Minggu, 8 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

Para penyandang disabilitas berhak mendapatkan dukungan bukan sebagai bentuk rasa kasihan melainkan penghormatan.

Amriah Nurul Khasanah by Amriah Nurul Khasanah
2 Februari 2026
in Disabilitas
A A
0
Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

25
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Teman-teman penyandang disabilitas sering kita sertakan dalam berbagai kegiatan, namun tidak terlibat dalam pengambilan keputusan. Selain itu mereka juga kita kasihani namun tidak mendapatkan akses untuk mempermudah kehidupan sehari-hari. Maka di sini saya mencoba membaca disabilitas dalam Al-Qur’an melalui surat ‘Abasa hingga An-Nur.

‘Abasa saya ambil dari kata pertama dalam surat ‘Abasa yakni bermakna muka masam. Saat itu nabi sedang berdakwah bersama orang quraisy namun ketika datang seorang yang tidak bisa melihat (buta) nabi memalingkan muka atau bisa kita sebut cemberut.

Menurut Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah  ‘Abasa tergolong dalam surat makiyyah, yakni termasuk golongan surat pendek dan turun di Mekkah sebelum hijrah ke Madinah karena yang diseru masih orang Quraisy di Mekkah.

Sebagian ulama’ berpendapat kata ‘Abasa dalam bentuk persona ketiga, artinya Allah menegur secara halus tidak secara langsung, sebagai pendidikan seorang nabi dari Allah. Hal ini menunjukkan bahwasanya seorang nabi dan juga rasul bisa berbuat salah, sebagaimana manusia lainnya terlebih beliau mempunyai kemuliaan sifat ma’sum (terjaga).

Ada pendapat lain yang mengatakan bahawasanya al-A’ma atau orang buta yang bernama ‘Abdullah bin Maktum tersebut tidak melihat dan memotong pembicaraan Rasulullah saat berpidato didepan orang-orang Quraisy.

Saat itu Rasulullah langsung cemberut, karena dia tidak melihat sehingga hal itu tejadi dan menjadi alasan untuk mentoleransi orang yang buta tersebut. Di sini nabi jelas ditegur karena memperioritskan elite dari Quraisy.

Padahal Allah memberikan hak yang sama tidak memandang jenis kelamin, pekerjaan maupun kekurangan yang sering kali bisa kita anggap sebagai suatu hal yang istimewa.

Ayat ini bukan bermaksud menegur Rasulullah secara personal, tapi soal prioritas dakwah dan keadilan sosial.  Difabel di sini kita sebut subjek normal dan spiritual yang tidak boleh kita kesampingkan atas nama kepentingan besar sekalipun.

Teguran Atas Eksklusi Difabel: Tafsir Qur’an Surat ‘Abasa ayat 1-4

Masyarakat sering menganggap isu disabilitas bukan prioritas. Kita bisa membaca disabilitas dalam Al-Qur’an justu membalik logika itu, yakni manusia sebagi sebaik-baik ciptaan. Bahkan jika ditanya lebih baik mana antara difabel dan yang non difabel, jelas jawabannya baik di antara keduanya lebih baik yang bertakwa.

Bahkan istilah no body perfect itu tidak sejalan dengan surat at-Tin ayat 4 yaitu “Sungguh kami telah menciptakan manusia dalam keadaan sebaik-baiknya”.

Selain itu disabilitas tidak bisa kita jadikan alasan untuk penghalang kepemimpinan. Misalnya Abdullah bin Umi Maktum bisa menjadi muazin, imam dan pemimpin sementara di Madinah. Di sini nabi mencontohkan pelibatan secara aktif kepada difabel serta memberikan kepercayaan. Kalau Nabi saja memberi ruang kepemimpinan, mengapa hari ini kita masih ragu?

Jaminan Akses Sosial Difabel: Tafsir Qur’an Surat an-Nur ayat 61

Demikian arti an-Nur ayat 61 dalam kutipan NU Online :

“Tidak ada halangan bagi orang buta, orang pincang, orang sakit, dan dirimu untuk makan (bersama-sama mereka) di rumahmu, di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudara-saudaramu yang perempuan, di rumah saudara-saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara-saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara-saudara ibumu yang laki-laki, di rumah saudara-saudara ibumu yang perempuan, (di rumah) yang kamu miliki kuncinya, atau (di rumah) kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagimu untuk makan bersama-sama mereka atau sendiri-sendiri. Apabila kamu memasuki rumah-rumah itu, hendaklah kamu memberi salam (kepada penghuninya, yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri dengan salam yang penuh berkah dan baik dari sisi Allah. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat(-Nya) kepadamu agar kamu mengerti.”

Ayat di atas menunjukkan bahwasanya orang penyandang disabilitas mempunyai hak-hak yang sama sebagai manusia pada umumnya. Bisa berkumpul makan bersama keluarga, teman maupun saudara baik dari jalur ayah maupun ibu. Ayat ini juga menjelaskan untuk memberi salam sebelum masuk rumah agar mendapat berkah dan kebaikan di sisi Allah.

Membaca disabilitas dalam Al-Qur’an melalui ayat ini juga menunjukkan kesetaraan hak untuk bisa berkumpul, berdiskusi maupun bercerita baik sesama teman, saudara maupun keluarga. Para penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan dukungan bukan sebagai bentuk rasa kasihan melainkan penghormatan.

Ayat ini juga merekatkan hubungan antara keluarga dengan makan bersama. Sebagai warga NU kegiatan keagamaan  misalkan shalawatan dan yasinan sudah sesuai dengan ayat ini. Karena tidak membedakan jenis kelamin maupun pekerjaan karena niatnya sama hanya untuk beribadah dan memperoleh syafa’at kelak dari nabi Muhammad.

Selain itu, ayat ini juga mendukung solidaritas antar teman, saudara maupun keluarga untuk menghilangkan kesenjangan sosial. Ayat ini juga mendukung penghapusan batas sosial serta menjamin hak difabel di depan publik.

Oleh karena itu perlu adanya akses masjid ramah difabel, pendidikan inklusif untuk difabel dan ruang public yang aksesibel. Selama ini akses difabel sangat kurang, padahal sesama warga negara berhak mendapat fasilitas Negara seadil-adilnya. Oleh karena itu, akses untuk difabel bukan kebaikan sukarela melainkan kewajiban kolektif dari pemerintah maupun seluruh wara Negara Indonesia.

Menjadi Subjek Kehidupan Bersama

Mulai saat ini kita harus bisa membedakan antara relasi kasihan yang berdampak pada ketimpangan dan relasi keadilan yang mengajarkan kesetaraan. Di sini mubadalah mengajarkan saling menjaga hak, saling membuka akses dan saling menguatkan martabat. Perlu kita tegaskan bahwasanya difabel bukan menjadi objek amal, tapi sebagai subjek kehidupan bersama.

Penyandang disabilitas seringkali mendapat stigma negatif. Dulu waktu kecil saya juga berteman dengan dua orang yang disabilitas wicara. Saya tinggal di daerah Wonogiri sebelah timur perbatasan Jawa Timur. Orang-orang saya memanggilnya dengan sebutan “pekok” artinya dalam bahasa Jawa orang yang tidak bisa berbicara, bahkan tidak memanggil nama anak tersebut.

Masyarakat belum sepenuhnya menyadari jika memanggil seseorang dengan sebutan atau julukan yang sesuai keadaan itu menyakiti perasaan penyandang disabilitas. Bahkan agama juga mengajarkan untuk tidak mengolok-olok keadaan seseorang karena tidak ada satupun seseorang yang mau dilahirkan dalam keadaan tersebut. []

*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Surakarta, kerjasama Media Mubadalah dengan UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta.

Tags: AksesibilitassDifabelDisabilitasFikih Disabilitastafsir al-quran
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

Next Post

Membahas Seks secara Dewasa

Amriah Nurul Khasanah

Amriah Nurul Khasanah

Related Posts

Hari Kemenangan
Disabilitas

Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

5 Maret 2026
Ideologi Kenormalan
Disabilitas

Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

2 Maret 2026
Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Disabilitas Netra
Disabilitas

MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

21 Februari 2026
Disabilitas Empati
Disabilitas

Disabilitas Empati Masyarakat Kita

21 Februari 2026
Next Post
Seks

Membahas Seks secara Dewasa

No Result
View All Result

TERBARU

  • Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama
  • Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama
  • Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran
  • Mengilhami Kembali Makna Puasa
  • Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0