Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Belenggu Patriarki dalam Narasi Kepahlawanan Tiga Srikandi Aceh

Cut Novita Srikandi by Cut Novita Srikandi
3 November 2025
in Featured, Publik
A A
0
Belenggu Patriarki dalam Narasi Kepahlawanan Tiga Srikandi Aceh

Cut Nyak Dhien. Ilustrasi Tirto[dot]id

4
SHARES
205
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Belenggu Patriarki dalam narasi kepahlawanan tiga Srikandi Aceh.  Peringatan Hari Pahlawan memang sudah berlalu sebulan yang lalu. Setiap tahunnya, tanggal 10 November selalu diperingati sebagai wujud penghargaan kepada jasa-jasa mereka telah mempertaruhkan nyawa demi memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia.

Akan tetapi, peringatan Hari Pahlawan juga menimbulkan polemik di tengah masyarakat, khususnya terkait pemilihan pahlawan nasional yang dinilai masih bias gender.

Tidak bisa dipungkiri bahwa pemilihan pahlawan nasional masih menimbulkan banyak perdebatan, khususnya yang berkaitan jumlah pahlawan nasional perempuan yang dinilai masih sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah keseluruhan.

Dari 185 jumlah keseluruhan pahlawan nasional, hanya terdapat lima belas orang pahlawan nasional perempuan. Hal ini menunjukkan pemilihan pahlawan nasional di Indonesia masih tidak adil terhadap gender yang terlihat pada jumlah pahlawan laki-laki yang sangat banyak dibanding perempuan.

Tidak hanya sampai di situ, polemik terkait gender dalam pemilihan pahlawan nasional juga terjadi saat nama-nama pahlawan nasional perempuan yang hanya berjumlah lima belas tersebut, dianggap belum mewakili para pejuang perempuan lainnya.

Kebanyakan dari mereka hanya tercatat dalam cerita-cerita yang berkembang di masyarakat daerahnya masing-masing sehingga tidak tercatat dalam publikasi sejarah nasional. Sebut saja, Potjut Meuligoe. Ia adalah salah satu pejuang perempuan yang turut serta terjun ke medan perang dengan mempertaruhkan nyawanya melawan penjajah namun tidak mendapat gelar pahlawan nasional.

Dalam lintas sejarah, Aceh telah melahirkan banyak tokoh perempuan yang telah menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia. Dari sekian banyak tokoh perempuan tersebut, ada tiga nama yang diberi gelar sebagai pahlawan nasional.

Tiga Srikandi Aceh itu ialah Cut Nyak Dien, Cut Meutia, dan Laksamana Keumalahayati. Cut Nyak Dien dan Cut Meutia diberi gelar sebagai pahlawan pada tahun 1964, sementara Laksamana Keumalahayati baru saja dianugerahi gelar pahlawan pada tahun 2017. Nama ketiga tokoh ini sering digaungkan dan menjadi panutan bagi generasi berikutnya untuk menggambarkan kegigihan, keberanian, dan kesetiaan seorang pahlawan perempuan terhadap negeri.

Berbagai julukan pun diberikan kepada ketiganya untuk menggambarkan keberanian dan ketangguhan mereka. Cut Nyak Dien misalnya, dijuluki sebagai Srikandi Aceh oleh presiden pertama negeri ini, Soekarno. Julukan yang identik dengan tokoh perwayangan ini diberikan untuk menggambarkan keberanian perempuan-perempuan bertujuan untuk mendorong partisipasi mereka dalam  perjuangan membangun negeri.

Akan tetapi, diidentikkan dengan keberanian, bukan berarti terbebas dari belenggu patriarki yang bias gender. Hal ini terlihat jelas dari narasi yang berkembang luas di masyarakat tentang tiga tokoh tersebut masih menggambarkan pola-pola narasi yang cenderung bias gender.

Narasi kepahlawanan Cut Nyak Dien selalu dibangun dengan berbagai stereotipe terkait dengan gendernya sebagai seorang perempua. Dalam banyak narasinya, ia selalu digambarkan sebagai seorang perempuan yang cantik, janda seorang bangsawan, perempuan muslimah yang taat sehingga patuh dan takluk pada suaminya.

Bahkan ada sebagian narasi yang menyebutkan bahwa Cut Nyak Dien ikut berperang melawan Belanda karena ingin membalaskan dendam atas kematian suami pertamanya. Hal yang sama juga berlaku pada dua pahlawan nasional perempuan asal Aceh lainnya, yaitu Cut meutia dan Laksamana Keumalahayati.

Narasi tentang mereka juga selalu dibumbui dengan gambaran kecantikan fisik, status perkawinan, dan pembalasan dendam. Dari bias gender narasi tentang ketiga tokoh tersebut, terlihat jelas bahwa belenggu patriarki masih mengikat narasi kepahlawanan ketiga tokoh pahlawan nasional perempuan tersebut.

Ini sungguh tidak adil, mengingat ketiga tokoh tersebut juga memiliki peran besar dalam perjuangan untuk mempertahankan negeri ini dari penjajahan. Tidak hanya laki-laki, perempuan juga memiliki hak untuk mendapat pengakuan atas apa yang telah ia perjuangkan. Narasi tentang ketiga tokoh ini harusnya lebih bersifat setara dan tidak berat sebelah.

Dalam pengertian ini, seharusnya yang menjadi fokus dari setiap narasi terkait kepahlawanan ketiga tokoh perempuan tersebut dikonstruksikan atas dasar keberanian dan perjuangannya, tanpa harus menonjolkan urusan personal mereka seperti status perkawinan (lajang, sudah kawin atau janda), urusan fisik (kecantikan), dan alasan-alasan yang bersifat personal.

Hal ini seolah-olah menunjukkan bahwa perempuan-perempuan melakukan tindakan heroik selalu didasarkan oleh suatu perasaan, misalnya kesedihan mendalam sehingga membalaskan dendam karena kematian suami. Selayaknya narasi tentang kepahlawanan laki-laki, sisi keberanian perempuan dalam perjuangannya harus lebih ditonjolkan dibanding dengan mendramatisir kehidupan personalnya.

Sudah menjadi hakikat manusia sebagai hamba Allah memiliki tugas sebagai khalifah di muka bumi ini. Laki-laki dan perempuan sebagai hamba Allah menempati posisi yang setara dan memiliki tugas yang sama yaitu menebarkan kemaslahatan. Oleh karena itu, seorang pahlawan, baik laki-laki maupun perempuan, merupakan mereka yang telah melakukan kebaikan dan menegakkan kebenaran dengan mempertaruhkan nyawanya.

Dalam hal ini, harus ada upaya untuk merekonstruksi ulang narasi-narasi kepahlawanan yang masih terbelenggu oleh budaya patriarki yang masih bersifat bias gender seperti pada narasi tiga tokoh pahlawan perempuan asal Aceh tersebut, yaitu Cut Nyak Dien, Cut Meutia, dan Laksamana Malahayati. Narasi-narasi sejarah mengenai kepahlawanan yang berkeadilan gender sangat berperan penting dalam pembentukan moral dan pola pikir generasi saat ini dan di masa yang akan datang.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memutus Arus Terorisme di Indonesia

Next Post

Belajar Kemurnian Jiwa dan Perbuatan dari Soe Hok Gie

Cut Novita Srikandi

Cut Novita Srikandi

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019, Dosen dan Peneliti Sastra

Related Posts

Ramadan
Pernak-pernik

Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

4 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Rahmat
Pernak-pernik

Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Merayakan Lebaran
Publik

Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

4 Maret 2026
Next Post
Soe Hok Gie

Belajar Kemurnian Jiwa dan Perbuatan dari Soe Hok Gie

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0