Minggu, 31 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur yang

    Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

    Media Alternatif

    Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif

    Keamanan Digital

    TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

    Kekerasan

    Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

    DPR

    Alissa Wahid: Rakyat Kerap Dikecewakan oleh DPR dan Pemerintah

    Jaringan Gusdurian

    Jaringan GUSDURian Ingatkan DPR dan Pemerintah, Jatuhnya Korban saat Aksi Demonstrasi Peringatan Serius bagi Demokrasi

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    Anak di Luar Perkawinan

    Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

    Srikandi Lintas Iman

    Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

    Berani Gagal

    Berani Gagal: Kunci Awal Meraih Mimpi Besarmu

    Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    AI

    Pentingnya Etika Digital di Era AI: Kasus Foto Asusila di Cirebon Jadi Peringatan

    Menjadi Perempuan Adalah Cobaan

    “Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur yang

    Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

    Media Alternatif

    Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif

    Keamanan Digital

    TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

    Kekerasan

    Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

    DPR

    Alissa Wahid: Rakyat Kerap Dikecewakan oleh DPR dan Pemerintah

    Jaringan Gusdurian

    Jaringan GUSDURian Ingatkan DPR dan Pemerintah, Jatuhnya Korban saat Aksi Demonstrasi Peringatan Serius bagi Demokrasi

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    Anak di Luar Perkawinan

    Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

    Srikandi Lintas Iman

    Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

    Berani Gagal

    Berani Gagal: Kunci Awal Meraih Mimpi Besarmu

    Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    AI

    Pentingnya Etika Digital di Era AI: Kasus Foto Asusila di Cirebon Jadi Peringatan

    Menjadi Perempuan Adalah Cobaan

    “Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Benarkah Jika Istri Bekerja Rumah Tangganya Tidak Akan Harmonis?

Perempuan bekerja tidak melulu ketergantungan soal finansial, ada kebutuhan mengembangkan dan mencapai potensi diri di bidang yang ditekuni

Tia Mega Utami Tia Mega Utami
4 April 2024
in Keluarga
0
Istri Bekerja

Istri Bekerja

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, saya menghadiri pernikahan seorang sahabat. Di dalam pertemuan itu, saya dan teman-teman membicarakan “apakah setelah menikah tetap bekerja atau memilih full time di rumah dan fokus mengurus keluarga?”.

Sebagian dari mereka memilih tetap bekerja, dan sebagiannya lagi memilih di rumah. Mendengar pilihan mereka saya tersenyum. Salah satu diantara mereka nyeletuk dengan nada bercanda “Yakin skincare-nya kebeli?”, dan sahabat saya menjawab “tenang aja gue mau cari suami yang mapan”. 

Pernikahan bagi saya adalah sebuah komitmen kuat yang harus kita jalankan dengan relasi kemitraan dan penuh kesalingan. Di dalam pernikahan ada hak dan kewajiban yang harus dijalankan untuk menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangga.

Tetapi dalam praktiknya, seringkali terjadi ketimpangan peran dan tanggung jawab suami istri. Misalnya kewajiban suami menafkahi istri tidak terpenuhi, sehingga mengharuskan istri bekerja memenuhi kebutuhan rumah tangga. Perempuan yang bekerja tidak melulu ketergantungan soal finansial, ada juga kebutuhan mengembangkan dan mencapai potensi diri di bidang yang ditekuni.

Meskipun terdapat perempuan yang bekerja untuk kebutuhan keluarga maupun orang lain seringkali kehadirannya disalahkan dan tidak dihargai. Padahal bekerja adalah hak setiap individu, baik perempuan maupun laki-laki. 

Hak dan Kewajiban dalam Pernikahan

Adanya pernikahan menimbulkan hak dan kewajiban, sehingga akan ada pembagian peran dan tanggung jawab. Perempuan dan laki-laki sama-sama memiliki kewajiban mengurus rumah tangga. Tetapi realitanya, perempuan yang bekerja tetap harus terbebani pada urusan domestik.

Padahal pekerjaan rumah terbilang berat dan melelahkan. Teringat seorang sahabat curhat kepada saya, bagaimana ia ingin sekali bekerja tetapi suami tidak memberikan izin, akibat adanya dominasi suami dalam rumah tangga.

Kebanyakan dari mereka beranggapan jika istrinya bekerja, maka kebutuhan rumah tangga akan lebih banyak pengeluaran karena transportasi. Bahkan ART untuk mengurus rumah, yang seharusnya bisa dilakukan oleh istri. Data dari International Labour Organization (ILO) dan Gallup, menunjukan bahwa hampir 30 persen laki-laki lebih memilih perempuan untuk bekerja di rumah dan menjadi ibu rumah tangga.

Pada prinsipnya, Islam hadir memberikan kedudukan yang sama antara perempuan dan laki-laki sebagai subjek penuh dalam sistem kehidupan, yang membedakan hanyalah ketakwaan. Begitu juga misi Rasulullah dalam menegakkan keadilan dan menghargai kemanusiaan universal. Yakni pembebasan manusia dari belenggu untuk menentukan pilihan hidupnya, termasuk dalam hal bekerja. 

“Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah bersabda: Sesungguhnya Allah tidak melihat fisik dan rupa kamu (manusia), tetapi melihat hati dan amal perbuatan kamu”. (HR. Muslim).

Manfaat Bekerja

Bekerja dapat membangun relasi dengan Allah Swt jika kita niatkan untuk ibadah dan mencari ridha-Nya. Selain itu juga relasi sosial untuk membantu sesama dan relasi dengan alam untuk pemenuhan kebutuhan dan menjaganya. Di dalam al-Qur’an surat An-Nahl ayat 97 Allah berfirman;

“Siapa yang mengerjakan amal saleh, laki-laki maupun perempuan, sedangkan dia beriman, maka akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan balasan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.”

Ayat ini menyapa perempuan dan laki-laki yang aktif beramal saleh dan mencari ridha Allah SWT. Keduanya mempunyai hak dan kewajiban relatif sama di dalam keluarga, bekerja maupun di masyarakat baik. Keduanya memiliki peluang dan kesempatan sama untuk memperoleh imbalan atas amal salehnya.

Kemudian dalam hadis dijelaskan bahwa “Tidak ada makanan yang dikonsumsi oleh seseorang, yang lebih baik dari hasil jerih pekerjaan tangannya sendiri, sesungguhnya Nabi Dawud as selalu memakan dari hasil pekerjaan tangannya sendiri”. (Sahih Bukhari).

Hadis tersebut berlaku untuk perempuan dan laki-laki yang bekerja memenuhi kebutuhan hidupnya, apapun pekerjaannya selama halal adalah baik. Demikian bekerja dan beramal shaleh merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat yang kita terima.

Dalam hal ini, seorang istri boleh menentukan pilihannya untuk bekerja atau berkarir dan masih banyak pekerjaan yang membutuhkan peran perempuan. Maka mengurus rumah tangga dan melakukan pekerjaan domestik lainnya bukan tugas utama perempuan. Melainkan hasil dari konstruksi sosial yang kerap mensubordinasikan perempuan (laki-laki bekerja mencari nafkah, perempuan di rumah). 

Perempuan Bekerja

Selanjutnya surat an-nisa ayat 34 yang berbunyi” Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab) atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz) berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Mahabesar”. 

Beberapa kalangan menafsirkannya bahwa perempuan tidak mempunyai hak sebagai pemimpin dalam rumah tangga maupun masyarakat, perempuan tidak boleh menjadi kepala keluarga. Akibatnya perempuan seringkali sulit untuk mengambil keputusan.

Padahal, pada kenyataannya tidak semua laki-laki mampu berperan melebihi perempuan. Misalnya di dalam rumah tangga ketika suami sedang sakit atau mengalami gangguan yang mengakibatkan ia tidak bisa bekerja, atau istri yang ditinggalkan oleh suaminya.

Tidak bisa kita pungkiri perempuan harus mencari nafkah dengan bekerja. Jika peran istri lebih mampu di sektor publik, maka kenapa tidak perempuan memegang peran pemimpin dalam keluarga?

Selain itu, rumah tangga yang tidak harmonis penyebabnya bukanlah istri yang bekerja, melainkan oleh kurangnya upaya untuk saling bekerja sama dalam menjalankan peran dan fungsi masing-masing dalam rumah tangga.

Kedua pasangan harus saling memahami dan menghargai satu sama lain guna mencapai keharmonisan dan kebahagiaan bersama. Ini adalah bentuk implementasi rahmatan lil’alamin dalam menjalankan fungsi sebagai hamba Allah dan makhluk sosial. []

Tags: Istri Bekerjakeluarganafkahperempuan bekerjapernikahansuami
Tia Mega Utami

Tia Mega Utami

Promoting Peace and Gender Perspective

Terkait Posts

Anak di Luar Perkawinan
Keluarga

Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

29 Agustus 2025
Pratama Arhan dan Azizah Salsha
Personal

Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

29 Agustus 2025
Game Online
Keluarga

Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

27 Agustus 2025
KB Bukan
Hikmah

KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

26 Agustus 2025
Keluarga Berencana (KB)
Hikmah

Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

25 Agustus 2025
Kesehatan yang
Hikmah

Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

24 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia
  • Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan
  • Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa
  • Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif
  • Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID