Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

(Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

Di media sosial seringkali kita menemukan pola yang terus berulang. Mulai banyak warganet yang menganggap candaan dengan merendahkan pihak lain adalah hal yang wajar.

Siti Robikah by Siti Robikah
23 Februari 2026
in Disabilitas
A A
0
Media Sosial

Media Sosial

3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lagi dan lagi, media sosial kembali ramai dengan kasus yang disebut sebagai “candaan” terhadap penyandang disabilitas. Sebuah video yang memperlihatkan seorang penyandang disabilitas sedang menaiki sepeda motor roda tiga – kendaraan yang dimodifikasi untuk memudahkan mobilitas – justru memicu komentar bernada rendah dan merendahkan.

Bentuk kendaraan yang berbeda dari motor pada umumnya menjadi bahan olok-olok. Sebagian warganet menganggapnya lucu namun sebagian yang lain mencoba meluruskan. Pemilik akun akhirnya meminta maaf tetapi hanya terasa sebagai formalitas belaka.

Di sisi lain, ibu penyandang disabilitas dalam video tersebut memilih untuk menempuh jalur hukum. Peristiwa ini menyisakan satu pertanyaan besar, mengapa media sosial (ruang digital) begitu mudah menjadi tempat normalisasi candaan yang melukai orang lain, khususnya penyandang disabilitas?

Normalisasi Candaan dan Budaya Ableisme Digital

Di media sosial seringkali kita menemukan pola yang terus berulang. Mulai banyak warganet yang menganggap candaan dengan merendahkan pihak lain adalah hal yang wajar. Mereka menganggap itu hanyalah hiburan semata yang kemudian menimbulkan banyak respon dengan tertawa, mendukung ataupun membela.

Jika banyak orang yang membiarkan hal semacam ini, maka tindakan yang bermula dari individual menjadi kebiasaan kolektif. Di sinilah ableisme bekerja secara halus. Ablesime adalah cara pandang yang menempatkan tubuh dan kemampuan tertentu sebagai standar “normal” sementara menganggap kondisi di luar mereka aneh, menyimpang atau sebagai objek yang menimbulkan rasa kasihan.

Di sinilah akan muncul banyak orang yang tidak merasa sedang mendiskriminasi. Mereka menganggap hanya bercanda, namun di sinilah letak masalahnya. Diskriminasi yang tidak disadari akan lebih sulit untuk merubahnya.

Media sosial mempercepat proses ini dan cenderung menjadikan algoritma sebagai cara memancing reaksi dari banyak pihak termasuk kemarahan, ejekan dan kontroversi. Komentar negatif seringkali lebih viral, permintaan maaf pun muncul karena desakan publik bukan kesadaran moral. Akibatnya pola ini akan terus berulang.

Ruang Digital yang Belum Inklusif

Media sosial adalah ruang publik yang tidak mudah untuk mengendalikannya. Dari sisi aksesibilitas memang masih banyak platform yang belum optimal menyediakan fitur ramah disabilitas. Misalnya subtitle otomatis yang sering tidak akurat. Navigasi untuk pengguna screen reader belum sepenuhnya nyaman. Ini menunjukkan bahwa inklusivitas belum menjadi  prioritas utama.

Kalau kita melihat dari sisi moderasi, ujaran merendahkan terhadap penyandang disabilitas masih sering lolos atau lambat untuk ditindaklanjuti. Laporan pengguna tidak selalu mendapatkan respon yang cepat.

Jika diskriminasi ras atau agama sudah mulai mendapat perhatian serius, bagaimana dengan diskriminasi berbasis kemampuan tubuh yang masih banyak  menganggapnya ringan.

Selain itu, literasi publik tentang etika berinterasi dengan penyandang disabilitas juga masih rendah. Banyak orang belum memahami bahwa memperlakukan perbedaan sebagai bahan candaan adalah bentuk dehumanisasi. Tanpa adanya edukasi yang sistematis maka ruang digital akan terus menjadi tempat “reproduksi stigma”.

Rasa Aman yang Hilang di Ruang Media Sosial

Ketika media sosial menjadi ruang yang tidak aman maka dampaknya akan sangat besar. Penyandang disabilitas mungkin akan lebih memilih untuk membatasi diri, menutup komentar atau bahkan menarik diri dari ruang media sosial. Padahal sebenarnya ruang ini merupakan sarana ekspresi, advokasi, dan koneksi sosial antar manusia.

Komentar merendahkan bukan hanya soal kata-kata. Dia membawa dampak psikologis dalam jangka panjang. Rasa malu, marah, terhina atau takut akan muncul dalam diri seseorang. Pengalaman yang terus berulang dapat memperkuat stigma internal dan akan mengurangi atau bisa juga menghapus rasa percaya diri.

Lebih jauh lagi, publik yang terus menerus menyaksikan candaan semacam ini tanpa kritik akan terbiasa melihat disabilitas sebagai objek hinaan, tontonan, bukan sebagai bagian dari masyarakat yang setara. Rasa aman seharusnya menjadi hak dasar. Jika media sosial hanya aman bagi mereka yang memenuhi standar “normal”, maka kita sedang menciptakan ruang yang tidak adil di era media sosial (teknologi).

Menuju Ruang Digital yang Inklusif, Bagaimana Seharusnya?

Dalam rangka mewujudkan media sosial yang inklusif maka perlu langkah konkret di berbagai level.

Pada level individu, harus memperkuat literasi empati digital. Sebelum berkomentar mereka perlu menyadari bahwa setiap unggahan di media sosial selalu melibatkan manusia dengan martabat yang perlu dihormati. Jangan sampai menormalisasi candaan yang merendahkan. Hal ini bisa menjadi langkah awal yang sederhana namun sangat penting.

Di level yang lebih besar yaitu komunitas. Memperluas edukasi tentang ablesime sangat penting. Kampanye kesadaran, diskusi publik dan dukungan terhadap korban perundungan di media sosial harus menjadi budaya kolektif. Diam terhadap candaan diskriminatif berarti ikut membiarkan terjadinya normalisasi ketidakadilan terhadap penyandang disabilitas.

Di level lebih besar yaitu negara dan platform. Moderasi konten terhadap ujaran diskriminatif terhadap disabilitas harus tegas. Mengoptimalkan fitur aksesibilitas  bukan sekedar formalitas. Regulasi yang melindungi kelompok rentan di ruang digital perlu ditegakkan secara konsisten.

Pada akhirnya, ruang digital  yang inklusif bukan sebatas pada belas kasihan atau sensitivitas yang berlebihan melainkan soal keadilan. Selama candaan masih dinormasiliasi, budaya ablesime terus tumbuh, media sosial belum benar-benar menjadi ruang aman untuk semua.

Begitu juga bagi para penyandang disabilitas yang belum mendapatkan rasa aman di media sosial. Padahal rasa aman adalah hak bagi setiap warga negara termasuk para penyandang disabilitas.

 

*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Surakarta, kerjasama Media Mubadalah dengan UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta.

Tags: ableismemedia sosialnormalisasi candaanRamah Disabilitasruang digital inklusif
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

Siti Robikah

Siti Robikah

Anggota Puan Menulis, Pengkaji Gender dan Islamic Studies, PSQH Salatiga

Related Posts

Guru Era Digital
Personal

Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

16 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Menggugat Argumen Victim Blaming terhadap Korban Kekerasan Seksual

20 Januari 2026
Feminine Energy
Personal

Standarisasi Perempuan melalui Narasi Feminine Energy di Media Sosial

19 Januari 2026
Edukasi Pubertas
Publik

Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

17 Januari 2026
No Result
View All Result

TERBARU

  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah
  • Akhlak Karimah dalam Paradigma Mubadalah
  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0