Jumat, 21 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ketimpangan Kemanusiaan

    Gembar-gembor AI dan Persimpangan Kemanusiaan

    Bahasa Isyarat

    Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ketimpangan Kemanusiaan

    Gembar-gembor AI dan Persimpangan Kemanusiaan

    Bahasa Isyarat

    Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Benarkah Tempat Terbaik Perempuan itu di Rumah?

Dalam Tafsir Al Mishbah, Profesor Quraish Shihab menyatakan bahwa perempuan harus mandiri dan tidak bergantung kepada orang lain, termasuk suaminya sendiri

Rezha Rizqy Novitasary Rezha Rizqy Novitasary
1 September 2021
in Personal
0
Harpelnas

Harpelnas

239
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lia adalah seorang perempuan yang kalem, rajin, dan selalu tampil rapi. Ia adalah seorang guru di salah satu sekolah swasta. Murid-muridnya banyak yang mengidolakan karena keluasan ilmu yang dimilikinya, serta kesabarannya saat mengajar.

Lia juga pembimbing olimpiade. Beberapa kali, siswa bimbingannya ada yang menduduki peringkat pertama di tingkat kabupaten, berlaga di provinsi hingga pernah berhasil mengantarkan salah satu siswa hingga ke kancah nasional. Berkat keberhasilan Lia dalam membimbing olimpiade, ia ditunjuk oleh MGMP Kabupaten sebagai tim pembimbing olimpiade.

Kebetulan sekolah swasta tersebut menyelenggarakan bimbingan belajar buat siswa-siswanya. Lia adalah salah satu pengajarnya. Setiap hari ia datang dengan sepenuh hati. Terkadang Lia pulang selepas maghrib. Ia jalani dengan riang, tak ada keluhan yang keluar dari mulutnya.

Suatu ketika, Lia dilamar oleh seorang ustadz. Orang-orang memandang mereka berdua adalah calon pasangan yang serasi. Yang satu berkecimpung di dunia eksakta, yang lain memiliki background agama yang sangat matang. Singkat cerita, pernikahan Lia diselenggarakan dengan meriah. Diiringi decak kekaguman dari setiap tamu yang datang. Ucapan selamat disertai rasa iri diucapkan dari sahabat-sahabat terdekatnya.

Suatu ketika, Lia memutuskan untuk berhenti bekerja. Ia mengajukan surat pengunduran diri kepada HRD yayasan tempat ia bekerja. Orang-orang bertanya-tanya dalam hati. Apa gerangan penyebab Lia berhenti bekerja? Tak ada satu masalah pun yang menimpanya. Kepala Sekolah dan para guru jadi kelimpungan. Siapa gerangan yang bakal bisa menggantikan posisi Lia yang sangat kompeten di bidangnya.

Satu bulan lalu, Lia dikaruniai seorang putri yang cantik dan menggemaskan, buah cinta dari pernikahannya dengan sang suami. Kehadiran bayi mungil itu kemungkinan besar adalah penyebabnya. Sahabatnya pun akhirnya memaklumi. Mereka berpikir, setiap perempuan berhak menentukan jalan ninjanya sendiri.

Beberapa bulan berlalu, sahabatnya terkejut saat menerima kabar dari Lia. Lia meminjam sejumlah kecil uang. Saat itulah, sahabatnya mendesak Lia untuk menjelaskan kenapa ia memilih resign jika memang masih membutuhkan pekerjaan. Jawaban Lia sungguh menyesakkan hati.

“Suamiku bilang, tempat terbaik bagi seorang wanita adalah di rumah. Malaikat akan melaknat seorang istri yang keluar rumah tanpa seizin suaminya.”

Semenjak Lia keluar dari pekerjaannya, kondisi keuangan keluarganya semakin buruk. Ia tak lagi bisa mengirimkan sejumlah uang untuk orang tuanya di kampung. Padahal sebelumnya ia bisa mengirimkannya secara rutin. Lia juga sering makan dengan lauk seadanya dan tinggal di kos keluarga dengan ukuran kamar yang sempit.

Lia sungguh sadar, bahwa sebenarnya ia berat mengikuti pendapat suaminya. Tapi ia tak pernah bisa mengomunikasikannya dengan baik. Ia hanya memendamnya saja karena khawatir akan menimbulkan perselisihan. Lagipula, ia merasa suaminya lebih memahami hukum agama daripada dirinya. Sahabatnya sungguh prihatin dengan kondisi Lia.

Terkait hal ini, memang ada hadis yang menjelaskannya.

“Wanita adalah aurat, apabila dia keluar rumah setan terus menghiasinya.” (Dinyatakan sahih oleh Imam al Albani rahimahullah dalam Shahih at-Tirmidzi, al-Misykat no. 3109, dan al Irwa’ no. 273; dinyatakan sahih pula oleh Imam Muqbil bin Hadi al-Wadi’I rahimahullah dalam ash-Shahihul Musnad, 2/36)

Tentu saja saat memahami hal ini kita tak boleh menelannya mentah-mentah. Kita perlu benar-benar tahu asbabun nuzul munculnya hadist tersebut. Lagi pula, ketika seorang perempuan telah menutup auratnya (menurut keyakinannya masing-masing) dan berpakaian secara terhormat maka ia telah memenuhi kewajibannya. Selebihnya adalah kewajiban bagi laki-laki untuk menundukkan pandangannya.

Lagi pula, ketika perempuan memutuskan keluar rumah, tak selalu berkaitan dengan madharat. Banyak perempuan bekerja di luar rumah yang justru bisa memberikan manfaat kepada orang lain. Dalam banyak profesi, sosok perempuan memang diperlukan untuk ada dan hadir di sana. Misalnya saja bidan, perawat, pengajar, sekretaris, akuntan, pengasuh, dan sederet profesi lain yang membutuhkan sentuhan perempuan di dalamnya.

Kita perlu kembali mengingat satu hadist berikut:

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain.” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni. Hadist ini dihasankan oleh al-Albani di dalam Shahihul Jami’ no:3289)

Nah, sudah jelas bukan? Untuk bisa menjadi manusia yang paling baik maka jalannya adalah memberi manfaat kepada manusia lain. Menyebarkan manfaat ini bisa dilakukan dengan banyak cara. Salah satunya adalah dengan memaksimalkan potensi yang kita miliki serta berkarya di bidang kita masing-masing.

Sebuah kesalahan besar jika menggunakan hadis ini sebagai alat untuk melegalkan kekerasan verbal kepada perempuan. Memaksanya untuk tetap di rumah dan keluar dari aktivitas atau pekerjaan yang selama ini ia tekuni. Padahal, setiap insan entah itu laki-laki atau perempuan tetap memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensinya.

Dalam Tafsir Al Mishbah, Profesor Quraish Shihab menyatakan bahwa perempuan harus mandiri dan tidak bergantung kepada orang lain, termasuk suaminya sendiri. Tentunya dalam penerapannya di kehidupan berumah tangga perlu adanya komunikasi dua arah antara suami istri dan kesepakatan bersama. Lebih lanjut, Profesor Quraish Shihab juga menyatakan bahwa perempuan boleh bekerja di luar rumah. Sebab wanita berhak bekerja selama pekerjaan itu membutuhkannya atau dia membutuhkan pekerjaan itu.

Fungsi komunikasi internal dalam keluarga adalah untuk memenuhi kebutuhan psikologis. Setiap anggota keluarga memiliki kebutuhan untuk diperhatikan, didengar, dan berinteraksi dengan anggota keluarga yang lain. Jika kebutuhan ini tidak terpenuhi, akan terlampiaskan pada hal-hal negatif yang seharusnya bisa dicegah.

Kisah Lia adalah salah satu contoh ketidaksetaraan dalam hubungan pernikahan. Komunikasi dua arah yang diharapkan tidak tercapai dalam rumah tangganya. Suami Lia memiliki kuasa lebih untuk melarang istrinya bekerja di luar. Padahal bekerja di luar adalah hak setiap wanita. Sungguh sangat disayangkan, kedua hal ini bukan hanya menyebabkan Lia tidak dapat menyalurkan potensinya dengan maksimal, tapi juga memunculkan perasaan tidak berharga dalam diri Lia karena kebutuhannya tidak terpenuhi. Baik kebutuhan untuk bekerja maupun untuk didengarkan. []

Tags: Ibu Bekerjaibu rumah tanggakeluargaperempuanperkawinanWanita Karier
Rezha Rizqy Novitasary

Rezha Rizqy Novitasary

Guru Biologi SMA, tertarik dengan isu perempuan dan kesetaraan gender. Rezha merupakan peserta Kepenulisan Puan Menulis Vol. 1.

Terkait Posts

Sunat Perempuan
Aktual

Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

20 November 2025
P2GP
Aktual

Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

20 November 2025
Perkawinan Katolik
Personal

Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

18 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Ujung Sajadah
Rekomendasi

Tangis di Ujung Sajadah

16 November 2025
10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

16 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Film Kopi Pangku: Memberi Kehidupan di Tengah Lapisan Kerentanan
  • P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan
  • Gembar-gembor AI dan Persimpangan Kemanusiaan
  • Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP
  • Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID