Minggu, 9 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Cerita Hantu dan Penggambaran Tragedi Kekerasan terhadap Perempuan

Kenapa banyak sosok perempuan dalam tradisi cerita hantu? Ya, karena banyak tragedi ketidakadilan yang dialami perempuan. Penyebabnya adalah lingkungan patriaki yang bejat dan negara yang gagal melindungi perempuan korban kekerasan

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
20 September 2021
in Pernak-pernik
0
Cerita

Cerita

487
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada awal 2019, saya sedang KKN (Kuliah Kerja Nyata) di salah satu pelosok Kabupaten Gorontalo Utara. Dan, tahu kan, kalau KKN sering dihiasi dengan cerita-cerita seram. Apalagi lokasinya di kampung yang terhitung pedalaman. Saya masih begitu ingat momen di mana harus pergi ke Alfamart di desa kecamatan tetangga hanya untuk membeli baterai mik.

Waktu itu, saya berangkat sendiri. Perjalanan sekitar 45 menit dengan menggunakan sepeda motor. Setelah membeli baterai yang dicari saya bergegas kembali. Hari menjelang malam dengan langit menurunkan rintikan hujan.

Sampai di desa tempat mengabdi, beberapa pemuda/i setempat mengatakan kalau saya cukup bernyali. Pasalnya, di kawasan jalan perbukitan, sering ada penampakan hantu “perempuan” yang suka nebeng sepihak alias tidak tanya-tanya dulu. Pemudi setempat menjelaskan bahwa hantu itu adalah arwah penasaran dari perempuan hamil yang gantung diri di area jalan tersebut.

Entahlah, apa cerita itu benar atau tidak? Saya tidak tahu pasti karena baru pertama kali tinggal di desa itu.

Cerita hantu memang selalu menarik di telinga masyarakat Nusantara. Dan, sebab kentalnya darah mistikisme yang dialirkan leluhur, kita pun sering terbuai dalam hikayat gaib. Tidak heran, jika salah satu tradisi yang selalu menghiasi setiap lokalitas Nusantara adalah cerita hantu.

Setiap desa di Nusantara selalu memproduksi cerita hantunya sendiri. Dan, dalam tradisi cerita hantu Nusantara, arwah perempuan yang mati penasaran seakan menjadi hantu sejuta umat.

Di kampung saya, Desa Pinolosian, dahulu ada pohon kapuk dekat jembatan panjang yang katanya dihuni hantu perempuan yang mati penasaran. Di SMA tempat saya sekolah dulu, juga menyebar cerita hantu siswi berseragam batik di sumur tua sekolah. Dan, masih banyak lagi cerita-cerita hantu perempuan yang mati penasaran.

Bahkan kalau kamu mencermati film-film horor di Indonesia, kebanyakan hantu penasaran yang diangkat ke layar kaca adalah perempuan: Sundal Bolong, Si Manis Jembatan Ancol, Suster Ngesot, dan banyak lagi. Kenapa harus hantu perempuan? Padahal, bisa saja pakai hantu Santo Bolong atau Si Pahit Jembatan Ancol dengan gambaran arwah penasaran laki-laki, atau Mantri Ngesot bukan Suster Ngesot.

Kalau dalam dialog podcast Deddy Corbuzier edisi Cerita Tanah Jawa dengan Hari Kurniawan (Om Hao) mengatakan bahwa gambaran hantu adalah bagian dari imajinasi yang tergambar dalam alam pikiran, lantas diserupakan penampakannya oleh makhluk astral, sehingga di luar negeri tidak ada pocong si mumun maupun kuntilanak, sebab penggambaran itu adanya di versi Nusantara. Maka, kita bisa memaknai kalau tradisi cerita hantu Nusantara yang berkembang pada dasarnya lahir atas penggambaran keadaan negeri ini.

Jadi, kenapa banyak sosok perempuan dalam tradisi cerita hantu? Ya, karena banyak tragedi ketidakadilan yang dialami perempuan. Penyebabnya adalah lingkungan patriaki yang bejat dan negara yang gagal melindungi perempuan korban kekerasan.

Misalnya, cerita perempuan hamil yang gantung diri sebagaimana yang saya dengar sewaktu KKN dulu, fisiknya diperkosa oleh lelaki bejat yang katanya mencintai tapi malah menodai. Apesnya, ketika kandungan sudah mulai membesar, dirinya mengalami pemerkosaan yang kedua, dilakukan masyarakat terhadap psikis si perempuan dengan dikatai sebagai pelaku zina atau bully terhadap kehormatannya.

Padahal, dia adalah korban yang mengharap perlindungan, namun malah mendapat penghakiman. Gelap masa depan yang dilihatnya, akhirnya bunuh diri menjadi pilihan saat otak sudah mentok akan harapan cahaya kehidupan.

Begitu juga, cerita Si Manis Jembatan Ancol konon adalah jelmaan dari Siti Ariah yang meninggal mempertahankan kesucian diri dari kebejatan predator yang ingin menikmati tubuhnya. Sebab, mati penasaran (belum mendapat keadilan) arwahnya terus bergentayangan.

Dalam buku Membicarakan Feminisme, Nadya Karima Melati berkata, “Hantu secara simbolis adalah perwujudan dari hal-hal yang belum selesai di dunia. Mengapa banyak hantu perempuan yang menyeramkan? Sebab, perempuan menyimpan dendam ketidakadilan yang belum dibalaskan.” Semasa hidup tidak mendapat keadilan, barulah setelah meninggal punya kekuatan untuk menuntut balas sebagai hantu penasaran.

Maka cerita hantu perempuan pada dasarnya bukan sekadar kisah-kisah seram memanjakan telinga, melainkan termasuk penggambaran tragedi perempuan korban kekerasan yang tidak mendapat keadilan. Jadi, saat kamu mendengar cerita seram seputar hantu perempuan, jangan hanya kengerian yang kamu besarkan, tapi pikirkan juga tragedi perempuan di baliknya.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dalam CATAHU (Catatan Tahunan) Komnas Perempuan masih tinggi. Sepanjang 2020 ditemukan 299.911 kasus KtP. Ada yang mendapat pelecehan siber, ada yang disiksa, diperkosa, dicabuli, dan berbagai kasus kekerasan lainnya. Itu barulah angka yang berhasil dihimpun Komnas Perempuan dan berbagai lembaga mitra, belum termasuk kasus-kasus kekerasan yang tidak dilaporkan karena berbagai desakan dan tekanan kepada korban.

Dibanding CATAHU sebelumnya memang angka KtP menurun, dari 431.471 kasus sepanjang 2019 turun menjadi 299.911 sepanjang 2020. Namun, penurunan tersebut bukan serta merta menggambarkan berkurangnya KtP, sebab pencatatan dan pendokumentasian dalam pengembalian kuisioner sepanjang 2020 menurun hampir 100% dibanding tahun sebelumnya.

Banyak kekerasan yang terjadi pada perempuan, namun negara masih ompong dalam menanganinya. Perempuan-perempuan korban kekerasan tersebut adalah warga negara yang tidak mendapat hak atas rasa aman dan bebas dari kekerasan di negeri sendiri. Potensi produksi hantu-hantu perempuan di negeri ini masih sangat tinggi.

Tradisi cerita hantu perempuan pada dasarnya lahir dari kenyataan terpendam atas berbagai tragedi ketidakadilan terhadap perempuan. Hantu perempuan menjadi penggambaran korban kekerasan yang menuntut keadilan dalam hidupnya. Karenanya, memperbanyak program rukyah saja belum cukup jika ingin mengurangi/menghilangkan hantu-hantu perempuan. Rukiah hanya dapat mengusir hantu perempuan, belum menenangkan dan melindungi perempuan dari tragedi kekerasan.

Mewujudkan lingkungan yang non-patriaki, meneguhkan nilai ke-Nusantara-an dan keislaman, serta negara (hukum) yang mampu menjamin keamanan perempuan dari para predator, adalah satu jalan agar perempuan bisa mendapat rasa aman dan semakin terlindungi dari tragedi kekerasan di negeri sendiri. Dengan begitu potensi lestari dan meningkatnya hantu-hantu perempuan (Kekerasan terhadap Perempuan) akan semakin menurun. []

Tags: Cerita HantuIndonesiakekerasan perempuankorban kasus kekerasanmencegah kekerasanNusantaraperempuan korban kekerasanTradisi
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Novel Dendam
Buku

Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto

7 November 2025
Harapan
Personal

Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

31 Oktober 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Praktik Sunat Perempuan
Keluarga

Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan di Indonesia
Keluarga

Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

30 Oktober 2025
Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID