Sabtu, 15 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    Rahmah el-Yunusiyah

    Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    Rahmah el-Yunusiyah

    Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Beribadah Tanpa Batas: Saatnya Rumah Ibadah Ramah untuk Semua!

Inklusivitas dalam ibadah bukan hanya soal memberi akses, tetapi juga tentang memberikan penghormatan dan pengakuan yang setara.

arinarahmatika arinarahmatika
14 Maret 2025
in Publik, Rekomendasi
0
Rumah Ibadah

Rumah Ibadah

970
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap orang memiliki hak untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya, termasuk penyandang disabilitas. Namun, kenyataannya, masih banyak rumah ibadah yang belum sepenuhnya ramah bagi mereka.

Masalah aksesibilitas menjadi hambatan utama, mulai dari tidak adanya jalur khusus bagi pengguna kursi roda, minimnya penerjemah bahasa isyarat bagi jamaah tuli, hingga kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya inklusivitas dalam ibadah.

Pentingnya Kebebasan Beragama untuk Difabel

Kebebasan beragama bukan hanya tentang menjalankan ritual keagamaan, tetapi juga tentang memastikan bahwa setiap individu dapat melakukannya dengan nyaman dan tanpa hambatan. Penyandang disabilitas sering kali menghadapi tantangan yang tidak dialami oleh jamaah lain. Seperti sulitnya mengakses tempat ibadah karena desain bangunan yang tidak inklusif atau bahkan sikap diskriminatif yang masih terjadi di lingkungan sosial.

Dalam ajaran agama, setiap manusia memiliki kedudukan yang sama di hadapan Tuhan. Oleh karena itu, sudah sewajarnya rumah ibadah menjadi tempat yang terbuka dan ramah bagi semua kalangan.

Salah satu kendala utama adalah fasilitas fisik yang tidak ramah bagi difabel. Banyak tempat ibadah yang masih belum menyediakan ramp untuk pengguna kursi roda, guiding block untuk tunanetra, atau pintu yang cukup lebar agar mereka bisa bergerak dengan nyaman.

Selain itu, bagi jamaah tuli, akses terhadap penerjemah bahasa isyarat di masjid atau gereja masih sangat minim. Sehingga membuat mereka kesulitan memahami ceramah atau khotbah yang disampaikan.

Selain hambatan fisik, stigma dalam pemahaman agama juga menjadi tantangan tersendiri. Masih ada anggapan bahwa penyandang disabilitas tidak wajib menjalankan ibadah tertentu karena kondisi mereka. Bahkan, dalam beberapa komunitas, mereka dianggap sebagai individu yang “pasti masuk surga” tanpa harus bersusah payah menjalankan ibadah.

Pemahaman seperti ini dapat menghambat mereka dalam berpartisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan. Baik sebagai jamaah maupun sebagai bagian dari kepengurusan rumah ibadah. Padahal, difabel juga memiliki hak yang sama untuk beribadah dan berperan dalam komunitas keagamaan.

Kurangnya kesadaran dari pengurus rumah ibadah juga menjadi masalah besar. Banyak pemuka agama dan pengurus masjid atau gereja yang belum memahami pentingnya inklusivitas. Tanpa adanya dialog dan edukasi, mereka cenderung tidak menyadari bahwa penerapan desain dan kebijakan di tempat ibadah bisa menjadi penghalang bagi sebagian jamaah.

Langkah Nyata Menuju Rumah Ibadah yang Inklusif

Agar rumah ibadah benar-benar bisa terakses oleh semua orang, termasuk penyandang disabilitas, kita memerlukan beberapa langkah konkret;

Pertama, penting untuk mengawal kebijakan tentang aksesibilitas tempat ibadah. Salah satu regulasi yang bisa kita terapkan adalah Permen PUPR No. 14 Tahun 2017 yang mengatur kemudahan akses bangunan, termasuk rumah ibadah. Implementasi kebijakan ini bisa menjadi pijakan awal dalam membangun fasilitas yang lebih inklusif.

Kedua, perlunya dialog antara komunitas difabel dengan pemuka agama. Para pemimpin agama perlu kita beri pemahaman mengenai tantangan yang penyandang disabilitas hadapi saat beribadah. Dengan adanya diskusi terbuka, kita harapkan muncul kesadaran untuk menciptakan lingkungan ibadah yang lebih ramah bagi semua orang. Selain itu, pengurus rumah ibadah juga bisa mendapatkan masukan langsung mengenai fasilitas apa saja yang dibutuhkan.

Ketiga, kampanye publik tentang pentingnya inklusivitas dalam ibadah juga harus kita galakkan. Media sosial dan platform digital dapat kita gunakan untuk menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak penyandang disabilitas dalam menjalankan ibadah.

Semakin banyak orang yang memahami pentingnya aksesibilitas, semakin besar peluang untuk mendorong perubahan dalam desain dan tata kelola rumah ibadah.

Keempat, memberdayakan penyandang disabilitas agar lebih aktif dalam komunitas keagamaan. Mereka harus kita beri kesempatan untuk berperan, baik sebagai pengurus masjid atau gereja, sebagai pembicara dalam kajian keagamaan, maupun sebagai imam atau pemimpin ibadah jika memungkinkan.

Hal ini tidak hanya membantu mereka merasa lebih diterima, tetapi juga membuktikan bahwa disabilitas bukanlah penghalang untuk berkontribusi dalam aspek spiritual.

Mewujudkan Rumah Ibadah untuk Semua

Mengubah cara pandang terhadap aksesibilitas tempat ibadah bukan hanya soal mematuhi regulasi, tetapi juga tentang menjalankan nilai-nilai agama dengan lebih baik. Dalam berbagai ajaran agama, termasuk Islam dan Kristen, prinsip keadilan dan kemudahan dalam ibadah selalu ditekankan.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidaklah seseorang memperberat dirinya dalam agama ini melainkan dia akan dikalahkan olehnya.” (HR. Bukhari). Hadis ini mengajarkan bahwa ibadah seharusnya tidak menjadi sesuatu yang sulit atau menyulitkan orang lain.

Dengan sedikit perubahan dalam pola pikir dan kebijakan, kita dapat menciptakan tempat ibadah yang benar-benar menjadi rumah bagi semua umat. Inklusivitas dalam ibadah bukan hanya soal memberi akses, tetapi juga tentang memberikan penghormatan dan pengakuan yang setara kepada setiap individu. Mari bersama-sama mendorong perubahan agar setiap orang, tanpa kecuali, bisa beribadah dengan tenang, nyaman, dan bermakna.

 

Tags: DifabelibadahInklusi SosialPenyandang DisabilitasRamah DisabilitasRelasiRumah Ibadah
arinarahmatika

arinarahmatika

Terkait Posts

Film Coda (2021)
Film

Film CODA (2021): Potret Keluarga Ala Perspektif Mubadalah

15 November 2025
Memandang Disabilitas
Publik

Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

15 November 2025
Berdayakan Penyandang Disabilitas
Publik

Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

14 November 2025
Merayakan Hari Ayah
Keluarga

Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

13 November 2025
Kosmetik Ramah Difabel
Publik

Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

13 November 2025
Disabilitas Psikososial
Publik

Memberi Kemanfaatan Bagi Disabilitas Psikososial

12 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film CODA (2021): Potret Keluarga Ala Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini
  • Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur
  • Film CODA (2021): Potret Keluarga Ala Perspektif Mubadalah
  • Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan
  • Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID