Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Benarkah Pengajian Menjadi Penyebab Perceraian?

Saat tensi hubungan dengan pasangan mulai memanas seiring rajinnya ikut pengajian, ini adalah alarm bahwa ikatan emosional dengan pengajian sudah mulai lebih penting daripada pernikahan

Dhuha Hadiyansyah by Dhuha Hadiyansyah
19 Juni 2023
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Penyebab Perceraian

Penyebab Perceraian

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kebanyakan orang akan mendambakan perbaikan kualitas kehidupan berkeluarga dengan mengikuti pengajian agama. Akan tetapi, sebagian orang justru galau atau bahkan bercerai setelah intens menjadi jemaah sebuah pengajian. Jadi, benarkah pengajian menjadi penyebab perceraian? Mari kita ulas.

Bunga, misalnya, perempuan paruh baya asal Bandung rela mengakhiri biduk rumah tangga yang sudah memberikannya dua anak laki-laki remaja. Setelah rajin ikut pengajian, Bunga menjadi yakin bahwa musik adalah benda terlarang.

Padahal, suami dan kedua anaknya gemar bermain musik; bahkan sang anak memiliki grup band. Bunga merasa musik akan mengantarkan suami dan anaknya ke neraka. Oleh sebab itu, dia merasa wajib melarangnya meskipun sejak sebelum menikah dia tahu bahwa sang suaminya menggemarinya dan dia pun suka.

Singkat cerita, terpicu oleh hukum musik ini, tensi di keluarga kian meninggi. Merasa tak ada harapan akan berdamai, keduanya memutuskan bercerai. Bunga hidup sendiri, kedua anaknya ikut sang ayah.

Senada dengan kisah Bunga,  kehidupan pernikahan Melati dan suaminya berjalan seperti orang menikah pada umumnya. Melati yang tidak berkerudung tahu bahwa sang suami menjalankan salat bak seorang freelancer, kadang mau kadang tidak.

Begitu rajin pengajian, Melati mulai mempertanyakan kualitas salat suaminya. Dia tak ingin masuk surga sendirian. Persoalan salat menjadi tajam. Merasa tak lagi sevisi, pernikahan Melati buyar.

Selain Bunga dan Melati, saya juga pernah menghadapi beberapa mahasiswi yang mengeluhkan ibunya yang menjadi lebih otoriter dan banyak ceramah setelah rajin pengajian, dan sikap ini membuat mereka tak betah di rumah. Bahkan, ada mahasiswi yang minggat dari rumah sampai empat hari dengan alasan tak tahan dengan sang ibu. Sang ibu memvonis anaknya durhaka. Sang anak merasa ibunya mengabaikan nafkah emosional.

Benarkah Pengajian Sebabkan Perceraian?

Karena pernikahan adalah sistem, musabab seseorang menikah maupun mengakhirinya pasti sistemik pula. Satu komponen rusak, menyeret kerusakan pada komponen lain, sampai akhirnya sistem tersebut kolaps.

Kerusakan pada sistem pernikahan mula-mula tersamar, biasanya dalam bentuk konflik-konflik yang terpendam. Ketika kapasitas bermunikasi secara jujur dan terbuka rusak, hubungan sebetulnya tak lagi ada. Butuh pemantik untuk menjadikannya terbuka.

Kalau pengajian menjadi pemicu bagi seseorang untuk membuka benderang konflik dengan pasangan, tentu ini sangat mungkin. Bahkan bisa menjadi penyebab perceraian. Setiap orang membutuhkan pembenaran untuk menjalankan keputusan-keputusan tertentu, baik dia sadari maupun tidak.

Untuk lebih jelasnya, kita bisa membuat analogi dengan mengapa peluru dari sebuah senapan bisa terlontar. Pelor meletus dari senapan disebabkan semua sistem pada senapan berfungsi dengan baik ketika pelatuk kita tarik. Pelatuk yang kita tarik adalah pemicu, sedangkan berfungsinya sistem pada bedil adalah penyebab.

Secara sosial pengajian memang dapat menjadi alternatif bagi mereka yang ingin merasakan hubungan yang dekat sebagaimana yang ada di keluarga fungsional, sebagai unit tumbuh kembang yang memberikan semua jenis rasa aman. Semakin sektarian sebuah pengajian, persaudaraan yang coba dibangun biasanya tambah kuat.

Butuh Identifikasi terhadap Sosok atau Kelompok

Dalam konteks ini, ikutnya seseorang ke pengajian seperti ini menandakan bahwa hubungan di keluarga asalnya sudah buruk. Bahkan bisa menjadi penyebab perceraian. Sebagian orang yang rajin ikut kelompok pengajian nyatanya tak melulu serius ingin belajar ilmu agama. Mereka lebih suka kumpul-kumpulnya, konotasi kesalehannya, atau butuh identifikasi terhadap sosok atau kelompok.

Kalau lebih serius, tentu mereka lebih memilih ke pendidikan formal karena kurikulumnya jelas, spesifik, sistematis, dan tidak dogmatis. Bandingkan dengan belajar di pengajian yang tidak jelas kapan dinyatakan lulus dan selalu diarahkan untuk menjadi pengikut aliran. Bahkan, jika peserta tak datang lagi, siap-siap dihakimi sebagai telah putus dari jalan Tuhan.

Bahwa pengajian dapat mengalienasi seseorang dari memroses tekanan hubungan di pernikahan atau keluarga adalah salah satu gejala yang umum. Sebagian orang lain memilih komunitas, ormas, hingga membentuk sekolah kejahatan bernama geng.

Elit di kelompok-kelompok ini biasanya pandai melakukan manipulasi karena punya kekuasaan yang besar atas anggota, memonopoli gagasan dan wacana, dan kekuasaannya tak terawasi. Di sini, solidaritas sesama kelompok akan selalu dianggap lebih penting dari urusan pernikahan atau keluarga.

Saya pernah membaca respons seorang ustaz ketika ditanya oleh pengikutnya di akun medsos terkait suaminya yang ternyata beda mazhab. Sang istri Sunni; suaminya Syiah. “Ceraikan!!! Pernikahan kamu tidak sah. Kamu berzinah jika terus bersamanya,” kira-kira demikian balas sang ustaz. Setelah saya telusur riwayat sang ustaz, rupanya dia juga pernah cerai karena kasus KDRT.

Hindari Jurus “Katanya”

Banyak dari kita memang beragama berdasarkan “katanya”. Akan tetapi, untuk beberapa hal yang sangat privat seperti menikah atau membatalkannya, jurus “katanya” berpotensi merugikan diri sendiri. Apalagi pernyataan tersebut datang dari orang yang tidak mungkin ikut bertanggung jawab jika sesuatu yang buruk terjadi. Bahkan, saya kenal salah seorang punggawa pengajian yang main mata dengan jemaah yang sudah bersuami.

Inti dari sistem sosial adalah keluarga. Jika ada kelompok pengajian yang tidak pro dengan penguatan institusi pernikahan, sebaiknya kita menghindarinya. Hal ini karena yang diandaikan dari kelompok seperti pengajiaan adalah keutuhan sosial pula, meskipun sektarian sekalipun. Apalah guna membangun sistem sosial tetapi melupakan intinya.

Sudah lazim bahwa dalam sebuah hubungan selalu ada tarik-menarik kepentingan. Demikian pula sebuah kelompok-kelompok sosial, yang juga sangat berkepentingan untuk menghimpun anggota-anggota yang fanatik. Saya tidak banyak menemukan kelompok sosial yang sungguh-sungguh peduli dengan penguatan institusi keluarga. Mereka justru sering mengambil banyak waktu seseorang yang seharusnya bisa diberikan pada keluarganya.

Saat tensi hubungan dengan pasangan mulai memanas seiring rajinnya ikut pengajian, ini adalah alarm bahwa ikatan emosional dengan pengajian sudah mulai lebih penting daripada pernikahan. Pada kondisi ini, seseorang akan lebih mendengar suara-suara dari kelompok daripada pasangan. Desingan suara dari pengajian akan lebih kuat karena secara meyakinkan dianggap lebih suci daripada pasangan yang segala kekurangannya sudah kita ketahui.

Jika ingin bergabung ke pengajian, pastikan penceramahnya adalah mereka yang terbaik dalam bersikap ke pasangan, sebagaimana sabda Nabi, “Yang terbaik dari kalian adalah yang paling baik ke pasangannya.” (HR. at-Tirmidzi).

Apalagi jika penceramahnya bersikap buruk atau bahkan cerai-berai dengan pasangan, ini pertanda dia kehilangan kompetensi dalam berkomunikasi; padahal, ceramah adalah bagian dari komunikasi. Jika komunikatornya rusak, informasi rawan terdistorsi. Kita patut memilih guru terbaik karena kita sudah menginvestasikan waktu (pemberian Allah paling berharga) dan uang (kerugian finansial sangat menyakitkan). []

Tags: Jemaahkeluargapengajianperceraianperkawinanrumah tangga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pesantren Tetap Berkomitmen Jadi Lembaga Pendidikan yang Terbaik

Next Post

Kak Seto Apresiasi Gerakan Pesantren Ramah Anak

Dhuha Hadiyansyah

Dhuha Hadiyansyah

Dosen pada Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) dan fasilitator Sekolah Pernikahan

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Mawaddah dan Rahmah
Pernak-pernik

Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Next Post
pesantren anak

Kak Seto Apresiasi Gerakan Pesantren Ramah Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0