Senin, 1 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Bijak Menyikapi Trust Issue dalam Pernikahan Beda Suku

Siapa saja yang sedang menjalani hubungan dengan beda suku, jangan parno dengan trust issue yang beredar tentang identitas suku dari pasanganmu

Khairun Niam Khairun Niam
6 Juni 2024
in Personal
0
Pernikahan Beda Suku

Pernikahan Beda Suku

992
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keragaman yang ada di Indonesia merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa dapat kita hindarkan. Sebagai sebuah negara yang memiliki banyak suku, tentu saja dalam kehidupan sehari-hari kita selalu bertemu dan berkomunikasi bersama orang-orang dengan suku yang berbeda.

Karena biasanya setiap daerah terkadang tidak hanya dihuni oleh satu suku saja, melainkan dua, tiga, bahkan lebih. Bahkan, tidak jarang dari pertemuan dan komunikasi yang intens tersebut berakhir dengan ikatan suci yaitu pernikahan.

Fenomena pernikahan beda suku yang terjadi di Indonesia bukanlah hal yang baru-baru ini terjadi, melainkan sebelum ini sudah banyak sekali yang mempraktikkannya. Contohnya adalah tetangga penulis yang bersuku madura kemudian menikah dengan orang Jawa, Madura dan Melayu, Jawa-Sunda, Melayu-Jawa, Madura-Sunda dan masih banyak lagi.

dari fenomena sosial di sekitar penulis itulah muncul berbagai trust issue terkait pernikahan beda suku. Bahkan penulis sendiri pernah mendapat nasehat untuk tidak menikah dengan suku tertentu.

Oh iya, sebelum membahas lebih lanjut, perlu penulis ingatkan di sini bahwa dalam tulisan ini penulis tidak bermaksud untuk menyudutkan etnis tertentu, melainkan tulisan ini berdasarkan pengalaman pribadi, dan fenomena yang terjadi di sekitar penulis.

Trust Issue dan Stigma Negatif antar Suku

Mengutip dari mediaindonesia.com trust issue merupakan istilah yang kita gunakan untuk menggambarkan kesulitan dalam mempercayai orang lain. Kaitannya dengan hal ini  adalah sebagaimana yang penulis katakan sebelumnya bahwa pernikahan beda suku di Indonesia sudah sangat sering terjadi.

Artinya truss issue tersebut muncul dari fenomena dan konflik dalam rumah tangga. Akibatnya, bagi yang sudah menjalani hubungan beda suku merasa takut untuk melanjutkan hubungan mereka ke jenjang pernikahan.

Tidak dapat kita pungkiri bahwa stereotip setiap suku memang berbeda-beda. Mengutip dari Annisa fitriani dalam artikelnya terkait pernikahan beda suku. Stereotip suku Jawa dalam berkomunikasi tergambarkan sebagai orang yang halus, menerima apa adanya dan mudah memberikan maaf tetapi suka berbicara di belakang.

Suku Minang cenderung lebih asertif atau ceplas-ceplos. Madura yang terkenal keras, dan Sunda yang kita kenal materialistis dan pemalas. Anehnya yang berkembang di masyarakat bukan hal-hal yang positif melainkan stereotip yang negatif.

Namun memang, trust issue yang berkembang di masyarakat terkait konflik yang terjadi pada pernikahan beda suku tidak berangkat dari ruang kosong, melainkan berangkat dari fenomena sosial yang telah terjadi.

Fenomena sosial itulah yang melekat di masyarakat sehingga menimbulkan asumsi negatif terhadap suku tertentu. Padahal jika kita sadari konflik dalam rumah tangga tidak hanya dialami oleh mereka yang menikah beda suku, melainkan juga setiap rumah tangga pada umumnya.

Singkatnya trust issue  yang berkembang di masyarakat terkait suku tertentu tidak bisa kita jadikan patokan untuk menjudge karakter seseorang. karena setiap orang mempunyai sifat dan karakter yang berbeda-beda. Contohnya adalah teman penulis dari suku sunda. Jika perempuan sunda kita kenal matrealistis dan pemalas, maka jauh berbeda dengan teman penulis yang satu ini yang tampil apa adanya dan tidak hedon.

Meminimalisir Konflik dengan Relasi Kesalingan

Tidak dapat kita pungkiri bahwa perkawinan berbeda suku memang rentan dengan persoalan, hal ini penyebabnya karena banyakanya perbedaan. Mengutip dari umm.ac.id salah satu penyebab perceraian di Indonesia adalah karena pernikahan antar suku.

Perceraian tersebut terjadi penyebabnya karena mengalami hambatan kesalahpahaman berdasarkan pola pikir, perbedaan persepsi, bahasa dan komunikasi nonverbal karena perbedaan budaya. Bagi siapa saja yang ingin menikah dengan suku yang berbeda perlu melakukan dua hal ini, yaitu:

Pertama, Memahami karakter pasangan. Asumsi yang masyarakat bangun  terkait suku tertentu memang cenderung negatif. Biasanya hal ini karena kesalahan seseorang yang mengakibatkan munculnya asumsi bahwa semua orang dari suku tersebut mempunyai sifat dan perilaku yang sama.

Tetapi hal tersebut tidak bisa kita pukul rata kepada setiap individu mempunyai karakter dan sifat yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, dengan mengenal dan memahami karakter serta sifat pasangan dapat mematahkan asumsi negatif yang berkembang dimasyarakat.

Kedua, Membangun komunikasi yang baik. Dalam pernikahan sejatinya tidak hanya tentang penyatuan dua individu, tetapi juga penyatuan dua keluarga. Shock Culture pasti terasa ketika awal-awal pernikahan karena harus berhadapan dengan banyak perbedaan nilai, keyakinan, tradisi ataupun gaya hidup.

Untuk menghindari konflik, maka kita membutuhkan komunikasi yang intens dari setiap pasangan. Jangan sampai ketidaknyamanan yang kita rasakan tersimpan begitu saja, karena dapat mempengaruhi keharmonisan rumah tangga.

Ketiga, bekerja sama. Dalam hal ini biasanya perempuan seringkali menjadi korban patriarki, di mana perempuan hanya bertugas untuk di rumah saja. Etnis manapun penulis kira masih banyak yang berpikiran bahwa perempuan hanya bertugas mengurus rumah, merawat anak dan melayani suami.

Tidak hanya berbeda etnis, bagi yang menikah sesama etnis pun harus bekerja sama dalam berbagai hal. Baik untuk menopang finansial atau untuk membangun keharmonisan rumah tangga.

Sebagai penutup penulis ingin berpesan bahwa siapa saja yang sedang menjalani hubungan dengan suku yang berbeda, jangan parno dengan trust issue yang beredar tentang suku dari pasanganmu. Hal yang perlu kita lakukan sebelum memutuskan untuk menikah adalah mengenali karakter pasangan terlebih dahulu.

Setelah menikah bangunlah relasi kesalingan untuk menghindari konflik menjadi lebih besar, hingga berakhir perceraian. Wallahua’lam. []

 

Tags: beda sukupernikahanRelasi Kesalinganrumah tanggaTrust Issue
Khairun Niam

Khairun Niam

Santri yang sedang belajar menulis

Terkait Posts

Adhal
Keluarga

Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

1 Desember 2025
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Ishlah
Keluarga

Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

28 November 2025
kitab Dha’ul Misbah
Keluarga

Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

25 November 2025
Akad Nikah
Kolom

Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif

24 November 2025
mau‘idhah dan pisah ranjang
Keluarga

Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

22 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Nur Rohmajanti Pejuang Pendidikan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan
  • Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital
  • Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID