Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Belenggu Patriarki dalam Narasi Kepahlawanan Tiga Srikandi Aceh

Cut Novita Srikandi by Cut Novita Srikandi
3 November 2025
in Featured, Publik
A A
0
Belenggu Patriarki dalam Narasi Kepahlawanan Tiga Srikandi Aceh

Cut Nyak Dhien. Ilustrasi Tirto[dot]id

4
SHARES
205
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Belenggu Patriarki dalam narasi kepahlawanan tiga Srikandi Aceh.  Peringatan Hari Pahlawan memang sudah berlalu sebulan yang lalu. Setiap tahunnya, tanggal 10 November selalu diperingati sebagai wujud penghargaan kepada jasa-jasa mereka telah mempertaruhkan nyawa demi memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia.

Akan tetapi, peringatan Hari Pahlawan juga menimbulkan polemik di tengah masyarakat, khususnya terkait pemilihan pahlawan nasional yang dinilai masih bias gender.

Tidak bisa dipungkiri bahwa pemilihan pahlawan nasional masih menimbulkan banyak perdebatan, khususnya yang berkaitan jumlah pahlawan nasional perempuan yang dinilai masih sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah keseluruhan.

Dari 185 jumlah keseluruhan pahlawan nasional, hanya terdapat lima belas orang pahlawan nasional perempuan. Hal ini menunjukkan pemilihan pahlawan nasional di Indonesia masih tidak adil terhadap gender yang terlihat pada jumlah pahlawan laki-laki yang sangat banyak dibanding perempuan.

Tidak hanya sampai di situ, polemik terkait gender dalam pemilihan pahlawan nasional juga terjadi saat nama-nama pahlawan nasional perempuan yang hanya berjumlah lima belas tersebut, dianggap belum mewakili para pejuang perempuan lainnya.

Kebanyakan dari mereka hanya tercatat dalam cerita-cerita yang berkembang di masyarakat daerahnya masing-masing sehingga tidak tercatat dalam publikasi sejarah nasional. Sebut saja, Potjut Meuligoe. Ia adalah salah satu pejuang perempuan yang turut serta terjun ke medan perang dengan mempertaruhkan nyawanya melawan penjajah namun tidak mendapat gelar pahlawan nasional.

Dalam lintas sejarah, Aceh telah melahirkan banyak tokoh perempuan yang telah menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia. Dari sekian banyak tokoh perempuan tersebut, ada tiga nama yang diberi gelar sebagai pahlawan nasional.

Tiga Srikandi Aceh itu ialah Cut Nyak Dien, Cut Meutia, dan Laksamana Keumalahayati. Cut Nyak Dien dan Cut Meutia diberi gelar sebagai pahlawan pada tahun 1964, sementara Laksamana Keumalahayati baru saja dianugerahi gelar pahlawan pada tahun 2017. Nama ketiga tokoh ini sering digaungkan dan menjadi panutan bagi generasi berikutnya untuk menggambarkan kegigihan, keberanian, dan kesetiaan seorang pahlawan perempuan terhadap negeri.

Berbagai julukan pun diberikan kepada ketiganya untuk menggambarkan keberanian dan ketangguhan mereka. Cut Nyak Dien misalnya, dijuluki sebagai Srikandi Aceh oleh presiden pertama negeri ini, Soekarno. Julukan yang identik dengan tokoh perwayangan ini diberikan untuk menggambarkan keberanian perempuan-perempuan bertujuan untuk mendorong partisipasi mereka dalam  perjuangan membangun negeri.

Akan tetapi, diidentikkan dengan keberanian, bukan berarti terbebas dari belenggu patriarki yang bias gender. Hal ini terlihat jelas dari narasi yang berkembang luas di masyarakat tentang tiga tokoh tersebut masih menggambarkan pola-pola narasi yang cenderung bias gender.

Narasi kepahlawanan Cut Nyak Dien selalu dibangun dengan berbagai stereotipe terkait dengan gendernya sebagai seorang perempua. Dalam banyak narasinya, ia selalu digambarkan sebagai seorang perempuan yang cantik, janda seorang bangsawan, perempuan muslimah yang taat sehingga patuh dan takluk pada suaminya.

Bahkan ada sebagian narasi yang menyebutkan bahwa Cut Nyak Dien ikut berperang melawan Belanda karena ingin membalaskan dendam atas kematian suami pertamanya. Hal yang sama juga berlaku pada dua pahlawan nasional perempuan asal Aceh lainnya, yaitu Cut meutia dan Laksamana Keumalahayati.

Narasi tentang mereka juga selalu dibumbui dengan gambaran kecantikan fisik, status perkawinan, dan pembalasan dendam. Dari bias gender narasi tentang ketiga tokoh tersebut, terlihat jelas bahwa belenggu patriarki masih mengikat narasi kepahlawanan ketiga tokoh pahlawan nasional perempuan tersebut.

Ini sungguh tidak adil, mengingat ketiga tokoh tersebut juga memiliki peran besar dalam perjuangan untuk mempertahankan negeri ini dari penjajahan. Tidak hanya laki-laki, perempuan juga memiliki hak untuk mendapat pengakuan atas apa yang telah ia perjuangkan. Narasi tentang ketiga tokoh ini harusnya lebih bersifat setara dan tidak berat sebelah.

Dalam pengertian ini, seharusnya yang menjadi fokus dari setiap narasi terkait kepahlawanan ketiga tokoh perempuan tersebut dikonstruksikan atas dasar keberanian dan perjuangannya, tanpa harus menonjolkan urusan personal mereka seperti status perkawinan (lajang, sudah kawin atau janda), urusan fisik (kecantikan), dan alasan-alasan yang bersifat personal.

Hal ini seolah-olah menunjukkan bahwa perempuan-perempuan melakukan tindakan heroik selalu didasarkan oleh suatu perasaan, misalnya kesedihan mendalam sehingga membalaskan dendam karena kematian suami. Selayaknya narasi tentang kepahlawanan laki-laki, sisi keberanian perempuan dalam perjuangannya harus lebih ditonjolkan dibanding dengan mendramatisir kehidupan personalnya.

Sudah menjadi hakikat manusia sebagai hamba Allah memiliki tugas sebagai khalifah di muka bumi ini. Laki-laki dan perempuan sebagai hamba Allah menempati posisi yang setara dan memiliki tugas yang sama yaitu menebarkan kemaslahatan. Oleh karena itu, seorang pahlawan, baik laki-laki maupun perempuan, merupakan mereka yang telah melakukan kebaikan dan menegakkan kebenaran dengan mempertaruhkan nyawanya.

Dalam hal ini, harus ada upaya untuk merekonstruksi ulang narasi-narasi kepahlawanan yang masih terbelenggu oleh budaya patriarki yang masih bersifat bias gender seperti pada narasi tiga tokoh pahlawan perempuan asal Aceh tersebut, yaitu Cut Nyak Dien, Cut Meutia, dan Laksamana Malahayati. Narasi-narasi sejarah mengenai kepahlawanan yang berkeadilan gender sangat berperan penting dalam pembentukan moral dan pola pikir generasi saat ini dan di masa yang akan datang.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memutus Arus Terorisme di Indonesia

Next Post

Belajar Kemurnian Jiwa dan Perbuatan dari Soe Hok Gie

Cut Novita Srikandi

Cut Novita Srikandi

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019, Dosen dan Peneliti Sastra

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Ayat-ayat Mubadalah
Ayat Quran

Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga

22 Februari 2026
Manusia Berpuasa
Personal

Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

22 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Disabilitas Netra
Disabilitas

MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

21 Februari 2026
Next Post
Soe Hok Gie

Belajar Kemurnian Jiwa dan Perbuatan dari Soe Hok Gie

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0