Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Cerita Hantu dan Penggambaran Tragedi Kekerasan terhadap Perempuan

Kenapa banyak sosok perempuan dalam tradisi cerita hantu? Ya, karena banyak tragedi ketidakadilan yang dialami perempuan. Penyebabnya adalah lingkungan patriaki yang bejat dan negara yang gagal melindungi perempuan korban kekerasan

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
20 September 2021
in Pernak-pernik
A A
0
Cerita

Cerita

10
SHARES
489
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada awal 2019, saya sedang KKN (Kuliah Kerja Nyata) di salah satu pelosok Kabupaten Gorontalo Utara. Dan, tahu kan, kalau KKN sering dihiasi dengan cerita-cerita seram. Apalagi lokasinya di kampung yang terhitung pedalaman. Saya masih begitu ingat momen di mana harus pergi ke Alfamart di desa kecamatan tetangga hanya untuk membeli baterai mik.

Waktu itu, saya berangkat sendiri. Perjalanan sekitar 45 menit dengan menggunakan sepeda motor. Setelah membeli baterai yang dicari saya bergegas kembali. Hari menjelang malam dengan langit menurunkan rintikan hujan.

Sampai di desa tempat mengabdi, beberapa pemuda/i setempat mengatakan kalau saya cukup bernyali. Pasalnya, di kawasan jalan perbukitan, sering ada penampakan hantu “perempuan” yang suka nebeng sepihak alias tidak tanya-tanya dulu. Pemudi setempat menjelaskan bahwa hantu itu adalah arwah penasaran dari perempuan hamil yang gantung diri di area jalan tersebut.

Entahlah, apa cerita itu benar atau tidak? Saya tidak tahu pasti karena baru pertama kali tinggal di desa itu.

Cerita hantu memang selalu menarik di telinga masyarakat Nusantara. Dan, sebab kentalnya darah mistikisme yang dialirkan leluhur, kita pun sering terbuai dalam hikayat gaib. Tidak heran, jika salah satu tradisi yang selalu menghiasi setiap lokalitas Nusantara adalah cerita hantu.

Setiap desa di Nusantara selalu memproduksi cerita hantunya sendiri. Dan, dalam tradisi cerita hantu Nusantara, arwah perempuan yang mati penasaran seakan menjadi hantu sejuta umat.

Di kampung saya, Desa Pinolosian, dahulu ada pohon kapuk dekat jembatan panjang yang katanya dihuni hantu perempuan yang mati penasaran. Di SMA tempat saya sekolah dulu, juga menyebar cerita hantu siswi berseragam batik di sumur tua sekolah. Dan, masih banyak lagi cerita-cerita hantu perempuan yang mati penasaran.

Bahkan kalau kamu mencermati film-film horor di Indonesia, kebanyakan hantu penasaran yang diangkat ke layar kaca adalah perempuan: Sundal Bolong, Si Manis Jembatan Ancol, Suster Ngesot, dan banyak lagi. Kenapa harus hantu perempuan? Padahal, bisa saja pakai hantu Santo Bolong atau Si Pahit Jembatan Ancol dengan gambaran arwah penasaran laki-laki, atau Mantri Ngesot bukan Suster Ngesot.

Kalau dalam dialog podcast Deddy Corbuzier edisi Cerita Tanah Jawa dengan Hari Kurniawan (Om Hao) mengatakan bahwa gambaran hantu adalah bagian dari imajinasi yang tergambar dalam alam pikiran, lantas diserupakan penampakannya oleh makhluk astral, sehingga di luar negeri tidak ada pocong si mumun maupun kuntilanak, sebab penggambaran itu adanya di versi Nusantara. Maka, kita bisa memaknai kalau tradisi cerita hantu Nusantara yang berkembang pada dasarnya lahir atas penggambaran keadaan negeri ini.

Jadi, kenapa banyak sosok perempuan dalam tradisi cerita hantu? Ya, karena banyak tragedi ketidakadilan yang dialami perempuan. Penyebabnya adalah lingkungan patriaki yang bejat dan negara yang gagal melindungi perempuan korban kekerasan.

Misalnya, cerita perempuan hamil yang gantung diri sebagaimana yang saya dengar sewaktu KKN dulu, fisiknya diperkosa oleh lelaki bejat yang katanya mencintai tapi malah menodai. Apesnya, ketika kandungan sudah mulai membesar, dirinya mengalami pemerkosaan yang kedua, dilakukan masyarakat terhadap psikis si perempuan dengan dikatai sebagai pelaku zina atau bully terhadap kehormatannya.

Padahal, dia adalah korban yang mengharap perlindungan, namun malah mendapat penghakiman. Gelap masa depan yang dilihatnya, akhirnya bunuh diri menjadi pilihan saat otak sudah mentok akan harapan cahaya kehidupan.

Begitu juga, cerita Si Manis Jembatan Ancol konon adalah jelmaan dari Siti Ariah yang meninggal mempertahankan kesucian diri dari kebejatan predator yang ingin menikmati tubuhnya. Sebab, mati penasaran (belum mendapat keadilan) arwahnya terus bergentayangan.

Dalam buku Membicarakan Feminisme, Nadya Karima Melati berkata, “Hantu secara simbolis adalah perwujudan dari hal-hal yang belum selesai di dunia. Mengapa banyak hantu perempuan yang menyeramkan? Sebab, perempuan menyimpan dendam ketidakadilan yang belum dibalaskan.” Semasa hidup tidak mendapat keadilan, barulah setelah meninggal punya kekuatan untuk menuntut balas sebagai hantu penasaran.

Maka cerita hantu perempuan pada dasarnya bukan sekadar kisah-kisah seram memanjakan telinga, melainkan termasuk penggambaran tragedi perempuan korban kekerasan yang tidak mendapat keadilan. Jadi, saat kamu mendengar cerita seram seputar hantu perempuan, jangan hanya kengerian yang kamu besarkan, tapi pikirkan juga tragedi perempuan di baliknya.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dalam CATAHU (Catatan Tahunan) Komnas Perempuan masih tinggi. Sepanjang 2020 ditemukan 299.911 kasus KtP. Ada yang mendapat pelecehan siber, ada yang disiksa, diperkosa, dicabuli, dan berbagai kasus kekerasan lainnya. Itu barulah angka yang berhasil dihimpun Komnas Perempuan dan berbagai lembaga mitra, belum termasuk kasus-kasus kekerasan yang tidak dilaporkan karena berbagai desakan dan tekanan kepada korban.

Dibanding CATAHU sebelumnya memang angka KtP menurun, dari 431.471 kasus sepanjang 2019 turun menjadi 299.911 sepanjang 2020. Namun, penurunan tersebut bukan serta merta menggambarkan berkurangnya KtP, sebab pencatatan dan pendokumentasian dalam pengembalian kuisioner sepanjang 2020 menurun hampir 100% dibanding tahun sebelumnya.

Banyak kekerasan yang terjadi pada perempuan, namun negara masih ompong dalam menanganinya. Perempuan-perempuan korban kekerasan tersebut adalah warga negara yang tidak mendapat hak atas rasa aman dan bebas dari kekerasan di negeri sendiri. Potensi produksi hantu-hantu perempuan di negeri ini masih sangat tinggi.

Tradisi cerita hantu perempuan pada dasarnya lahir dari kenyataan terpendam atas berbagai tragedi ketidakadilan terhadap perempuan. Hantu perempuan menjadi penggambaran korban kekerasan yang menuntut keadilan dalam hidupnya. Karenanya, memperbanyak program rukyah saja belum cukup jika ingin mengurangi/menghilangkan hantu-hantu perempuan. Rukiah hanya dapat mengusir hantu perempuan, belum menenangkan dan melindungi perempuan dari tragedi kekerasan.

Mewujudkan lingkungan yang non-patriaki, meneguhkan nilai ke-Nusantara-an dan keislaman, serta negara (hukum) yang mampu menjamin keamanan perempuan dari para predator, adalah satu jalan agar perempuan bisa mendapat rasa aman dan semakin terlindungi dari tragedi kekerasan di negeri sendiri. Dengan begitu potensi lestari dan meningkatnya hantu-hantu perempuan (Kekerasan terhadap Perempuan) akan semakin menurun. []

Tags: Cerita HantuIndonesiakekerasan perempuankorban kasus kekerasanmencegah kekerasanNusantaraperempuan korban kekerasanTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Stigma Perempuan Kurang Akal dan Kurang Agama Mencederai Islam

Next Post

Puisi Nyai Badriyah: “Bersyukurlah Menjadi Santri”

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Malam Nisfu Sya’ban
Pernak-pernik

Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

3 Februari 2026
Next Post
Bersyukurlah menjadi santri

Puisi Nyai Badriyah: "Bersyukurlah Menjadi Santri"

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0