Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Berhenti Menjadikan Anak sebagai Alasan Ketidakberdayaan Dirimu!

Perempuan harus percaya diri dan berhenti menjadikan anak sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab atas ketidakberdayaan mereka

Retno Daru Dewi G. S. Putri by Retno Daru Dewi G. S. Putri
2 Agustus 2021
in Personal
A A
0
Perempuan

Perempuan

4.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa bulan terakhir saya dipercaya untuk bekerja di dalam beberapa tim. Dalam tim-tim tersebut saya juga diminta membimbing para anggotanya agar dapat mencapai tujuan dari tugas kami dengan baik. Akan tetapi, bekerja di dalam kelompok bukanlah hal yang mudah. Ada kalanya rekan kerja yang dikenal secara personal ternyata tidak kooperatif ketika harus bekerja sama secara profesional.

Puncaknya adalah ketika saya dihubungi oleh atasan yang menyerah dalam membimbing salah satu anggota tim kami. Yang mengherankan, tim lain juga baru saja mengeluhkan salah satu anggotanya yang tidak bisa diajak kerja sama. Setelah ditelusuri, kedua rekan kerja saya ini tidak hanya sulit diajak bekerjasama tetapi juga sering berkelit dari ketidakberdayaan mereka. Rasa tidak percaya diri seolah-olah mendominasi segala alasan mereka dalam menunda pekerjaan.

Selain itu, yang patut disayangkan adalah sikap mereka yang gemar mengeluhkan hambatan yang katanya disebabkan oleh anak-anak mereka. Setelah ditelusuri, ternyata kedua rekan kerja saya terperangkap dalam pola pikir masyarakat yang usang. Mereka berdua adalah perempuan yang menjadi korban patriarki sehingga tidak mampu mencetak prestasi.

Dogma Agama Sebagai Sumber Ketidakberdayaan Perempuan

Rekan kerja saya yang pertama terperangkap dogma agama. Sebagai perempuan, dia memiliki pemahaman bahwa seorang akhwat memiliki tugas melahirkan keturunan-keturunan yang mampu meneruskan perjuangan dalam Islam. Sayangnya, dia tidak memahami sanggup atau tidaknya tubuh yang dia miliki untuk menjalani proses reproduksi. Akan tetapi, karena doktrin yang menyalahgunakan agama dipahaminya sejak usia yang sangat muda, dia seolah-olah tidak memiliki kuasa untuk menunda kehamilan yang jaraknya berdekatan.

Lemahnya posisi rekan kerja saya sangat terlihat setelah mengalami keguguran sebanyak dua kali. Saya dan rekan-rekan kerja yang lain berekspektasi dia akan beristirahat dan menunda kehamilan untuk memulihkan tubuhnya kembali. Akan tetapi, setiap suaminya pulang dinas luar kota, tidak lama kemudian dia pasti mengandung lagi. Sehingga rekan kerja saya ini tidak mendapatkan kesempatan untuk pulih dari kegugurannya secara sempurna.

Selain itu, ketidaksetaraan dalam pengasuhan di dalam rumah tangga membuatnya kesulitan berprestasi dalam bekerja. Tidak hanya sering meminta keringanan dan perubahan jadwal ini-itu, dia selalu minta dimaklumi karena kerepotan mengasuh keempat orang anaknya.

Keluhan tersebut tidak semudah itu membuat empati saya dan rekan-rekan kerja yang lain muncul. Bagaimana tidak, kami dipimpin oleh banyak perempuan yang juga memiliki keluarga dan anak. Akan tetapi, mereka tidak pernah menjadikan anak mereka alasan dari lambatnya kinerja mereka yang terkadang tidak dapat dihindari.

Pola Asuh Sebagai Sumber Ketidakberdayaan Perempuan

Selain dogma, pola asuh yang dialami perempuan juga mempengaruhi perannya sebagai seorang ibu. Berbeda dengan yang pertama, rekan kerja saya yang kedua dibesarkan oleh orang tua yang memaksanya untuk selalu menjadi yang terbaik. Peringkat satu di sekolah hanya satu dari sekian contoh prestasi yang harus diraihnya sejak kecil. Akan tetapi, motivasinya tidak didampingi oleh kebebasan melainkan paksaan. Sehingga, sampai di usia dewasa rekan kerja saya ini akan merasa panik apabila melakukan kesalahan kecil dalam bekerja.

Tidak hanya itu, sikapnya yang sempat merepotkan adalah keputusannya untuk berkali-kali menyerah dan mengundurkan diri dari pekerjaan. Rasa tidak percaya diri tersebut muncul sebelum dia mau mencoba mengerjakan tugas yang sama menantangnya bagi seluruh tim. Sehingga, tidak hanya saya, seluruh anggota tim merasa direpotkan oleh sikapnya tersebut.

Serupa dengan rekan kerja yang pertama, rekan kerja saya yang kedua sering menjadikan anak sebagai alasan dari kinerjanya yang kurang baik. Jika ditanya oleh atasan kami mengenai perkembangan tugas, dia selalu minta dimaklumi karena pekerjaannya diselingi dengan mengasuh anak. Alasan lain dari pekerjaannya yang tidak maksimal adalah pemilihan waktu bekerja di tengah malam untuk menghindari gangguan dari anak-anaknya yang belum tidur.

Alasan-alasan yang dikemukakannya tentu tidak dimaklumi oleh atasan kami. Tim saya dipimpin oleh seorang perempuan pekerja keras yang sempat mengemban pendidikan di Eropa sembari mengurus ketiga orang anaknya. Wajar saja alasan rekan kerja saya tidak mendapatkan empati semudah itu. Apalagi atasan kami paham betul bahwa orang yang mengeluh sebenarnya tidak direpotkan oleh anak melainkan oleh rasa tidak percaya dirinya sendiri.

Sikap Tidak Adil Perempuan Berkeluarga terhadap Perempuan Lajang

Hal lain yang semakin menyulitkan proses pemberdayaan rekan-rekan kerja perempuan saya ini adalah pandangan mereka yang tidak adil terhadap kami, perempuan lajang. Walaupun dikelilingi oleh pemimpin-pemimpin perempuan hebat lainnya, sulit sekali untuk meyakinkan kedua rekan saya bahwa mereka juga mampu memainkan peran ganda dengan baik.

Kesulitan tersebut biasanya datang dari pandangan mereka terhadap perempuan lajang yang selalu ditempatkan pada posisi yang rendah. Perempuan lajang seperti saya dianggap tidak akan pernah mengerti kondisi mereka. Padahal jika berbicara tentang pengasuhan, kami yang belum menikah dan punya anak juga pernah mengasuh bayi, adik, atau keponakan. Selain itu, bukan berarti kami yang lajang tidak paham wawasan tentang keluarga dan pengasuhan. Seringkali empati dan pemahaman yang kami miliki menjadi motivasi untuk belajar dan mencari tahu hal-hal yang dekat dengan ranah keluarga dan perempuan.

Ketidakadilan lainnya yang seringkali dibebankan kepada kami adalah pekerjaan. Orang-orang seperti kedua rekan kerja saya seringkali mengira kami yang lajang tidak punya kehidupan. Sehingga mereka dengan santainya mendelegasikan pekerjaan yang seharusnya bukan menjadi kewajiban kami. Padahal kaum lajang juga punya keluarga, teman, atau peliharaan yang harus mereka perhatikan.

Dari kedua contoh yang terjadi di dekat saya, terbukti bahwa masih ada perempuan-perempuan yang tidak menyadari bahwa diri mereka adalah korban patriarki. Mereka juga tidak paham bahwa mereka memiliki pilihan atas hak reproduksinya sendiri. Selain itu, pemahaman peran ibu yang mereka anut tidak diikuti oleh pemberdayaan yang baik. Sehingga menjalankan peran ganda yang dapat mencetak prestasi jarang terbesit di pikiran mereka.

Hal ini masih menunjukkan bahwa perjuangan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan belum usai. Masih banyak wawasan yang harus disebarluaskan untuk menghentikan perkembangan pola pikir patriarki di sekeliling kita. Dimulai dari orang terdekat, pemberdayaan dapat dilakukan secara perlahan. Sehingga perempuan menjadi lebih waspada dan mandiri serta berhenti menjadikan anak-anak sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab atas ketidakberdayaan mereka sendiri. []

 

 

 

 

 

Tags: beban gandaBudaya PatriarkiDogma AgamaHak Kesehatan Reproduksi PerempuanIbu BekerjakeluargaLajangperempuanPola Pengasuhan Anak

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Retno Daru Dewi G. S. Putri

Retno Daru Dewi G. S. Putri

Daru adalah koordinator komunitas Puan Menulis dan seorang pengajar bahasa Inggris di Lembaga Bahasa Internasional, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia. Anggota Puan Menulis ini memiliki minat seputar topik gender, filsafat, linguistik, dan sastra.

Related Posts

Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

29 Januari 2026
Perempuan Haid
Personal

Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

29 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

29 Januari 2026
Ummu Syuraik
Pernak-pernik

Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

28 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
  • Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?
  • Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0