Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Benarkah Pengajian Menjadi Penyebab Perceraian?

Saat tensi hubungan dengan pasangan mulai memanas seiring rajinnya ikut pengajian, ini adalah alarm bahwa ikatan emosional dengan pengajian sudah mulai lebih penting daripada pernikahan

Dhuha Hadiyansyah by Dhuha Hadiyansyah
19 Juni 2023
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Penyebab Perceraian

Penyebab Perceraian

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kebanyakan orang akan mendambakan perbaikan kualitas kehidupan berkeluarga dengan mengikuti pengajian agama. Akan tetapi, sebagian orang justru galau atau bahkan bercerai setelah intens menjadi jemaah sebuah pengajian. Jadi, benarkah pengajian menjadi penyebab perceraian? Mari kita ulas.

Bunga, misalnya, perempuan paruh baya asal Bandung rela mengakhiri biduk rumah tangga yang sudah memberikannya dua anak laki-laki remaja. Setelah rajin ikut pengajian, Bunga menjadi yakin bahwa musik adalah benda terlarang.

Padahal, suami dan kedua anaknya gemar bermain musik; bahkan sang anak memiliki grup band. Bunga merasa musik akan mengantarkan suami dan anaknya ke neraka. Oleh sebab itu, dia merasa wajib melarangnya meskipun sejak sebelum menikah dia tahu bahwa sang suaminya menggemarinya dan dia pun suka.

Singkat cerita, terpicu oleh hukum musik ini, tensi di keluarga kian meninggi. Merasa tak ada harapan akan berdamai, keduanya memutuskan bercerai. Bunga hidup sendiri, kedua anaknya ikut sang ayah.

Senada dengan kisah Bunga,  kehidupan pernikahan Melati dan suaminya berjalan seperti orang menikah pada umumnya. Melati yang tidak berkerudung tahu bahwa sang suami menjalankan salat bak seorang freelancer, kadang mau kadang tidak.

Begitu rajin pengajian, Melati mulai mempertanyakan kualitas salat suaminya. Dia tak ingin masuk surga sendirian. Persoalan salat menjadi tajam. Merasa tak lagi sevisi, pernikahan Melati buyar.

Selain Bunga dan Melati, saya juga pernah menghadapi beberapa mahasiswi yang mengeluhkan ibunya yang menjadi lebih otoriter dan banyak ceramah setelah rajin pengajian, dan sikap ini membuat mereka tak betah di rumah. Bahkan, ada mahasiswi yang minggat dari rumah sampai empat hari dengan alasan tak tahan dengan sang ibu. Sang ibu memvonis anaknya durhaka. Sang anak merasa ibunya mengabaikan nafkah emosional.

Benarkah Pengajian Sebabkan Perceraian?

Karena pernikahan adalah sistem, musabab seseorang menikah maupun mengakhirinya pasti sistemik pula. Satu komponen rusak, menyeret kerusakan pada komponen lain, sampai akhirnya sistem tersebut kolaps.

Kerusakan pada sistem pernikahan mula-mula tersamar, biasanya dalam bentuk konflik-konflik yang terpendam. Ketika kapasitas bermunikasi secara jujur dan terbuka rusak, hubungan sebetulnya tak lagi ada. Butuh pemantik untuk menjadikannya terbuka.

Kalau pengajian menjadi pemicu bagi seseorang untuk membuka benderang konflik dengan pasangan, tentu ini sangat mungkin. Bahkan bisa menjadi penyebab perceraian. Setiap orang membutuhkan pembenaran untuk menjalankan keputusan-keputusan tertentu, baik dia sadari maupun tidak.

Untuk lebih jelasnya, kita bisa membuat analogi dengan mengapa peluru dari sebuah senapan bisa terlontar. Pelor meletus dari senapan disebabkan semua sistem pada senapan berfungsi dengan baik ketika pelatuk kita tarik. Pelatuk yang kita tarik adalah pemicu, sedangkan berfungsinya sistem pada bedil adalah penyebab.

Secara sosial pengajian memang dapat menjadi alternatif bagi mereka yang ingin merasakan hubungan yang dekat sebagaimana yang ada di keluarga fungsional, sebagai unit tumbuh kembang yang memberikan semua jenis rasa aman. Semakin sektarian sebuah pengajian, persaudaraan yang coba dibangun biasanya tambah kuat.

Butuh Identifikasi terhadap Sosok atau Kelompok

Dalam konteks ini, ikutnya seseorang ke pengajian seperti ini menandakan bahwa hubungan di keluarga asalnya sudah buruk. Bahkan bisa menjadi penyebab perceraian. Sebagian orang yang rajin ikut kelompok pengajian nyatanya tak melulu serius ingin belajar ilmu agama. Mereka lebih suka kumpul-kumpulnya, konotasi kesalehannya, atau butuh identifikasi terhadap sosok atau kelompok.

Kalau lebih serius, tentu mereka lebih memilih ke pendidikan formal karena kurikulumnya jelas, spesifik, sistematis, dan tidak dogmatis. Bandingkan dengan belajar di pengajian yang tidak jelas kapan dinyatakan lulus dan selalu diarahkan untuk menjadi pengikut aliran. Bahkan, jika peserta tak datang lagi, siap-siap dihakimi sebagai telah putus dari jalan Tuhan.

Bahwa pengajian dapat mengalienasi seseorang dari memroses tekanan hubungan di pernikahan atau keluarga adalah salah satu gejala yang umum. Sebagian orang lain memilih komunitas, ormas, hingga membentuk sekolah kejahatan bernama geng.

Elit di kelompok-kelompok ini biasanya pandai melakukan manipulasi karena punya kekuasaan yang besar atas anggota, memonopoli gagasan dan wacana, dan kekuasaannya tak terawasi. Di sini, solidaritas sesama kelompok akan selalu dianggap lebih penting dari urusan pernikahan atau keluarga.

Saya pernah membaca respons seorang ustaz ketika ditanya oleh pengikutnya di akun medsos terkait suaminya yang ternyata beda mazhab. Sang istri Sunni; suaminya Syiah. “Ceraikan!!! Pernikahan kamu tidak sah. Kamu berzinah jika terus bersamanya,” kira-kira demikian balas sang ustaz. Setelah saya telusur riwayat sang ustaz, rupanya dia juga pernah cerai karena kasus KDRT.

Hindari Jurus “Katanya”

Banyak dari kita memang beragama berdasarkan “katanya”. Akan tetapi, untuk beberapa hal yang sangat privat seperti menikah atau membatalkannya, jurus “katanya” berpotensi merugikan diri sendiri. Apalagi pernyataan tersebut datang dari orang yang tidak mungkin ikut bertanggung jawab jika sesuatu yang buruk terjadi. Bahkan, saya kenal salah seorang punggawa pengajian yang main mata dengan jemaah yang sudah bersuami.

Inti dari sistem sosial adalah keluarga. Jika ada kelompok pengajian yang tidak pro dengan penguatan institusi pernikahan, sebaiknya kita menghindarinya. Hal ini karena yang diandaikan dari kelompok seperti pengajiaan adalah keutuhan sosial pula, meskipun sektarian sekalipun. Apalah guna membangun sistem sosial tetapi melupakan intinya.

Sudah lazim bahwa dalam sebuah hubungan selalu ada tarik-menarik kepentingan. Demikian pula sebuah kelompok-kelompok sosial, yang juga sangat berkepentingan untuk menghimpun anggota-anggota yang fanatik. Saya tidak banyak menemukan kelompok sosial yang sungguh-sungguh peduli dengan penguatan institusi keluarga. Mereka justru sering mengambil banyak waktu seseorang yang seharusnya bisa diberikan pada keluarganya.

Saat tensi hubungan dengan pasangan mulai memanas seiring rajinnya ikut pengajian, ini adalah alarm bahwa ikatan emosional dengan pengajian sudah mulai lebih penting daripada pernikahan. Pada kondisi ini, seseorang akan lebih mendengar suara-suara dari kelompok daripada pasangan. Desingan suara dari pengajian akan lebih kuat karena secara meyakinkan dianggap lebih suci daripada pasangan yang segala kekurangannya sudah kita ketahui.

Jika ingin bergabung ke pengajian, pastikan penceramahnya adalah mereka yang terbaik dalam bersikap ke pasangan, sebagaimana sabda Nabi, “Yang terbaik dari kalian adalah yang paling baik ke pasangannya.” (HR. at-Tirmidzi).

Apalagi jika penceramahnya bersikap buruk atau bahkan cerai-berai dengan pasangan, ini pertanda dia kehilangan kompetensi dalam berkomunikasi; padahal, ceramah adalah bagian dari komunikasi. Jika komunikatornya rusak, informasi rawan terdistorsi. Kita patut memilih guru terbaik karena kita sudah menginvestasikan waktu (pemberian Allah paling berharga) dan uang (kerugian finansial sangat menyakitkan). []

Tags: Jemaahkeluargapengajianperceraianperkawinanrumah tangga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pesantren Tetap Berkomitmen Jadi Lembaga Pendidikan yang Terbaik

Next Post

Kak Seto Apresiasi Gerakan Pesantren Ramah Anak

Dhuha Hadiyansyah

Dhuha Hadiyansyah

Dosen pada Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) dan fasilitator Sekolah Pernikahan

Related Posts

Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Next Post
pesantren anak

Kak Seto Apresiasi Gerakan Pesantren Ramah Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0