Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

Tubuh anak berubah, dan perubahan itu sering kali datang lebih cepat daripada kesiapan mental mereka.

Muhammad Nasruddin by Muhammad Nasruddin
17 Januari 2026
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Edukasi Pubertas

Edukasi Pubertas

8
SHARES
422
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika sedang scrolling media sosial, saya menemukan sebuah video yang cukup inspiratif. Seorang guru laki-laki melalui akun Instagram @armaddilo, membagikan praktik tentang edukasi pubertas kepada siswi perempuannya. Pada video itu, guru tersebut sedang mengajarkan cara mengganti pembalut yang benar.

Selain mengajarkan dengan teori, ia juga menggunakan alat peraga seperti boneka, underwear, dan pembalut. Tidak ada kesan vulgar, tidak ada sentuhan personal, dan tidak pula candaan yang melewati batas.

Namun, praktik baik seperti ini pun tak luput dari kritikan netizen. Banyak yang mempertanyakan mengapa hal yang cukup personal bagi siswi itu harus guru laki-laki yang mengajarkannya? Mengapa bukan guru perempuan saja? Dari sini, sebuah konten yang sejatinya baik berubah menjadi polemik panjang yang berpusat bukan pada isi edukasinya, melainkan pada gender pengajarnya.

Trauma Sosial

Keberatan netizen tentu tidak muncul tanpa alasan. Masyarakat hidup dengan memori kolektif tentang banyaknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di ruang pendidikan. Trauma sosial seperti ini memang tidak mudah terelakkan dalam ingatan masyarakat karena relasi kuasa guru – murid seringkali disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Catatan Tahunan dari Komnas Perempuan sendiri menyebutkan, sepanjang tahun 2020 – 2024, ada 97 kasus kekerasan seksual terjadi di dunia pendidikan. Tentu ini laporan yang telah Komnas Perempuan terima. Belum kasus lain yang terjadi di luar sana mengingat bahwa kekerasan seksual ini sudah layaknya fenomena gunung es. Segelintir saja yang nampak di permukaan.

Namun, persoalannya menjadi rumit ketika trauma sosial mulai bercampur dengan fungsi pendidikan. Edukasi pubertas yang guru sampaikan menjadi kekhawatiran bagi netizen akan memicu hal-hal yang tidak diinginkan. Guru yang sedang menjalankan tugasnya diposisikan seolah-olah membawa ancaman.

Dalam video tersebut, kegiatan pembelajaran memang dilakukan secara personal antara guru laki-laki dengan satu orang siswinya, tetapi bukan di ruang tertutup. Dari video itu juga terlihat seorang guru perempuan yang berlalu-lalang dan sesekali mengamati proses pembelajaran.

Dari kolom komentar yang saya simak, guru laki-laki menjelaskan alasannya. Ia merupakan seorang guru yang mengajar siswi ABK (Anak Berkebutuhan Khusus). Sebagai seorang wali kelas, ia mengaku bahwa edukasi tentang hal tersebut merupakan tugas dan kewajibannya. Apalagi ikatan emosional (bonding) antara guru laki-laki dan siswi tersebut sudah cukup kuat. Sementara itu, tidak mudah bagi siswi ABK untuk menjalin bonding dengan guru lain yang berpotensi menghambat kegiatan pembelajaran.

Dalam mengajar anak ABK memang memerlukan sebuah pendekatan khusus. Menurut Meliana Mazidah dalam skripsinya (2021), terbentuknya ikatan emosional yang kuat dapat menumbuhkan kepercayaan diri yang tinggi bagi anak ABK. Tentu hal tersebut dapat berpengaruh terhadap keberhasilan pembelajaran anak. Oleh karena itu, menjustifikasi proses pembelajaran hanya karena pengajarnya seorang laki-laki adalah bentuk penyederhanaan yang tidak menyentuh isi persoalan.

Batasan dalam Edukasi Pubertas

Meski demikian, membela niat baik dalam pendidikan tidak berarti menutup mata terhadap pentingnya batasan. Guru, siapa pun gendernya, tetap memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga etika dan situasi yang aman secara psikologis bagi murid. Dalam video yang beredar, yang terlihat di layar hanyalah seorang guru laki-laki dan satu siswi perempuan. Meskipun di latar belakang tampak guru lain yang sesekali berlalu-lalang, framing visual semacam ini tetap membuka ruang tafsir yang beragam di mata publik.

Di sinilah kehati-hatian menjadi penting. Edukasi pubertas idealnya dilakukan di ruang terbuka dan di hadapan sekelompok murid, bukan secara individual. Andai kata hanya satu orang murid yang memerlukan bimbingan, alangkah baiknya untuk menghadirkan orang lain sebagai orang ketiga.

Terlebih, jika antara guru dan murid berlawanan jenis, maka sebaiknya tidak terjadi kontak secara langsung untuk menghindari suatu hal yang tidak diinginkan. Selain menjadi bentuk kehati-hatian, ini juga bertujuan untuk menjaga kenyamanan antara kedua belah pihak.

Batasan profesional bukanlah bentuk ketidakpercayaan, melainkan mekanisme perlindungan bersama. Ia melindungi murid dari potensi ketidaknyamanan, sekaligus melindungi guru dari kecurigaan dan prasangka yang bisa muncul di ruang publik. Dalam dunia pendidikan yang sehat, niat baik harus berjalan beriringan dengan tata kelola yang bijak.

Pada titik ini, penting untuk mengingat kembali peran guru. Guru adalah pendidik profesional yang bekerja dalam sistem, kurikulum, dan pengawasan tertentu. Tugas mereka tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh tanggung jawab pendidikan. Kita memahami bahwa profesionalisme, etika, dan sistem pengawasanlah yang menjaga ruang aman, bukan identitas gender semata.

Di lain sisi, membatasi peran guru berdasarkan gender justru berpotensi mempersempit ruang pendidikan dan melanggengkan stigma. Kekerasan seksual adalah persoalan perilaku dan relasi kuasa. Tidak hanya soal jenis kelamin. Dengan mencurigai individu tanpa melihat konteks dan sistem, kita berisiko salah sasaran.

Pentingnya Edukasi Pubertas

Lebih jauh lagi, edukasi pubertas adalah kebutuhan mendesak. Tubuh anak berubah, dan perubahan itu sering kali datang lebih cepat daripada kesiapan mental mereka.

Ketika pendidikan formal tidak hadir dengan informasi yang benar, anak-anak akan mencari jawaban di tempat lain seperti internet, teman sebaya, atau sumber lain yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan. Justru hal tersebut dapat memicu risiko yang lebih besar.

Dengan memahami tubuhnya sendiri, anak dapat mengenali batas aman, memahami apa yang wajar dan tidak wajar, serta lebih berani berbicara ketika terjadi sesuatu yang salah. Pendidikan seksual, termasuk pengajaran tentang kesehatan reproduksi yang guru lakukan secara profesional tidak lain bertujuan untuk kebaikan anak.

Ironisnya, reaksi keras terhadap konten guru tersebut juga menunjukkan bahwa masalah utama kita bukan semata siapa yang mengajar, melainkan rendahnya literasi seksualitas di masyarakat. Topik tentang tubuh dan reproduksi masih menjadi hal yang tabu. Sehingga setiap upaya edukasi mudah disalahartikan.

Pada akhirnya, polemik ini mengajak kita berefleksi. Apakah kita sungguh ingin melindungi anak-anak, atau justru sedang memindahkan trauma dan ketakutan kita sendiri ke pundak para pendidik? Trauma sosial memang tidak bisa kita abaikan, tetapi ia juga tidak boleh membungkam pendidikan yang benar. []

Tags: Edukasi PubertasHak Kesehatan Reproduksi dan Seksualitaskontenmedia sosialremaja
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

NU Dorong Pendekatan Keagamaan dalam Upaya Pelestarian Lingkungan

Next Post

Menggugat Standar Kesalehan Perempuan dalam Buku Muslimah yang Diperdebatkan

Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Related Posts

Guru Era Digital
Personal

Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

16 Februari 2026
Usia Baligh
Personal

Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

14 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
"Azl
Personal

‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

2 Februari 2026
Next Post
Muslimah yang Diperdebatkan

Menggugat Standar Kesalehan Perempuan dalam Buku Muslimah yang Diperdebatkan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0