Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Dibuka Malam Ini, Berikut Agenda Muktamar Pemikiran NU 2023

Sejumlah agenda tersebut, kata Hasan, diharapkan dapat memberikan banyak inspirasi bagi peserta yang hadir.

Redaksi Redaksi
1 Desember 2023
in Aktual
0
Muktamar Pemikiran NU

Muktamar Pemikiran NU

683
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi akan membuka Muktamar Pemikiran NU 2023: Imagining the Future Society (Memimpikan Masyarakat Masa Depan)” pada malam ini pukul 19.30 WIB,  Jumat, 1 Desember 2023, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.

Ketua Lakpesdam PBNU Hasanuddin Ali mengatakan, Muktamar Pemikiran NU yang akan berlangsung selama tiga hari akan membahas sejumlah agenda untuk mendiskusikan dan membahas tentang masyarakat.

Sejumlah agenda tersebut, kata Hasan, diharapkan dapat memberikan banyak inspirasi bagi peserta yang hadir.

“Lakpesdam PBNU sudah menyiapkan beberapa agenda penting yang nanti diharapkan semua peserta dan narasumber yang hadir di asrama haji itu betul-betul bisa mengikuti kegiatan ini dengan nyaman, enak, dan mendapatkan inspirasi dari acara ini,” kata Hasan.

Berikut agenda lengkap beserta dan daftar narasumber yang akan hadir dalam Muktamar Pemikiran NU selama tiga hari ke depan:

Hari Pertama

Hari pertama, Jumat, 1 Desember 2023. Panitia akan melakukan registrasi peserta mulai 09.00 – 18.00 WIB. Kemudian acara pembukaan pukul 19.30 – 22.00 WIB.

Di dalam acara seremoni pembukaan Muktamar Pemikiran NU akan ada penampilan tarian tradisional, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan Mars Ya Lal Wathan. Kemudian dilanjut pembacaan ayat suci al-Qur’an oleh Hilman Nur Yasin. Selanjutnya ada pemutaran video teaser Muktamar Pemikiran NU.

Selepas itu Ketua PBNU sekaligus Panitia Penyelenggara KH. Ulil Abshar Abdalla akan menyampaikan laporan dan selanjutkan akan bersambung sambutan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag) Prof. H. Muhammad Ali Ramdhani.

Setelah acara pembukaan selesai, lalu akan berlanjut penampilan musikalisasi puisi dari Budayawan Sosiawan Leak. Lalu Pidato Kunci Orasi Kebudayaan oleh Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf. Sekaligus membukan kegiatan Muktamar Pemikiran NU.

Hari Kedua

Hari Kedua, Sabtu, 2 Desember 2023. Kegiatan akan dimulai pukul 08.30 – 9.15 WIB (Tata tertib forum). 09.15 – 10.00 WIB (Sesi panel 1). 10.30 – 13.00 WIB (Sesi panel di ruang kelas). 15 30 – 17.00 WIB (Sesi panel 2). 19.30 – 22.00 WIB (Malam kebudayaan)

Adapun di hari kedua Muktamar Pemikiran NU ini, akan panitia buka dengan sesi panel 1 untuk berdikusi mengenai tema Imagining the Future Society (membayangkan masyarakat masa depan).

Selanjutnya, akan ada lima diskusi panel yang akan terbagi di lima ruang kelas. Berikut ruang kelas dan sejumlah tema yang akan dibahas:

Di kelas yang pertama berdiskusi terkait tema Imagining the Future Society dari pendekatan agama. Narasumber dari kelas pertama adalah Gus Ulil Abshar Abdalla, Marzuki Wahid, Maya Dina, Sahiron, Achmad Munjid, dan Aksin Wijaya.

Di kelas yang kedua akan mendiskusikan dengan tema pendekatan SDM dan pendidikan. Narasumber dari kelas ini adalah Prof. Ahmad Zainul Hamdi, KH. Abdul Ghoffar Rozin, Dianta Sebayang, Abdur Rahman Hasbi, Rumtini, dan Ufi Ulfiah.

Di kelas ketiga akan mendiskusikan dengan tema pendekatan teknologi dan media sosial. Narasumber di kelas ketiga adalah Hasanuddin Ali, Savic Ali, Waizly Darwin, Husein Ja’far Al Hadar, Tri Mumpuni Wiyatno, dan Hartono.

Di kelas keempat akan mendiskusikan tema pendekatan ekonomi politik. Narasumber di kelas keempat adalah Rumadi Ahmad, Abdul Gaffar Karim, Prof. Ahmad Erani Yustika, Athia Yumna, dan Ah Maftuchan. Diskusi akan dipandu oleh Asrul Raman.

Setelah sesi panel di 5 ruang kelas itu selesai, agenda selanjutnya adalah panel sesi 2. Di sesi ini akan ada dua narasumber yakni Fransisco Budi Hardiman dan Ismail Fajrie Alatas. Sementara moderatornya adalah Amin Mudzakir.

Kemudian agenda berikutnya adalah malam kebudayaan yang akan panitia isi dengan berbagai penampilan. Di antaranya pencak silat, akustik, hadrah dari Karawang, dan pembacaan puisi oleh Sosiawan Leak.

Hari Ketiga

Hari Ketiga, Ahad, 3 Desember 2023. Kegiatan akan panitia mulai pukul 09.00 – 11.30 WIB (Refleksi dan Rencana Tindak Lanjut Muktamar Pemikiran NU) dan 11.30 – 12.00 WIB (Penutupan)

Agenda di hari terakhir ini dimulai dengan penyusunan strategi dan rencana tindak lanjut yang akan difasilitasi oleh Marzuki Wahid. Di sesi ini, masing-masing kelas panel melaporkan hasil rumusannya selama 25 menit. Kemudian ada tanggapan dari peserta. Selanjutnya, rekomendasi disusun.

Selanjutnya adalah agenda penutupan. Di sesi penutupan akan ada pembacaan rekomendasi oleh Rumadi Ahmad dan Prof. Ahmad Zainul Hamdi. Setelah membacakan rekomendasi, agenda akan mereka tutup dengan doa oleh Nyai. Hj. Badriyah Fayumi. []

Tags: AgendaDibukamalamMuktamarNUpemikiran
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Fiqh al-Murunah
Aktual

Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

25 Oktober 2025
Konferensi Pemikiran Gus Dur
Aktual

Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

20 Agustus 2025
Seksualitas Perempuan
Pernak-pernik

Membongkar Konstruksi Seksualitas Perempuan dalam Pemikiran Keagamaan

23 Juni 2025
Perempuan Keluar Malam
Buku

Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

28 Mei 2025
Menulis
Pernak-pernik

Menulis, Sebuah Pilihan Bagi Kita yang Bukan Anak Raja atau Anak Ulama Besar

21 Februari 2025
Trilogi Ukhuwwah
Hikmah

Trilogi Ukhuwwah Menjadi Landasan Ke-Nu-an KMaN

13 Februari 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru
  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam
  • Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID