Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Cegah Kekerasan Seksual, Edukasi Hal Ini Pada Anak

Terlampau sangat banyak konten di internet atau dunia maya yang kurang pantas bagi anak-anak. Oleh sebab itu, mendampingi dan mengawasi kegiatan anak saat menggunakan gawai adalah hal yang perlu dilakukan orang tua

Febrian Eka Ramadhan by Febrian Eka Ramadhan
12 Januari 2023
in Keluarga
A A
0
Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual

2
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kejahatan atau kekerasan seksual menjadi problem yang seakan tidak ada habisnya kita hadapi. Bahkan kasusnya senantiasa meningkat dari waktu ke waktu. Pelakunya juga datang dari berbagai kalangan. Mulai dari pejabat, anggota kepolisian, guru sekolah, sampai tokoh agama pun bisa jadi pelaku.

Kasus kekerasan seksual juga dapat terjadi di lembaga mana saja, termasuk lembaga pendidikan. Bahkan, yang lebih parah, kekerasan seksual dapat terjadi di dalam lingkungan keluarga. Jika di dalam keluarga saja sudah tidak aman, tempat mana lagi yang bisa kita harapkan?

Kenyataan tersebut menjadi catatan kritis dan tantangan besar bagi kita untuk menciptakan lingkungan keluarga yang kondusif, sehat, dan bebas dari kekerasan seksual. Pada titik itulah peran orang tua teramat penting. Orang tua harus bisa menjadi pelindung utama yang mengedukasi anggota keluarganya, terutama anak-anak, agar tidak terjebak pada lingkaran kasus kekerasan seksual, baik sebagai pelaku maupun korban.

Peran orang tua sebagai edukator itulah yang sangat diperlukan. Anak-anak, sebagai individu yang paling rentan, harus mulai disadarkan dan diberi pengetahuan yang cukup guna terhindar dari kasus kekerasan seksual. Kiranya, ada beberapa hal yang mesti diedukasi kepada anak dari sedini mungkin.

Pertama, kenalkan bagian tubuh yang tidak boleh dilihat dan disentuh oleh orang lain. Mengenalkan dan menjelaskan tentang bagian-bagian tubuh beserta fungsinya kepada anak akan memberikan pengetahuan dan kesadaran terkait bagian tubuh tertentu yang tidak boleh dilihat dan disentuh oleh orang lain, seperti misalnya dada, bibir, organ reproduksi, dan pantat. Dengan begitu, sejak dini anak akan senantiasa menjaga tubuhnya dan akan menolak setiap kemungkinan-kemungkinan yang membahayakan bagian tubuhnya yang sensitif tersebut.

Kedua, edukasi anak tentang perbedaan jenis kelamin. Orang tua harus mengajarkan anak terkait perbedaan yang ada antara laki-laki dan perempuan, terutuma perihal perbedaan fisik. Pengetahuan tentang perbedaan jenis kelamin akan membuat anak mampu menyesuaikan diri di hadapan lawan jenis, dan melakukan sesuatu sesuai dengan jenis kelaminnya, misalnya menggunakan toilet dan memakai busana yang sesuai dengan jenis kelaminnya.

Ketiga, tanamkan budaya malu kepada anak. Konsep tentang malu perlu orang tua ajarkan kepada anak agar anak dapat menghargai dan menghormati dirinya sendiri maupun orang lain. Rasa malu akan menjaga anak saat berinteraksi dengan lawan jenis dan mengetahui batasan-batasan terkait apa saja hal yang boleh atau tidak boleh dilakukan terhadap lawan jenis. Contoh sederhananya, misalnya, adalah anak tidak akan melepas atau mengganti pakaian di tempat umum, sehingga mencegah tubuhnya terlihat oleh orang lain apalagi lawan jenis.

Keempat, hal yang perlu orang tua edukasikan kepada anak adalah soal tontonan. Tidak semua tontonan memiliki unsur pendidikan bagi anak, entah yang di televisi atau media daring seperti YouTube. Oleh sebab itu, selain harus cerdas memilah dan memilih tontonan bagi anak, orang tua bisa juga memberikan ketentuan dan batasan terkait aktivitas menonton. Hal itu guna menjauhkan anak dari dampak negatif tayangan yang mereka lihat. Secara alamiah, anak punya sifat senang meniru apa yang mereka lihat, dan apabila yang mereka lihat adalah sesuatu yang tidak pantas, itu akan memberikan pengaruh buruk kepada anak.

Kelima, temani anak saat bermain gadget atau gawai. Salah satu kebiasaan buruk orang tua milenial adalah memberikan kebebasan akses gawai secara penuh kepada anak. Padahal itu bukanlah langkah yang tepat. Apabila televisi saja sudah memuat banyak tayangan yang kurang baik, apalagi internet.

Terlampau sangat banyak konten di internet atau dunia maya yang kurang pantas bagi anak-anak. Oleh sebab itu, mendampingi dan mengawasi kegiatan anak saat menggunakan gawai adalah hal yang perlu dilakukan orang tua. Orang tua tidak sepantasnya berlepas tangan dan membiarkan akses mengakses apa saja lewat gawainya.

Terakhir, yang juga sangat penting adalah menumbuhkan rasa percaya anak kepada orang tua. Ini berarti orang tua mesti memberikan teladan kepada anak-anak. Jika tidak ingin anak masuk ke lingkaran kekerasan seksual, orang tua harus mencontohkan hubungan relasi yang sehat.

Contoh kecil, misalnya, dengan tidak bertengkar di depan anak. Selain itu, orang tua juga mesti mengajarkan anak untuk terbuka dan tidak bersikap menutup atau menyembunyikan sesuatu. Dengan keterbukaan dan sikap jujur anak, orang tua akan lebih mudah menangani perkembangan anak.

Tentu masih ada banyak langkah-langkah lain yang bisa dilakukan orang tua untuk mencegah kekerasan seksual, Cara Benar Mencegah Kekerasan Seksual Pada Anak terutama untuk memproteksi anak dari hal buruk tersebut. Namun, kiranya, hal-hal di atas adalah langkah sederhana yang mudah untuk dicoba. []

Tags: anakKekerasan seksualkeluargaorang tua
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tok!!! RUU TPKS Disahkan DPR, Ini Tanggapan Ulama Perempuan

Next Post

Belajar dari Layangan Putus: Setia pada Nilai Kebaikan Bersama

Febrian Eka Ramadhan

Febrian Eka Ramadhan

Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Negeri Yogyakarta. Aktif di Komunitas Literasi Masjid Jendral Sudirman Yogyakarta. Bisa dihubungi lewat Instagram @febbrooo

Related Posts

Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Tanggung Jawab
Pernak-pernik

QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

4 Maret 2026
Next Post
Urgensi UU TPKS, dan Misi Kerasulan

Belajar dari Layangan Putus: Setia pada Nilai Kebaikan Bersama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah
  • Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi
  • Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya
  • Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan
  • Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0