Mubadalah.id - Hak untuk menentukan maskawin, Islam berikan kepada perempuan yang hendak menikah. Dia boleh menentukan maskawin sesuai dengan keinginannya,...
Mubadalah.id - Al-Qur'an dan al-Hadis mempunyai pandangan yang positif terhadap perempuan yang sedang haid, nifas dan istihadlah. Tidak ada satupun...
Mubadalah.id - Berkenaan dengan wacana haid, nifas dan istihadlah dalam hadits, ada satu catatan penting yang bisa dikemukakan di sini...
Mubadalah.id - Dengan pembacaan secara holistik atas teks-teks al-Qur'an, perhatian kitab suci terhadap eksistensi perempuan secara umum dan isu poligami...
Mubadalah.id - Saat ini, sebagian besar umat tengah merasakan kebahagiaan dengan berlangsungnya bulan Ramadan. Kebahagiaan umat Islam pada bulan itu...
Mubadalah.id - Ulama fikih berbeda pendapat dalam menjawab pertanyaan, siapakah yang berhak mengawinkan anak perempuan? Lebih jelas lagi, siapa yang...
Mubadalah.id - Apakah perempuan bisa menikah tanpa harus terikat dengan izin dari walinya? Apakah perempuan memiliki hak untuk menikah? Apakah...
Mubadalah.id - Di dalam ajaran Islam nusyuz sangat berkaitan dengan hak dan kewajiban serta peran yang harus dimainkan oleh masing-masing...
Mubadalah.id - Jika nusyuz terjadi, baik oleh istri maupun suami, maka al-Qur'an menyarankan sejumlah mekanisme tindakan yang perlu ditempuh. Pada...
Mubadalah.id - Para ulama ahli tafsir dan fikih mendefinisikan nusyuz sebagai penolakan, pembangkangan, atau ketidaksetiaan pasangan. Hal ini baik istri...
© 2023 MUBADALAH.ID
Komentar Terbaru