Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Bijak Menyikapi Trust Issue dalam Pernikahan Beda Suku

Siapa saja yang sedang menjalani hubungan dengan beda suku, jangan parno dengan trust issue yang beredar tentang identitas suku dari pasanganmu

Khairun Niam Khairun Niam
6 Juni 2024
in Personal
0
Pernikahan Beda Suku

Pernikahan Beda Suku

990
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keragaman yang ada di Indonesia merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa dapat kita hindarkan. Sebagai sebuah negara yang memiliki banyak suku, tentu saja dalam kehidupan sehari-hari kita selalu bertemu dan berkomunikasi bersama orang-orang dengan suku yang berbeda.

Karena biasanya setiap daerah terkadang tidak hanya dihuni oleh satu suku saja, melainkan dua, tiga, bahkan lebih. Bahkan, tidak jarang dari pertemuan dan komunikasi yang intens tersebut berakhir dengan ikatan suci yaitu pernikahan.

Fenomena pernikahan beda suku yang terjadi di Indonesia bukanlah hal yang baru-baru ini terjadi, melainkan sebelum ini sudah banyak sekali yang mempraktikkannya. Contohnya adalah tetangga penulis yang bersuku madura kemudian menikah dengan orang Jawa, Madura dan Melayu, Jawa-Sunda, Melayu-Jawa, Madura-Sunda dan masih banyak lagi.

dari fenomena sosial di sekitar penulis itulah muncul berbagai trust issue terkait pernikahan beda suku. Bahkan penulis sendiri pernah mendapat nasehat untuk tidak menikah dengan suku tertentu.

Oh iya, sebelum membahas lebih lanjut, perlu penulis ingatkan di sini bahwa dalam tulisan ini penulis tidak bermaksud untuk menyudutkan etnis tertentu, melainkan tulisan ini berdasarkan pengalaman pribadi, dan fenomena yang terjadi di sekitar penulis.

Trust Issue dan Stigma Negatif antar Suku

Mengutip dari mediaindonesia.com trust issue merupakan istilah yang kita gunakan untuk menggambarkan kesulitan dalam mempercayai orang lain. Kaitannya dengan hal ini  adalah sebagaimana yang penulis katakan sebelumnya bahwa pernikahan beda suku di Indonesia sudah sangat sering terjadi.

Artinya truss issue tersebut muncul dari fenomena dan konflik dalam rumah tangga. Akibatnya, bagi yang sudah menjalani hubungan beda suku merasa takut untuk melanjutkan hubungan mereka ke jenjang pernikahan.

Tidak dapat kita pungkiri bahwa stereotip setiap suku memang berbeda-beda. Mengutip dari Annisa fitriani dalam artikelnya terkait pernikahan beda suku. Stereotip suku Jawa dalam berkomunikasi tergambarkan sebagai orang yang halus, menerima apa adanya dan mudah memberikan maaf tetapi suka berbicara di belakang.

Suku Minang cenderung lebih asertif atau ceplas-ceplos. Madura yang terkenal keras, dan Sunda yang kita kenal materialistis dan pemalas. Anehnya yang berkembang di masyarakat bukan hal-hal yang positif melainkan stereotip yang negatif.

Namun memang, trust issue yang berkembang di masyarakat terkait konflik yang terjadi pada pernikahan beda suku tidak berangkat dari ruang kosong, melainkan berangkat dari fenomena sosial yang telah terjadi.

Fenomena sosial itulah yang melekat di masyarakat sehingga menimbulkan asumsi negatif terhadap suku tertentu. Padahal jika kita sadari konflik dalam rumah tangga tidak hanya dialami oleh mereka yang menikah beda suku, melainkan juga setiap rumah tangga pada umumnya.

Singkatnya trust issue  yang berkembang di masyarakat terkait suku tertentu tidak bisa kita jadikan patokan untuk menjudge karakter seseorang. karena setiap orang mempunyai sifat dan karakter yang berbeda-beda. Contohnya adalah teman penulis dari suku sunda. Jika perempuan sunda kita kenal matrealistis dan pemalas, maka jauh berbeda dengan teman penulis yang satu ini yang tampil apa adanya dan tidak hedon.

Meminimalisir Konflik dengan Relasi Kesalingan

Tidak dapat kita pungkiri bahwa perkawinan berbeda suku memang rentan dengan persoalan, hal ini penyebabnya karena banyakanya perbedaan. Mengutip dari umm.ac.id salah satu penyebab perceraian di Indonesia adalah karena pernikahan antar suku.

Perceraian tersebut terjadi penyebabnya karena mengalami hambatan kesalahpahaman berdasarkan pola pikir, perbedaan persepsi, bahasa dan komunikasi nonverbal karena perbedaan budaya. Bagi siapa saja yang ingin menikah dengan suku yang berbeda perlu melakukan dua hal ini, yaitu:

Pertama, Memahami karakter pasangan. Asumsi yang masyarakat bangun  terkait suku tertentu memang cenderung negatif. Biasanya hal ini karena kesalahan seseorang yang mengakibatkan munculnya asumsi bahwa semua orang dari suku tersebut mempunyai sifat dan perilaku yang sama.

Tetapi hal tersebut tidak bisa kita pukul rata kepada setiap individu mempunyai karakter dan sifat yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, dengan mengenal dan memahami karakter serta sifat pasangan dapat mematahkan asumsi negatif yang berkembang dimasyarakat.

Kedua, Membangun komunikasi yang baik. Dalam pernikahan sejatinya tidak hanya tentang penyatuan dua individu, tetapi juga penyatuan dua keluarga. Shock Culture pasti terasa ketika awal-awal pernikahan karena harus berhadapan dengan banyak perbedaan nilai, keyakinan, tradisi ataupun gaya hidup.

Untuk menghindari konflik, maka kita membutuhkan komunikasi yang intens dari setiap pasangan. Jangan sampai ketidaknyamanan yang kita rasakan tersimpan begitu saja, karena dapat mempengaruhi keharmonisan rumah tangga.

Ketiga, bekerja sama. Dalam hal ini biasanya perempuan seringkali menjadi korban patriarki, di mana perempuan hanya bertugas untuk di rumah saja. Etnis manapun penulis kira masih banyak yang berpikiran bahwa perempuan hanya bertugas mengurus rumah, merawat anak dan melayani suami.

Tidak hanya berbeda etnis, bagi yang menikah sesama etnis pun harus bekerja sama dalam berbagai hal. Baik untuk menopang finansial atau untuk membangun keharmonisan rumah tangga.

Sebagai penutup penulis ingin berpesan bahwa siapa saja yang sedang menjalani hubungan dengan suku yang berbeda, jangan parno dengan trust issue yang beredar tentang suku dari pasanganmu. Hal yang perlu kita lakukan sebelum memutuskan untuk menikah adalah mengenali karakter pasangan terlebih dahulu.

Setelah menikah bangunlah relasi kesalingan untuk menghindari konflik menjadi lebih besar, hingga berakhir perceraian. Wallahua’lam. []

 

Tags: beda sukupernikahanRelasi Kesalinganrumah tanggaTrust Issue
Khairun Niam

Khairun Niam

Santri yang sedang belajar menulis

Terkait Posts

Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Kawin-Cerai
Keluarga

Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

4 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Tujuan Pernikahan
Keluarga

Meneguhkan Tujuan Pernikahan

31 Oktober 2025
Rumah Tangga yang
Uncategorized

Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

31 Oktober 2025
Pengalaman Perempuan
Personal

Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

30 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID