Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Cegah Kekerasan Seksual, Edukasi Hal Ini Pada Anak

Terlampau sangat banyak konten di internet atau dunia maya yang kurang pantas bagi anak-anak. Oleh sebab itu, mendampingi dan mengawasi kegiatan anak saat menggunakan gawai adalah hal yang perlu dilakukan orang tua

Febrian Eka Ramadhan by Febrian Eka Ramadhan
12 Januari 2023
in Keluarga
A A
0
Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual

2
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kejahatan atau kekerasan seksual menjadi problem yang seakan tidak ada habisnya kita hadapi. Bahkan kasusnya senantiasa meningkat dari waktu ke waktu. Pelakunya juga datang dari berbagai kalangan. Mulai dari pejabat, anggota kepolisian, guru sekolah, sampai tokoh agama pun bisa jadi pelaku.

Kasus kekerasan seksual juga dapat terjadi di lembaga mana saja, termasuk lembaga pendidikan. Bahkan, yang lebih parah, kekerasan seksual dapat terjadi di dalam lingkungan keluarga. Jika di dalam keluarga saja sudah tidak aman, tempat mana lagi yang bisa kita harapkan?

Kenyataan tersebut menjadi catatan kritis dan tantangan besar bagi kita untuk menciptakan lingkungan keluarga yang kondusif, sehat, dan bebas dari kekerasan seksual. Pada titik itulah peran orang tua teramat penting. Orang tua harus bisa menjadi pelindung utama yang mengedukasi anggota keluarganya, terutama anak-anak, agar tidak terjebak pada lingkaran kasus kekerasan seksual, baik sebagai pelaku maupun korban.

Peran orang tua sebagai edukator itulah yang sangat diperlukan. Anak-anak, sebagai individu yang paling rentan, harus mulai disadarkan dan diberi pengetahuan yang cukup guna terhindar dari kasus kekerasan seksual. Kiranya, ada beberapa hal yang mesti diedukasi kepada anak dari sedini mungkin.

Pertama, kenalkan bagian tubuh yang tidak boleh dilihat dan disentuh oleh orang lain. Mengenalkan dan menjelaskan tentang bagian-bagian tubuh beserta fungsinya kepada anak akan memberikan pengetahuan dan kesadaran terkait bagian tubuh tertentu yang tidak boleh dilihat dan disentuh oleh orang lain, seperti misalnya dada, bibir, organ reproduksi, dan pantat. Dengan begitu, sejak dini anak akan senantiasa menjaga tubuhnya dan akan menolak setiap kemungkinan-kemungkinan yang membahayakan bagian tubuhnya yang sensitif tersebut.

Kedua, edukasi anak tentang perbedaan jenis kelamin. Orang tua harus mengajarkan anak terkait perbedaan yang ada antara laki-laki dan perempuan, terutuma perihal perbedaan fisik. Pengetahuan tentang perbedaan jenis kelamin akan membuat anak mampu menyesuaikan diri di hadapan lawan jenis, dan melakukan sesuatu sesuai dengan jenis kelaminnya, misalnya menggunakan toilet dan memakai busana yang sesuai dengan jenis kelaminnya.

Ketiga, tanamkan budaya malu kepada anak. Konsep tentang malu perlu orang tua ajarkan kepada anak agar anak dapat menghargai dan menghormati dirinya sendiri maupun orang lain. Rasa malu akan menjaga anak saat berinteraksi dengan lawan jenis dan mengetahui batasan-batasan terkait apa saja hal yang boleh atau tidak boleh dilakukan terhadap lawan jenis. Contoh sederhananya, misalnya, adalah anak tidak akan melepas atau mengganti pakaian di tempat umum, sehingga mencegah tubuhnya terlihat oleh orang lain apalagi lawan jenis.

Keempat, hal yang perlu orang tua edukasikan kepada anak adalah soal tontonan. Tidak semua tontonan memiliki unsur pendidikan bagi anak, entah yang di televisi atau media daring seperti YouTube. Oleh sebab itu, selain harus cerdas memilah dan memilih tontonan bagi anak, orang tua bisa juga memberikan ketentuan dan batasan terkait aktivitas menonton. Hal itu guna menjauhkan anak dari dampak negatif tayangan yang mereka lihat. Secara alamiah, anak punya sifat senang meniru apa yang mereka lihat, dan apabila yang mereka lihat adalah sesuatu yang tidak pantas, itu akan memberikan pengaruh buruk kepada anak.

Kelima, temani anak saat bermain gadget atau gawai. Salah satu kebiasaan buruk orang tua milenial adalah memberikan kebebasan akses gawai secara penuh kepada anak. Padahal itu bukanlah langkah yang tepat. Apabila televisi saja sudah memuat banyak tayangan yang kurang baik, apalagi internet.

Terlampau sangat banyak konten di internet atau dunia maya yang kurang pantas bagi anak-anak. Oleh sebab itu, mendampingi dan mengawasi kegiatan anak saat menggunakan gawai adalah hal yang perlu dilakukan orang tua. Orang tua tidak sepantasnya berlepas tangan dan membiarkan akses mengakses apa saja lewat gawainya.

Terakhir, yang juga sangat penting adalah menumbuhkan rasa percaya anak kepada orang tua. Ini berarti orang tua mesti memberikan teladan kepada anak-anak. Jika tidak ingin anak masuk ke lingkaran kekerasan seksual, orang tua harus mencontohkan hubungan relasi yang sehat.

Contoh kecil, misalnya, dengan tidak bertengkar di depan anak. Selain itu, orang tua juga mesti mengajarkan anak untuk terbuka dan tidak bersikap menutup atau menyembunyikan sesuatu. Dengan keterbukaan dan sikap jujur anak, orang tua akan lebih mudah menangani perkembangan anak.

Tentu masih ada banyak langkah-langkah lain yang bisa dilakukan orang tua untuk mencegah kekerasan seksual, Cara Benar Mencegah Kekerasan Seksual Pada Anak terutama untuk memproteksi anak dari hal buruk tersebut. Namun, kiranya, hal-hal di atas adalah langkah sederhana yang mudah untuk dicoba. []

Tags: anakKekerasan seksualkeluargaorang tua
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tok!!! RUU TPKS Disahkan DPR, Ini Tanggapan Ulama Perempuan

Next Post

Belajar dari Layangan Putus: Setia pada Nilai Kebaikan Bersama

Febrian Eka Ramadhan

Febrian Eka Ramadhan

Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Negeri Yogyakarta. Aktif di Komunitas Literasi Masjid Jendral Sudirman Yogyakarta. Bisa dihubungi lewat Instagram @febbrooo

Related Posts

Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Pengasuhan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

9 Februari 2026
Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Laki-laki Provider
Personal

Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

5 Februari 2026
Ayahnya
Personal

Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

1 Februari 2026
Next Post
Urgensi UU TPKS, dan Misi Kerasulan

Belajar dari Layangan Putus: Setia pada Nilai Kebaikan Bersama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan
  • Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah
  • Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa
  • Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0