• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Beribadah secara Proporsional dalam Rumah Tangga: Refleksi Kisah Abu Darda’

Ketika masing-masing hak dapat kita berikan secara proporsional, akan tercipta sebuah kehidupan yang harmonis dan bahagia

Muhammad Habib Al Ansori Muhammad Habib Al Ansori
10/01/2025
in Hikmah
0
Kisah Abu Darda'

Kisah Abu Darda'

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjalin sebuah rumah tangga merupakan keputusan yang butuh waktu untuk mempertimbangkannya, sampai pada akhirnya kedua belah pihak siap untuk menjalaninya.

Selama menjalin rumah tangga, selain untuk membangun keluarga kecil nan bahagia, seseorang juga tetap ingin menjalankan amaliyah ibadahnya sebagai pendekatan seorang hamba kepada Robb-NYA.

Namun, alih-alih ingin mendekatkan diri dengan sang maha kuasa, pada akhirnya sampai melupakan hak-hak yang seharusnya terpenuhi oleh pasangan satu sama lain. Hal buruk berupa perceraian sangat mungkin untuk terjadi. Sebagaimana cerita dari sahabat Abu Darda’.

Ibadah Abu Darda’ Yang Berlebihan

Abu Darda bernama asli Uwaimir bin Amir bin Mâlik bin Zaid bin Qais bin Umayyah bin Amir bin Adi bin Ka`b bin Khazraj bin al-Harits bin Khazraj. Ada yang berpendapat, namanya adalah Amir bin Mâlik, sedangkan Uwaimir adalah julukannya. Beliau termasuk sahabat yang akhir masuk Islam.

Akan tetapi beliau termasuk sahabat yang bagus keislamannya, pandai dan bijaksana, dan rajin beribadah. Hingga pada akhirnya Rasulullah SAW mempersaudarakannya dengan Salman al-Farisi. Nabi mengatakan “Uwaimir seorang hakimul ummah (seorang yang bijaksana).”

Baca Juga:

Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Budaya Gosip dan Stigma atas Perempuan dalam Film Cocote Tonggo (2025)

Fondasi Kehidupan Rumah Tangga

Namun sebuah kejadian kurang mengenakan terjadi. Diriwayatkan dari Abu Juhaifah dalam kitab Shahih al-Bukhari, dengan redaksi hadis sebagai berikut:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ، حَدَّثَنَا أَبُو العُمَيْسِ، عَنْ عَوْنِ بْنِ أَبِي جُحَيْفَةَ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: آخَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ سَلْمَانَ، وَأَبِي الدَّرْدَاءِ، فَزَارَ سَلْمَانُ أَبَا الدَّرْدَاءِ، فَرَأَى أُمَّ الدَّرْدَاءِ مُتَبَذِّلَةً، فَقَالَ لَهَا: مَا شَأْنُكِ؟ قَالَتْ: أَخُوكَ أَبُو الدَّرْدَاءِ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ فِي الدُّنْيَا، فَجَاءَ أَبُو الدَّرْدَاءِ فَصَنَعَ لَهُ طَعَامًا، فَقَالَ: كُلْ؟ قَالَ: فَإِنِّي صَائِمٌ، قَالَ: مَا أَنَا بِآكِلٍ حَتَّى تَأْكُلَ، قَالَ: فَأَكَلَ، فَلَمَّا كَانَ اللَّيْلُ ذَهَبَ أَبُو الدَّرْدَاءِ يَقُومُ، قَالَ: نَمْ، فَنَامَ، ثُمَّ ذَهَبَ يَقُومُ فَقَالَ: نَمْ، فَلَمَّا كَانَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ قَالَ: سَلْمَانُ قُمِ الآنَ، فَصَلَّيَا فَقَالَ لَهُ سَلْمَانُ: إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ، فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَدَقَ سَلْمَانُ»

Abu Darda’ tidak Peduli terhadap Istrinya

Pada hadis di atas, dikisahkan Salman al-Farisi berkunjung ke rumah Abu Darda’. Salman al-Farisi lantas melihat Ummu Darda’ (istri Abu Darda’) memakai pakaian yang buruk. Kemudian Salman al-Farisi menanyakan tentang hal itu. “Wahai Ummu Darda’, kenapa pakaianmu begitu?”. Ummu Darda’ menjawab “Saudaramu Abu Darda’ sama sekali tidak ada kepedulian terhadap dunia (dalam hal ini, tidak peduli terhadap istrinya)”.

Lalu, datanglah Abu Darda’. Ia menyiapkan makanan untuk Salam al-Farisi. Salman mengatakan,”makanlah saudaraku”. Abu Darda’ menjawab,”aku sedang berpuasa”. Salman kembali menjawab,”aku tidak akan makan sampai engkau juga ikut makan”. Pada akhirnya Abu Darda’ ikut makan bersama Salman.

Saat malam hari tiba, Abu Darda’ pergi untuk menunaikan salat. Akan tetapi, Salman al-Farisi menegurnya, “Tidurlah!”. Dan Abu Darda’ mengiyakan.Tak lama, Abu Darda’ terbangun dan hendak salat lagi. Salman pun kembali menegurnya, dan Abu Darda’ kembali mengiyakan.

Pada suata malam yang lain, mereka berdua salat bersama. Ketika selesai salat, Salman berkata,”Wahai Abu Darda’ sesungguhnya Rabb-Mu mempunyai hak atas dirimu, badanmu juga mempunyai hak atas dirimu dan keluargamu (istrimu) juga mempunyai hak atas dirimu. Maka berikanlah hak-hak mereka.”

Kemudian Abu Darda’ mendatangi Nabi dan menceritakan apa yang dikatakan oleh Salman al-Farisi. Nabi kemudian menjawab,”Benar apa yang dikatakan Salman”.

Refleksi Cerita Ibadah Abu Darda’

Dari kisah Abu Darda’, dapat kita refleksikan dalam menjalin kehidupan rumah tangga yang harmonis, dengan kita memberikan hak-hak atas diri kita, hak atas Rabb kita, terutama hak atas keluarga kita, dalam hal ini pasangan kita.

Ketika masing-masing hak dapat kita berikan secara proporsional, akan tercipta sebuah kehidupan yang harmonis dan bahagia. Namun sebaliknya, ketika salah satu hak ada yang kita berikan secara berlebihan, atau bahkan sampai melupakan hak-hak yang lain, justru akan merugikan kita dan orang lain, terlebih pasangan kita dalam menjalin hubungan rumah tangga. []

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Akhlak NabiistriKisah Abu Darda'pernikahanRelasirumah tanggasahabat nabisuamiSunah Nabi
Muhammad Habib Al Ansori

Muhammad Habib Al Ansori

Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng, Jombang

Terkait Posts

Surah Al-Ankabut Ayat 60

Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

28 Mei 2025
Etika Sosial Perempuan 'Iddah

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

28 Mei 2025
Kehidupan

Fondasi Kehidupan Rumah Tangga

27 Mei 2025
Sharing Properti

Sharing Properti: Gagasan yang Berikan Pemihakan Kepada Perempuan

27 Mei 2025
Meneladani Noble Silence

Meneladani Noble Silence dalam Kisah Bunda Maria dan Sayyida Maryam menurut Al-Kitab dan Al-Qur’an

24 Mei 2025
ihdâd

Ihdâd: Pengertian dan Dasar Hukum

24 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pandangan Subordinatif

    Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Mode Rambut Sukainah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID