Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Demokrasi yang Berkemanusiaan dalam Perspektif Gus Dur

Gus Dur sangat mengutamakan kesetaraan yang menjadi point penting dalam demokrasi

Hilma Hasa Hilma Hasa
6 Oktober 2023
in Publik
0
Demokrasi yang berkemanusiaan

Demokrasi yang berkemanusiaan

862
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Indonesia adalah negara Demokrasi yang berdasarkan Pancasila. Maka Sudah sepantasnya kita menegakan demokrasi yang berkemanusiaan sesuai dengan apa yang menjadi dasar negara dalam sila kedua yaitu “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”

Demokrasi bisa di artikan sebagai kebebasan dan pemberian kesempatan. Di mana setiap orang memiliki kebebasan serta kesempatan yang sama. Sesuai dengan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi “Kedaulatan di tangan rakyat dan di lakukan menurut UUD” dan ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi “Negara Indonesia adalah negara hukum.”

Gus Dur dan Demokrasi

Gus Dur sangat mengutamakan kesetaraan yang menjadi point penting dalam demokrasi. Di mana Gus Dur selalu mengajarkan toleransi yang memberantas sikap diskriminasi atau membeda-bedakan. Sehingga semua orang mampu membangun demokrasi dan memilki sikap demokratis.

Mengutip dari apa yang dikatakan Maisyaroh dalam tesisnya yang berjudul Pemikiran KH. Abdurrahman Wahid tentang Demokrasi, bahwasanya “Gus Dur menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Proses menuju terciptanya suasana demokratis diperjuangkan olehnya lewat berbagai peran sosial dan politik yang ia jalani.

Latar belakang kultur agama yang kuat turut memperkuat dukungannya terhadap konsep demokrasinya. Bahkan ia berani, tegas dan teguh menyatakan bahwa Islam tidak bertentangan dengan demokrasi. Islam memiliki kontribusi yang besar bagi perkembangan demokrasi.”

Dewasa ini, banyak sekali masyarakat yang menjadikan Indonesia sebagai negara yang dikuasai kaum mayoritas dan tidak memberikan kebebasan kepada kaum minoritas. Sebagai contoh, banyaknya pembatasan kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Sering sekali kita lihat bahawa ada bebebrapa masyarakat yang menghalangi agama lain untuk beribadah. Hal ini, menjadikan negara kita tidak memiliki toleransi dan mencederai sistem demokrasi yang selalu memberikan kebebasan dalam beragama dan berkeyakinan.

Gus Dur dan Kemanusiaan

Menurut pengertian hak asasi manusia, di sebutkan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki derajat dan status yang sama dengan pria. Wanita dan pria memiliki persamaan hak, kewajiban, dan kesamaan kedudukan.

Kemanusiaan dalam pemahaman Gus Dur adalah kemanusiaan yang harus bisa menjalankan perintah Ketuhanan, dan sementara pemahaman Ketuhanan persepektif Gus Dur adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan dan Ia tampilkan sebagai wacana dan gerakan untuk merespon persoalanpersoalan Kemanusiaan.(Rian Rohimat, hal.106)

Gusdur memiliki jiwa kemanusiaan yang sangat tinggi. Beliau selalu menghargai mayoritas dan merangkul minoritas tidak pernah mendiskriminasi dan selalu mengutamakan toleransi. Yang saya ketahui, Gusdur selalu membangun ukhuwah dimana-mana, baik satu agama, satu ras, satu suku, tidak pernah membeda-bedakan dalam setiap hal. Sehingga dari hal tersebut saya mempelajari segala hal tentang toleransi, pluralisme, dan kebahagiaan.

Demokrasi dan Kebebasan

Seperti contoh yang terjadi di Rusia sebagaimana apa yang diungkapkan oleh Gus Dur dalam tulisannya yaitu demokrasi dan kebebasan belum akan tegak untuk waktu sangat lama lagi di tanah air mereka sehingga merupakan impian kosong saja untuk mengharap dapat menyaksikannya sendiri buah perjuangan mereka dalam masa hidup mereka.

Tanpa keberanian memperjuangkannya dengan pengorbanan sebegitu besar di masa kini, demokrasi tidak akan dapat tegak di kemudian hari. Darah dan air mata yang merupakan cucuran kini adalah penyiram yang menghidupkan benih-benih demokrasi dan kebebasan.

Bagaimana Suatu Negara dikatakan Demokratis?

Pada hakikatnya sebuah negara dapat disebut sebagai negara yang demokratis, apabila di dalam pemerintahan tersebut rakyat memiliki persamaan di depan hukum, memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan, dan memperoleh pendapatan yang layak karena terjadi distribusi pendapatan yang adil, serta memiliki kebebasan yang bertanggungjawab.

Negara Demokrasi berdasarkan International Conference Of fists, Bangkok, tahun 1965. setidaknya  harus memiliki ciri demokrasi dan menerapkannya supaya bisa menjadi negara yang demkortis. Adapun ciri-ciri negara demkorasi yaitu : Pertama, Supremacy of Law (Hukum di atas segala hal).

Kedua, Equality Before the Law (Persamaan di hadapan hukum). Ketiga, Constitutional Guarantee of Human Rights (Jaminan Konstitusional terhadap HAM). Keempat, Impartial Tribune (Peradilan yang tidak memihak). Dan yang kelima, Civic Education (Pendidikan kewarganegaraan).

Menyelami Demokrasi yang Berkemanusiaan

Seperti yang kita ketahui bahwa bangsa kita sangat beragam. Oleh sebab itu, kita sebagai masyarakat yang berada di negara yang pluralis, sudah sepantasnya untuk saling menghargai dan menghormati sesama umat manusia. Meskipun berbeda suku, agama, ras serta kepercayaan.

Kita harus terus menjunjung tinggi sikap toleransi untuk menciptakan persatuan yang damai sesuai dengan apa yang menjadi konsep pemikiran Gus Dur. Yakni selalu memanusiakan manusia.

Sebagai masyarakat yang berada di negara yang demokrasi, tentunya kita sangat menginginkan perlindungan dalam segala bentuk kebebasan. Akan tetapi jangan sampai negara yang demokrasi malah mencederai Pancasila sebagai dasar Negara. Di mana kebebasan malah berujung kedzaliman ataupun hilangnya moralitas bangsa.

Yang harus kita lakukan adalah menciptakan demokrasi yang berkemanusiaan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan membangun persamaan dalam setiap hal. Meski berbeda dalam kebenaran, namun harus bersama dalam kebaikan. Meski berbeda dalam kepercayaan. Namun harus bersama dalam kemanusiaan.

Demokrasi yang berkemanusiaan adalah menghormati perbedaan, memberikan kebebasan, menciptakan keadilan serta menjunjung tinggi kemanusiaan. Jika kita sudah menjunjung tinggi kemanusiaan, maka kita sudah melakukan penegakan demokrasi dan pengamalan Pancasila secara langsung. Sebab, seperti halnya dalam sebuah pernyataan bahwa “Kita berbeda dalam keimanan, namun kita akan bersama-sama dalam kemanusiaan.” []

 

Tags: demokrasigus durkebebasankemanusiaanKemanusiaan PerempuanKesetaraan
Hilma Hasa

Hilma Hasa

S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut. Pengajar honorer di salah satu sekolah swasta di Kabupaten Garut  

Terkait Posts

Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Aborsi
Keluarga

Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

31 Oktober 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
Gus Dur dan Daisaku Ikeda
Aktual

Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

14 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID