Sabtu, 1 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Cinta Kasih Antar Umat Beragama

Dalam berbagai survei, Indonesia termasuk salah satu negara paling religius di dunia. Kenyataan ini harus disikapi dengan bijaksana oleh seluruh masyarakat. Sebagai negara kepulauan yang majemuk, stabilitas negara menjadi hal utama yang harus terus dipertahankan.

RizkaNurLaily RizkaNurLaily
21 Desember 2020
in Kolom, Publik
0
Cinta Kasih

Cinta Kasih

590
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Cinta kasih antar-umat beragama di Indonesia memang tampak begitu nyata belakangan ini. Namun, jauh sebelum pandemi Covid-19 muncul, kecenderungan yang demikian sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Setiap tahun, umat Muslim yang tergabung dalam Banser alias pasukan keamanan Nahdlatul Ulama (NU) turut menyukseskan pelaksanaan Hari Raya Natal dengan berjaga di lingkungan gereja.

Sebaliknya, umat Muslim juga rutin menggelar salat Idul Fitri dan Idul Adha di sekitar Gereja Koinonia di kawasan Jatinegara, Jakarta. Di Solo, Jawa Tengah sebagian jemaah salat Idul Fitri di Masjid Al Hikmah juga menunaikan ibadah tahunan tersebut di area Gereja Kristen Jawa Joyodiningratan. Dua rumah ibadah berbeda agama itu, yang letaknya persis berdampingan, menjadi bukti nyata cinta kasih antar umat beragama.

Setiap tahun, Gereja Katedral yang letaknya berseberangan dengan Masjid Istiqlal menyediakan lahan parkir untuk umat Muslim yang hendak melakukan salat Idul Fitri. Sementara itu, pihak Masjid Istiqlal juga menyediakan lahan parkir bagi umat Kristiani yang hendak melakukan ibadah Misa di Gereja Katedral. Terutama di hari-hari besar seperti Natal dan Paskah yang jumlah jemaatnya membludak dibanding hari-hari biasa.

Peristiwa-peristiwa di atas menunjukkan cinta kasih, aplikasi sikap toleransi agama, kebangsaan, bahkan kemanusiaan. Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA. dalam wawancaranya dengan Republika menyampaikan bahwasanya kerjasama dan saling bahu-membahu antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral menjadi perwujudan dari rasa cinta kasih dan kemanusiaan.

Umat dari kedua agama berbeda mewujudkan toleransi sebagai aksi nyata dalam keberlangsungan hidup bermasyarakat. Toleransi tidak sekadar sebagai gagasan retoris yang digembar-gemborkan melalui kata-kata di acara seminar, melainkan telah jauh melampaui itu (republika.co.id, 25 Desember 2016).

Kekuatan Umat Beragama di Indonesia

Contoh-contoh yang telah dipaparkan di atas hanya sebagian kecil dari cerminan cinta kasih kerukunan hidup antar-umat beragama di Indonesia. Mantan Staf Khusus Wakil Presiden RI untuk Bidang Reformasi Birokrasi (2017-2019), Azyumardi Azra C.B.E. memberi gambaran menyejukkan mengenai umat beragama di Indonesia dalam buku terbarunya yang berjudul Relevansi Islam Wasathiyah: dari Melindungi Kampus hingga Mengaktualisasi Kesalehan  (Kompas, 2020). Azra melakukan analisis kesejarahan yang melatarbelakangi kuatnya kohesi sosial yang dalam hal ini berkaitan erat dengan sikap umat Muslim Indonesia sebagai mayoritas.

Saat konflik, kekerasan, dan perang terus meruyak di negara-negara Muslim di dunia Arab, Asia Selatan, Asia Barat, serta Afrika dibersamai dengan semakin kuatnya gejolak ekstremisme dan radikalisme, hal itu tidak terjadi di Indonesia. Islam Indonesia atau bisa juga disebut Islam Nusantara dikenal sebagai Islam jalan tengah atau Islam wasathiyah yang mewujud menjadi sikap dan perilaku umat yang penuh cinta kasih, toleran dan inklusif.

Dalam konteks kenegaraan, kendatipun Islam menjadi agama mayoritas di Indonesia, Islam tidak lantas dijadikan sebagai agama negara. Oleh karena itu, Islam tidak menjadi bagian dari politik dan kekuasaan (Azra, 2020: hlm. 187). Berbeda dengan Malaysia yang menjadikan Islam sebagai agama resmi negara dan bagian integral dari kekuasaan.

Di Malaysia, hanya agama Islam yang boleh disiarkan di ranah publik. Bahkan penggunaan kata Allah hanya diizinkan untuk umat Muslim. Sementara di Indonesia, semua agama dan kepercayaan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk tampil di hadapan publik. Selain itu, penyebutan nama Allah yang merujuk pada sosok Tuhan juga digunakan oleh dua umat berbeda, yakni umat Muslim dan Kristiani.

Melihat tingginya cinta kasih, toleransi dan inklusivitas Islam Indonesia, tidak sedikit kalangan asing yang menaruh harapan besar. Sejak akhir 1980-an misalnya, Guru Besar Universitas Chicago, Fazlur Rahman melihat potensi Islam Indonesia dan saya kira juga umat beragama secara lebih luas bisa berdiri di barisan terdepan, memberikan konstribusinya bagi peradaban dunia yang lebih damai dan harmonis.

Harapan yang disematkan pada umat beragama di Indonesia tidak terlepas dari perjalanan kesejarahan bangsa. Sejak dahulu kala, Indonesia tidak memiliki sejarah kelam perang saudara atau konflik dan perang antar-agama yang bersifat politis-kekuasaan seperti di negara-negara lain. Sikap bangsa Indonesia yang terbuka dan menerima komonalitas dan kebhinekaan menjadi pangkal dari eratnya cinta kasih, persaudaraan sebangsa dan lebih luas lagi sebagai sesama manusia.

Hal ini dikukuhkan dalam Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) I945 mencantumkan hak dan kewajiban setiap dan seluruh warga negara Indonesia atas dasar kemanusiaan, kesetaraan hak hidup, hak mendapat keamanan diri, hak membela diri, dan tanggung jawab mewujudkan pertahanan dan perdamaian. Serta kesetaraan hak sekaligus kebebasan memilih agama dan keyakinan.

Peran Strategis Pemerintah

Pancasila dan UUD 1945 merupakan dua konsensus yang menyatukan bangsa Indonesia sejak kemerdekaan pertama kali diraih. Oleh karena itu, segenap masyarakat Indonesia perlu terus bersinergi mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam bina damai.

Dalam hal ini, pemerintah sebagai penyelenggara negara memiliki peran strategis melalui penetapan kebijakan-kebijakan publik yang selaras dengan Pancasila dan UUD 1945, yang mengutamakan terpeliharanya harkat dan martabat seluruh bangsa Indonesia.

Sudah tepat misalnya kebijakan pencantuman kolom penghayat kepercayaan di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebijakan itu menjadi bagian dari penghargaan sekaligus pengakuan resmi kepada para penghayat kepercayaan di Indonesia yang jumlahnya tidak sedikit. Kebijakan tersebut juga bisa menepis adanya kecemburuan sosial antara pemeluk agama dan penghayat kepercayaan.

Dalam berbagai survei, Indonesia termasuk salah satu negara paling religius di dunia. Kenyataan ini harus disikapi dengan bijaksana oleh seluruh masyarakat. Sebagai negara kepulauan yang majemuk, stabilitas negara menjadi hal utama yang harus terus dipertahankan. Pasalnya, dalam praktiknya di akar rumput, religiositas bisa menjelma sebagai dua mata pisau sekaligus.

Sebagian umat beragama memaknai religiositasnya dengan keliru, misalnya dengan melakukan penyerangan rumah ibadah agama lain, aksi bom bunuh diri, dan teror-ancaman kepada mereka yang dianggap berbeda dari kelompoknya. Religiositas yang keliru ini ditandai dengan munculnya ekstremisme dan radikalisme yang berujung pada praktik terorisme.

Misalnya tragedi Bom Bali I dan II, Bom Mega Kuningan Jakarta pada 2009 silam, aksi bom bunuh diri yang melibatkan anak-anak di bawah umur yang menyerang sebuah gereja di Surabaya tanun 2018 silam. Termasuk setahun terakhir, aksi bom bunuh diri di beberapa daerah di mana pelaku meledakkan diri di pos atau kantor kepolisian.

Namun, umat beragama yang melakukan aksi kekerasan dan teror tersebut hanya sebagian kecil alias oknum. Sementara mayoritas umat beragama di Indonesia merupakan golongan yang sarat cinta kasih, toleran dan inklusif. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus menjaga nyala keberagaman di Indonesia melalui penetapan kebijakan yang toleran dan inklusif pula.

Selain itu, juga dibutuhkan keterlibatan dari unsur keagamaan. Keberadaan ormas keagamaan semacam NU dan Muhammadiyah atau forum lintas iman seperti Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) yang jangkauannya sampai di tingkat daerah memiliki konstribusi besar mengukuhkan kohesi sosial antar-umat beragama sekaligus antar-sesama bangsa Indonesia pada umumnya. []

Tags: Antar Umat BeragamaIslam NusantarakeberagamanPerdamaiantoleransi
RizkaNurLaily

RizkaNurLaily

Reporter media daring dan penulis lepas. Mengelola Podcast Jangan Nyasar

Terkait Posts

Young, Gifted and Black
Buku

Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

28 Oktober 2025
Konferensi Nasional KUPI 2025
Personal

Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

23 Oktober 2025
Gus Dur dan Daisaku Ikeda
Aktual

Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

14 Oktober 2025
Dialog Lintas Iman
Publik

Dialog Lintas Iman: Peran Setiap Generasi Merawat Kerukunan

30 September 2025
Perempuan Akar Rumput
Personal

Perempuan Akar Rumput sebagai Influencer Perdamaian

29 September 2025
Beragama
Publik

Membangun Relasi Perdamaian Antarumat Beragama dengan Spirit Mubadalah

25 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?
  • Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal
  • Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID