Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Cinta Kasih Antar Umat Beragama

Dalam berbagai survei, Indonesia termasuk salah satu negara paling religius di dunia. Kenyataan ini harus disikapi dengan bijaksana oleh seluruh masyarakat. Sebagai negara kepulauan yang majemuk, stabilitas negara menjadi hal utama yang harus terus dipertahankan.

RizkaNurLaily by RizkaNurLaily
21 Desember 2020
in Kolom, Publik
A A
0
Cinta Kasih

Cinta Kasih

12
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Cinta kasih antar-umat beragama di Indonesia memang tampak begitu nyata belakangan ini. Namun, jauh sebelum pandemi Covid-19 muncul, kecenderungan yang demikian sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Setiap tahun, umat Muslim yang tergabung dalam Banser alias pasukan keamanan Nahdlatul Ulama (NU) turut menyukseskan pelaksanaan Hari Raya Natal dengan berjaga di lingkungan gereja.

Sebaliknya, umat Muslim juga rutin menggelar salat Idul Fitri dan Idul Adha di sekitar Gereja Koinonia di kawasan Jatinegara, Jakarta. Di Solo, Jawa Tengah sebagian jemaah salat Idul Fitri di Masjid Al Hikmah juga menunaikan ibadah tahunan tersebut di area Gereja Kristen Jawa Joyodiningratan. Dua rumah ibadah berbeda agama itu, yang letaknya persis berdampingan, menjadi bukti nyata cinta kasih antar umat beragama.

Setiap tahun, Gereja Katedral yang letaknya berseberangan dengan Masjid Istiqlal menyediakan lahan parkir untuk umat Muslim yang hendak melakukan salat Idul Fitri. Sementara itu, pihak Masjid Istiqlal juga menyediakan lahan parkir bagi umat Kristiani yang hendak melakukan ibadah Misa di Gereja Katedral. Terutama di hari-hari besar seperti Natal dan Paskah yang jumlah jemaatnya membludak dibanding hari-hari biasa.

Peristiwa-peristiwa di atas menunjukkan cinta kasih, aplikasi sikap toleransi agama, kebangsaan, bahkan kemanusiaan. Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA. dalam wawancaranya dengan Republika menyampaikan bahwasanya kerjasama dan saling bahu-membahu antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral menjadi perwujudan dari rasa cinta kasih dan kemanusiaan.

Umat dari kedua agama berbeda mewujudkan toleransi sebagai aksi nyata dalam keberlangsungan hidup bermasyarakat. Toleransi tidak sekadar sebagai gagasan retoris yang digembar-gemborkan melalui kata-kata di acara seminar, melainkan telah jauh melampaui itu (republika.co.id, 25 Desember 2016).

Kekuatan Umat Beragama di Indonesia

Contoh-contoh yang telah dipaparkan di atas hanya sebagian kecil dari cerminan cinta kasih kerukunan hidup antar-umat beragama di Indonesia. Mantan Staf Khusus Wakil Presiden RI untuk Bidang Reformasi Birokrasi (2017-2019), Azyumardi Azra C.B.E. memberi gambaran menyejukkan mengenai umat beragama di Indonesia dalam buku terbarunya yang berjudul Relevansi Islam Wasathiyah: dari Melindungi Kampus hingga Mengaktualisasi Kesalehan  (Kompas, 2020). Azra melakukan analisis kesejarahan yang melatarbelakangi kuatnya kohesi sosial yang dalam hal ini berkaitan erat dengan sikap umat Muslim Indonesia sebagai mayoritas.

Saat konflik, kekerasan, dan perang terus meruyak di negara-negara Muslim di dunia Arab, Asia Selatan, Asia Barat, serta Afrika dibersamai dengan semakin kuatnya gejolak ekstremisme dan radikalisme, hal itu tidak terjadi di Indonesia. Islam Indonesia atau bisa juga disebut Islam Nusantara dikenal sebagai Islam jalan tengah atau Islam wasathiyah yang mewujud menjadi sikap dan perilaku umat yang penuh cinta kasih, toleran dan inklusif.

Dalam konteks kenegaraan, kendatipun Islam menjadi agama mayoritas di Indonesia, Islam tidak lantas dijadikan sebagai agama negara. Oleh karena itu, Islam tidak menjadi bagian dari politik dan kekuasaan (Azra, 2020: hlm. 187). Berbeda dengan Malaysia yang menjadikan Islam sebagai agama resmi negara dan bagian integral dari kekuasaan.

Di Malaysia, hanya agama Islam yang boleh disiarkan di ranah publik. Bahkan penggunaan kata Allah hanya diizinkan untuk umat Muslim. Sementara di Indonesia, semua agama dan kepercayaan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk tampil di hadapan publik. Selain itu, penyebutan nama Allah yang merujuk pada sosok Tuhan juga digunakan oleh dua umat berbeda, yakni umat Muslim dan Kristiani.

Melihat tingginya cinta kasih, toleransi dan inklusivitas Islam Indonesia, tidak sedikit kalangan asing yang menaruh harapan besar. Sejak akhir 1980-an misalnya, Guru Besar Universitas Chicago, Fazlur Rahman melihat potensi Islam Indonesia dan saya kira juga umat beragama secara lebih luas bisa berdiri di barisan terdepan, memberikan konstribusinya bagi peradaban dunia yang lebih damai dan harmonis.

Harapan yang disematkan pada umat beragama di Indonesia tidak terlepas dari perjalanan kesejarahan bangsa. Sejak dahulu kala, Indonesia tidak memiliki sejarah kelam perang saudara atau konflik dan perang antar-agama yang bersifat politis-kekuasaan seperti di negara-negara lain. Sikap bangsa Indonesia yang terbuka dan menerima komonalitas dan kebhinekaan menjadi pangkal dari eratnya cinta kasih, persaudaraan sebangsa dan lebih luas lagi sebagai sesama manusia.

Hal ini dikukuhkan dalam Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) I945 mencantumkan hak dan kewajiban setiap dan seluruh warga negara Indonesia atas dasar kemanusiaan, kesetaraan hak hidup, hak mendapat keamanan diri, hak membela diri, dan tanggung jawab mewujudkan pertahanan dan perdamaian. Serta kesetaraan hak sekaligus kebebasan memilih agama dan keyakinan.

Peran Strategis Pemerintah

Pancasila dan UUD 1945 merupakan dua konsensus yang menyatukan bangsa Indonesia sejak kemerdekaan pertama kali diraih. Oleh karena itu, segenap masyarakat Indonesia perlu terus bersinergi mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam bina damai.

Dalam hal ini, pemerintah sebagai penyelenggara negara memiliki peran strategis melalui penetapan kebijakan-kebijakan publik yang selaras dengan Pancasila dan UUD 1945, yang mengutamakan terpeliharanya harkat dan martabat seluruh bangsa Indonesia.

Sudah tepat misalnya kebijakan pencantuman kolom penghayat kepercayaan di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebijakan itu menjadi bagian dari penghargaan sekaligus pengakuan resmi kepada para penghayat kepercayaan di Indonesia yang jumlahnya tidak sedikit. Kebijakan tersebut juga bisa menepis adanya kecemburuan sosial antara pemeluk agama dan penghayat kepercayaan.

Dalam berbagai survei, Indonesia termasuk salah satu negara paling religius di dunia. Kenyataan ini harus disikapi dengan bijaksana oleh seluruh masyarakat. Sebagai negara kepulauan yang majemuk, stabilitas negara menjadi hal utama yang harus terus dipertahankan. Pasalnya, dalam praktiknya di akar rumput, religiositas bisa menjelma sebagai dua mata pisau sekaligus.

Sebagian umat beragama memaknai religiositasnya dengan keliru, misalnya dengan melakukan penyerangan rumah ibadah agama lain, aksi bom bunuh diri, dan teror-ancaman kepada mereka yang dianggap berbeda dari kelompoknya. Religiositas yang keliru ini ditandai dengan munculnya ekstremisme dan radikalisme yang berujung pada praktik terorisme.

Misalnya tragedi Bom Bali I dan II, Bom Mega Kuningan Jakarta pada 2009 silam, aksi bom bunuh diri yang melibatkan anak-anak di bawah umur yang menyerang sebuah gereja di Surabaya tanun 2018 silam. Termasuk setahun terakhir, aksi bom bunuh diri di beberapa daerah di mana pelaku meledakkan diri di pos atau kantor kepolisian.

Namun, umat beragama yang melakukan aksi kekerasan dan teror tersebut hanya sebagian kecil alias oknum. Sementara mayoritas umat beragama di Indonesia merupakan golongan yang sarat cinta kasih, toleran dan inklusif. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus menjaga nyala keberagaman di Indonesia melalui penetapan kebijakan yang toleran dan inklusif pula.

Selain itu, juga dibutuhkan keterlibatan dari unsur keagamaan. Keberadaan ormas keagamaan semacam NU dan Muhammadiyah atau forum lintas iman seperti Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) yang jangkauannya sampai di tingkat daerah memiliki konstribusi besar mengukuhkan kohesi sosial antar-umat beragama sekaligus antar-sesama bangsa Indonesia pada umumnya. []

Tags: Antar Umat BeragamaIslam NusantarakeberagamanPerdamaiantoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Peran Ayah dalam Mengasuh Anak

Next Post

Perjuangan Perempuan di 22 Desember 1928

RizkaNurLaily

RizkaNurLaily

Reporter media daring dan penulis lepas. Mengelola Podcast Jangan Nyasar

Related Posts

Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

2 Februari 2026
Next Post
Perjuangan Perempuan

Perjuangan Perempuan di 22 Desember 1928

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0