Selasa, 9 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana Sumatera

    Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    Bencana di Aceh

    WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana Sumatera

    Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    Bencana di Aceh

    WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Bergantung pada Status, Nilai Perempuan Lebih dari Itu Part I

Bagi saya, perempuan sebagai anak tak boleh kita perlakukan sebagai awam. Sebab ia adalah ahlinya dalam berbahasa dan berlaku jujur

Ainun Jamilah Ainun Jamilah
27 Mei 2023
in Personal, Rekomendasi
0
Nilai Perempuan

Nilai Perempuan

772
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Acapkali nilai perempuan berdasarkan hal-hal yang tak cukup substansial. Dibanding-bandingkan, kita preteli sedemikian rupa, berdasarkan pada apa yang kadung dianggap sebagai sesuatu yang wajar bagi perempuan. Perempuan tertata melalui cara berpakaiannya, cara berpikir. Bahkan sampai pada cara ia menjalankan kehidupannya semisal, menikah atau men-jomlo.

Sampai, sekali waktu saya duduk bersama tiga perempuan yang membikin saya tenggelam jauh di dalam pikiran sendiri. Dan itu terkait nilai perempuan yang sampai hari ini masih tak bosan-bosannya disempitkan, hanya kepada rupa, tampilan, maupun statusnya di masyarakat.

Siang itu, saya berkumpul bersama empat perempuan dengan status kami yang saling terpaut. Lalu, coba kurinci satu persatu. Ada sesosok manusia mungil sebagai perempuan Anak. Kemudian tepat di samping kanan si kecil adalah kawanku sebagai perempuan Ibu.

Lalu, tak jauh dariku, ada kawan perempuanku lagi yang kini mantap menjadi perempuan Istri. Sementara, saya sendiri sebagai perempuan Inong (lajang). Nah, ini sudah satu paket komplit tanpa embel-embel hemat bukan?

Perempuan Anak dan Tingkahnya yang dianggap ‘Lucu’

Bagi saya, perempuan sebagai anak tak boleh kita perlakukan sebagai awam. Sebab ia adalah ahlinya dalam berbahasa dan berlaku jujur. Kepolosannya sebagai manusia yang masih ‘murni’, tentu menjadi nilai yang tak terukur. Meski kerapkali kepolosannya itu malah menjadi bahan tertawaan manusia-manusia yang sok dewasa ini.

Siang itu, si kecil banyak bercerita. Dengan bahasa buminya yang tak mudah saya mengerti yang sudah sok melangit ini. Dan di antara kami yang mendengar celotehan manis anak ini, hampir-hampir tidak menyela ceritanya hanya karena menganggap bahasanya lucu.

Sesekali Ibunya mencoba membenarkan bahasanya, pun saya dan kawan perempuan saya juga tidak buru-buru menirukan bahasanya sebagai sebuah lelucon (menertawakan ketidakfasihannya). Karena, saya sendiri merasa, jika bahasa ataupun beberapa tips tingkah laku anak yang kita anggap lucu, sebenarnya tidak tepat kita jadikan sebagai bahan tertawaan.

Selain membuat si anak kecil terkesan sebagai ‘mainan’ (objek) si dewasa. Nyatanya ada beberapa hal yang menjadi alasan mengapa kita sebagai orang dewasa perlu berpikir ulang sebelum menertawakan tingkah laku anak yang kita anggap ‘lucu’.

Respon terhadap Tingkah yang Dianggap Lucu

Melansir dari artikel yang saya temukan di situs rabbit hole (2021). Di sana, ada pemaparan secara gamblang bagaimana orang dewasa perlu berpikir terlebih dulu sebelum menertawakan tingkah ‘lucu’ si kecil. Artikel itu kemudian diawali dengan kalimat tanya yang cukup menohok. “apakah jika itu dilakukan oleh orang dewasa, kita tetap akan menganggapnya lucu atau tidak?.

Pertanyaan ini, tentu tak datang begitu saja. Itu karena banyak perilaku buruk terjadi. Sesederhana karena ketika melakukan itu semasa kecil, orang di sekelilingnya kemudian memberi reaksi dengan menertawakan, karena menganggap hal itu lucu. Dan ini menginformasikan kepada anak tersebut, jika perilaku itu memang orangtuanya harapkan, sehingga ia akan terus mempertahankannya hingga dewasa.

Lebih lanjut, artikel itu memberi tiga bentuk permisalan yaitu, yang pertama, di saat anak berkata “no no no” dengan gaya bahasa yang ‘lucu’ ketika orang tuanya meminta ia membereskan mainan. Kemudian bersambut gelagak tawa oleh orang tua. Maka lama-kelamaan anak belajar bahwa ia dapat ‘bebas tugas’ dan tak perlu melakukan kewajiban jika ia melakukan tingkah laku ‘lucu’.

Yang kedua, semisal anak terus-menerus melakukan tarian, gerakan, atau celoteh ‘lucu’ saat orang tuanya sedang berbicara dengan orang lain. Lalu, orang tua merespon dengan selalu tertawa, sembari memperhatikan anak saat anak menginterupsi dengan cara itu.

Mentertawakan, dan Perilaku Negatif Anak

Dari sini, anak akan belajar bahwa tidak mengapa untuk menyela pembicaraan orang lain. Bahwa kepentingannya adalah yang paling penting, dan tidak perlu mementingkan kepentingan orang lain.

Dan yang ketiga, semisal anak memanggil orang yang jauh lebih tua. Sebut saja kakek ataupun neneknya, dengan nama saja. Lalu orang di sekitar menertawakannya. Maka jangan salahkan jika anak itu ‘tidak tahu sopan santun’ nantinya.

Saya sendiri merasa cukup relate di contoh yang ketiga ini. Itu karena, sering kali saya melihat kejadian yang persis sama ketika ponakan saya yang masih berusia balita, atau anak dari kawan saya misalnya. Ketika ia memanggil nama Ibu ataupun Ayahnya dengan langsung menyebut nama.

Lalu, hal itu sontak membikin seisi ruangan gemuruh penuh tawa dibuatnya. Tak terkecuali saya sendiri, yang beberapa kali menganggap hal itu lucu, sampai akhirnya saya bertaubat dari anggapan itu.

Menariknya, artikel ini kemudian penulis tutup dengan kalimat yang cukup tajam menghujam pada pola pikir keliru yang kadung kita normalisasi ini. Bunyinya adalah “sesederhana menertawakan tingkah laku anak yang sepatutnya tidak kita tertawakan, kita tanpa sadar dapat meningkatkan perilaku negatif anak.” (bersambung)

 

Tags: keluargaNilai Perempuanparentingpola asuhstigma
Ainun Jamilah

Ainun Jamilah

Co Founder Cadar Garis Lucu Makassar

Terkait Posts

Pendidikan Karakter
Publik

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

3 Desember 2025
Privasi Anak
Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

1 Desember 2025
Ayat-ayat Perceraian
Keluarga

Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

1 Desember 2025
Ayah dan Anak
Keluarga

Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

29 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan masih
Publik

Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

27 November 2025
Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Ibadah dalam Bayang Ritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera
  • Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi
  • Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera
  • Makna Ibadah dalam Bayang Ritualitas
  • WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID