Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

“Cantik”, Tak Lebih Dari Sekadar Konstruksi Ontologis Sempit

Cantik tak seharusnya jadi ukuran nilai seorang perempuan. Ia bisa menjadi ekspresi keberanian menolak.

Siti Roisadul Nisok by Siti Roisadul Nisok
7 Agustus 2025
in Personal
A A
0
Cantik

Cantik

32
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Mirror, mirror on the wall, who’s the fairest of them all ?

Mubadalah.id – Waktu kecil, saya sangat menyukai karakter-karakter Disney Princess, terutama Snow White. Maka tak heran kalau kalimat itu terasa begitu familiar di telinga saya. Kalimat itu memang muncul dari dongeng, tapi hari ini, ia hidup dalam benak banyak orang. Mengapa demikian ?

Setiap kali membuka kamera depan, mengatur angle kamera, menghapus bekas jerawat menggunakan filter, atau mengunggah foto selfie setelah menyuntingnya. Cermin hari ini tak lagi sekadar benda kaca, tapi algoritma. Dan yang lebih menyedihkan, saya dan mungkin kebanyakan perempuan terus memainkan permainan ini tanpa sadar, tunduk pada aturan yang budaya dominan rancang dan pasar kuatkan.

“Cantik”, Apakah Ilusi yang Dikolektifkan?

Kita hidup di tengah masyarakat yang tak sekadar mengagumi kecantikan, tapi mengorganisasikannya. Cantik bukan lagi soal selera pribadi, tapi telah menjadi sistem nilai, bahkan nyaris seperti kewajiban eksistensial. Pertanyaan seperti “apa itu cantik?” tak bisa lepas dari status ontologisnya.

Apakah kita sedang membicarakan sesuatu yang benar-benar ada dalam dirinya sendiri, atau hanya makna yang kita sepakati dan wariskan secara sosial?

Apakah “cantik” sungguh ada sebagai entitas yang tetap dan universal, atau hanya hasil konstruksi sosial yang menyamar sebagai kebenaran?

Setiap bayi perempuan lahir dalam keadaan kosong dari label estetis. Ia belum tahu apa itu pipi tirus atau rambut lurus. Namun begitu ia tumbuh, dunia memperkenalkannya pada boneka yang berkulit pucat dan berkaki jenjang, cerita putri dengan pinggang ramping, dan wajah-wajah yang dikultuskan karena simetris. Konstruksi ini pun mulai bekerja sejak saat itu. Cantik bukan entitas metafisik yang otonom, melainkan hasil dari dialektika antara tubuh, bahasa, dan kekuasaan.

Apabila kita mengakui bahwa keberadaan tidak pernah netral, maka kecantikan pun mengikuti sistem nilai yang masyarakat bentuk sendiri. Cantik bukan sesuatu yang kita temukan, melainkan sesuatu yang masyarakat ciptakan dan pelihara secara kolektif

Kesepakatan diam-diam itu tumbuh dari generasi ke generasi. Budaya membingkainya, media menghaluskannya, dan norma-norma sosial terus mengukuhkannya dalam keseharian kita. Maka, ketika kita mengatakan “cantik”, yang sebenarnya kita lakukan adalah mengafirmasi realitas sosial yang sedang bekerja. Realitas yang terus memilih, menyortir, dan menetapkan siapa yang layak tampil dan siapa yang mereka dorong keluar dari bingkai perhatian

Tubuh Perempuan sebagai Medan Kuasa

Dalam kerangka ini, kiranya tak ekstrem mengatakan bahwa masyarakat terus memperlakukan tubuh perempuan layaknya teks, Mereka membaca, menafsirkan, dan menetapkan makna atasnya tanpa henti.. Ia tak pernah berdiri sendiri, karena nilai atasnya selalu bersandar pada persepsi luar.

Michel Foucault, misalnya, mengajarkan bahwa kekuasaan modern tidak lagi bekerja melalui represi langsung atau kekerasan yang kasatmata, melainkan melalui produksi wacana, normalisasi, dan pengawasan internal yang tak terlihat. Kekuasaan tak lagi hadir sebagai sosok otoriter, tapi menjelma sebagai sistem disipliner yang menysusup ke dalam cara kita melihat diri sendiri.

Dalam konteks tubuh perempuan, kekuasaan ala Foucauldian ini beroprasi melalui institusi sosial seperti media dan industri kecantikan yang secara halus menetapkan standar fisik tertentu sebagai ideal.

Cantik, dalam hal ini, adalah mekanisme kontrol. Kuasa tidak hanya menyasar tubuh, tetapi juga mengarahkan keinginan dan menyusun kesadaran. Sistem sosial membentuk perempuan agar terus mengawasi diri, menilai dirinya dari kacamata luar, dan menyesuaikan hidup dengan norma-norma yang tidak mereka bangun sendiri.

Inilah yang Foucault sebut sebagai Social Panopticon—sebuah situasi ketika individu merasa terus-menerus dalam sorotan, meski tanpa pengawasan langsung. Hingga akhirnya membentuk disiplin tubuh menjadi otomatis. Cantik, dalam sistem ini, bukan hanya identitas visual. Namun juga bentuk kepatuhan.

Disiplin Tubuh dan Citra Ideal: Kuasa yang Menyusup Halus

Tubuh yang dianggap indah adalah tubuh yang jinak terhadap pasar, terhadap norma, terhadap tata sosial patriarkal. Maka, tubuh perempuan bukan lagi sekadar organik atau biologis, melainkan politik.

Dalam kacamata Foucauldian, tubuh berperan sebagai pusat operasi rezim kuasa modern. Bukan melalui kekerasan fisik, melainkan melalui teknik pengendalian yang halus dan berhasil menyusup ke kesadaran. Kekuasaan tak memaksa perempuan secara langsung, tetapi menanamkan imajinasi kolektif tentang apa itu ‘tubuh ideal’. Disiplin diri, melalui prosedur kosmetik yang beroprasi dalam logika kuasa—yang nyaris tak kasat mata.

Narasi seperti “perawatan diri” adalah bentuk baru dari praktik disipliner. Ia tampak membebaskan, padahal bisa saja bekerja dalam mekanisme normalisasi yang membuat perempuan secara sukarela tunduk pada standar yang tidak mereka rumuskan sendiri. Namun penting untuk membedakan: merawat tubuh tidak serta-merta berarti tunduk. Tidak semua praktik diet atau skincare lahir dari paksaan sistemik. Ada pula yang lahir dari kasih sayang terhadap tubuh itu sendiri.

Merawat Diri Bukan Berarti Kehilangan Otonomi

Menjaga kesehatan, memberi nutrisi, merawat kulit, atau memilih berpakaian rapi bisa menjadi bentuk perawatan yang berangkat dari kesadaran dan kedaulatan diri. Bukan dari desakan untuk memenuhi ekspektasi luar.

Kita tidak sedang mempermasalahkan aktivitas merawat itu sendiri, melainkan logika kuasa yang menyelusup di baliknya—logika yang mendorong individu terus-menerus mengerahkan tenaga untuk menyempurnakan tubuh demi mengejar validasi sosial tanpa henti.

Di sinilah kecantikan menjadi problematis: ketika ia tak lagi netral, melainkan bekerja sebagai instrumen kuasa. Kuasa terus mendorong masyarakat untuk menerima, memuji, dan extremnya menjual tubuh-tubuh tertentu yang telah sesuai dengan standar dominan. Yang patut kita gugat bukan tindakan merawat tubuh itu sendiri, melainkan sistem nilai yang menjadikan tubuh perempuan sebagai komoditas kapital dan sarana pelestarian norma.

Konstruksi ini tidak bebas nilai. Ia bekerja dalam sistem patriarki yang menjadikan perempuan sebagai objek, bukan subjek. Ketika masyarakat hanya menghargai perempuan karena rampingnya pinggang atau beningnya kulit, mereka sedang memangkas eksistensi perempuan ke dalam kerangka hasrat laki-laki.

Bahkan di ruang-ruang yang mengklaim diri progresif. Hal tersebut masih menjadi modal sosial: semakin “cantik”, semakin besar nilai jualnya. Lebih tragis lagi, banyak perempuan yang akhirnya ikut menggandakan dan merawat mitos ini, terkadang tanpa sadar, bahkan terhadap sesamanya.

Melampaui “Cantik”: Tafsir, Perlawanan, dan Otoritas Diri

Dalam filsafat kritis, ahli teori gender, Judith Butler menyodorkan gagasan tentang gender performativity—bahwa identitas gender (dan identitas pada umumnya) bukan sesuatu yang kita miliki secara esensial, melainkan sesuatu yang kita lakukan secara terus-menerus.

Identitas adalah aksi, bukan substansi. Dalam konteks ini, “cantik” bukanlah kualitas tetap yang melekat pada tubuh, melainkan hasil dari tindakan-tindakan sosial dan kultural yang mengulang terus-menerus. Perempuan memperoleh label cantik bukan karena mereka memilikinya secara esensial, melainkan karena mereka memperagakan cantik sesuai skenario yang budaya dominan mainstreaming-kan.

Dengan demikian, performativitas membuka ruang radikal untuk penolakan dan pembongkaran. Jika cantik adalah performa, maka siapa pun bisa memilih untuk tidak ikut serta dalam pertunjukan itu. Perempuan bisa mengacaukan skrip yang sudah industri tulis, kemudian bisa menciptakan skrip baru yang membebaskan. Dalam setiap tindakan, dalam setiap pengulangan yang menyimpang dari norma, di sanalah letak perlawanan.

Alih-alih menerima “cantik” sebagai kebenaran ontologis mutlak, kita bisa memahaminya sebagai medan tafsir. Tafsir yang seharusnya inklusif, subjektif, dan membebaskan. Di sinilah pentingnya menghadirkan cara pandang yang adil secara relasional.

Bukan dalam bentuk jargon, tapi dalam praksis sehari-hari, bahwa tubuh bukan untuk dikurung oleh ekspektasi, melainkan untuk dijalani dengan penuh otoritas diri. Bukan demi memuaskan mata luar, tapi demi merayakan eksistensi dalam bentuknya yang paling utuh.

Cantik tak seharusnya jadi ukuran nilai seorang perempuan. Ia bisa menjadi ekspresi keberanian menolak. Keberanian meredefinisi. Cantik bisa berarti lantang, bisa berarti sunyi yang bermakna, bisa berarti perempuan yang menjahit sendiri lukanya diam-diam, tanpa gembar-gembor. Semua itu adalah wajah-wajah cantik yang luput dari kamera. []

 

 

Tags: CantikfeminismeIndustri KecantikanKesadaran KritisKonstruksi Sosialperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Misi Islam Adalah Persaudaraan Antar Umat Beragama

Next Post

Tragedi Perkosaan Massal 1998 dalam Empat Novel

Siti Roisadul Nisok

Siti Roisadul Nisok

Siti Roisadul Nisok is an M.Phil student in the Faculty of Philosophy at Gadjah Mada University, Yogyakarta, Indonesia. Her research interests include religious studies, digitization, philosophy, cultural studies, and interfaith dialogue. She can be reached on Instagram via the handle: @roisabukanraisa.

Related Posts

Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Next Post
Perkosaan Massal

Tragedi Perkosaan Massal 1998 dalam Empat Novel

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dakwah Mubadalah
  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0