Rabu, 29 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf; Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf; Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Benarkah Suara Perempuan Aurat?

Hadis-hadis yang digunakan tersebut,  disalahartikan dalam penafsirannya. Misalnya hadis yang berbunyi shautul mar’ah aurah artinya suara perempuan adalah aurat, menurut sebagian ulama hadis ini merupakan dhaif dan palsu

Arifah - Arifah -
21 Juli 2022
in Personal
1
Benarkah Suara Perempuan Aurat

Benarkah Suara Perempuan Aurat

308
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Benarkah suara perempuan aurat? Nah, sebenarnya Islam merupakan agama yang mengatur umatnya dengan sebaik-baiknya. Peraturan yang begitu detail namun fleksibel sesuai dengan perkembangan zaman dan keadaan masyarakatnya. Kita tidak bisa langsung memaksakan kepada masyarakat harus menjalankan aturan seperti baginda Rasulullah dahulu.

Perbedaan geografis dan adat-istiadat juga memengaruhi kondisi ini, Indonesia merupakan negara majemuk yang memiliki beragam kepercayaan. Hal ini menjadikan beberapa aturan Islam ketat tidak dapat kita terapkan secara tekstual. Salah satunya mengenai pembahasan terkait aurat.

Aurat merupakan suatu organ yang dipandang buruk untuk ditampakkan dan diperlihatkan kepada lawan jenis dimana bagian tubuh ini wajib ditutupi dan menimbulkan dosa apabila ditampakkan. Beberapa orang mungkin pernah mendengar atau menganggap bahwa suara perempuan adalah aurat. Perempuan seharusnya memiliki tutur kata yang lembut dan tidak boleh tampil di depan publik. Para perempuan tidak boleh berbicara selain dengan mahramnya, dan suaminya saja karena suara perempuan yang lembut dapat meningkatkan syahwat dan membawa fitnah.

Pandangan tentang aurat perempuan merupakan pembahasan yang kerapkali menuai perdebatan hingga saat ini. Mulai dari anggota tubuh yang boleh tampak hingga pakaian yang boleh dan tidak perempuan gunakan. Banyak hadis-hadis yang menyebutkan permasalahan perempuan karena pakaian yang ia kenakan untuk keluar rumah. Hadis yang kerap penceramah khotbahkan terkadang menyudutkan kaum perempuan baik itu sengaja ataupun tidak, sehingga apapun yang penceramah katakan seringkali ada anggapan bahwa itu kebenaran mutlak. Salah satunya yakni suara perempuan adalah aurat.

Salah Paham Hadis Suara Perempuan Aurat

Hadis-hadis tersebut ada yang menyalahartikan penafsirannya. Misalnya hadis yang berbunyi shautul mar’ah aurah artinya suara perempuan adalah aurat, menurut sebagian ulama hadis ini merupakan dhaif dan palsu. Adapun bukti bahwa kaum perempuan boleh bersuara yakni ketika Nabi Muhammad SAW sedang melakukan kajian di majlis, lalu ada seorang perempuan bertanya di hadapan beliau dan para jamaah lelaki namun beliau tidak melarangnya untuk bertanya.

Bahkan, beliau pun menyempatkan satu hari khusus untuk berdialog dan mengajarkan ilmu agama secara langsung kepada perempuan muslimah tanpa melalui istri-istrinya. Perbuatan ini sudah menerangkan bahwa suara perempuan bukanlah aurat dan sah-sah saja apabila perempuan bersuara di ruang publik untuk menyampaikan pendapatnya.

Ajaran Islam merupakan agama “rahmatan li al-‘alamin” (memberikan rahmat bagi seluruh alam). Islam adalah agama yang mengayomi dan memuliakan kaum perempuan di mana derajat antara laki-laki dan perempuan adalah sama yakni berdasarkan tingkat ketakwaan kepada Allah. Tidak ada dalam Al-Qur’an yang menyebutkan bahwa perempuan merupakan sosok tidak berdaya, lebih rendah derajatnya dan puncak sumber fitnah. Bahkan, Al-Qur’an dan Rasulullah berupaya untuk membuka pandangan kita terkait kesetaraan perempuan di hadapan Allah.

