Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Catur dan Eksistensi Perempuan di Segala Bidang

Sosok pemain catur perempuan hanyalah sedikit gambaran bahwa perempuan boleh dan bisa menjadi apapun dalan segala bidang kehidupan. Bahwa perempuan bukan hanya menjadi objek, melainkan subjek kehidupan dalam berbagai peran. Bukan hanya domestik rumah tangga, perempuan berhak berkarier diluar rumah sesuai dengan passionnya.

Rofi Indar Parawansah Rofi Indar Parawansah
31 Maret 2021
in Personal
0
Catur

Catur

101
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berhari-hari trending di Youtube dikuasai oleh Akun Deddy Corbuzier, menandingi acara menuju bAHHAgia Atta dan Aurel. Video tersebut bukan podcast close the door apalagi prank, tapi pertandingan catur. Iya, pertandingan catur. Kalau di dunia nyata nonton catur pasti bikin ngantuk dan membosankan. Dan ini malah diserbu penonton. Selain itu, catur juga identik dengan laki-laki dan maskulinitas.

Orang yang bisa bermain catur kerap dipandang sebagai orang yang jenius, karena bukan hal mudah untuk memainkannya, perlu taktik dan perhitungan khusus. Tidak banyak sekolah yang memasukkan catur secara khusus dalam pelajaran olahraga.

Kebanyakan pelajaran olahraga di isi oleh sepak bola, futsal, bola voli dan basket. Hanya segelintir orang yang benar-benar menggeluti bidang catur secara serius. Padahal catur merupakan salah satu cabang olah raga yang universal. Bahkan memiliki kejuaraan hingga tingkat internasional. Setara dengan sepak bola. Namun peminatnya tidak seramai sepak bola.

Pertandingan catur yang diadakan oleh Deddy Corbuzier berhasil menjadi babak baru, bahwa catur bisa menarik minat penonton. Terbukti video yang ketika live nya saja berhasil menarik hampir 2 juta penonton. Kini bahkan sudah ditonton oleh 11 juta pengguna youtube. Tentu saja, tontonan ini menarik karena ada “Drama” Dewa Kipas atau Dadang Subur sebelumnya.

Bukan drama dewa kipas yang membuat saya tertarik, melainkan lawan dari Dewa Kipas yang berhasil membuatnya menelan kekalahan. Yaitu Irene Kharisma Sukandar. Perempuan kelahiran Jakarta, 7 April 1992, saat ini berusia 28 tahun. Salah satu atlet catur perempuan yang bahkan sebelumnya tidak pernah saya dengar. Irene mengalahkan Dewa Kipas dengan telak 3 : 0.

Wow, menurut saya ini menakjubkan. Apalagi Dewa Kipas disebut-sebut telah berhasil mengalahkan Levy Rozman aatau GothamChess, di platform daring Chess.com. Yang memicu drama karena diduga ada kecurangan. Levy Rozman atau dikenal sebagai GothamChess, adalah seorang komentator sekaligus pemain catur internasional.

Dalam pertandingan catur kemarin menjadi renungan bagi saya. Bahwa ada pertandingan yang bisa membuat laki-laki dan perempuan bertarung secara sportif. Tidak melihat gender dan membedakannya. Selama ini, ketika mendengar kata olahraga. Selalu identik dengan maskulinitas laki-laki dengan segala aktivitas berbau fisik.

Kita mungkin mempertanyakan mengapa catur masuk menjadi salah satu cabang olahraga, padahal kalau dilihat aktivitasnya hanya duduk dan memindahkan bidak catur. Jujur saja, saya bahkan tidak mengerti alur permainan catur. Apalagi dikampung catur bukanlah hal yang lumrah dimainkan oleh anak perempuan. Di sekolah saat ada pertandingan catur selalu laki-laki yang mewakilinya.

Sosok Irene mematahkan asumsi saya, perempuan juga bisa bermain catur bahkan menjadi pecatur Internasional. Dan Irene mungkin berhasil menyentil sebuah pemikiran yang masih cukup langgeng dan dilanggengkan, bahwa perempuan hanya diberi satu akal dengan sembilan nafsu. Sedangkan laki-laki sembilan akal dan satu nafsu.

Perempuan sering dianggap lemah akalnya, hal ini tentu menjadi sebuah pemikiran bahwa yang sempurna akalnya adalah laki-laki. Mungkin sebab itu pula, perempuan sulit mengisi ruang publik karena diragukan kekuatan daya pikirnya. Selain harus pintar dalam strategi, bermain catur juga memerlukan fisik yang prima, dan konsentrasi yang penuh. Maka jelas, bukan perempuan tukang galau yang bisa memainkannya. Melainkan orang yang fokus dan penyabar.

Irene Kharisma Sukandar menyandang gelar sebagai Women Grand Master. Grand Master menjadi gelar tertinggi bagi para pemain catur. Selain pintar bermain catur, Irene juga merupakan lulusan S2 dari Webster University Amerika Serikat dengan beasiswa penuh, berkat prestasinya dibidang Catur. Selain itu, pada tahun 2019 Irene masuk Irene akhirnya berhak masuk ke daftar Forbes 30 Under 30 Honoree. Gelar ini diberikan kepada orang-orang yang sukses dan memiliki prestasi membanggakan sebelum berumur 30 tahun.

Dari Irene Sukandar kita bisa belajar, bahwa menjadi perempuan tidak membuatnya berhenti menggeluti kecintaannya pada olahraga catur. Terbukti dengan gelar yang berhasil dia raih, Women Grand Master dan Internasional Master. Kini, Irene digadang-gadang sedang bersiap untuk meraih gelar Grand Master pada kategori Umum.

Catur yang selama ini kita pandang sebagai olahraga yang sering dimainkan oleh laki-laki ternyata juga bisa dimainkan oleh perempuan. Terbukti, selain Irene ada juga Medina Warda Aulia, S.I.A. yang memegang gelar Master Internasional sejak 2020, dan Grandmaster Wanita sejak 2013.

Medina adalah Grand Master perempuan termuda di Indonesia. Ia meraih gelar ini saat berusia 16 tahun 2 bulan, mengalahkan rekor sebelumnya. Dari kancah Internasional ada Judit Polgár, seorang grandmaster catur Hongaria. Dan ia dianggap sebagai pemain catur perempuan terbaik sepanjang masa.

Sosok pemain catur perempuan hanyalah sedikit gambaran bahwa perempuan boleh dan bisa menjadi apapun dalam segala bidang kehidupan. Bahwa perempuan bukan hanya menjadi objek, melainkan subjek kehidupan dalam berbagai peran. Bukan hanya domestik rumah tangga, perempuan berhak berkarier di luar rumah sesuai dengan passionnya. []

Tags: CaturInternasional MasterPeran Perempuanperempuanperempuan bekerjaPerempuan BisaWomen Grand Master
Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Terkait Posts

Nifas
Keluarga

Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

3 November 2025
Perempuan KUPI yang
Keluarga

KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

2 November 2025
Perempuan Kurang Akal
Keluarga

Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

1 November 2025
Kurang Akal
Keluarga

Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

1 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID