Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Bergantung pada Status, Nilai Perempuan Lebih dari Itu Part I

Bagi saya, perempuan sebagai anak tak boleh kita perlakukan sebagai awam. Sebab ia adalah ahlinya dalam berbahasa dan berlaku jujur

Ainun Jamilah by Ainun Jamilah
27 Mei 2023
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Nilai Perempuan

Nilai Perempuan

15
SHARES
773
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Acapkali nilai perempuan berdasarkan hal-hal yang tak cukup substansial. Dibanding-bandingkan, kita preteli sedemikian rupa, berdasarkan pada apa yang kadung dianggap sebagai sesuatu yang wajar bagi perempuan. Perempuan tertata melalui cara berpakaiannya, cara berpikir. Bahkan sampai pada cara ia menjalankan kehidupannya semisal, menikah atau men-jomlo.

Sampai, sekali waktu saya duduk bersama tiga perempuan yang membikin saya tenggelam jauh di dalam pikiran sendiri. Dan itu terkait nilai perempuan yang sampai hari ini masih tak bosan-bosannya disempitkan, hanya kepada rupa, tampilan, maupun statusnya di masyarakat.

Siang itu, saya berkumpul bersama empat perempuan dengan status kami yang saling terpaut. Lalu, coba kurinci satu persatu. Ada sesosok manusia mungil sebagai perempuan Anak. Kemudian tepat di samping kanan si kecil adalah kawanku sebagai perempuan Ibu.

Lalu, tak jauh dariku, ada kawan perempuanku lagi yang kini mantap menjadi perempuan Istri. Sementara, saya sendiri sebagai perempuan Inong (lajang). Nah, ini sudah satu paket komplit tanpa embel-embel hemat bukan?

Perempuan Anak dan Tingkahnya yang dianggap ‘Lucu’

Bagi saya, perempuan sebagai anak tak boleh kita perlakukan sebagai awam. Sebab ia adalah ahlinya dalam berbahasa dan berlaku jujur. Kepolosannya sebagai manusia yang masih ‘murni’, tentu menjadi nilai yang tak terukur. Meski kerapkali kepolosannya itu malah menjadi bahan tertawaan manusia-manusia yang sok dewasa ini.

Siang itu, si kecil banyak bercerita. Dengan bahasa buminya yang tak mudah saya mengerti yang sudah sok melangit ini. Dan di antara kami yang mendengar celotehan manis anak ini, hampir-hampir tidak menyela ceritanya hanya karena menganggap bahasanya lucu.

Sesekali Ibunya mencoba membenarkan bahasanya, pun saya dan kawan perempuan saya juga tidak buru-buru menirukan bahasanya sebagai sebuah lelucon (menertawakan ketidakfasihannya). Karena, saya sendiri merasa, jika bahasa ataupun beberapa tips tingkah laku anak yang kita anggap lucu, sebenarnya tidak tepat kita jadikan sebagai bahan tertawaan.

Selain membuat si anak kecil terkesan sebagai ‘mainan’ (objek) si dewasa. Nyatanya ada beberapa hal yang menjadi alasan mengapa kita sebagai orang dewasa perlu berpikir ulang sebelum menertawakan tingkah laku anak yang kita anggap ‘lucu’.

Respon terhadap Tingkah yang Dianggap Lucu

Melansir dari artikel yang saya temukan di situs rabbit hole (2021). Di sana, ada pemaparan secara gamblang bagaimana orang dewasa perlu berpikir terlebih dulu sebelum menertawakan tingkah ‘lucu’ si kecil. Artikel itu kemudian diawali dengan kalimat tanya yang cukup menohok. “apakah jika itu dilakukan oleh orang dewasa, kita tetap akan menganggapnya lucu atau tidak?.

Pertanyaan ini, tentu tak datang begitu saja. Itu karena banyak perilaku buruk terjadi. Sesederhana karena ketika melakukan itu semasa kecil, orang di sekelilingnya kemudian memberi reaksi dengan menertawakan, karena menganggap hal itu lucu. Dan ini menginformasikan kepada anak tersebut, jika perilaku itu memang orangtuanya harapkan, sehingga ia akan terus mempertahankannya hingga dewasa.

Lebih lanjut, artikel itu memberi tiga bentuk permisalan yaitu, yang pertama, di saat anak berkata “no no no” dengan gaya bahasa yang ‘lucu’ ketika orang tuanya meminta ia membereskan mainan. Kemudian bersambut gelagak tawa oleh orang tua. Maka lama-kelamaan anak belajar bahwa ia dapat ‘bebas tugas’ dan tak perlu melakukan kewajiban jika ia melakukan tingkah laku ‘lucu’.

Yang kedua, semisal anak terus-menerus melakukan tarian, gerakan, atau celoteh ‘lucu’ saat orang tuanya sedang berbicara dengan orang lain. Lalu, orang tua merespon dengan selalu tertawa, sembari memperhatikan anak saat anak menginterupsi dengan cara itu.

Mentertawakan, dan Perilaku Negatif Anak

Dari sini, anak akan belajar bahwa tidak mengapa untuk menyela pembicaraan orang lain. Bahwa kepentingannya adalah yang paling penting, dan tidak perlu mementingkan kepentingan orang lain.

Dan yang ketiga, semisal anak memanggil orang yang jauh lebih tua. Sebut saja kakek ataupun neneknya, dengan nama saja. Lalu orang di sekitar menertawakannya. Maka jangan salahkan jika anak itu ‘tidak tahu sopan santun’ nantinya.

Saya sendiri merasa cukup relate di contoh yang ketiga ini. Itu karena, sering kali saya melihat kejadian yang persis sama ketika ponakan saya yang masih berusia balita, atau anak dari kawan saya misalnya. Ketika ia memanggil nama Ibu ataupun Ayahnya dengan langsung menyebut nama.

Lalu, hal itu sontak membikin seisi ruangan gemuruh penuh tawa dibuatnya. Tak terkecuali saya sendiri, yang beberapa kali menganggap hal itu lucu, sampai akhirnya saya bertaubat dari anggapan itu.

Menariknya, artikel ini kemudian penulis tutup dengan kalimat yang cukup tajam menghujam pada pola pikir keliru yang kadung kita normalisasi ini. Bunyinya adalah “sesederhana menertawakan tingkah laku anak yang sepatutnya tidak kita tertawakan, kita tanpa sadar dapat meningkatkan perilaku negatif anak.” (bersambung)

 

Tags: keluargaNilai Perempuanparentingpola asuhstigma
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Takut akan Cahaya

Next Post

Kehidupan Pilu yang Dialami Perempuan Korban KDRT

Ainun Jamilah

Ainun Jamilah

Co Founder Cadar Garis Lucu Makassar

Related Posts

Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Next Post
Kehidupan

Kehidupan Pilu yang Dialami Perempuan Korban KDRT

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0