Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

Difabel Jawa yang magis dan sakti ini kemudian bergeser. Bukan lagi menjadi simbol perlawanan, akan tetapi menjadi “penyakit” yang mesti dibersihkan.

Zahra Amin by Zahra Amin
7 Maret 2026
in Disabilitas
A A
0
Dimensi Difabelitas

Dimensi Difabelitas

11
SHARES
553
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam sejarah perkembangan Islam di Indonesia, khususnya di Jawa tidak mudah begitu saja kita meresapi menjadi agama masyarakat secara luas. Terjadi pergulatan yang luar biasa, terutama terkait dengan unsur-unsur pemikiran yang sudah ada sebelumnya.

Sebagaimana artikel yang saya tuliskan di edisi sebelumnya yang mengulas tentang Difabel dalam Masyarakat Indonesia. Edisi kali ini saya akan melanjutkan dengan dimensi difabelitas dalam lanskap masyarakat Jawa. Adapun sumber referensi masih dari Jurnal Perempuan No. 65 tahun 2010 dengan tema Mencari Ruang untuk Difabel.

Slamet Thohari melalui artikel “Menormalkan yang Dianggap tidak Normal, Difabel dalam Lintas Sejarah”, menyatakan bahwa dalam alam pewayangan, banyak sekali simbol difabelitas. Menjadi difabel sepertinya merupakan hal lumrah dan biasa, bukan sebagai sebuah keburukan.

Berbagai kelompok difabel yang hebat dan pendekar bermunculan kembali, untuk merespons pemborbardiran “kesaktian” orang-orang difabel yang menjadi paradigma pengecualian (istisna). Berbagai serat kontroversial menunjukkan bagaimana unsur-unsur hubungan antara Jawa dan Islam mengalami proses negosiasi yang pelik dan berliku.

Hal ini dapat tergambar dalam berbagai serat dan mitos-mitos seperti, Centhini, Baruklinting dan yang paling kontroversial adalah suluk Gatholotjo.

Difabel sebagai Simbol Perlawanan

Serat Gatholotjo mungkin salah satu gambaran, sosok lelaki buruk, dengkleng, dan bau. Namun dia mengaku sebagai lelananging jagat. Gatholotjo teridentifikasi sebagai seorang anak raja yang “cacat” secara fisik, dan yang mengembara untuk menemukan jati diri.

Sekalipun dia adalah orang difabel, namun Gatholotjo adalah orang yang pandai berfilsafat. Mungkin seperti Aristoteles yang selalu keliling berdebat. Demikian juga dengan Gatholotjo, selalu berkeliling menjumpai banyak orang dan berdialog.

Kata-katanya begitu pedas, akan tetapi mengandung makna yang amat mendalam dan sarat dengan nilai-nilai filosofis. Bahkan konon, Gatholotjo pernah menaklukkan sesepuh ulama Jawa, Kiai Anom dalam beradu argumentasi masalah agama dan filsafat.

Dan seterusnya kisah di atas bergulir, banyak sekali dimensi difabelitas dalam lanskap masyarakat Jawa yang menempatkan kaum difabel dalam posisi yang tinggi, bahkan sebagai simbol perlawanan. Dalam banyak hal, di sekitar masyarakat Jawa gambar-gambar Semar selalu masih menjadi bagian penting di dalam kehidupan masyarakat.

Dari nama taksi, toko emas, nama hotel dan penginapan, hingga identitas penjual es dawet Sari Ayu Banjarnegara. Unsur-unsur ini masih saja tampil menginterupsi gemerlap dunia modern.

Laku lampak Mbisu – Berjalan Keliling Merapi dengan membisukan diri, tapa Mbisu – mengelilingi Benteng di Yogyakarta, dan tentu masih banyak lagi berbagai ornamen kebudayaan yang mencerminkan bagaimana pandangan magis bagi difabel dalam masyarakat Jawa.

Simbol yang Bergeser

Difabel Jawa yang magis dan sakti ini kemudian bergeser. Bukan lagi menjadi simbol perlawanan, akan tetapi menjadi “penyakit” yang mesti dibersihkan. Bukan lagi sebagai sosok penyeimbang, namun menjadi “patologi” sosial yang harus mereka tertibkan.

Situasi ini terjadi tepatnya sejak VOC (Vereenigde oost-Indische Compagnie) untuk pertama kali memperkenalkan medikalisasi bagi para serdadu yang terluka. Tubuh dan impairment (penurunan nilai) yang melekat, secara perlahan tergiring menjadi lebih “profan”. Bahkan menjadi bagian dari penghalang demi terwujudnya kota yang baik dan bersih.

Maka, tempat-tempat yang dikhususkan untuk menormalkan tubuh pun mereka dirikan. Ini sebagai cara mudah untuk mengontrol, menata dan memudahkan pengawasan dari “kuasa keteraturan”.

Pada tahun 1621, mulailah mereka membangun berbagai rumah kecil khusus untuk pengobatan yang beredar di sekitar benteng-benteng Batavia, di mana kuasa sejati mereka tancapkan. Kuasa medis semakin kuat dan meneguhkan diri sejak pemerintah Belanda pada masa H.W. Daendles membenahi sistem dan memperluas rumah-rumah medis bagi militer dengan membentuk jaringan rapi di tahun 1808.

Medikalisasi Tubuh dan Difabelitas

Paska tahun-tahun tersebut, medikalisasi tubuh dan difabelitas semakin kuat dan berjalan dengan baik. Yakni sejak Professor G.G.K. Raindwart pada tahun 1820 mereka nobatkan menjadi komisaris manajerial urusan medis Hindia Belanda.

Rumah sakit untuk sipil atau stadsverbandhuizen mulai mereka buka. Untuk pertama kalinya stadsverbandhuizen di Batavia menangani orang yang mengidap usia renta atau menjadi crippled (lumpuh), sekalipun baru saja statusnya sebagai tahanan.

Demikian luka-luka dan keanehan-keanehan pada tubuh secara diam-diam tidak lagi berhubungan erat dengan Semar, Petruk, dan Gatholotjo. Akan tetapi erat dengan bagaimana kemampuan dokter menata tulang, menjelaskan aliran darah, menjelaskan kemampuan indra atau memberikan informasi tentang virus serta bakteri yang ada dalam tubuh.

Maka secara perlahan tubuh dan difabelitas bukan lagi tubuh yang sakti, akan tetapi tubuh yang sakit dan membutuhkan pengobatan serta perawatan medis.

Setiap yang sakit harus tersembuhkan. Mereka pun dibedah, disuntik, ditata organ-organnya. Jelasnya mereka direhabilitasi selayaknya rumah yang rusak akibat gempa. Setiap yang tidak normal harus dinormalkan dengan terapi terpisah di mana para ahli melakukannya secara khusus dan tentu melalui ilmu yang khusus pula.

Maka medikalisasi merupakan agenda normalisasi yang didahului oleh sebuah kuasa “rezim klinis.” Lantas bagaimana dengan nasib difabel setelah Indonesia menjadi negara bangsa? Saya akan tulis dalam artikel berikutnya. []

 

Tags: Budaya JawaDimensi DifabelitasIndonesiaSejarah DisabilitasWayang
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

Next Post

Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Program KB
Pernak-pernik

Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

6 Maret 2026
Demografi
Pernak-pernik

Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

5 Maret 2026
Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Next Post
Dakwah Nabi

Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

No Result
View All Result

TERBARU

  • Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita
  • Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim
  • Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa
  • Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan
  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0