Kamis, 11 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    Manusia Merasa Cukup

    Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

    Keadilan kepada Anak

    Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

    Margaretha Subekti

    Empat Dekade Pengabdian Margaretha Subekti untuk Difabel di NTT

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    Kondom

    Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS

    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    Hasrat Seksual

    Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

    Seksual Perempuan

    Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

    Tubuh Perempuan

    Benarkah Tubuh Perempuan adalah Milik Laki-laki?

    Anak Perempuan

    Mengapa Anak Perempuan Tidak Bebas Bertanya tentang Tubuhnya?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    Manusia Merasa Cukup

    Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

    Keadilan kepada Anak

    Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

    Margaretha Subekti

    Empat Dekade Pengabdian Margaretha Subekti untuk Difabel di NTT

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    Kondom

    Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS

    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    Hasrat Seksual

    Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

    Seksual Perempuan

    Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

    Tubuh Perempuan

    Benarkah Tubuh Perempuan adalah Milik Laki-laki?

    Anak Perempuan

    Mengapa Anak Perempuan Tidak Bebas Bertanya tentang Tubuhnya?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

Stigmatisasi perempuan disabilitas yang lemah dan tidak berdaya menjadi salah satu alasan mereka rentan terhadap kekerasan seksual.

Siti Robikah by Siti Robikah
26 Januari 2026
in Disabilitas
A A
0
Korban Kekerasan

Korban Kekerasan

31
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Siapapun bisa menjadi pelaku maupun korban kekerasan seksual begitupun dengan penyandang disabilitas. Beberapa waktu yang lalu, media dikagetkan dengan berita seorang laki-laki penyandang disabilitas menjadi pelaku kekerasan seksual. Banyak yang tidak menyangka jika seorang disabilitas bisa menjadi pelaku kekerasan seksual. Bagaimana dengan perempuan disabilitas?

Beberapa pemberitaan media menunjukkan bahwa banyak perempuan penyandang disabilitas menjadi korban kekerasan seksual. Stigmatisasi perempuan disabilitas yang lemah dan tidak berdaya menjadi salah satu alasan mereka rentan terhadap kekerasan seksual.

Perempuan penyandang disabilitas lebih mungkin mengalami kekerasan empat kali lipat dibanding dengan non disabilitas. Data Catatan Tahunan Komnas Perempuan memperlihatkan kasus kekerasan seksual pada perempuan disabilitas sejak tahun 2017. Ketidakberdayaan perempuan disabilitas menjadi sasaran empuk bagi pelaku untuk melakukan aksinya. Para pelaku menganggap bahwa perempuan disabilitas tidak akan berani melapor dan tidak bisa menceritakannya.

Faktor Penyebab Perempuan Disabilitas Rentan Menjadi Korban

Pertama melihat dari individu penyandang disabilitas. Perempuan dengan disabilitas memiliki keterbatasan fisik yang dapat membuat mereka lebih rentan seperti ketidakmampuan bergerak, berkomunikasi secara efektif yang menyulitkan mereka meminta pertolongan.

Tidak hanya itu, mereka juga memiliki keterbatasan fisik atau mental yang mengakibatkan ketidakmampuan untuk menghindar dan melawan dari situasi berbahaya. Hal ini membuat mereka lebih rentan menjadi korban kekerasan seksual.

Perempuan disabilitas juga memiliki akses terbatas pada informasi seksualitas dan kesehatan seksual. Mereka kurang memahami apa yang menjadi hak dan kewajiban tubuhnya.

Kedua faktor lingkungan yang juga menyebabkan perempuan disabilitas rentan menjadi korban kekerasan seksual. Adanya stigma dan diskriminasi yang membuat mereka enggan untuk melaporkan atau meminta bantuan ketika menjadi korban kekerasan seksual.

Banyak orang yang menganggap mereka tidak mampu untuk mengambil keputusan untuk tubuhnya sendiri yang dapat mengurangi kemampuan dalam memperjuangkan hak-hak mereka sebagai korban kekerasan seksual.

Tidak adanya dukungan sosial pada perempuan disabilitas baik dari keluarga, teman maupun masyarakat sekitar membuat mereka lebih rentan menjadi korban kekerasan seksual. Kurangnya dukungan ini dapat membuat dirinya merasa tidak punya tempat untuk melaporkan pelecahan atau mendapatkan dukungan pasca pelecehan.

Bagaimana Dampak Kekerasan Seksual bagi Perempuan Disabilitas?

Korban kekerasan seksual pasti akan berdampak pada kesehatan mental dan fisik pada mereka. Adanya trauma fisik dan psikologis, korban mengalami gangguan seperti cemas, depresi dan stres pasca trauma.

Dampak psikologis dari kekerasan seksual mengakibatkan korban merasa dikucilkan dan ingin menghindari dari keadaan yang dialaminya. Korban kekerasan seksual juga mengalami ketakutan yang berkepanjangan dan kebingungan.

Ketakutan dan kecemasan berkepanjang bagi korban kekerasan seksual juga akan berpengaruh pada kesulitan mereka berhubungan atau bersosialisasi dengan orang lain. Mereka akan merasa tidak dihargai sebagai individu dan terus mengingat kekerasan seksual yang pernah terjadi padanya.

Mereka merasa tidak aman ketika bertemu dengan orang lain. Rasa tidak aman dan kekahwatiran yang berkelanjutan menyebabkan  pada kemungkinan mereka untuk mengakhiri kehidupannya.

Menikahkan dengan Pelaku bukan Jalan Keluar

Terkadang orang akan menganggap bahwa menikahkan pelaku dengan korban demi menutup aib keluarga adalah jalan keluar terbaik. Namun sebenarnya apa yang akan terjadi jika pelaku menjadi pasagan dengan korban?

Korban yang telah mengalami kecemasan, ketakutan dan rasa tidak aman akan terus merasakan hal tersebut. Mereka akan melanggengkan rasa itu sampai akhir kehidupannya dan tidak akan pernah merasa bebas.

Pelaku akan semakin memiliki hak kuasa atas korban setelah menjadi pasangan suami istri. Pembungkaman akan terjadi pada korban kekerasan seksual. Dia akan semakin kesulitan mendapatkan haknya sebagai manusia bebas tanpa tekanan.

Memberdayakan adalah Jalan Keluar Terbaik

Korban kekerasan seksual termasuk perempuan disabilitas membutuhkan dukungan moral maupun psikologi. Kita semua, seluruh masyarakat yang mengetahui hal tersebut memiliki tanggung jawab yang sama untuk membebaskan korban kekerasan seksual dari tekanan ketakutan, ancaman, rasa tidak aman yang berkelanjutan.

Salah satu cara  memberdayakan korban kekerasan seksual. Bagaimana caranya?

Memberdayakan korban kekerasan seksual meliputi pemulihan psikologis dengan melakukan terapi dan dukungan sosial bagi penyintas. Mengantarkan korban menemui psikolog atau psikiater untuk mengatasi traumanya.

Melakukan pendampingan korban juga sangat penting. Mendampingi untuk mengumpulkan bukti, mencari bantuan hukum dari LBH untuk memahami hak dan proses hukum  atau menyediakan tempat perlindungan yang aman adalah cara memberdayakan penyintas kekerasan seksual.

Kita juga bisa menjadi teman mereka untuk bercerita dengan menciptkana lingkungan aman dan menghindari melaporkan jika korban belum siap. Kita bisa membantu korban untuk membangun kembali harga diri dan menerima keadaaan untuk bangkit.

Setelah itu, kita juga bisa membantu mereka untuk penguatan secara ekonomi misalnya dengan melibatkan dalam kegiatan ekonomi untuk kemandirian sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki.

Jangan hanya diam, kita harus ikut andil bergerak dalam menyelesaikan masalah kekerasan seksual.

*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Surakarta, kerjasama Media Mubadalah dengan UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta.

Tags: Dampak Kekerasan seksualHak Penyandang Disabilitaskorban kasus kekerasanPendampingan KobanPerempuan Disabilitas
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

Next Post

Mitos Menopause, Menikah Bukan Hanya tentang Masalah Seksual

Siti Robikah

Siti Robikah

Anggota Puan Menulis, Pengkaji Gender dan Islamic Studies, PSQH Salatiga

Related Posts

Invisible Disability
Disabilitas

Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

11 Juni 2026
Pelayanan Perkawinan yang Inklusif
Disabilitas

Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

10 Juni 2026
Margaretha Subekti
Disabilitas

Empat Dekade Pengabdian Margaretha Subekti untuk Difabel di NTT

9 Juni 2026
Ruang Berekspresi Difabel
Disabilitas

Ruang Berekspresi Difabel Semakin Terang Hari Ini

9 Juni 2026
Twinkling Watermelon
Film

Beyond Survival: Merayakan Empati Disabilitas dari Serial Twinkling Watermelon

7 Juni 2026
Atlet Catur
Disabilitas

Atlet Catur Perempuan Disabilitas beserta Inspirasinya

6 Juni 2026
Next Post
Menopause

Mitos Menopause, Menikah Bukan Hanya tentang Masalah Seksual

No Result
View All Result

TERBARU

  • Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS
  • Film Pesta Babi: Saat Pembangunan Merampas Identitas Masyarakat Adat
  • Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS
  • Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi
  • Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0