Adapun suara seperti apa yang menyebabkan larangan yakni suara mendayu-dayu, melenggak-lenggokan suara, dan membuat-buat suara seperti mendesahkan agar merdu. Suara ini rentan menarik perhatian kaum lelaki sehingga merangsang nafsu birahi. Padahal godaan seperti ini datangnya tidak hanya dari kaum perempuan namun sebaliknya kaum lelaki juga dapat melakukannya.

Seperti yang kita lihat saat ini, di mana banyak lelaki yang mengikuti trend seperti tiktok, mereka memainkan raut wajah seperti mata dan bibir. Bukankah hal ini juga dapat merangsang syahwat perempuan? Apakah ini juga dibenarkan dan tidak perlu dipermasalahkan?

Dalam memahami atau mendengarkan sebuah ceramah, kita sebaiknya tidak terpaku pada satu sumber saja melainkan tetap mencari pandangan lain dan kebenarannya missal dari para ulama kontemporer. Perkembangan ilmu pengetahuan mendorong kaum perempuan zaman sekarang untuk memiliki beragam profesi yang setara dengan laki-laki seperti pembawa acara, guru, penyiar radio, penyanyi, penceramah, dan lain sebagainya.

Namun, ada penggiringan opini bahwa perempuan adalah aurat dengan menyebutkan hadis yang diriwayatkan oleh ulama terdahulu. Padahal kita tidak tahu penafsiran atau konteks yang tengah terjadi saat itu. Pemahaman seperti ini sangat disayangkan apabila mereka yang memiliki kemampuan luar biasa, mampu berkontribusi dan bermanfaat untuk masyarakat harus dikurung di rumah.

Hambatan Pemahaman yang Membatasi Perempuan

Pemahaman tentang perempuan memiliki hak yang terbatas apalagi hanya karena suaranya adalah aurat, akan menjadi hambatan bagi seseorang. Tentu saja mereka tidak boleh menjadi Qori’, hafidzah, dan penceramah agama. Hal ini menjadikan ketimpangan antara kaum laki-laki dan perempuan padahal agama islam menganjurkan akan pentingnya mencari ilmu bagi setiap manusia yang tidak terbatas usia dan jenis kelamin seseorang.

Orang yang mampu bermanfaat bagi orang lain merupakan sebaik-baik manusia. Selain itu, Allah maha mengetahui setiap hambanya yang beriman kepadanya baik dari golongan laki-laki maupun perempuan. Kita mempunyai kedudukan sama dan membedakannya hanyalah ketakwaan kepada yang maha kuasa.

Kaum perempuan memiliki potensi dan kemampuan yang sama dengan laki-laki, mereka mampu menjadi pemimpin, pengajar, pengabdi dalam bermasyarakat dan bernegara. Adanya ruang lingkup yang terbatas menghambat kaum perempuan untuk mendapatkan pendidikan dan berkembang, sebagian golongan menggiring hadis untuk menyudutkan dan mendzalimi perempuan agar berada di bawah laki-laki.

Mereka menganggap apabila perempuan mendapat ruang, mereka tidak akan patuh sehingga mengurangi kehormatan kaum lelaki. Pandangan inilah akhirnya menimbulkan ketimpangan dan kemudharatan. Maka dari itu, baik kiranya kita memahami tentang sebuah hadis dan menelaahnya dengan bijak agar tidak merugikan orang lain. Semoga pertanyaan benarkah suara perempuan aurat atau bukan sudah terjawab []

Tags: auratperempuanPerempuan Bukan Sumber Fitnah
Arifah -

Arifah -

Mahasiswa smt 5 Universitas Abdurachman Saleh Situbondo.

Terkait Posts

Sunat Perempuan
Keluarga

Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

29 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

27 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

26 Oktober 2025
Kenikmatan Surga
Hikmah

Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

20 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Young, Gifted and Black

    Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf; Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi
  • Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis
  • Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas
  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID