Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Benarkah Suara Perempuan Aurat?

Hadis-hadis yang digunakan tersebut,  disalahartikan dalam penafsirannya. Misalnya hadis yang berbunyi shautul mar’ah aurah artinya suara perempuan adalah aurat, menurut sebagian ulama hadis ini merupakan dhaif dan palsu

Arifah - by Arifah -
21 Juli 2022
in Personal
A A
1
Benarkah Suara Perempuan Aurat

Benarkah Suara Perempuan Aurat

6
SHARES
319
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Benarkah suara perempuan aurat? Nah, sebenarnya Islam merupakan agama yang mengatur umatnya dengan sebaik-baiknya. Peraturan yang begitu detail namun fleksibel sesuai dengan perkembangan zaman dan keadaan masyarakatnya. Kita tidak bisa langsung memaksakan kepada masyarakat harus menjalankan aturan seperti baginda Rasulullah dahulu.

Perbedaan geografis dan adat-istiadat juga memengaruhi kondisi ini, Indonesia merupakan negara majemuk yang memiliki beragam kepercayaan. Hal ini menjadikan beberapa aturan Islam ketat tidak dapat kita terapkan secara tekstual. Salah satunya mengenai pembahasan terkait aurat.

Aurat merupakan suatu organ yang dipandang buruk untuk ditampakkan dan diperlihatkan kepada lawan jenis dimana bagian tubuh ini wajib ditutupi dan menimbulkan dosa apabila ditampakkan. Beberapa orang mungkin pernah mendengar atau menganggap bahwa suara perempuan adalah aurat. Perempuan seharusnya memiliki tutur kata yang lembut dan tidak boleh tampil di depan publik. Para perempuan tidak boleh berbicara selain dengan mahramnya, dan suaminya saja karena suara perempuan yang lembut dapat meningkatkan syahwat dan membawa fitnah.

Pandangan tentang aurat perempuan merupakan pembahasan yang kerapkali menuai perdebatan hingga saat ini. Mulai dari anggota tubuh yang boleh tampak hingga pakaian yang boleh dan tidak perempuan gunakan. Banyak hadis-hadis yang menyebutkan permasalahan perempuan karena pakaian yang ia kenakan untuk keluar rumah. Hadis yang kerap penceramah khotbahkan terkadang menyudutkan kaum perempuan baik itu sengaja ataupun tidak, sehingga apapun yang penceramah katakan seringkali ada anggapan bahwa itu kebenaran mutlak. Salah satunya yakni suara perempuan adalah aurat.

Salah Paham Hadis Suara Perempuan Aurat

Hadis-hadis tersebut ada yang menyalahartikan penafsirannya. Misalnya hadis yang berbunyi shautul mar’ah aurah artinya suara perempuan adalah aurat, menurut sebagian ulama hadis ini merupakan dhaif dan palsu. Adapun bukti bahwa kaum perempuan boleh bersuara yakni ketika Nabi Muhammad SAW sedang melakukan kajian di majlis, lalu ada seorang perempuan bertanya di hadapan beliau dan para jamaah lelaki namun beliau tidak melarangnya untuk bertanya.

Bahkan, beliau pun menyempatkan satu hari khusus untuk berdialog dan mengajarkan ilmu agama secara langsung kepada perempuan muslimah tanpa melalui istri-istrinya. Perbuatan ini sudah menerangkan bahwa suara perempuan bukanlah aurat dan sah-sah saja apabila perempuan bersuara di ruang publik untuk menyampaikan pendapatnya.

Ajaran Islam merupakan agama “rahmatan li al-‘alamin” (memberikan rahmat bagi seluruh alam). Islam adalah agama yang mengayomi dan memuliakan kaum perempuan di mana derajat antara laki-laki dan perempuan adalah sama yakni berdasarkan tingkat ketakwaan kepada Allah. Tidak ada dalam Al-Qur’an yang menyebutkan bahwa perempuan merupakan sosok tidak berdaya, lebih rendah derajatnya dan puncak sumber fitnah. Bahkan, Al-Qur’an dan Rasulullah berupaya untuk membuka pandangan kita terkait kesetaraan perempuan di hadapan Allah.

Adapun suara seperti apa yang menyebabkan larangan yakni suara mendayu-dayu, melenggak-lenggokan suara, dan membuat-buat suara seperti mendesahkan agar merdu. Suara ini rentan menarik perhatian kaum lelaki sehingga merangsang nafsu birahi. Padahal godaan seperti ini datangnya tidak hanya dari kaum perempuan namun sebaliknya kaum lelaki juga dapat melakukannya.

Seperti yang kita lihat saat ini, di mana banyak lelaki yang mengikuti trend seperti tiktok, mereka memainkan raut wajah seperti mata dan bibir. Bukankah hal ini juga dapat merangsang syahwat perempuan? Apakah ini juga dibenarkan dan tidak perlu dipermasalahkan?

Dalam memahami atau mendengarkan sebuah ceramah, kita sebaiknya tidak terpaku pada satu sumber saja melainkan tetap mencari pandangan lain dan kebenarannya missal dari para ulama kontemporer. Perkembangan ilmu pengetahuan mendorong kaum perempuan zaman sekarang untuk memiliki beragam profesi yang setara dengan laki-laki seperti pembawa acara, guru, penyiar radio, penyanyi, penceramah, dan lain sebagainya.

Namun, ada penggiringan opini bahwa perempuan adalah aurat dengan menyebutkan hadis yang diriwayatkan oleh ulama terdahulu. Padahal kita tidak tahu penafsiran atau konteks yang tengah terjadi saat itu. Pemahaman seperti ini sangat disayangkan apabila mereka yang memiliki kemampuan luar biasa, mampu berkontribusi dan bermanfaat untuk masyarakat harus dikurung di rumah.

Hambatan Pemahaman yang Membatasi Perempuan

Pemahaman tentang perempuan memiliki hak yang terbatas apalagi hanya karena suaranya adalah aurat, akan menjadi hambatan bagi seseorang. Tentu saja mereka tidak boleh menjadi Qori’, hafidzah, dan penceramah agama. Hal ini menjadikan ketimpangan antara kaum laki-laki dan perempuan padahal agama islam menganjurkan akan pentingnya mencari ilmu bagi setiap manusia yang tidak terbatas usia dan jenis kelamin seseorang.

Orang yang mampu bermanfaat bagi orang lain merupakan sebaik-baik manusia. Selain itu, Allah maha mengetahui setiap hambanya yang beriman kepadanya baik dari golongan laki-laki maupun perempuan. Kita mempunyai kedudukan sama dan membedakannya hanyalah ketakwaan kepada yang maha kuasa.

Kaum perempuan memiliki potensi dan kemampuan yang sama dengan laki-laki, mereka mampu menjadi pemimpin, pengajar, pengabdi dalam bermasyarakat dan bernegara. Adanya ruang lingkup yang terbatas menghambat kaum perempuan untuk mendapatkan pendidikan dan berkembang, sebagian golongan menggiring hadis untuk menyudutkan dan mendzalimi perempuan agar berada di bawah laki-laki.

Mereka menganggap apabila perempuan mendapat ruang, mereka tidak akan patuh sehingga mengurangi kehormatan kaum lelaki. Pandangan inilah akhirnya menimbulkan ketimpangan dan kemudharatan. Maka dari itu, baik kiranya kita memahami tentang sebuah hadis dan menelaahnya dengan bijak agar tidak merugikan orang lain. Semoga pertanyaan benarkah suara perempuan aurat atau bukan sudah terjawab []

Tags: auratperempuanPerempuan Bukan Sumber Fitnah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Visi Revolusioner Nabi Mengangkat Derajat Perempuan

Next Post

Perempuan Nelayan dalam Kelindan Ketidakadilan

Arifah -

Arifah -

Mahasiswa smt 5 Universitas Abdurachman Saleh Situbondo.

Related Posts

Ruang Aman bagi
Pernak-pernik

Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

24 Maret 2026
bagi Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

24 Maret 2026
Kesehatan Laki-laki
Pernak-pernik

Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

24 Maret 2026
Tabu
Pernak-pernik

Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

23 Maret 2026
Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

23 Maret 2026
Ekonomi Perempuan
Pernak-pernik

Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

22 Maret 2026
Next Post
Traveling

Perempuan Nelayan dalam Kelindan Ketidakadilan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan
  • Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?
  • The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!
  • Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan
  • Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0