• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Buku Nalar Kritis Muslimah: Pentingnya Berpihak pada Perempuan Korban Kekerasan Seksual

Dalam buku Nalar Kritis Muslimah, saya menemukan banyak perspektif baru tentang isu-isu kemanusiaan, Islam yang ramah dan isu-isu yang berkaitan dengan pengalaman perempuan.

Salma Nabila Salma Nabila
30/10/2023
in Buku
0
Nalar Kritis Muslimah

Nalar Kritis Muslimah

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul buku : Nalar Kritis Muslimah
Penulis : Dr. Nur Rofiah, bil. Uzm.
Jumlah halaman : 225 hlm; 14×20,5 cm.
Penerbit : Afkaruna. I’d
ISBN : 9786239063290

Mubadalah.id – Beberapa minggu kemarin aku menemukan buku bagus di perpustakaan Institut Studi islam Fahmina. Buku itu berjudul Nalar Kritis Muslimah. Sebuah buku bagus hasil karya Dr. Nur Rofiah.

Dalam beberapa tulisan yang saya baca Dr. Nur Rofiah merupakan salah satu ulama perempuan Indonesia yang getol menyuarakan isu-isu perempuan dalam Islam. Bahkan saat ini beliau juga aktif mengelola kegiatan ngajinya yang bernama Ngaji Keadilan Gender Islam (KGI).

Dalam buku Nalar Kritis Muslimah, saya menemukan banyak perspektif baru tentang isu-isu kemanusiaan, Islam yang ramah dan isu-isu yang berkaitan dengan pengalaman perempuan. Salah satu tema yang bikin aku ingat terus soal perspektif perempuan korban kekerasan.

Kita pasti sudah enggak aneh lagi ya bahwa sampai saat ini perempuan selalu menjadi makhluk yang rentan mendapatkan kekerasan. Entah itu kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan berbasis gender online dan yang lainnya.

Catahu Komnas Perempuan Tahun 2022

Seperti yang disampaikan oleh Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan menyebutkan bahwa selama tahun 2022 ada hampir 457.895 perempuan yang mengalami kekerasan. Tentu saja data ini hanya sebagian saja, karena ada banyak perempuan yang memilih untuk tidak melaporkan kasusnya.

Baca Juga:

Herland: Membayangkan Dunia Tanpa Laki-laki

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Salah satu faktor yang mempengaruhi korban untuk tidak melaporkan kasusnya ialah karena korban merasa takut. Takut dianggap sebagai aib, takut mendapatkan stigma buruk dan disudutkan. Itulah mengapa menurut Dr. Nur Rofiah kita perlu banget punya perspektif yang berpihak pada korban kekerasan.

Hal ini jelas beliau sampaikan dalam buku Nalar Kritis Muslimah bahwa kita harus selalu berpihak pada korban kekerasan. Sebab orang yang mendapatkan pelecehan atau kekerasan seksual itu kerap mendapat perlakuan yang buruk dari masyarakat, budaya menyalahkan korban serta berbagai stigma sosial yang membuat para korban sulit untuk bangkit dari rasa terpuruknya.

Dampak Kekerasan Seksual

Di sisi lain, korban kekerasan seksual juga mengalami dampak yang sangat buruk. Baik secara fisik maupun psikis. Bagi fisik dampak itu meliputi kesehatan fisik yang buruk (drop), tertular HIV, penyakit kronis, dll. Sementara secara psikis, korban akan mengalami gangguan jiwa, diasosiasi, menyakiti diri sendiri, stress dan yang lebih buruk lagi menjadi depresi, sehingga memungkinkan korban melakukan perbuatan di luar nalar, yaitu bunuh diri.

Sementara itu, sebagian masyarakat justru seringkali abai pada kondisi korban tersebut, dan memilih untuk mengambil jalan yang justru menambah beban para korban. Jalan tersebut ialah mengawinkan korban dengan pelaku.

Hal ini dilakukan ketika korban mengalami perkosaan dan mengalami kehamilan yang tidak dikendaki. Sebagai bentuk penyelesaian, masyarakat biasanya akan memilih untuk menikahkan korban dengan pelaku.

Sehingga alih-alih mendapatkan keadilan dan pemulihan, korban malah akan merasakan beban yang berlapis.
Bagaimana tidak, dia sudah menjadi korban perkosaan, lalu dia dipaksa untuk hidup bersama dengan pelaku yang tentu saja dia benci dan dalam waktu bersamaan harus mengandung dan melahirkan anak yang sama-sama tidak ia kehendaki.

Sejalan dengan itu, dalam kaidah fiqh hal tersebut tidak bisa dibenarkan, sebab seperti dalam kaidah fiqh qawaid fikhiyah dinjelaskan bahwa الضرر لا يجال بالضرر (kemadharatan tidak bisa dihilangkan dengan sebuah kemadharatan). Perempuan yang diperkosa adalah dharar baginya dan tidak bisa dihilangkan dengan sesuatu dharar lagi yaitu menikahkan dengan pelaku perkosaan.

Karena tujuan dari pernikahan adalah sakinah mawaddah warahmah, yaitu menciptakan kehidupan yang tentram, penuh cinta kasih dan sayang. Tentu saja hal ini tidak dapat tercapai jika salah satu pihak merasa terpaksa dan tertekan selama menjalani pernikahan tersebut. Alih-alih merasa tentram, korban malah akan semakin depresi dan merasa terancam.

Dengan begitu, menikahkan korban kekerasan seksual dengan pelaku bukan solusi, tapi justru termasuk pada jenis kekerasan yang baru. Karena bisa jadi setelah menikah, pelaku justru melakukan kekerasan yang lebih pada korban.

4 Cara Berpihak pada Korban Kekerasan

Masih dalam buku yang sama Dr. Nur Rofiah mengajak kita untuk berpihak pada korban kekerasan seksual. Hal ini bisa kita mulai dengan melakukan empat cara.

Pertama, mendengarkan suara korban. Hindari asumsi, juga pra-asumsi negatif pada perempuan. Kedua, melindungi korban dengan membentuk keadilan korban kekerasan.

Ketiga, mewaspadai tafsir bias gender yang ada. Dr. Nur Rofiah meyakini bahwa al-Qur’an merupakan kitab suci yang adil. Sehingga harus dimaknai dan ditafsirkan dengan cara yang adil.

Keempat, mewaspadai tradisi bias gender. Ada banyak tradisi yang semakin melanggengkan bias gender, sehingga kekerasan terhadap perempuan terus terjadi sampai saat ini. Dengan begitu Dr. Nur Rofiah mengajak kita untuk berpikir kritis terhadap tradisi yang ada di lingkungan kita.

Nalar Kritis Muslimah di Mata Aku

Selama membaca buku ini, aku sangat senang. Sebab seperti menemukan air segar di tengah rasa dahaga. Selama ini sebagai perempuan, aku seringkali melihat berbagai bentuk ketidakadilan terhadap perempuan.

Semua itu terjadi karena ia terlahir sebagai perempuan. Padahal setiap manusia enggak bisa memilih apakah ia akan lahir sebagai perempuan atau laki-laki.

Allah dengan segala kekuasaannya menjadikan kita sebagai perempuan dan laki-laki. Dan tentu saja sebagai Tuhan yang Maha Adil, Allah tidak mungkin menciptakan perempuan sebagai manusia kelas dua yang berhak untuk diperlakukan dengan tidak adil.

Justru sebaliknya seperti yang disampaikan Dr. Nur Rofiah Allah melalui firman-firmannya hendak menyampaikan bahwa laki-laki dan perempuan adalah sama-sama diciptakan sebagai khalifah fil ardh. Keduanya harus sama-sama mendapatkan kebaikan dan dijauhkan dari keburukan, dalam hal ini kekerasan seksual. []

Tags: BerpihakbukukekerasankorbanNalar Kritis Muslimahperempuanseksual
Salma Nabila

Salma Nabila

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Herland

Herland: Membayangkan Dunia Tanpa Laki-laki

16 Mei 2025
Neng Dara Affiah

Islam Memuliakan Perempuan Belajar dari Pemikiran Neng Dara Affiah

10 Mei 2025
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

Falsafah Hidup Penyandang Disabilitas dalam “Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati”

25 April 2025
Buku Sarinah

Perempuan dan Akar Peradaban; Membaca Ulang Hari Kartini Melalui Buku Sarinah

23 April 2025
Toleransi

Toleransi: Menyelami Relasi Ketuhanan, Kemanusiaan, dan Keberagaman

23 Maret 2025
Buku Syiar Ramadan Menebar Cinta untuk Indonesia

Kemenag RI Resmi Terbitkan Buku Syiar Ramadan, Menebar Cinta untuk Indonesia

20 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version