Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Belajar Toleransi dari Pura Agung Jati Pramana Cirebon

Orang Hindu sama dengan orang Islam, menyambut tamu dengan ramah dan penuh kasih sayang. Itu lah mengapa kita tidak boleh berprasangka buruk pada orang yang berbeda

Muhammad Dwi Arya Wibawa by Muhammad Dwi Arya Wibawa
15 November 2024
in Publik
A A
0
Pura Agung Jati Pramana Cirebon

Pura Agung Jati Pramana Cirebon

6
SHARES
284
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada hari Sabtu, 26 Oktober 2024 aku dan teman-teman Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan (SUPI) ikut berkunjung ke Pura Agung Jati Pramana Cirebon. Kunjungan ini merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan Studi Agama dan Kepercayaan bagi Orang Muda yang diinisiasi oleh Fahmina Institute.

Awalnya aku memang merasa takut untuk ikut terlibat dalam kegiatan ini, sebab ini merupakan pengalaman pertamaku berkunjung ke rumah ibadah selain Masjid. Ini juga pertemuan pertamaku dengan orang-orang yang berbeda agama.

Sejak kecil aku memang sering mendengar bahwa di Indonesia ada banyak agama dan keyakinan selain Islam, tetapi aku tidak pernah diajarkan untuk bertemu, berdialog apalagi berteman dengan mereka. Hal semacam ini dianggap tabu di agama Islam yang aku pelajari selama ini.

Di sisi lain, aku juga merasa khawatir apakah orang Hindu itu terbuka dengan orang yang berbeda. Apakah mereka akan menyambut orang Islam dengan ramah dan penuh kasih.

Selama perjalanan menuju Pura, pertanyaan-pertanyaan semacam ini terus muncul di benakku. Kalau boleh jujur, ikut kegiatan ini lebih membuat aku deg-degan dibanding dengan hal-hal menantang lainnya.

Namun meski begitu, aku tetap percaya diri untuk tetap tenang. Aku tidak mau berprasangka buruk terlebih dahulu. Aku harus bertemu langsung dengan orang-orang Hindu ini, supaya aku tau sendiri bagaimana mereka yang sesungguhnya.

Kesan Pertama Bertemu Orang Hindu

Perasaan pertamaku menginjakkan kaki di Pura Agung Jati Pramana Cirebon, sungguh rasanya sangat aneh. Ada perasaan deg-degan, tetapi juga kagum. Rumah ibadah orang Hindu ternyata sangat unik, banyak ornamen-ornamen yang dipajang.

Selain itu, kekagumanku juga bertambah ketika semua orang di sana menyambut kami dengan hangat. Mereka mempersilahkan kami masuk dan juga menyajikan beberapa makanan ringan.

Ah ternyata mereka tidak semenakutkan yang aku bayangkan. Orang Hindu sama dengan orang Islam, menyambut tamu dengan ramah dan penuh kasih sayang. Itu lah mengapa kita tidak boleh berprasangka buruk pada orang yang berbeda, sebelum bertemu langsung dengan mereka.

Setelah beramah Tamah dan saling berkenalan, salah satu pemuka agama dari Hindu pun menjelaskan bahwa kami saat ini sedang berada di Pura. Dari penuturan beliau, Pura merupakan tempat ibadah agama Hindu. Pura juga berfungsi sebagai tempat memuja roh suci leluhur.

Selain itu, Pura juga merupakan pusat kegiatan sosial dan budaya masyarakat Hindu. Di Pura pun sering mengadakan perayaan keagamaan, pertemuan masyarakat, dan pertunjukan seni tradisional.

Mengenal Lima Ajaran Agama Hindu

Lebih lanjut dari itu, beliau juga menjelaskan bahwa umat Hindu berpegang teguh pada dasar keyakinan dalam menjalankan agamanya. Dasar inilah yang selanjutnya menjadikan semua umat beragama Hindu percaya dan sangat meyakini keberadaan Tuhan atau Sang Hyang Widhi Wasa.

Dasar keyakinan ini terdiri dari lima aspek yang disebut dengan Panca Sradha. Kata Panca Sradha berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu Panca yang berarti lima dan Sradha yang berarti “yakin” atau “percaya”.

Lima dasar keyakinan dalam Panca Sradha adalah:

Pertama, keyakinan terhadap Brahman atau Widhi Tattwa. Ajaran pertama ini berfokus pada keyakinan pada Brahman atau Tuhan. Ada banyak sebutan nama Tuhan dalam agama Hindu, seperti Ida Sang Hyang Widhi Wasa atau Brahman. Ini artinya, setiap umat Hindu meyakini dengan benar bahwa Tuhan itu ada, Maha Esa, Maha Kuasa, Maha segalanya.

Kedua, keyakinan terhadap Atman atau Atman Tattwa. Umat Hindu meyakini pula bahwa keberadaan Jiwatman membuat manusia bisa hidup. Atman diyakini memiliki sifat kekal dan sempurna.

Ketiga, keyakinan terhadap adanya Reinkarnasi. Orang Hindu percaya bahwa Atman atau diri sejati akan hidup kembali dalam tubuh baru setelah kematian.

Keempat, keyakinan terhadap hukum Karmaphala. Hukum abadi dari tuhan dan bisa kita sebut juga hukum sebab akibat, kalau ada suatu penyebab pasti ada akibatnya. Karmaphala adalah hukum sebab akibat dalam agama Hindu yang menyatakan bahwa setiap perbuatan akan mendatangkan hasil.

Kelima, keyakinan terhadap Moksa atau Moksa Tattwa. Moksa adalah tujuan di dalam agama Hindu. Lebih tepatnya Moksartam Jagathita Ya Ci Iti Dharma. Moksartam Jagathita Ya Ci Iti Dharma adalah tujuan hidup untuk mencapai kesejahteraan di dunia dan Moksa, yaitu kebahagiaan di akhirat. Tujuan akhir adalah bersatunya Atman pada sang asal.

Berperilaku Baik dan Benar

Jika kita lihat lebih dalam, ajaran Panca Sradha ini mengajarkan manusia untuk berperilaku baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, dengan melakukan tindakan positif dan menghargai orang yang lebih tua.

Tentu saja ajaran ini jika dikaitkan dengan ajaran Islam, hampir memiliki kesamaan. Di mana setiap manusia yang taat pada Tuhan, ia akan senantiasa untuk selalu berbuat baik pada sesama. Sebab, kebaikan-kebaikan itu akan kembali pada diri kita masing-masing.

Sebagaimana yang diajarkan Allah, seluruh umat manusia memang harus memperlakukan orang lain dengan baik. Termasuk pada orang yang berbeda agama dan keyakinan. Karena sebaik-baiknya manusia adalah ia yang paling bertakwa pada Allah. Dan ketakwaan ini bisa kita nilai dengan sejauh mana kita memperlakukan orang lain dengan setara, adil dan penuh kasih. []

Tags: belajarCirebonPura Agung Jati Pramanatoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memahami Perdebatan “Kolom Agama” dalam Pemikiran Gus Dur

Next Post

Ketangguhan Perempuan Melawan Patriarki dalam Sinematik Bumi Sumba

Muhammad Dwi Arya Wibawa

Muhammad Dwi Arya Wibawa

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) ISIF

Related Posts

Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

2 Februari 2026
Pancasila di Kota Salatiga
Publik

Melihat Pancasila di Kota Salatiga

31 Desember 2025
Next Post
Ketangguhan Perempuan

Ketangguhan Perempuan Melawan Patriarki dalam Sinematik Bumi Sumba

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0