Rabu, 11 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Budaya Flexing Menghancurkan Tatanan Masyarakat (2)

Rasa-rasanya, pentinglah rasa cukup untuk menahan keinginan-keinginan manusia akan meniru budaya flexing yang begitu besar

Firda Rodliyah by Firda Rodliyah
15 April 2024
in Personal
A A
0
Budaya Flexing

Budaya Flexing

17
SHARES
862
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari lalu ada sebuah kisah hancurnya tatanan masyarakat karena budaya flexing yang ibu saya bagikan kepada saya. Beliau mengatakan bahwa ini adalah kisah nyata dari salah satu warga desa sebelah.

Kita sebut saja namanya si A. si A adalah orang yang terkenal kaya, punya sawah yang luas, dan uangnya yang melimpah. Pada suatu hari, si A ini memintakan fotokopi KTP satu persatu warga dengan iming-iming uang 500.000. Para warga pun tergiur dengan tawaran si A, dan memberikan nomor KTP mereka tanpa pikir panjang.

Usut punya usut, si A ternyata menyalahgunakan informasi para warga untuk melakukan pinjaman panas. Uangnya pun ia pergunakan untuk membeli barang-barang bagus, sesuatu yang sedang tren, dan mencoba mengikuti segala bentuk perubahan zaman.

Awalnya para warga masih merasa biasa dengan gaya hidup si A yang mewah. Mereka sadar bahwa si A adalah orang yang berkecukupan, Sehingga menjadi lumrah jika si A bisa membeli barang-barang mewah. Sampai akhirnya terjadi kasus besar di desa mereka.

Satu Persatu Warga Hilang

Berawal dari si A tiba-tiba menghilang. Kabarnya tidak diketahui oleh siapapun. Rumahnya dan sawahnya disita habis-habisan. Mulut ke mulut pun menyebar, rupanya kejadian yang menimpa si A diakibatkan karena tidak mampu membayar pinjaman daring. Debt collector pun mencarinya ke setiap selubung tempat, sayang ia tidak lagi bertempat tinggal di sana.

“Kabarnya si A ini meminjam lima juta per orang dari pinjaman daring, dan 10%-nya ia berikan kepada para tiap orang yang sudi memberikan fotokopi KTP-nya. Bayangkan saja empat juta lima ratus dikali berapa orang!” Ujar ibu saya.

Malangnya, yang mendapatkan kecaman tidak hanya si A saja. Para warga pun turut kena getahnya. Mereka yang telah memberikan informasi pribadi dengan percuma, nyatanya telah menjadi korban penipuan si A. Mereka telah menjadi target manipulasi yang begitu merugikan. Datang tanpa tahu apa-apa, dan akhirnya turut menjadi objek pencarian. Sadar akan Debt collector yang lambat laun juga akan datang padanya, para warga inipun turut kabur meninggalkan rumah untuk mencari aman.

Sungguh jika perlu menceritakan lebih lanjut, akan banyak kisah terkait dampak flexing yang mengakibatkan kehancuran terhadap investasi hidup, begitu pula mimpi-mimpi masa depan. Orang yang demikian hidup dengan penuh cemas dan tidak tenang.

Begitulah merupakan dampak signifikan budaya flexing yang masyarakat menengah rasakan. Awalnya mereka merasa baik-baik saja, merasa senang karena bisa membeli barang hasil racun media sosial. Lambat laun keinginan ini bercabang menjadi tamak yang bisa menjerumuskan mereka pada kerugian.

Seperti halnya firman Allah SWT dalam QS. At-Takatsur ayat 1

اَلْهٰىكُمُ التَّكَاثُرُۙ

“Bermegah-megahan dengan harta telah mencelakakan kalian.”

Bertendensi Self Reward

Bersamaan dengan budaya flexing, konten-konten kesehatan mental juga makin menjulang tinggi. Barangkali beberapa di antaranya dapat menenangkan jiwa, atau bisa menjadi sarana mengenali diri sendiri. Sayangnya, ada juga konten-konten bertendensi kesehatan mental, tapi bisa menjerumuskan masyarakat yang asal pakai saja.

Contohnya adalah self reward. Awalnya, self reward bisa kita maknai sebagai bentuk penghargaan terhadap diri setelah berhasil melakukan suatu tujuan tertentu. Tujuan di sini biasa merupakan sesuatu yang tergolong berat, perlu menguras waktu, pikiran, dan tenaga. Sehingga guna adanya self reward adalah mengistirahatkan diri, relaks, dan bersikap baik kepada diri sendiri.

Sayangnya, kini banyak orang menggunakan kata “self reward” di balik perlakuannya sebagai budak flexing. Mereka jatuh kepada jurang kesalahpahaman. Menggunakan kata self reward pada tiap proses kecil yang mereka lalui.

Lucunya, antara proses yang mereka jalani, dengan reward yang mereka berikan, tidak sepadan, timpang, dan memberi kesan bahwa apa yang telah mereka lakukan adalah suatu hal yang begitu melelahkan, sehingga perlu adanya hadiah mahal.

Sedikit-sedikit, dinner cantik, war diskon, memenuhin koleksi outfit, atau upgrade gadget. Orang-orang seperti ini juga terus membeli banyak barang yang mereka suka. Di sini saya garis bawahi, suka, bukan butuh. Padahal hasil pekerjaan mereka juga bisa dibilang “pas-pasan”. Alhasil mereka tidak sadar, bahwa dirinya telah jatuh pada krisis finansial.

Apa yang seharusnya mereka tabung untuk kebutuhan yang lain, telah habis untuk memberi barang-barang yang sebenarnya tidak begitu mereka butuhkan. Mereka yang seharusnya punya dana darurat, malah mengalami pelonjakan pengeluaran cukup besar karena tidak pernah menyisihkan uang untuk hal-hal yang tidak dapat mereka duga.

Pentingnya Rasa Cukup

Rasa-rasanya, pentinglah rasa cukup untuk menahan keinginan-keinginan manusia akan meniru budaya flexing yang begitu besar. Butuhlah rasa cukup untuk menekan manusia dari sifat boros yang terus mereka sandarkan pada self reward. All ah SWT berfirman dalam QS Al-Isra’ ayat 27:

اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا

Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.

Sungguh ayat ini menjadi pengingat, bagaimana kebiasaan orang-orang kafir Quraisy yang suka menumpuk harta rampasan perang, perampokan, dan penyamunan. Harta itu kemudian mereka gunakan untuk berfoya-foya dan bersenang-senang. Di sisi lain, mereka turut menggunakan hartanya untuk menghalangi penyebaran agama Islam, melemahkan pemeluk-pemeluknya, dan membantu musuh-musuh Islam.

Sama dengan kasus di atas, bahwa sekarang banyak manusia yang lebih memilih untuk membeli barang-barang atas keinginannya, dan mengabaikan kebutuhan pribadi. Sehingga mereka jatuh pada kehancuran, dan Allah pun mencela perbuatan mereka.

Mereka rela kelaparan demi bisa mengikuti tren, padahal ia telah menyakiti diri sendiri. Beberapa di antaranya bahkan sudi menjual ginjal demi kebermegahan harta, walaupun ia telah berlaku zalim terhadap diri sendiri.

Lantas rasa cukup adalah sebuah obat. Memberikan dosis tinggi untuk menjadi benteng menumbuhkan syukur. Bahwa apa-apa yang manusia miliki sudah lebih dari cukup. Bahwa apa-apa yang ingin manusia beli selanjutnya, harus lebih mereka pertimbangkan lagi maslahat dan mudharat-nya.

Melatih Rasa Cukup

Kita bisa melatih rasa cukup atas rezeki yang Tuhan berikan dengan tiga hal, yang pertama adalah berderma atau sedekah. Membagikan sebagian dari rezeki yang kita miliki dapat mengingatkan bahwa tidak semua orang memiliki nasib yang beruntung.

Kedua adalah menabung. Menyisihkan uang untuk keperluan dana darurat penting kita lakukan untuk menyiapkan diri dari keperluan yang tidak diduga.

Dan yang terakhir adalah memprioritaskan kebutuhan sebelum keinginan. Saat membelanjakan sesuatu, pastikan barang tersebut benar-benar kita butuhkan, bukan hanya untuk gaya-gayaan dan flexing sekadarnya. Pertimbangkan juga tingkat urgensitas barang yang akan kita beli, apakah barang tersebut merupakan kebutuhan primer, sekuender, atau tersier.

Ketiga cara tersebut bisa terbilang efektif jika kita lakoni dengan sungguh-sungguh, dan semoga dengan ini kita bisa melatih diri untuk lebih merasa cukup tanpa harus menjadi pelaku atau korban budaya flexing yang menghancurkan, amin. Wallahu a’lam. []

Tags: budaya flexingCukupFlexingKesehatan Mentalmasyarakatselfreward
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

Next Post

Air, Ladang Rumput dan Api: Sumber Energi yang Nabi Saw Minta untuk Dimanfaatkan

Firda Rodliyah

Firda Rodliyah

Anggota Puan Menulis

Related Posts

Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
Disabilitas Psikososial
Disabilitas

Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

2 Februari 2026
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati
Buku

Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

2 Februari 2026
Kesehatan mental
Lingkungan

Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

2 Februari 2026
Pemerintah
Lingkungan

Pemerintah dan Masyarakat Didorong Berkolaborasi Jaga Kelestarian Lingkungan

2 Februari 2026
Masyarakat jahiliyah
Publik

Mengapa Al-Qur’an Mengkritik Perilaku Masyarakat Jahiliyah?

2 Februari 2026
Next Post
Air

Air, Ladang Rumput dan Api: Sumber Energi yang Nabi Saw Minta untuk Dimanfaatkan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan
  • Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an
  • Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa
  • Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan
  • Sains Bukan Dunia Netral Gender

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0