstantinopel  

Al-Fatih menunjukkan bagaimana seharusnya seorang pemimpin, memberikan hukuman bagi siapapun yang bersalah tanpa membeda-bedakan kasta, derajat, agama, suku, dan ras-nya

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
4 Oktober 2022
in Figur
0
Belajar Toleransi

Belajar Toleransi

759
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Konstantinopel menjadi salah satu wilayah yang menjadi target penyebaran dakwah Islam. Dimulai dari khulafaur rasyidin hingga dinasti Abbasiyah, belum ada yang berhasil menembus benteng pertahanan. Dari kisah ini kita belajar toleransi. Semangat untuk menaklukan Konstantinopel ini berangkat dari salah satu hadits Nabi sebagai berikut ini:

“Sungguh Konstantinopel itu akan ditaklukkan. Maka sebaik-baik pemimpin adalah pemimpin (penakluk) nya dan sebaik-baik pasukan adalah pasukan (penakluk) nya. (Hr. al-Hakim)

Setelah mengalami kegagalan yang tidak sedikit, di tahun 1943 Muhammad al-Fatih berhasil merobohkan benteng kekuasaan bangsa Romawi tersebut. Keberhasilan al-Fatih dalam melakukan penaklukan menjadi sajian yang menarik, terlebih berkaitan dengan bagaimana relasi muslim dan muslim pasca penaklukan.

Hal ini lantaran Konstantinopel merupakan pusat peradaban agama Krsiten Ortodoks. Di dalamnya juga terdapat pusat agama Kristen yaitu gereja Aya Sophia. Lantas seperti apa relasi Kristen-Muslim yang dibangun oleh Muhammad al-Fatih?

Memberikan kebebasan untuk memeluk agama Nasrani

Tepat setelah Konstantinopel berhasil umat Muslim kuasai, al-Fatih melihat banyak masyarakat sipil Kristen yang bersembunyi di gereja Agya Sophia dengan penuh ketakutan. Al-Fatih mendatangi dan menenangkan mereka dengan mengatakan “kalian berhak memilih salah satu dari kalian untuk menjadi pemuka agama, tidak ada gereja yang beralihfungsi menjadi masjid kecuali Agya Sophia”. (Buya Hamka 2002)

Mendengar pernyataan al-Fatih tersebut, membuat orang Kristen heran. Dari situlah masyarakat Kristen Konstantinopel mulai mendekati al-Fatih karena apa yang mereka bayangkan tentang sosok al-Fatih berbeda jauh dengan sosok yang ada di depannya saat itu. Sebagian di antaranya memutuskan untuk masuk agama Islam karena budi luhur al-Fatih.

Selanjutnya, al-Fatih mengundang uskup dari kerajaan Romawi. Al-Fatih menyatakan keinginannya agar penduduk Kristen menjalankan ibadahnya dengan baik-baik, dan menghilangkan perselisihan antara Islam dan Kristen. Al-Fatih memberi kebebasan pada pemeluk Kristen untuk memilih sendiri siapa yang akan menjadi pemuka agama.

Kejadian ini juga mencengangkan pemeluk Nasrani. Benarlah bahwa apa yang mereka bayangkan tentang Islam sama sekali tidak seperti sikap al-Fatih. Mereka membayangkan akan berada dalam kekuasaan yang zalim karena telah musuh kuasai dalam perang salib selama beratus-ratus tahun. Ternyata justru kekuasaan Islam memberikan akses dan kebebasan pada masyarakat Nasrani untuk menjalankan agamanya.

Memperlakukan Panglima dan Kaisar Konstantinopel Secara Manusiawi

Al-Fatih juga meminta pasukan untuk menjaga kaisar Romawi dan juga panglima perangnya. Baik dalam keadaan hidup maupun meninggal. Hal ini sejalan dengan salah satu prinsip dalam perang yaitu menghormati rahib dan larangan membunuhnya. (Yusuf Qaradhawi, n.d.) Jika kaisar Romawi dan juga panglima perangnya mereka temukan dalam keadaan hidup, ia akan terjamin keselamatannya. Dan jika mereka temukan dalam keadaan meninggal akan dimakamkan sesuai dengan keyakinannya. (Buya Hamka 2002)

al-Fatih memperlakukan Justiniaus dengan sangat manusiawi setelah mendapatkan kemenangan. Justiniaus adalah salah seorang walikota Konstantinopel yang ikut berjuang dalam perang. al-Fatih mendengar kabar bahwa Justiniaus terluka dan sembunyi di dalam sebuah kapal. Al-Fatih meminta pasukannya untuk mencari Justiniaus, karena ia melihat kegigihannya  saat berperang. Ia ingin menyembuhkan luka walikota Konstatinopel tersebut.

Al-Fatih sangat sedih dan murka ketika mendengar tentara al-Fatih justru membawa kepala Justiniaus dan memberikan kepada al-Fatih. Tentara tersebut mengira ia akan mendapat penghargaan karena berhasil membawa kepala Justiniaus. Ternyata sebaliknya, tentara tersebut ia hukum sesuai dengan apa yang tentara tersebut lakukan pada Justiniaus. Kepada tentara lainnya al-Fatih berseru bahwa tentara Islam tidak boleh mengganggu orang Kristen. (Buya Hamka 2002)

Larangan Menghancurkan Rumah Ibadah Nasrani

Saat al-Fatih memasuki gereja Aya Sophia. Ia mendengar ada suara tembok yang sedang dihancurkan dengan palu. Padahal di dalam gereja tersebut ada umat Nasrani yang sedang sembahyang. Ternyata ada seorang tentara Turki dari Anatoli yang sedang memukul tembok gereja sembari berkata kepada al-Fatih.

“Bukannya saya ini seorang Muslim? Bukankah semuanya ini berhala tempat kafir menyembah yang selain Allah?”

Mendengar ucapan tentara tersebut, al-Fatih sangat murka dan berkata. “Tidak boleh merusak tempat beribadah”.

Dari peristiwa tersebut bisa kita simpulkan bahwa kita belajar toleransi, dan bagaimana al-Fatih menerapkan sikap adil dalam memimpin. Ia menunjukkan bagaimana seharusnya seorang pemimpin, memberikan hukuman bagi siapapun yang bersalah tanpa membeda-bedakan kasta, derajat, agama, suku, dan ras-nya.

Dalam konteks penaklukan Konstantinopel oleh al-Fatih, sikap toleransi tercermin dalam karakter sebagai berikut; memperlakukan musuh dengan pendekatan kemanusiaan,  memberikan hak kepada penduduk Konstantinopel untuk tetap memeluk agama Nasrani, memanusiakan uskup Romawi pasca penaklukan berakhir, tidak menghancurkan rumah ibadah agama lain. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad SAW saat menyebarkan dakwah Islam. []

 

 

Tags: islamKonstatinopelMuhammad Al-Fatihsejarahtoleransi
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Soeharto
Publik

Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

12 November 2025
Penyusuan Anak
Keluarga

Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

11 November 2025
Soeharto Pahlawan
Publik

Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

8 November 2025
Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan
  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID