Senin, 10 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Inklusi Disabilitas

    Inklusi Disabilitas: Job Fair DKI Jadi Langkah Kecil

    kekerasan penyandang disabilitas

    Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

    Hari Pahlawan

    Refleksi Hari Pahlawan: The Real Three Heroes, Tiga Rahim Penyangga Dunia

    Kekerasan di Pesantren

    Stop Berlindung di Balik Dalih Agama: Kekerasan Seksual di Pesantren itu Nyata

    Generasi Sandwich Jumbo

    Generasi Sandwich Jumbo: Antara Bakti dan Beban

    Harimau Sumatra

    Mengenang Elva Gemita, Perempuan yang Peduli akan Kelestarian Harimau Sumatra

    Apa itu Sempurna

    Apa Itu Sempurna? Disabilitas dan Tafsir Ulang tentang Normalitas

    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Inklusi Disabilitas

    Inklusi Disabilitas: Job Fair DKI Jadi Langkah Kecil

    kekerasan penyandang disabilitas

    Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

    Hari Pahlawan

    Refleksi Hari Pahlawan: The Real Three Heroes, Tiga Rahim Penyangga Dunia

    Kekerasan di Pesantren

    Stop Berlindung di Balik Dalih Agama: Kekerasan Seksual di Pesantren itu Nyata

    Generasi Sandwich Jumbo

    Generasi Sandwich Jumbo: Antara Bakti dan Beban

    Harimau Sumatra

    Mengenang Elva Gemita, Perempuan yang Peduli akan Kelestarian Harimau Sumatra

    Apa itu Sempurna

    Apa Itu Sempurna? Disabilitas dan Tafsir Ulang tentang Normalitas

    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Buku Nalar Kritis Muslimah: Pentingnya Berpihak pada Perempuan Korban Kekerasan Seksual

Dalam buku Nalar Kritis Muslimah, saya menemukan banyak perspektif baru tentang isu-isu kemanusiaan, Islam yang ramah dan isu-isu yang berkaitan dengan pengalaman perempuan.

Salma Nabila Salma Nabila
30 Oktober 2023
in Buku
0
Nalar Kritis Muslimah

Nalar Kritis Muslimah

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul buku : Nalar Kritis Muslimah
Penulis : Dr. Nur Rofiah, bil. Uzm.
Jumlah halaman : 225 hlm; 14×20,5 cm.
Penerbit : Afkaruna. I’d
ISBN : 9786239063290

Mubadalah.id – Beberapa minggu kemarin aku menemukan buku bagus di perpustakaan Institut Studi islam Fahmina. Buku itu berjudul Nalar Kritis Muslimah. Sebuah buku bagus hasil karya Dr. Nur Rofiah.

Dalam beberapa tulisan yang saya baca Dr. Nur Rofiah merupakan salah satu ulama perempuan Indonesia yang getol menyuarakan isu-isu perempuan dalam Islam. Bahkan saat ini beliau juga aktif mengelola kegiatan ngajinya yang bernama Ngaji Keadilan Gender Islam (KGI).

Dalam buku Nalar Kritis Muslimah, saya menemukan banyak perspektif baru tentang isu-isu kemanusiaan, Islam yang ramah dan isu-isu yang berkaitan dengan pengalaman perempuan. Salah satu tema yang bikin aku ingat terus soal perspektif perempuan korban kekerasan.

Kita pasti sudah enggak aneh lagi ya bahwa sampai saat ini perempuan selalu menjadi makhluk yang rentan mendapatkan kekerasan. Entah itu kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan berbasis gender online dan yang lainnya.

Catahu Komnas Perempuan Tahun 2022

Seperti yang disampaikan oleh Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan menyebutkan bahwa selama tahun 2022 ada hampir 457.895 perempuan yang mengalami kekerasan. Tentu saja data ini hanya sebagian saja, karena ada banyak perempuan yang memilih untuk tidak melaporkan kasusnya.

Salah satu faktor yang mempengaruhi korban untuk tidak melaporkan kasusnya ialah karena korban merasa takut. Takut dianggap sebagai aib, takut mendapatkan stigma buruk dan disudutkan. Itulah mengapa menurut Dr. Nur Rofiah kita perlu banget punya perspektif yang berpihak pada korban kekerasan.

Hal ini jelas beliau sampaikan dalam buku Nalar Kritis Muslimah bahwa kita harus selalu berpihak pada korban kekerasan. Sebab orang yang mendapatkan pelecehan atau kekerasan seksual itu kerap mendapat perlakuan yang buruk dari masyarakat, budaya menyalahkan korban serta berbagai stigma sosial yang membuat para korban sulit untuk bangkit dari rasa terpuruknya.

Dampak Kekerasan Seksual

Di sisi lain, korban kekerasan seksual juga mengalami dampak yang sangat buruk. Baik secara fisik maupun psikis. Bagi fisik dampak itu meliputi kesehatan fisik yang buruk (drop), tertular HIV, penyakit kronis, dll. Sementara secara psikis, korban akan mengalami gangguan jiwa, diasosiasi, menyakiti diri sendiri, stress dan yang lebih buruk lagi menjadi depresi, sehingga memungkinkan korban melakukan perbuatan di luar nalar, yaitu bunuh diri.

Sementara itu, sebagian masyarakat justru seringkali abai pada kondisi korban tersebut, dan memilih untuk mengambil jalan yang justru menambah beban para korban. Jalan tersebut ialah mengawinkan korban dengan pelaku.

Hal ini dilakukan ketika korban mengalami perkosaan dan mengalami kehamilan yang tidak dikendaki. Sebagai bentuk penyelesaian, masyarakat biasanya akan memilih untuk menikahkan korban dengan pelaku.

Sehingga alih-alih mendapatkan keadilan dan pemulihan, korban malah akan merasakan beban yang berlapis.
Bagaimana tidak, dia sudah menjadi korban perkosaan, lalu dia dipaksa untuk hidup bersama dengan pelaku yang tentu saja dia benci dan dalam waktu bersamaan harus mengandung dan melahirkan anak yang sama-sama tidak ia kehendaki.

Sejalan dengan itu, dalam kaidah fiqh hal tersebut tidak bisa dibenarkan, sebab seperti dalam kaidah fiqh qawaid fikhiyah dinjelaskan bahwa الضرر لا يجال بالضرر (kemadharatan tidak bisa dihilangkan dengan sebuah kemadharatan). Perempuan yang diperkosa adalah dharar baginya dan tidak bisa dihilangkan dengan sesuatu dharar lagi yaitu menikahkan dengan pelaku perkosaan.

Karena tujuan dari pernikahan adalah sakinah mawaddah warahmah, yaitu menciptakan kehidupan yang tentram, penuh cinta kasih dan sayang. Tentu saja hal ini tidak dapat tercapai jika salah satu pihak merasa terpaksa dan tertekan selama menjalani pernikahan tersebut. Alih-alih merasa tentram, korban malah akan semakin depresi dan merasa terancam.

Dengan begitu, menikahkan korban kekerasan seksual dengan pelaku bukan solusi, tapi justru termasuk pada jenis kekerasan yang baru. Karena bisa jadi setelah menikah, pelaku justru melakukan kekerasan yang lebih pada korban.

4 Cara Berpihak pada Korban Kekerasan

Masih dalam buku yang sama Dr. Nur Rofiah mengajak kita untuk berpihak pada korban kekerasan seksual. Hal ini bisa kita mulai dengan melakukan empat cara.

Pertama, mendengarkan suara korban. Hindari asumsi, juga pra-asumsi negatif pada perempuan. Kedua, melindungi korban dengan membentuk keadilan korban kekerasan.

Ketiga, mewaspadai tafsir bias gender yang ada. Dr. Nur Rofiah meyakini bahwa al-Qur’an merupakan kitab suci yang adil. Sehingga harus dimaknai dan ditafsirkan dengan cara yang adil.

Keempat, mewaspadai tradisi bias gender. Ada banyak tradisi yang semakin melanggengkan bias gender, sehingga kekerasan terhadap perempuan terus terjadi sampai saat ini. Dengan begitu Dr. Nur Rofiah mengajak kita untuk berpikir kritis terhadap tradisi yang ada di lingkungan kita.

Nalar Kritis Muslimah di Mata Aku

Selama membaca buku ini, aku sangat senang. Sebab seperti menemukan air segar di tengah rasa dahaga. Selama ini sebagai perempuan, aku seringkali melihat berbagai bentuk ketidakadilan terhadap perempuan.

Semua itu terjadi karena ia terlahir sebagai perempuan. Padahal setiap manusia enggak bisa memilih apakah ia akan lahir sebagai perempuan atau laki-laki.

Allah dengan segala kekuasaannya menjadikan kita sebagai perempuan dan laki-laki. Dan tentu saja sebagai Tuhan yang Maha Adil, Allah tidak mungkin menciptakan perempuan sebagai manusia kelas dua yang berhak untuk diperlakukan dengan tidak adil.

Justru sebaliknya seperti yang disampaikan Dr. Nur Rofiah Allah melalui firman-firmannya hendak menyampaikan bahwa laki-laki dan perempuan adalah sama-sama diciptakan sebagai khalifah fil ardh. Keduanya harus sama-sama mendapatkan kebaikan dan dijauhkan dari keburukan, dalam hal ini kekerasan seksual. []

Tags: BerpihakbukukekerasankorbanNalar Kritis Muslimahperempuanseksual
Salma Nabila

Salma Nabila

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Alimat
Aktual

Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

10 November 2025
kekerasan penyandang disabilitas
Publik

Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

10 November 2025
Kekerasan di Pesantren
Publik

Stop Berlindung di Balik Dalih Agama: Kekerasan Seksual di Pesantren itu Nyata

10 November 2025
Harimau Sumatra
Publik

Mengenang Elva Gemita, Perempuan yang Peduli akan Kelestarian Harimau Sumatra

10 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

8 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

8 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Sempurna? Disabilitas dan Tafsir Ulang tentang Normalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP
  • Inklusi Disabilitas: Job Fair DKI Jadi Langkah Kecil
  • Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan
  • Refleksi Hari Pahlawan: The Real Three Heroes, Tiga Rahim Penyangga Dunia
  • Stop Berlindung di Balik Dalih Agama: Kekerasan Seksual di Pesantren itu Nyata

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID