Jumat, 14 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

    Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Energi Terbarukan

    Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

    Perempuan Adat

    Perempuan Adat di Tengah Krisis Iklim

    Kepemimpinan Perempuan

    3 Ayat yang Kerap Dijadikan Dalil Penolakan Kepemimpinan Perempuan

    Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    Perempuan di Politik

    Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

    Perempuan Menjadi Pemimpin

    Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

    Perempuan menjadi Pemimpin

    Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

    Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Energi Terbarukan

    Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

    Perempuan Adat

    Perempuan Adat di Tengah Krisis Iklim

    Kepemimpinan Perempuan

    3 Ayat yang Kerap Dijadikan Dalil Penolakan Kepemimpinan Perempuan

    Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    Perempuan di Politik

    Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

    Perempuan Menjadi Pemimpin

    Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

    Perempuan menjadi Pemimpin

    Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Benarkah Tempat Terbaik Perempuan itu di Rumah?

Dalam Tafsir Al Mishbah, Profesor Quraish Shihab menyatakan bahwa perempuan harus mandiri dan tidak bergantung kepada orang lain, termasuk suaminya sendiri

Rezha Rizqy Novitasary Rezha Rizqy Novitasary
1 September 2021
in Personal
0
Harpelnas

Harpelnas

239
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lia adalah seorang perempuan yang kalem, rajin, dan selalu tampil rapi. Ia adalah seorang guru di salah satu sekolah swasta. Murid-muridnya banyak yang mengidolakan karena keluasan ilmu yang dimilikinya, serta kesabarannya saat mengajar.

Lia juga pembimbing olimpiade. Beberapa kali, siswa bimbingannya ada yang menduduki peringkat pertama di tingkat kabupaten, berlaga di provinsi hingga pernah berhasil mengantarkan salah satu siswa hingga ke kancah nasional. Berkat keberhasilan Lia dalam membimbing olimpiade, ia ditunjuk oleh MGMP Kabupaten sebagai tim pembimbing olimpiade.

Kebetulan sekolah swasta tersebut menyelenggarakan bimbingan belajar buat siswa-siswanya. Lia adalah salah satu pengajarnya. Setiap hari ia datang dengan sepenuh hati. Terkadang Lia pulang selepas maghrib. Ia jalani dengan riang, tak ada keluhan yang keluar dari mulutnya.

Suatu ketika, Lia dilamar oleh seorang ustadz. Orang-orang memandang mereka berdua adalah calon pasangan yang serasi. Yang satu berkecimpung di dunia eksakta, yang lain memiliki background agama yang sangat matang. Singkat cerita, pernikahan Lia diselenggarakan dengan meriah. Diiringi decak kekaguman dari setiap tamu yang datang. Ucapan selamat disertai rasa iri diucapkan dari sahabat-sahabat terdekatnya.

Suatu ketika, Lia memutuskan untuk berhenti bekerja. Ia mengajukan surat pengunduran diri kepada HRD yayasan tempat ia bekerja. Orang-orang bertanya-tanya dalam hati. Apa gerangan penyebab Lia berhenti bekerja? Tak ada satu masalah pun yang menimpanya. Kepala Sekolah dan para guru jadi kelimpungan. Siapa gerangan yang bakal bisa menggantikan posisi Lia yang sangat kompeten di bidangnya.

Satu bulan lalu, Lia dikaruniai seorang putri yang cantik dan menggemaskan, buah cinta dari pernikahannya dengan sang suami. Kehadiran bayi mungil itu kemungkinan besar adalah penyebabnya. Sahabatnya pun akhirnya memaklumi. Mereka berpikir, setiap perempuan berhak menentukan jalan ninjanya sendiri.

Beberapa bulan berlalu, sahabatnya terkejut saat menerima kabar dari Lia. Lia meminjam sejumlah kecil uang. Saat itulah, sahabatnya mendesak Lia untuk menjelaskan kenapa ia memilih resign jika memang masih membutuhkan pekerjaan. Jawaban Lia sungguh menyesakkan hati.

“Suamiku bilang, tempat terbaik bagi seorang wanita adalah di rumah. Malaikat akan melaknat seorang istri yang keluar rumah tanpa seizin suaminya.”

Semenjak Lia keluar dari pekerjaannya, kondisi keuangan keluarganya semakin buruk. Ia tak lagi bisa mengirimkan sejumlah uang untuk orang tuanya di kampung. Padahal sebelumnya ia bisa mengirimkannya secara rutin. Lia juga sering makan dengan lauk seadanya dan tinggal di kos keluarga dengan ukuran kamar yang sempit.

Lia sungguh sadar, bahwa sebenarnya ia berat mengikuti pendapat suaminya. Tapi ia tak pernah bisa mengomunikasikannya dengan baik. Ia hanya memendamnya saja karena khawatir akan menimbulkan perselisihan. Lagipula, ia merasa suaminya lebih memahami hukum agama daripada dirinya. Sahabatnya sungguh prihatin dengan kondisi Lia.

Terkait hal ini, memang ada hadis yang menjelaskannya.

“Wanita adalah aurat, apabila dia keluar rumah setan terus menghiasinya.” (Dinyatakan sahih oleh Imam al Albani rahimahullah dalam Shahih at-Tirmidzi, al-Misykat no. 3109, dan al Irwa’ no. 273; dinyatakan sahih pula oleh Imam Muqbil bin Hadi al-Wadi’I rahimahullah dalam ash-Shahihul Musnad, 2/36)

Tentu saja saat memahami hal ini kita tak boleh menelannya mentah-mentah. Kita perlu benar-benar tahu asbabun nuzul munculnya hadist tersebut. Lagi pula, ketika seorang perempuan telah menutup auratnya (menurut keyakinannya masing-masing) dan berpakaian secara terhormat maka ia telah memenuhi kewajibannya. Selebihnya adalah kewajiban bagi laki-laki untuk menundukkan pandangannya.

Lagi pula, ketika perempuan memutuskan keluar rumah, tak selalu berkaitan dengan madharat. Banyak perempuan bekerja di luar rumah yang justru bisa memberikan manfaat kepada orang lain. Dalam banyak profesi, sosok perempuan memang diperlukan untuk ada dan hadir di sana. Misalnya saja bidan, perawat, pengajar, sekretaris, akuntan, pengasuh, dan sederet profesi lain yang membutuhkan sentuhan perempuan di dalamnya.

Kita perlu kembali mengingat satu hadist berikut:

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain.” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni. Hadist ini dihasankan oleh al-Albani di dalam Shahihul Jami’ no:3289)

Nah, sudah jelas bukan? Untuk bisa menjadi manusia yang paling baik maka jalannya adalah memberi manfaat kepada manusia lain. Menyebarkan manfaat ini bisa dilakukan dengan banyak cara. Salah satunya adalah dengan memaksimalkan potensi yang kita miliki serta berkarya di bidang kita masing-masing.

Sebuah kesalahan besar jika menggunakan hadis ini sebagai alat untuk melegalkan kekerasan verbal kepada perempuan. Memaksanya untuk tetap di rumah dan keluar dari aktivitas atau pekerjaan yang selama ini ia tekuni. Padahal, setiap insan entah itu laki-laki atau perempuan tetap memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensinya.

Dalam Tafsir Al Mishbah, Profesor Quraish Shihab menyatakan bahwa perempuan harus mandiri dan tidak bergantung kepada orang lain, termasuk suaminya sendiri. Tentunya dalam penerapannya di kehidupan berumah tangga perlu adanya komunikasi dua arah antara suami istri dan kesepakatan bersama. Lebih lanjut, Profesor Quraish Shihab juga menyatakan bahwa perempuan boleh bekerja di luar rumah. Sebab wanita berhak bekerja selama pekerjaan itu membutuhkannya atau dia membutuhkan pekerjaan itu.

Fungsi komunikasi internal dalam keluarga adalah untuk memenuhi kebutuhan psikologis. Setiap anggota keluarga memiliki kebutuhan untuk diperhatikan, didengar, dan berinteraksi dengan anggota keluarga yang lain. Jika kebutuhan ini tidak terpenuhi, akan terlampiaskan pada hal-hal negatif yang seharusnya bisa dicegah.

Kisah Lia adalah salah satu contoh ketidaksetaraan dalam hubungan pernikahan. Komunikasi dua arah yang diharapkan tidak tercapai dalam rumah tangganya. Suami Lia memiliki kuasa lebih untuk melarang istrinya bekerja di luar. Padahal bekerja di luar adalah hak setiap wanita. Sungguh sangat disayangkan, kedua hal ini bukan hanya menyebabkan Lia tidak dapat menyalurkan potensinya dengan maksimal, tapi juga memunculkan perasaan tidak berharga dalam diri Lia karena kebutuhannya tidak terpenuhi. Baik kebutuhan untuk bekerja maupun untuk didengarkan. []

Tags: Ibu Bekerjaibu rumah tanggakeluargaperempuanperkawinanWanita Karier
Rezha Rizqy Novitasary

Rezha Rizqy Novitasary

Guru Biologi SMA, tertarik dengan isu perempuan dan kesetaraan gender. Rezha merupakan peserta Kepenulisan Puan Menulis Vol. 1.

Terkait Posts

Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
Kepemimpinan Perempuan
Keluarga

3 Ayat yang Kerap Dijadikan Dalil Penolakan Kepemimpinan Perempuan

14 November 2025
Merayakan Hari Ayah
Keluarga

Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

13 November 2025
Perempuan di Politik
Publik

Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

13 November 2025
Perempuan Menjadi Pemimpin
Publik

Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

13 November 2025
Perempuan menjadi Pemimpin
Publik

Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

13 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Adat di Tengah Krisis Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Ayat yang Kerap Dijadikan Dalil Penolakan Kepemimpinan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Film Pangku: Kasih Ibu yang Tak Pernah Sirna
  • Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar
  • Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas
  • Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?
  • Perempuan Adat di Tengah Krisis Iklim

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID