Kamis, 1 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Bias Kultural dalam Duka: Laki-laki Tak Boleh Sepi, Perempuan Harus Mengisi

Kita perlu mengubah cara kita merespons duka. Kita perlu memberikan ruang bagi laki-laki untuk larut, untuk merenung, untuk kehilangan

Layyinah Ch Layyinah Ch
25 Juni 2025
in Personal
0
Bias Kultural

Bias Kultural

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kematian adalah peristiwa paling manusiawi yang seluruh manusia alami tanpa terkecuali. Ia menyisakan kehampaan, luka, dan kebutuhan untuk berdiam dalam duka. Namun ada sebuah fenomena yang cukup menggelitik namun jarang kita perbincangkan.

Yaitu saat laki-laki berduka atas kematian istrinya. Tak sedikit pelayat dan kerabat, yang menyarankan mereka (suami) untuk segera menikah lagi. Bahkan sebelum tujuh hari pasca kepergian istrinya. Alasannya cukup klise: agar tidak kesepian, agar ada yang menemani, agar ada yang “melayani”.

Fenomena bias kultural yang pernah terjadi dalam sebuah pengalaman, yakni di salah satu pemakaman ibu dari seorang teman. Seorang tokoh masyarakat yang hadir justru menyerukan -dalam sambutan pelepasan jenazahnya, agar sang suami segera menikah kembali. Bahkan saat liang lahat baru tertutup sempurna. Seruan itu terlontar tanpa jeda empati. Seolah-olah kehilangan dapat segera “terselesaikan” dengan kehadiran pengganti.

Pernyataan semacam itu, yang sering kita anggap wajar dan bahkan bentuk kepedulian. Sesungguhnya menyimpan dua lapis problem struktural. Pertama, penyangkalan terhadap hak laki-laki untuk berduka secara penuh dan menuntaskan masa dukanya.

Kedua, objektifikasi peran perempuan sebagai “alat sampingan” yang menghibur dan pemenuh fungsi domestik. Di sinilah masalah utama bias kultural. Bagaimana sistem nilai dalam masyarakat kita masih terus-menerus menormalisasi luka laki-laki dan menginstrumentalisasi perempuan.

Perempuan: Dari Subjek Kehidupan Menjadi Objek Pengganti

Tentu saja, secara objektif kita menolak untuk menganggap peran ibu sekadar “pengurus rumah” atau “teman hidup” yang bisa terganti kapan saja. Seorang istri sekaligus ibu adalah pusat nilai dalam sebuah keluarga, sekaligus pendidik, penjaga spiritualitas, teman dialog, dan tiang khidmah yang tak terlihat.

Ketika orang dengan mudah menyarankan “segera mengganti”, yang mereka abaikan bukan hanya kompleksitas peran ibu, tetapi juga nilai perempuan itu sendiri.

Fenomena bias kultural ini mencerminkan relasi yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan, di mana perempuan terposisikan sebagai pelengkap kehidupan laki-laki. Bukan sebagai subjek utuh yang memiliki kehendak. Seolah-olah keberadaan perempuan semata ditentukan oleh kebutuhan laki-laki dan jika peran itu kosong, maka harus segera terisi.

Laki-Laki yang Tak Diberi Ruang untuk Berduka

Ironisnya, narasi ini juga menekan laki-laki, yang selama hidupnya adalah pasangan penuh hormat bagi ibu, yang mendidik bersama dengan nilai-nilai kesalingan dan kesetaraan, justru dipaksa oleh lingkungan untuk “cepat pulih” dan “kembali berfungsi”. Seolah kehilangan pasangan hidup selama puluhan tahun bisa kita sederhanakan dengan sebuah solusi “menikah lagi”.

Di sinilah wajah Toxic Masculinity (maskulinitas toksik) dalam bentuk yang paling halus: laki-laki tidak diizinkan larut dalam kehilangan. Ia dituntut kuat, tidak terlalu lama bersedih, dan segera move on, sementara disisi lain perempuan difungsikan sebagai peredam luka, objek pengganti dan tak diberi kehendak.

Objektifikasi Perempuan dalam Institusi Pernikahan

Kritik terhadap struktur semacam ini bukan hal baru. Nawal El Saadawi, seorang tokoh feminis dari Mesir, menulis tajam dalam Perempuan di Titik Nol. Bahwa “perkawinan adalah lembaga paling kejam bagi perempuan” karena seringkali tidak terbangun atas dasar kesalingan, melainkan kebutuhan satu pihak. Pernikahan, dalam sistem yang bias, menjadi ruang di mana perempuan menjadi instrumen, bukan subjek relasional yang setara.

Hal ini selaras dengan kritik para feminis Muslim seperti Asma Barlas dan Musdah Mulia yang menyoroti bagaimana teks-teks keagamaan sering kali ditafsirkan secara patriarkal. Yakni menempatkan perempuan hanya sebagai pelengkap laki-laki, bukan sebagai partner sejajar yang memiliki otoritas moral dan spiritual yang sama.

Perempuan Bukan Penghibur, Tapi Penenteram; Refleksi atas Ayat Al Qur’an

Al-Qur’an justru menegaskan relasi antara laki-laki dan perempuan dalam kerangka kasih, cinta, dan ketenteraman. Dalam QS. Ar-Rum: 21, Allah berfirman:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.”

Ayat ini menekankan konsep sakinah, mawaddah, dan rahmah. Bukan pelayanan satu arah, bukan pengganti instan. Tapi relasi saling membangun dan memuliakan.

Maka, menyarankan pernikahan kembali bukanlah kesalahan. Tetapi melakukannya tanpa empati, tanpa memahami duka dan nilai dari pernikahan yang telah ada. Dorongan ini adalah bentuk pengabaian dan mencoderai terhadap makna yang terkandung dalam relasi pernikahan itu sendiri.

Duka Perlu Dimanusiakan, Perempuan Perlu Dimuliakan

Dalam perspektif keislaman yang autentik, duka dan kesedihan bukanlah hal yang harus segera kita selesaikan dengan pengganti instan. Kehilangan sendiri merupakan sebuah peristiwa yang mengajarkan ḥikmah dan tafakkur didalamnya.

Rasulullah ﷺ sendiri menunjukkan empati mendalam kepada orang yang berduka dan memberikan ruang untuk berproses.[1] Ini menegaskan bahwa duka adalah bagian dari perjalanan spiritual manusia yang harus kita hormati. Bukan kita tuntut untuk terlupakan secara cepat.

Namun, apa yang terjadi dalam praktik sosial kita seringkali justru melanggengkan bias kultural dan gender yang tidak adil. Laki-laki, meski manusiawi mengalami luka dan kehilangan yang sama, dipaksa untuk menutup duka dengan “solusi cepat” berupa pernikahan ulang.

Di sisi lain, perempuan sering terposisikan sebagai objek pengganti yang tugasnya ‘mengisi kekosongan’ tersebut. Padahal dalam Al-Qur’an, relasi antara laki-laki dan perempuan adalah relasi ta’āwun (kerjasama), mubādalah (kesalingan), dan ta‘ārif (saling mengenal dan menghormati). Bukan relasi hierarkis yang menempatkan satu pihak sebagai pemilik dan pihak lain sebagai pelengkap

Kita perlu mengubah cara kita merespons duka. Kita perlu memberikan ruang bagi laki-laki untuk larut, untuk merenung, untuk kehilangan. Dan yang lebih penting, kita perlu berhenti memosisikan perempuan sebagai “penambal luka” atau “solusi kenyamanan”.

Memaknai Ulang Duka dan Kesedihan

Pemaknaan duka bukan hanya soal kesedihan pribadi, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat menghormati kemanusiaan yang utuh dari laki-laki dan perempuan. Menurut QS. Ar-Rum: 21, pernikahan adalah sumber ketenteraman dan kasih sayang bersama, bukan sekadar pemenuhan kebutuhan. Dengan demikian, mendorong pernikahan kembali haruslah berbasis pada kesadaran batin dan bukan sekadar norma sosial yang membebani.

Jika seseorang ingin menikah kembali setelah pasangannya wafat, itu tentu haknya. Tapi dorongan itu seharusnya muncul dari kesadaran pribadi yang matang. Bukan tekanan sosial yang bias kultural dan tidak empatik.

Tulisan ini tentu bukan untuk penghakiman, melainkan untuk menggugat cara berpikir. Bahwa setiap perempuan layak kita kenang bukan karena fungsi domestiknya, tapi karena kemanusiaan yang utuh dan berdaya. Dan setiap laki-laki berhak untuk mengalami duka secara utuh, tanpa terburu-buru oleh norma yang membebani.

Wafatnya sesosok ibu mampu mengajarkan banyak hal. Tentang cinta, kehilangan, dan bias budaya. Ia mengungkap bukan hanya luka karena perpisahan, tapi juga luka yang lebih dalam. Bahwa banyak perempuan belum sepenuhnya kita muliakan, bahkan setelah wafatnya.

Sudah waktunya kita berhenti menyarankan solusi praktis untuk luka dan kepekaan sosial, bahwa duka tidak butuh pengganti. Ia hanya butuh kita manusiakan. Menghormati duka berarti juga menghormati proses kemanusiaan yang kompleks, yang tidak bisa kita sederhanakan dengan “pengganti cepat”.

Dan memuliakan perempuan berarti mengakui keberadaannya sebagai subjek penuh, yang memiliki suara dan kehendak, bahkan dalam konteks kehilangan dan kerinduan. []

[1] Diriwayatkan dalam Shahih Muslim, Kitab al-Birr wa al-Shilah, Hadis no 924. Diriwatkan, oleh Jabir bin Abdullah, Rasulullah bersabda, “Janganlah kalian menyalahkan orang yang berduka, karena sesungguhnya duka adalah fitrah manusia” HR Muslim

Tags: bias genderBias KulturalDukakematiankesedihanpernikahanRelasi
Layyinah Ch

Layyinah Ch

Layyinah CH. seorang ibu, pengajar, yang terkadang menulis sebagai refleksi diri dengan latar belakang pendidikan pesantren dan kajian Islam. Fokus tulisan pada isu keadilan gender, spiritualitas, pendidikan Islam, serta dinamika keluarga dan peran perempuan dalam ruang-ruang keagamaan.

Terkait Posts

Tahun Baru
Publik

Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

1 Januari 2026
Femisida
Publik

Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

30 Desember 2025
Parenting Anxiety
Keluarga

Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

27 Desember 2025
Natal
Aktual

Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

25 Desember 2025
Al Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

24 Desember 2025
Mitokondria
Publik

Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

22 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan
  • Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda
  • Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan
  • Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?
  • Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID